logo seputarnusantara.com

Mesakh Mirin Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ke Pemuda dan Mahasiswa

Mesakh Mirin Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ke Pemuda dan Mahasiswa

Mesakh Mirin, SKM., (kanan), saat menjadi Nara Sumber Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kabupaten Keerom- Papua

29 - Feb - 2016 | 12:37 | kategori:Headline

Kabupaten Keerom. Seputar Nusantara. Di Tahun 2016 ini, kembali dimulai kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yakni Pancasila, UUD’ 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Untuk itu Anggota DPD RI dari Provinsi Papua, Mesakh Mirin, SKM., melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara bekerjasama dengan Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Keerom.

Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar oleh Mesakh Mirin dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 23- 26 Februari 2016, dengan Nara Sumbernya adalah Mesakh Mirin, SKM.

Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara tersebut diikuti oleh 150 orang.

Dalam paparannya, Mesakh Mirin menjelaskan bahwa MPR terdiri atas Anggota DPR dan Anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. MPR merupakan Lembaga Permusyawaratan Rakyat yang berkedudukan sebagai Lembaga Negara.

Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), MPR mempunyai tugas : memasyarakatkan ketetapan MPR; Memasyarakatkan Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika ; Mengkaji system ketatanegaraan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 2015, serta pelaksanaannya ; dan Menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menurut Mesakh Mirin, kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara mempunyai tujuan diantaranya; untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan Ketetapan MPR, serta untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintah dan diharapkan agar masyarakat memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan ini lebih diutamakan kepada generasi muda dan mahasiswa agar pribadi mereka terbentuk lebih baik dimasa datang. Karena generasi muda dan mahasiswa merupakan ujung tombak penerus pembangunan bangsa.

Dalam sesi dialog, peserta Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan mempertanyakan ; Mahkamah Konstitusi telah dibentuk, apa pentingnya Lembaga yang dimaksud dan apa yang menjadi latar belakang pembentukan Mahkamah Konstitusi?

Nara Sumber menjelaskan bahwa dampak dari dianutnya negara hukum dalam UUD ’45, dimana dalam negera hukum harus dijaga paham konstitusionalisme yaitu tidak boleh ada UU yang bertentangan dengan UUD 1945. Prinsipnya ada Lembaga hukum yang menjaga kemurnian UUD ’45 sebagai hukum dasar tertinggi.

Kemudian peserta lainnya mempertanyakan tentang ; partai poliltik sebagai alat penyeimbang, tetapi juga sebagai alat untuk pembangunan bangsa, sebagian kader- kadernya juga menjadi pemimpin di negara ini, tapi nyatanya banyak perilaku politisi yang justru memecah belah dan sangat berpotensi konflik dengan adanya dualisme- dualisme partai, bagaimana mungkin kita berbicara tentang integrasi, semboyan Bhinneka Tunggal Ika, falsafah gotong royong, tapi pejabat kita memberikan contoh buruk bagi masyarakat?

Mesakh Mirin sebagai nara sumber memaparkan, generasi muda bangsa, tidak perlu berguru pada perilaku- perilaku yang memecah, membangun kelompok- kelompok serta dualisme seperti yang disampaikan, wujud dari perilaku moral seperti yang dimaksud, memberikan kesan bagi kita bahwa ada hal yang tidak benar dan oleh karenanya, sebagai generasi muda penerus pembangunan bangsa harus dapat memperbaiki citra di masa yang akan datang.

Kemudian pertanyaan peserta yang ketiga adalah apa yang melatarbelakangi dibentuknya Lembaga DPD dalam sistem ketatanegaraan Indonesia?

Nara sumber Anggota DPD RI Mesakh Mirin menjawab bahwa pembentukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah untuk memperkuat ikatan- ikatan daerah dalam wadah NKRI. Serta untuk meningkatkan dan mengakomodasi aspirasi dan kepentingan- kepentingan daerah dalam perumusan kebijakan- kebijakan nasional berkaitan dengan negara dan daerah. Serta untuk mendorong percepatan pembangunan dan kemajuan daerah secara serasi dan seimbang. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline