Muhammad Iqbal : Pemerintah Harus Perhatikan Tuntutan Para Buruh

Muhammad Iqbal, SE., M. Com., Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PPP
Jakarta. Seputar Nusantara. Sebanyak 13 perusahaan besar di Indonesia akan melakukan PHK terhadap karyawannya pada awal tahun 2016 ini.
Ke- 13 perusahaan besar tersebut mem-PHK karyawannya karena akan gulung tikar.
Berikut daftar perusahaan yang akan melakukan PHK pada Januari sampai Maret 2016 :Panasonic, Toshiba, Shamoin, Starlink, Jaba Garmindo, Yamaha, Astra Honda Motor, Hino, Astra Komponen, AWP, Aishin, Musashi, dan Sunstar.
Menurut Muhammad Iqbal, SE., M. Com., Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PPP (Partai Persatuan Pembangunan), bahwa alasan perusahaan tersebut mem- PHK karyawannya dikarena cost operasional perusahaan lebih besar daripada pendapatannya, sehingga dilakukan pengurangan karyawan.
” Itu memang salah satu strategi manajemen perusahaan. Nah, kita mengharapkan agar jangan sampai terjadi PHK terhadap para karyawan. Apa yang diperlukan kemudian adalah langkah- langkah pemerintah untuk membantu perusahaan- perusahaan yang mengalami kesulitan dalam persoalan keuangan,” ungkap Muhammad Iqbal kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR RI- Senayan, pada Selasa 9 Februari 2016.
Menurut Iqbal, langkah- langkah pemerintah untuk meringankan perusahaan dalam persoalan keuangan adalah seperti mempermudah masalah pajaknya. Karena pajak ini merupakan beban yang berat bagi perusahaan.
” Namun, kalau memang akhirnya perusahaan harus mem- PHK karyawannya, yang perlu dipertegas adalah masalah hak- hak buruh pasca PHK, seperti pesangon dll. Ini harus sesuai dengan UU No. 13 tahun 2003, ini yang harus diperhatikan oleh perusahaan tersebut,” tegas Iqbal, Politisi PPP ini.
Menanggapi aksi demo buruh secara besar- besaran beberapa hari yang lalu, Iqbal menegaskan, bahwa tuntutan buruh kali ini pertama, meminta untuk menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) jilid II. Sebab, tercatat ada 13 perusahaan yang akan melakukan PHK pada Januari sampai Maret 2016.
” Kedua, buruh meminta pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2015. Pasalnya, kebijakan tersebut dianggap menerapkan formula upah murah. Buruh juga meminta pemerintah untuk berunding mengenai masalah upah. Menurut buruh, kebijakan upah saat ini melanggar ketentuan karena tidak melibatkan buruh,” urai Iqbal, Anggota Komisi IX DPR RI ini.
Kemudian, lanjutnya, tuntutan buruh yang ketiga adalah kembalikan hak berunding buruh dalam perhitungan dan penetapan upah minimum. Karena selama ini sudah melanggar konvensi organisasi buruh sedunia.
” Yang keras dari buruh adalah masalah PP No. 78 tahun 2015, oleh karena itu pemerintah harus melakukan revisi terhadap PP tersebut, khususnya pasal mengenai sistem pengupahan buruh. Buruh minta dilibatkan dalam pengaturan skema sistem pengupahan, seperti sebelum PP 78 terbit,” tegas Iqbal.
Kalau sekarang, terangnya, dengan adanya PP 78 tahun 2015, walaupun ada Dewan Pengupahan, tetapi hanya formalitas saja, padahal sudah ada rumusannya dari pemerintah. Artinya, Dewan Pengupahan tidak bisa berbuat apa- apa, hanya memberikan masukan saja kepada pemerintah.
” Kalau masalah demo buruh, itu kan diperbolehkan oleh UU. Tetapi, kita harapkan aksi demo buruh berjalan dengan damai dan tidak merugikan masyarakat. Boleh saja melakukan aksi demo buruh, karena itu merupakan hak mereka, tetapi harus berlangsung damai,” pungkas Muhammad Iqbal di penghujung wawancara. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber. SCALE Mengorkestrasi 13 Program Strategis Untuk Menyelaraskan Cara Kerja, Kapabilitas Teknologi, dan Agenda Transformasi di Seluruh TelkomGroup
- Dari Green Journey hingga Aksi Karbon, Begini Upaya Keberlanjutan yang Dilakukan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia Internasional (Telin) Milik PT. Telkom (Persero) di BATIC 2026
- Promo Paket Merdeka Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Baru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026, Diskon Rp 300 Ribu dan Berhadiah Umroh. Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo Bertekad Selalu Berikan Layanan yang Terbaik untuk Masyarakat
- Polemik Seputar Tender Proyek di Purworejo Sebaiknya Disudahi, Supaya Pekerjaan Bisa Segera Dimulai Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi
- Telkom Property Pastikan Optimalisasi Aset Properti Tetap Berjalan Sesuai dengan Tata Kelola dan yang Memenuhi Prinsip Value Creation