logo seputarnusantara.com

Hanya Dalam Waktu 6 Bulan, Rp 2,1 Triliun Duit Negara Dikorupsi

4 - Agu - 2010 | 15:19 | kategori:Hukum

korupsiJakarta. Seputar Nusantara. Sampai dengan tengah tahun 2010 (1 Januari-30 Juni) ditemukan 176 kasus korupsi dari level pusat sampai daerah. Potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari seluruh kasus itu sebesar Rp 2,1 triliun. Jumlah total dari kasus korupsi itu adalah Rp 2.102.910.349.050. Demikan data yang dilansir Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang ‘Trend Korupsi Semester I 2010’, di kantornya, Jl Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2010). “Dari jumlah tersebut, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka 441 orang,” kata peneliti hukum ICW, Febri Hendri.

Febri menjelaskan, 176 kasus itu adalah yang sudah ada penetapan tersangka dari aparat penegak hukum. “(Kasus) yang belum (ada) tersangka tidak termasuk,” katanya.

Koordinator Divisi Investigasi ICW, Agus Sunaryanto, menambahkan, keuangan daerah tetap menjadi sektor yang paling rawan dikorupsi. Yang jadi sasaran adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“APBD tetap paling dominan,” kata Agus.

Kasus-kasus itu antara lain, pembobolan kas daerah Aceh Utara sebesar Rp 220 miliar, korupsi APBD di Indragiri Hulu Rp 116 miliar, korupsi kas daerah Pasuruan Jawa Timur sebesar Rp 74 miliar, dan korupsi dana otonomi daerah Kabupaten Boven Digoel sebesar Rp 49 miliar. (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.