logo seputarnusantara.com

Calon Presiden Era Orde Baru Wimanjaya Menangkan Gugatan Rp 1 Miliar

Calon Presiden Era Orde Baru Wimanjaya Menangkan Gugatan Rp 1 Miliar

Wimanjaya, Calon Presiden Era Orde Baru

22 - Jan - 2016 | 15:27 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Kakek Wimanjaya dalam kesederhanaannya masih jelas mengingat bagaimana rezim Orde Baru membungkamnya.

Setelah Soeharto tumbang, ia menunut keadilan dan dikabulkan PN Jaksel beberapa waktu lalu. Pemerintah harus memberi Rp 1 miliar ke Wimanjaya.

“Pada 4 September 1996 saya mendeklarasikan diri menjadi calon presiden di Kantor Pusat LBH Jakarta di Jalan Diponegoro,” kata Wimanjaya di kediamannya di Gang Jambon, Jalan Poltangan III, Jakarta Selatan, Jumat (22/1/2016).

Namun kakek Wimanjaya harus mengubur mimpinya tersebut dalam-dalam. Detik-detik setelah dirinya mendeklarasikan diri, rumah orangtuanya di Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut) dikepung ratusan orang berseragam. Wimanjaya dijemput paksa dan kemudian harus merasakan dinginnya penjara selama dua tahun.

“Setelah deklarasi, saya pulang ke rumah bapak dan ibu saya. Mau minta doa restu, kan anaknya calon presiden,” kenang Wimanjaya sambil tersenyum dan menampakkan kerutan di wajahnya yang semakin jelas terlihat kini.

“Begitu sampai di rumah, saya salaman sama ibu dan bapak saya. Saya kaget, loh ada apa ini ramai-ramai. Ternyata sudah ada mobil-mobil tentara dan barisan sepeda motor polisi mengepung rumah orang tua saya,” kata Wimanjaya.

Setelah pengepungan, Wimanjaya langsung diborgol dan dibawa paksa ke Jakarta. Sesampainya di ibu kota, ia kemudian ditahan di Kebayoran Baru.
“Berbulan-bulan saya ditahan di Jakarta, di Kebayoran Baru. Penahanan saya terus diperpanjang sampai akhirnya saya dipindahkan ke Cipinang.

Kemudian dipenjara di situ selama dua tahun lamanya,” kata Wimanjaya mengenang. Tidak hanya perlakuan dan ketidakadilan yang diterima Wimanjaya, dia juga kerap menerima ancaman dari pihak tidak dikenal.

“Saya tujuh kali diracun. Saya yakin itu orang suruhan penguasa. Tapi saya selalu berhasil lolos sampai sekarang. Mereka nggak pernah berhasil meracuni saya,” ujar Wimanjaya sambil menepuk dadanya dengan bangga.

“Keluarga saya juga sama mendapat ancaman dan teror. Istri dan anak saya sampai meringkuk ketakutan di rumah. Pernah saya dikepung oleh ribuan orang dari sepanjang stasiun kereta api sana (Stasiun Pasar Minggu), sampai depan rumah saya,” jelas Wimanjaya.

Jarak antara Stasiun Pasar Minggu sampai rumahnya kurang lebih 4 km. “Istri saya sampai bilang, ‘seram juga ya jadi orang penting, sampai dijagain begini kayak Presiden’. Saya cuma bisa minta mereka untuk bersabar dan tetap kuat,” sambung dia.

Usai Soeharto tumbang, kakek Wimanjaya mencari keadilan dari penderitaannya dulu. Dia mengajukan gugatan terhadap apa yang dulu ia dan keluarganya alami. Belakangan, PN Jaksel memenangkan kakek Wimanjaya. PN Jaksel menghukum Pemerintahan RI cq Jaksa Agung untuk memberikan ganti rugi Rp 1 miliar kepada kakek Wimanjaya.

“Anak saya empat orang dicabut beasiswanya di universitas negeri karena saya dinilai nekat melawan penguasa. Tapi Tuhan memang adil. Sekarang anak saya semua sudah sarjana dan sukses,” cerita kakek Wimanjaya sambil tersenyum lebar. (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline