Tamanuri : Sengketa Lahan Warga & TNI AL di Lampung Harus Dituntaskan
Drs. H. Tamanuri, MM., Anggota Komisi II DR RI dari Fraksi Partai NasDem
Jakarta. Seputar Nusantara. Puluhan warga perwakilan dari Desa Madukoro, Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, mengadu kepada Komisi I DPRD Lampung.
Mereka melaporkan tanah milik mereka yang dirampas paksa Markas Angkatan Laut Prokimal setempat. Kedatangan mereka diterima langsung Ketua Komisi I Ririn Kuswantari, Wakil Ketua Komisi I Nerozeli Agung Putra, Sekretaris Komisi I Bambang Suryadi dan beberapa anggota Komisi lainnya di ruang Komisi I, Senin (19/10/2015).
Lamri salah satu perwakilan warga menuturkan tanah warga yang bermasalah dengan Markas Prokimal total seluas 459 ha. Namun yang masuk status gugatan mereka hanya seluas 250 ha. “Tanah itu dulu bekas tanah ulayat dan sudah menjadi milik kami sejak zaman Belanda. Sebelum bernama Madukoro, dahulunya desa tersebut bernama Banjarwangi. Tetapi sekarang kami digusur dan tanah kami dirampas Prokimal,” kata Lamri kepada awak media usai bertemu Komisi I DPRD Lampung.
Lamri menjelaskan pasca dirampas Prokimal, masyarakat yang sebelumnya sudah menanam berbagai tanaman perkebunan seperti sawit, karet, dan sebagainya tidak bisa lagi memanen hasil jerih payah mereka selama ini.
” Kami sekarang dilarang memanen tanaman kami sendiri kalau tidak izin ke Prokimal. Izin memanen akan dikeluarkan dengan catatan harus mengakui tanah tersebut milik TNI AL dan diperbolehkan menggarap selama empat tahun,” kata dia.
Masih kata pria yang mengaku sebagai tokoh masyarakat setempat itu, tanah yang diambil paksa Prokimal bukan hanya tanah masyarakat yang belum memiliki sertifikat, melainkan juga beberapa tanah warga yang sudah resmi memiliki sertifikat yang dikeluarkan BPN pun turut dirampas. ” Bukan hanya tanah kami yang dirampas, bahkan tanah yang sudah ada sertifikatnya pun dirampas dengan cara intimidasi. Dari catatan kami sudah ada 13 sertifikat warga yang diambil paksa,” ujarnya.
Menurut Drs. H. Tamanuri, MM., Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, bahwa kasus tersebut harus segera dituntaskan. Sebab, hak warga berupa tanah yang dirampas oleh Prokimal, harus dikembalikan kepada warga. Oleh karena itu, pemerintah harus segera melakukan tindakan nyata untuk mengembalikan tanah warga.
” Kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang) akan mengirimkan surat kepada Mabes TNI dan Mabes AL, guna menanyakan masalah tersebut. Kalau kita lihat di lapangan, sangat menyedihkan itu. Tanah warga yang bahkan sudah bersertifikat diminta paksa Prokimal, ini diluar akal sehat. Bahkan warga yang mau mengolah tanah tersebut diperbolehkan Prokimal asalkan sertifikatnya berlaku hanya 6 tahun, ini kan kacau,” tegas Tamanuri.
Riwayat Prokimal itu, pada tahun 1964 ada proyek pangan namanya yang dilakukan oleh PT. Pangan, kemudian selanjutnya ada proyek AL untuk menjadikan pemukiman AL yang mengambil tanah warga. Padahal tanah tersebut merupakan tanah turun temurun, yang kemudian bahkan bersertifikat.
” Oleh karena itu, permasalahan sengketa lahan warga dengan TNI AL tersebut harus segera dituntaskan. Kejadian ini jangan sampai berlarut- larut, karena sangat meresahkan dan menyusahkan masyarakat,” terang Tamanuri.
” Harus segera dibentuk Tim, baik itu dari Kementerian ATR, Mabes TNI maupun Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan masalah tersebut. Karena kasihan masyarakat yang memiliki tanah, yang diambil alih oleh Prokimal. Maka segera tuntaskan permasalahan tersebut, sehingga tidak selalu ribut dan dirongrong oleh masyarakat,” pungkas Tamanuri di penghujung wawancara. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri Berharap Kepada Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka Agar Libatkan Tokoh Kalimantan Dalam Kabinet
- Krusial Jelang Pilkada 2024, Senator DPD RI Filep Wamafma Uraikan Definisi Orang Asli Papua Dalam Perspektif Antropologi Hukum Hingga Politik Hukum
- Perkuat Cybersecurity Indonesia, Telkom Bersama F5, Pemain Global Multicloud Application Security and Delivery, Kokohkan Kemitraan Yang Strategis
- Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
- Viral Sepatu Seharga Rp 31,8 Juta, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Meminta Agar Bea Cukai Profesional
- Setjen (Sekretariat Jenderal) DPD RI Luncurkan Pojok Baca Digital (Pocadi)
- Sukses Bikin DPD RI Berdaya & Bertaji, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Terima Special Award dari PWI Jawa Timur
- Menghadiri Acara Halal Bi Halal dan Tasyakuran Milad PKS ke- 22, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Silaturahmi Sesama Anak Bangsa
- Dorong Penurunan Biaya Produksi Padi, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Minta Pemerintahan Prabowo Tata Ulang Lembaga Pertanian Dan Pangan
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Bangga Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-b23, Doakan Juara dan Berlaga di Olimpiade Paris 2024
- Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo Subianto di KPU : Beliau Patriotik Sejati
- Nilai Putusan Mahkamah Konstitusi Sudah Tepat dan Proporsional, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ucapkan Selamat Kepada Prabowo- Gibran
- Tanggapi Putusan MK (Mahkamah Konstitusi), Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmahnya
- Nilai Rupiah Terus Terdepresiasi Akibat Ancaman Perang, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin : Momentum Wujudkan Kemandirian Pangan dan Energi
- Hadiri Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Ingatkan 62 Kader PP di DPR dan DPD RI Untuk Kembalikan Pancasila
- Sebut Judi Online Sebagai Penyakit Sosial, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Apresiasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Blokir Rekening Pelaku
- Laporan Keuangan PT. Telkom Kuartal I/ 2024, Kuartal Pertama Tahun 2024 Telkom Catat Laba Bersih Operasi Rp 6,3 Triliun atau Tumbuh 3,1% YoY
- Cermati Polemik Realisasi Proyek di Daerah, Filep Wamafma Dorong Stakeholder Papua Barat Tegas Awasi
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Mendukung Penuh Obligasi Daerah, Tetapi Harus Ketat dan Terukur
- Telin Milik Telkom dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis Untuk Kelola Layanan Terminasi Suara dan SMS Internasional. Kolaborasi Diharapkan Dapat Mempelopori Pendekatan Transformatif Untuk Melindungi Jaringan Komunikasi dan Membangun Kepercayaan di Era Digital