Imam Suroso : RS Harus Berikan Layanan Terbaik Pada Pasien BPJS Kesehatan

H. Imam Suroso, SH., S. Sos., MM., Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan
Jakarta. Seputar Nusantara. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan mulai menaikkan iuran pesertanya.
Kenaikan iuran itu akan berlaku mulai 1 April 2016.
Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan ini baru saja dikeluarkan, Kamis, 10 Maret 2016.
Dalam Perpres tersebut terdapat beberapa perubahan iuran peserta BPJS Kesehatan. Untuk peserta pekerja bukan penerima upah dan Peserta bukan pekerja, berikut rincian kenaikan iuran jaminan kesehatan yang dikutip dari data BPJS Kesehatan :
– Untuk kelas III, naik dari Rp 25.500 per- orang/ bulan, menjadi Rp 30.000 per- orang/ bulan.
– Untuk kelas II, naik dari Rp 42.500 per- orang/ bulan, menjadi Rp 51.000 per- orang/ bulan.
– Untuk kelas I, naik dari Rp 59.500 per- orang/ bulan, menjadi Rp 80.000 per- orang/ bulan.
Bagi peserta yang merasa keberatan dengan kenaikan tersebut, maka BPJS Kesehatan memberikan kesempatan peserta mengajukan penurunan kelas. Syaratnya, masa kepesertaan sudah selama satu tahun.
Menurut H. Imam Suroso, SH., S. Sos., MM., Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Komisi IX DPR RI sudah memutuskan bahwa untuk kenaikan iuran BPJS Kesehatan ditunda. Dan Komisi IX DPR mengusulkan agar untuk yang Kelas III, iuran tetap alias tidak mengalami kenaikan.
” Kami tekankan, untuk Kelas III supaya tidak dinaikkan. Menurut BPJS Kesehatan, mengapa iuran dinaikkan, karena mereka merasa merugi dan utangnya banyak, maka jebol BPJS Kesehatan, maka kemudian mereka menaikkan iuran bagi peserta,” ungkap Imam Suroso kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR RI- Senayan, pada Rabu 6 April 2016.
Menurut Imam Suroso, BPJS Kesehatan mempunyai 2 sumber keuangan, yakni dari APBN melalui Kementerian Keuangan dan melalui iuran peserta.
” Kalau saya pribadi berpandangan bahwa untuk Kelas III jangan dinaikkan iurannya, tetapi yang Kelas II dan I bolehlah, karena mereka tergolong menengah keatas. Khusus Kelas III sebaiknya iurannya tetap, jangan dinaikkan,” terang Politisi PDI Perjuangan ini.
Menurut Imam Suroso, banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan Rumah Sakit terhadap peserta BPJS Kesehatan. Peserta BPJS Kesehatan merasa seperti tidak terlayani dengan baik oleh RS, karena pandangan “sebelah mata” terhadap peserta. Padahal peserta BPJS Kesehatan membayar iuran rutin setiap bulan.
” Rumah Sakit harus melayani dengan baik masyarakat, baik itu peserta BPJS Kesehatan maupun bukan peserta. Negara juga harus menjamin bahwa rakyat sudah mendapatkan layanan kesehatan dengan baik. Karena dalam UUD juga disebutkan bahwa fakir miskin dan anak- anak terlantar dipelihara oleh negara. Artinya, bagi fakir miskin dan anak terlantar saja, negara wajib memelihara, apalagi bagi rakyat yang membayar iuran BPJS Kesehatan,” ucap Politisi PDI Perjuangan asal Pati- Jawa Tengah ini.
” Kemudian, dalam UUD ’45 pasal 33 ayat 3 juga disebutkan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Artinya, negara harus memberikan kemakmuran terhadap rakyatnya, salah satunya adalah memperhatikan sektor kesehatan bagi rakyat,” pungkas Imam Suroso dipenghujung wawancara. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber. SCALE Mengorkestrasi 13 Program Strategis Untuk Menyelaraskan Cara Kerja, Kapabilitas Teknologi, dan Agenda Transformasi di Seluruh TelkomGroup
- Dari Green Journey hingga Aksi Karbon, Begini Upaya Keberlanjutan yang Dilakukan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia Internasional (Telin) Milik PT. Telkom (Persero) di BATIC 2026
- Promo Paket Merdeka Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Baru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026, Diskon Rp 300 Ribu dan Berhadiah Umroh. Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo Bertekad Selalu Berikan Layanan yang Terbaik untuk Masyarakat
- Polemik Seputar Tender Proyek di Purworejo Sebaiknya Disudahi, Supaya Pekerjaan Bisa Segera Dimulai Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi
- Telkom Property Pastikan Optimalisasi Aset Properti Tetap Berjalan Sesuai dengan Tata Kelola dan yang Memenuhi Prinsip Value Creation