Taufiqulhadi : Revisi UU Anti Terorisme Harus Perkuat Aspek Yuridis & Sosiologis
Drs. T. Taufiqulhadi, M.Si., Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem
Jakarta. Seputar Nusantara. Undang-Undang Anti Terorisme yang telah ada sejak tahun 2003 dianggap sudah tidak kompatibel dengan perkembangan kasus terorisme saat ini.
Hal ini bisa dilihat dari kandungan UU No. 15 Tahun 2003 yang belum mengatur secara tegas upaya pencegahan terhadap percobaan dan aksi terorisme.
Mengambil contoh teror bom di Jl. Thamrin beberapa waktu yang lalu, sebagian pihak masih mempertanyakan kinerja pemerintah yang dipandang kurang mampu melakukan pencegahan aksi terorisme. Namun pemerintah berpandangan, hal ini disebabkan perundangan yang ada tidak memberikan kewenangan lebih kepada Densus 88. Kewenangan Densus saat ini dipandang lebih banyak pada tugas penyidikan. Dampaknya, aparat tidak optimal dalam melakukan tindak pencegahan.
Menanggapi permasalahan tersebut, Anggota Komisi IIIDPR RI dari Fraksi Partai NasDem Drs. T. Taufiqulhadi, M.Si., berpandangan bahwa payung hukum untuk menangkal terorisme sudah usang. Berbagai perkembangan serta motif kejahatan terorisme tidak bisa ditangani oleh Polri dan Badan Intelejen Nasional (BIN) dikarenakan kewenangan yang terbatas. Dia memberikan catatan terhadap UU anti terorisme dengan dua pendekatan.
Pertama, dari aspek yuridis Taufiq memandang perlu adanya penguatan terhadap pencegahan segala tindak tanduk aksi terorisme. Yang kedua, revisi UU terorisme harus mencaku aspek sosiologis guna meredam kelompok-kelompok radikal.
“ Dalam masyarakat Indonesia (yang) mayoritas (umat) Islam, kemudian juga bebas menganut paham apapun dalam konteks keagamaan, (membuat) mudah masuknya kelompok Islam yang kadang-kadang sangat radikal dan itu menjadi bibit dari terorisme. Nah, kelompok-kelompok semacam ini harus dengan cepat di padamkan dulu, jangan kemudian membesar. Nah, itulah yang saya sebut pencegahan. Karena itu menurut saya, nanti apabila mereka-mereka yang “patut diduga” itu, sudah boleh dilakukan penahanan,” ucap politisi asal Aceh ini saat ditemui sebelum Rapat Paripurna, Selasa (26/01).
Anggota dari Fraksi NasDem ini menolak anggapan bahwa revisi UU Anti Terorisme bertujuan untuk memperluas kewenangan BIN. Menurutnya, UU intelijen saat ini sudah sangat proporsional dan jangan lagi ditambah dengan kewenangan BIN menangkap orang.
Merujuk pada Pasal 29 UU No. 11 Tahun 2011 tentang Intelijen, BIN mempunyai tugas pengkajian, penyusunan, menyampaikan produk intelijen, perencanaan dan pelaksanaan aktivitas intelijen, dan membuat rekomendasi.
“ Kerja intelijen di mana-mana memang seperti itu, melakukan kegiatan secara diam-diam dan apabila sudah teridentifikasi ancaman, langsung dilokalisir dan kemudian dia harus berkoordinasi dengan kepolisian atau lembaga negara lain untuk melakukan penangkapan. Jadi kalau ada orang yang mengatakan ada upaya revisi UU ini untuk memberikan wewenang kepada BIN, itu tidak proporsional,” tegasnya.
