Imam Suroso : Masalah Kenaikan Upah Buruh, Jangan Ada Pihak Yang Dirugikan

H. Imam Suroso, S. Sos., MM., Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan
Jakarta. Seputar Nusantara. Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan yang masuk ke dalam paket kebijakan ekonomi jilid IV pada 23 Oktober 2015 lalu.
Disebutkan bahwa Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 ini sebagai penjabaran dari Pasal 97 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Menurut H. Imam Suroso, S. S.sos., MM., Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, bahwa salah satu yang diatur dalam PP ini adalah digunakannya variabel angka inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional sebagai variabel utama dalam perhitungan kenaikan upah minimum.
” Seperti diketahui bersama bahwa dalam UU No. 13 tahun 2003, penetapan upah minimum dilakukan oleh Kepala Daerah berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan yang terdiri atas perwakilan pengusaha, buruh, dan pemerintah,” ungkap Imam Suroso kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR RI- Senayan, pada Rabu 2 Desember 2015.
Lebih lanjut Imam Suroso memaparkan bahwa dengan diberlakukannya PP Pengupahan ini, akan ada kepastian upah buruh naik tiap tahunnya. Sebab sudah ada perhitungan kenaikan upah buruh tiap tahun yakni angka inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional, sebagai variabel utama perhitungan kenaikan upah buruh.
” Saya tekankan mengenai masalah ini, bahwa jangan ada pihak yang dirugikan, baik itu buruh maupun pengusaha. Sebaiknya buruh tetap bisa bekerja dan perusahaan juga bisa tetap beroperasi. Sehingga kalau antara buruh dan pengusaha tidak ada yang dirugikan, maka sinergitas antar keduanya bisa terus terwujud,” terang Imam Suroso.
Lebih lanjut Imam Suroso menjelaskan, buruh sebagai pekerja harus dihargai tenaga dan pikirannya. Demikian juga pengusaha sebagai yang mempunyai perusahaan, harus dijaga supaya tetap bisa menjalankan operasional perusahaannya. Sebab, pengusaha juga harus membayar pajak dan ada persaingan usaha antar perusahaan.
” Gaji buruh memang sudah semestinya sesuai dengan UMR dan mengalami kenaikan setiap tahun sesuai dengan perkembangan zaman, laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi secara nasional. Jadi, menurut saya, buruh dan pengusaha harus sama- sama jalan, jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” tegas Politisi PDI Perjuangan ini.
Buruh dan pengusaha, lanjutnya, harus sama- sama menyadari posisi masing- masing. Sebab, buruh kalau tidak ada perusahaan juga mau bekerja apa, demikian juga sebaliknya pengusaha kalau tanpa adanya buruh, perusahaan tidak bisa beroperasi.
” Buruh jangan menuntut terlalu tinggi kenaikan upahnya, sebab kalau terlalu kenceng dan tinggi tuntutannya, maka bisa jadi pengusaha akan pindah ke China sana. Artinya, jangan sampai buruh terlalu tinggi tuntutannya, karena perusahaan bisa kolaps dan akhirnya buruh menganggur,” ungkapnya.
Menurut Imam Suroso, buruh juga harus melihat kondisi perekonomian negara, demikian juga pengusaha harus melihat kesejahteraan buruh. Pemerintah juga harus terus mengawal ini semua, supaya iklim dunia usaha kondusif, sehingga dapat mendukung stabilitas perekonomian nasional.
