Imam Suroso : Masalah Kenaikan Upah Buruh, Jangan Ada Pihak Yang Dirugikan

H. Imam Suroso, S. Sos., MM., Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan
Jakarta. Seputar Nusantara. Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan yang masuk ke dalam paket kebijakan ekonomi jilid IV pada 23 Oktober 2015 lalu.
Disebutkan bahwa Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 ini sebagai penjabaran dari Pasal 97 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Menurut H. Imam Suroso, S. S.sos., MM., Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, bahwa salah satu yang diatur dalam PP ini adalah digunakannya variabel angka inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional sebagai variabel utama dalam perhitungan kenaikan upah minimum.
” Seperti diketahui bersama bahwa dalam UU No. 13 tahun 2003, penetapan upah minimum dilakukan oleh Kepala Daerah berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan yang terdiri atas perwakilan pengusaha, buruh, dan pemerintah,” ungkap Imam Suroso kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR RI- Senayan, pada Rabu 2 Desember 2015.
Lebih lanjut Imam Suroso memaparkan bahwa dengan diberlakukannya PP Pengupahan ini, akan ada kepastian upah buruh naik tiap tahunnya. Sebab sudah ada perhitungan kenaikan upah buruh tiap tahun yakni angka inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional, sebagai variabel utama perhitungan kenaikan upah buruh.
” Saya tekankan mengenai masalah ini, bahwa jangan ada pihak yang dirugikan, baik itu buruh maupun pengusaha. Sebaiknya buruh tetap bisa bekerja dan perusahaan juga bisa tetap beroperasi. Sehingga kalau antara buruh dan pengusaha tidak ada yang dirugikan, maka sinergitas antar keduanya bisa terus terwujud,” terang Imam Suroso.
Lebih lanjut Imam Suroso menjelaskan, buruh sebagai pekerja harus dihargai tenaga dan pikirannya. Demikian juga pengusaha sebagai yang mempunyai perusahaan, harus dijaga supaya tetap bisa menjalankan operasional perusahaannya. Sebab, pengusaha juga harus membayar pajak dan ada persaingan usaha antar perusahaan.
” Gaji buruh memang sudah semestinya sesuai dengan UMR dan mengalami kenaikan setiap tahun sesuai dengan perkembangan zaman, laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi secara nasional. Jadi, menurut saya, buruh dan pengusaha harus sama- sama jalan, jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” tegas Politisi PDI Perjuangan ini.
Buruh dan pengusaha, lanjutnya, harus sama- sama menyadari posisi masing- masing. Sebab, buruh kalau tidak ada perusahaan juga mau bekerja apa, demikian juga sebaliknya pengusaha kalau tanpa adanya buruh, perusahaan tidak bisa beroperasi.
” Buruh jangan menuntut terlalu tinggi kenaikan upahnya, sebab kalau terlalu kenceng dan tinggi tuntutannya, maka bisa jadi pengusaha akan pindah ke China sana. Artinya, jangan sampai buruh terlalu tinggi tuntutannya, karena perusahaan bisa kolaps dan akhirnya buruh menganggur,” ungkapnya.
Menurut Imam Suroso, buruh juga harus melihat kondisi perekonomian negara, demikian juga pengusaha harus melihat kesejahteraan buruh. Pemerintah juga harus terus mengawal ini semua, supaya iklim dunia usaha kondusif, sehingga dapat mendukung stabilitas perekonomian nasional.