Taufiq menjamin revisi ini akan mengarahkan kebijakan terhadap penguatan wewenang kepolisian agar mampu mengantisipasi dan menangkal teror. “UU saat ini belum ada aspek penangkalnya. Jadi saya secara pribadi setuju UU ini direvisi dan menurut saya, karena ini revisi, tidak butuh waktu yang lama. Bisa lebih cepat karena hanya direvisi,” katanya mengakhiri. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dilanjutkan Verifikasi Usulan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Wilayah Kabupaten Purworejo
- Sustainability Report 2025 : TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG Untuk Pertumbuhan Berkelanjutan. Implementasi 3 Pilar ESG : Save Our Planet, Empower Our People, dan Elevate Our Business Jadi Bagian Integral dari Agenda Transformasi TelkomGroup Dalam Memperkuat Daya Saing, Menciptakan Nilai Jangka Panjang, serta Hadirkan Dampak Berkelanjutan bagi Lingkungan, Masyarakat, dan Bisnis
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas LHP Kabupaten Purworejo Selenggarakan Berbagai Kegiatan Untuk Perbaiki Iklim dan Wujudkan Gerakan Nasional Indonesia ASRI
- Gelar RUPST Tahun Buku 2025, PT. Telkom (Persero) Bagikan Dividen Rp 21,9 Triliun. Restui Program Buyback, Rencana Strategis, dan Penyegaran Pengurus Perseroan, Sebagai Bukti Akselerasi Transformasi Digital dan Perluasan Kontribusi Bagi Bangsa
- Proses Tender Pembangunan 2 Gedung Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Berada di Pengadaan Barang dan Jasa, Akhir Juni 2026 Diharapkan Sudah Ada Pemenang Tender dan Segera Bisa Dimulai Pembangunannya
- Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik Melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto. Melalui Edukasi di SMK Telkom Purwokerto, Telkom Mendukung Penguatan Literasi Informasi dan Literasi Digital Untuk Membangun Generasi Muda Yang Inklusif dan Berdaya Saing
- Telkom Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri, Bangun Cetak Biru Kedaulatan Digital. Regulator, BUMN Strategis, Pelanggan Enterprise, dan Global Technology Partners Berkolaborasi Merumuskan Blueprint Cloud, AI, dan Keamanan Siber Sebagai Fondasi Kedaulatan Digital Indonesia
- Data Center Terisi Penuh Sebelum Beroperasi, PT. Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam. NeutraDC Nxera Batam Siapkan Pengembangan Gedung Kedua (BTM-2) Untuk Menjawab Permintaan Kawasan SIJORI
- Luncurkan AIcosystem, PT. Telkom (Persero) Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri. Menyatukan Kapabilitas AI TelkomGroup Dalam Ekosistem Terintegrasi Untuk Menghadirkan Solusi AI Yang Berdaulat, Berdampak, dan Berkelanjutan
- Polres Purworejo- Jawa Tengah Akan Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Untuk Tegakkan Disiplin Dalam Berlalu Lintas dan Keselamatan Pengendara
- TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi Dibawah Fullerton Health. Inisiatif Strategis ini Sejalan dengan Arahan Streamlining Danantara Indonesia kepada TelkomGroup Untuk Memperkuat Struktur dan Mempertajam Fokus Bisnis
- Laporan Keuangan Telkom Kuartal I 2026 : Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi
- Rayakan Idul Adha, Rutan Kelas IIB Purworejo- Jawa Tengah Selenggarakan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Untuk Tanamkan Nilai- Nilai Spiritual dan Sosial
- Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi. Penguatan Budaya Kerja dan Sistem Tata Kelola Yang Terintegrasi Menjadi Fondasi Operasional Adaptif dan Berkelanjutan
- Didukung Danantara, PaDi UMKM Milik Telkom Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM. Melalui PaDi Business Forum & Showcase 2026, PaDi UMKM Menghadirkan Transformasi Pengadaan Berbasis Digital Untuk Mendorong Pertumbuhan Bisnis Nasional Yang Inklusif dan Berkelanjutan
- Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat. Sinergi TelkomGroup Hadirkan Kebahagiaan Idula Adha Bagi Lebih dari 60 Ribu Masyarakat di Berbagai Daerah Indonesia
- PT. Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026. Kolaborasi Nasional Melalui Pembentukan AdyaCakra Dorong Penguatan Sovereign Cloud, AI, dan Cybersecurity Indonesia
- Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Tegaskan Bahwa Dana Pokir DPRD Berdasarkan Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat, Harus Sesuai Regulasi dan Kemampuan Keuangan Daerah
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026
- TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025. TelkomGroup Kembali Mencatatkan Prestasi Melalui Penghargaan Best Employer Brand Yang Diraih Telkom Untuk Kedua Kalinya Secara Berturut-turut serta Penghargaan Learning Champion yang Diraih Telkomsel