” Menurut saya, pertumbuhan ekonomi nasional dan angka inflasi nasional yang menjadi variabel kenaikan upah buruh, itu realistis. Karena kedua variabel tersebut akan menemukan angka- angka yang realistis bagi kenaikan buruh, dan yang tidak memberatkan pengusaha,” pungkas Imam Suroso di penghujung wawancara. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dilanjutkan Verifikasi Usulan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Wilayah Kabupaten Purworejo
- Sustainability Report 2025 : TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG Untuk Pertumbuhan Berkelanjutan. Implementasi 3 Pilar ESG : Save Our Planet, Empower Our People, dan Elevate Our Business Jadi Bagian Integral dari Agenda Transformasi TelkomGroup Dalam Memperkuat Daya Saing, Menciptakan Nilai Jangka Panjang, serta Hadirkan Dampak Berkelanjutan bagi Lingkungan, Masyarakat, dan Bisnis
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas LHP Kabupaten Purworejo Selenggarakan Berbagai Kegiatan Untuk Perbaiki Iklim dan Wujudkan Gerakan Nasional Indonesia ASRI
- Gelar RUPST Tahun Buku 2025, PT. Telkom (Persero) Bagikan Dividen Rp 21,9 Triliun. Restui Program Buyback, Rencana Strategis, dan Penyegaran Pengurus Perseroan, Sebagai Bukti Akselerasi Transformasi Digital dan Perluasan Kontribusi Bagi Bangsa
- Proses Tender Pembangunan 2 Gedung Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Berada di Pengadaan Barang dan Jasa, Akhir Juni 2026 Diharapkan Sudah Ada Pemenang Tender dan Segera Bisa Dimulai Pembangunannya
- Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik Melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto. Melalui Edukasi di SMK Telkom Purwokerto, Telkom Mendukung Penguatan Literasi Informasi dan Literasi Digital Untuk Membangun Generasi Muda Yang Inklusif dan Berdaya Saing
- Telkom Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri, Bangun Cetak Biru Kedaulatan Digital. Regulator, BUMN Strategis, Pelanggan Enterprise, dan Global Technology Partners Berkolaborasi Merumuskan Blueprint Cloud, AI, dan Keamanan Siber Sebagai Fondasi Kedaulatan Digital Indonesia
- Data Center Terisi Penuh Sebelum Beroperasi, PT. Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam. NeutraDC Nxera Batam Siapkan Pengembangan Gedung Kedua (BTM-2) Untuk Menjawab Permintaan Kawasan SIJORI
- Luncurkan AIcosystem, PT. Telkom (Persero) Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri. Menyatukan Kapabilitas AI TelkomGroup Dalam Ekosistem Terintegrasi Untuk Menghadirkan Solusi AI Yang Berdaulat, Berdampak, dan Berkelanjutan
- Polres Purworejo- Jawa Tengah Akan Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Untuk Tegakkan Disiplin Dalam Berlalu Lintas dan Keselamatan Pengendara
- TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi Dibawah Fullerton Health. Inisiatif Strategis ini Sejalan dengan Arahan Streamlining Danantara Indonesia kepada TelkomGroup Untuk Memperkuat Struktur dan Mempertajam Fokus Bisnis
- Laporan Keuangan Telkom Kuartal I 2026 : Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi
- Rayakan Idul Adha, Rutan Kelas IIB Purworejo- Jawa Tengah Selenggarakan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Untuk Tanamkan Nilai- Nilai Spiritual dan Sosial
- Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi. Penguatan Budaya Kerja dan Sistem Tata Kelola Yang Terintegrasi Menjadi Fondasi Operasional Adaptif dan Berkelanjutan
- Didukung Danantara, PaDi UMKM Milik Telkom Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM. Melalui PaDi Business Forum & Showcase 2026, PaDi UMKM Menghadirkan Transformasi Pengadaan Berbasis Digital Untuk Mendorong Pertumbuhan Bisnis Nasional Yang Inklusif dan Berkelanjutan
- Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat. Sinergi TelkomGroup Hadirkan Kebahagiaan Idula Adha Bagi Lebih dari 60 Ribu Masyarakat di Berbagai Daerah Indonesia
- PT. Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026. Kolaborasi Nasional Melalui Pembentukan AdyaCakra Dorong Penguatan Sovereign Cloud, AI, dan Cybersecurity Indonesia
- Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Tegaskan Bahwa Dana Pokir DPRD Berdasarkan Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat, Harus Sesuai Regulasi dan Kemampuan Keuangan Daerah
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026
- TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025. TelkomGroup Kembali Mencatatkan Prestasi Melalui Penghargaan Best Employer Brand Yang Diraih Telkom Untuk Kedua Kalinya Secara Berturut-turut serta Penghargaan Learning Champion yang Diraih Telkomsel