” Menurut saya, pertumbuhan ekonomi nasional dan angka inflasi nasional yang menjadi variabel kenaikan upah buruh, itu realistis. Karena kedua variabel tersebut akan menemukan angka- angka yang realistis bagi kenaikan buruh, dan yang tidak memberatkan pengusaha,” pungkas Imam Suroso di penghujung wawancara. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Akses Kerahkan Lebih Dari 20 Ribu Teknisi Untuk Jaga Kualitas Jaringan Jelang Hari Raya Idul Fitri. Posko Terintegrasi, Kesiapan Logistik, dan Penguatan Koordinasi Operasional Dilakukan Untuk Memastikan Layanan Telekomunikasi Tetap Prima
- Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara Tahun 2026 : TelkomGroup Melepas Ribuan Pemudik Rayakan Lebaran di Kampung Halaman. Dukung Kelancaran Mobilitas Melalui 27 Bus Ramah Lingkungan dan 3 Kapal Laut serta Pastikan Keandalan Jaringan Selama Periode Idul Fitri
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Mengusulkan Sebanyak 123 Narapidana Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
- Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kauman, Heru Tjahjono Soroti Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Telkom Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM. Program Pembinaan Telkom Membuka Peluang Bagi Pelaku Usaha Perempuan Untuk Tumbuh dan Memperluas Pasar di Era Digital
- TelkomGroup dan Huawei Teken MoU Strategis Untuk Memperkuat Infrastruktur Digital dan Ekosistem Data Center. Bersama NeutraDC, Kolaborasi ini Membuka Peluang Pengembangan Ekosistem Data Center, Cloud, serta Penguatan Kapabilitas Teknologi dan Talenta Digital
- Sosialisasi Empat Pilar MPR di Tulungagung, DR. Heru Tjahjono Tekankan Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Kolaborasi TelkomGroup dan Komdigi Jaga Keandalan Layanan dan Infrastruktur Jaringan Nasional Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 60,7 Tbps dan Operasikan Posko SIAGA RAFI dengan Dukungan Sebanyak 13.700 Personel
- TelkomGroup Gandeng F5 Hadirkan Solusi AI-Secure Connectivity Melalui Data Center Untuk Ekosistem Digital Indonesia. Integrasikan Kapabilitas Data Center dan Security Berbasis AI Guna Menghadirkan Managed Services Yang Andal Untuk Mendukung Transformasi Digital
- Satu Tahun Danantara Indonesia : Memperkuat Fondasi Untuk Masa Depan Generasi Indonesia. Transformasi TelkomGroup Untuk Terus Meningkatkan Nilai, dari Penguatan Tata Kelola hingga Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat
- PDAM Tirta Perwitasari Purworejo Selenggarakan Acara Buka Puasa Bersama dan Ramah Tamah dengan Awak Media dan LSM se- Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
- Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan. Peningkatan Disiplin Operasional, Penataan Portofolio, dan Pembentukan Strategic Holding Menjadi Fondasi Untuk Menciptakan Valuasi Bisnis Yang Lebih Tinggi
- TelkomMetra Lakukan Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Masuki Fase Pertumbuhan Baru ke Kancah Regional dibawah Fullerton Health. Langkah Divestasi Strategis Guna Memperkuat Fundamental TelkomGroup Sebagai Holding Utama dan Fokus Pada Core Business Telekomunikasi dan Digital
- PT. Telkom (Persero) Gelar GoZero% Innovation Festival, Dorong Solusi Nyata Pengelolaan Limbah. Wadah inovasi ESG Karyawan di Seluruh Telkom Regional Untuk Menghadirkan Solusi Yang Aplikatif dan Berkelanjutan
- Menapak 4 Tahun, NeutraDC Kokohkan Fondasi Digital Ecosystem Hub. Memperluas Kapasitas Infrastruktur AI-Ready dan Konektivitas Regional Untuk Mendukung Posisi Indonesia Dalam Ekosistem Digital Asia Pasifik
- CEO TelkomGroup Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Digital Jelang Hari Raya Idul Fitri. Rangkaian Kegiatan TelkomGroup Siaga RAFI 2026 Turut Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp 2 Miliar
- Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Melanjutkan Kolaborasi Strategis Dalam Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia. Eksplorasi Konektivitas non-Terestrial Untuk Memperluas Jangkauan dan Meningkatkan Keandalan Jaringan Nasional
- Mudik Gratis Idul Fitri Tahun 2026 : Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik. Pendaftaran Dibuka Tanggal 3 Maret 2026 melalui laman resmi https://mudik2026.telkomgroup.id/
- Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Menekankan Agar Masyarakat Hati- hati dan Waspada terhadap Potensi Terjadinya Kebakaran
- Finnet Milik PT. Telkom (Persero) dan KP2MI Perkuat Sinergi Digitalisasi Layanan Bagi Pekerja Migran Indonesia. Kolaborasi Strategis Perluas Inklusi Keuangan dan Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital Nasional