Irma S. Chaniago : Upah Buruh Akan Lebih Tinggi Tanpa PP Pengupahan

Irma Suryani Chaniago, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem
Jakarta. Seputar Nusantara. Komisi IX DPR RI kembali menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Menaker) di kompleks Senayan, Kamis (19/11).
Raker dihadiri langsung oleh Menaker Hanif Dhakiri, dengan agenda membahas isu-isu ketenagakerjaan Indonesia.
Irma Suryani Chaniago, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem dalam kesempatannya menyampaikan kritiknya terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
Selaku legislator yang juga aktivis buruh, Irma menyampaikan keberatan pihak buruh terhadap regulasi tersebut, yang berimbas pada rendahnya upah mereka.
“ Kalau tidak pakai PP No. 78 tahun 2015, buruh akan terima Rp 3.3 juta. Kalau pakai hanya akan terima Rp 3.05 juta,” ungkapnya.
Oleh karena itu Irma mengusulkan kepada Komisi IX DPR membentuk tim kecil untuk mengkaji dan mengawasi PP ini.
Selain itu, ketentuan PP Pengupahan yang mengatur perubahan variabel upah dalam kurun waktu lima tahun sekali, menurut Irma juga banyak dikeluhkan oleh kalangan buruh. Dia meminta pemerintah lebih terbuka dan intensif berkomunikasi dengan DPR dalam menetapkan berbagai kebijakan pengupahan.
Irma juga mengingatkan, masih banyaknya persoalan yang perlu segera ditangani oleh Kemenaker, salah satunya Serikat Pekerja JICT (Jakarta International Container Terminal) yang mengalami union busting (sengketa organisasi, red).
Selain soal PP pengupahan, persoalan Tenaga Kerja Indonesia juga disorot. Ali Mahir, masih dari Fraksi NasDem, mengutip keputusan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Konferensi Islam (OKI) 30 Oktober lalu, yang membahas perlindungan bagi pekerja migran.
Ali Mahir mengimbau Menaker lebih pro- aktif menjalin komunikasi dengan negara-negara anggota OKI agar lebih optimal memberi perlindungan terhadap para TKI.
“ Desak OKI untuk melindungi Tenaga Kerja Indonesia di negara-negara peserta OKI,” tukas legislator yang kerap disapa Habib Maher ini.
Menanggapi berbagai kritik tersebut, Menteri Hanif tetap menyebut bahwa PP Pengupahan adalah langkah yang baik dari pemerintah, meski tak dapat memenuhi 100% kepentingan seluruh pihak.
Menurutnya, PP ini tidak hanya melindungi para buruh yang sudah bekerja, tapi juga melindungi para calon pekerja, dan pihak industri sendiri. Dia juga menyebutkan, UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang pada dasarnya memberi kewenangan penentuan upah kepada pemerintah, bukan kepada dewan pengupahan.
“ PP tidak bisa ditangguhkan. Kalau mau disosialisasi atau dikaji, itu tidak apa-apa. Secara hukum, PP 78/2015 memang tidak bisa ditangguhkan karena sudah dilembarnegarakan. Yang ada memang pembatalan,” tukas Hanif Dhakiri.
Dari hasil pembahasan itu, Raker belum bisa mengambil keputusan terkait PP 78/2015, mengingat adanya perbedaan sudut pandang antara DPR dengan Menteri. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber. SCALE Mengorkestrasi 13 Program Strategis Untuk Menyelaraskan Cara Kerja, Kapabilitas Teknologi, dan Agenda Transformasi di Seluruh TelkomGroup
- Dari Green Journey hingga Aksi Karbon, Begini Upaya Keberlanjutan yang Dilakukan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia Internasional (Telin) Milik PT. Telkom (Persero) di BATIC 2026
- Promo Paket Merdeka Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Baru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026, Diskon Rp 300 Ribu dan Berhadiah Umroh. Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo Bertekad Selalu Berikan Layanan yang Terbaik untuk Masyarakat
- Polemik Seputar Tender Proyek di Purworejo Sebaiknya Disudahi, Supaya Pekerjaan Bisa Segera Dimulai Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi
- Telkom Property Pastikan Optimalisasi Aset Properti Tetap Berjalan Sesuai dengan Tata Kelola dan yang Memenuhi Prinsip Value Creation