logo seputarnusantara.com

Johnny Plate : NasDem Tepis Gelontoran Rp 300 Miliar Dalam RUU Tax Amnesty

Johnny Plate : NasDem Tepis Gelontoran Rp 300 Miliar Dalam RUU Tax Amnesty

Johnny G. Plate, Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem

26 - Apr - 2016 | 15:52 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Johnny G. Plate menepis isu adanya suap ratusan miliar rupiah terkait Rancangan Undang- Undang Tax Amnesty.

Isu itu menyebut bahwa kelompok tertentu telah menggelontorkan uang ke Komisi XI DPR agar kepentingannya terakomodir dalam poin-poin RUU Tax Amnesty.

Tidak tanggung-tanggung, kabar burung itu menyebut nominal uang itu sebesar Rp 300 miliar rupiah.

“ Saya ingin mengingatkan, terkait undang-undang ini ada suatu operasi yang mengejutkan. Kelihatannya ada dua kubu yang pro dan kontra sedang bertarung di lapangan. Ada macam-macam isu yang berkembang, seolah-olah Komisi XI atau DPR sedang berada dalam teror psikologis yang luar biasa,” ungkapnya pada rapat dengar pendapat dengan BI, OJK, dan BKPM di komplek parlemen, Jakarta, Senin (25/04).

Johnny menegaskan bahwa kerja-kerja Legislasi Komisi XI DPR dan khususnya Fraksi Partai NasDem dalam membahas RUU Tax Amnesty dilakukan untuk kepentingan rakyat. RUU itu, menurutnya, tak boleh disusun berdasar pesanan kelompok-kelompok yang berkepentingan, karena setiap RUU harus bersifat holistik dan integral. Artinya, RUU Tax Amnesty dibuat dengan kerangka hukum yang bertujuan membuat sistem pajak menjadi lebih responsif, sehingga iklim investasi berjalan baik.

Politisi asal Nusa Tenggara Timur ini juga meminta setiap kelompok atau golongan yang bermain-main dengan cara tak terpuji itu menghentikan aksinya. Masa depan RUU Tax Amnesty, menurutnya, tak ditentukan oleh orang-orang di luar Komisi XI DPR, jadi apapun keputusan terhadap RUU itu, murni ditetapkan berdasar kepentingan negara. Kemungkinan mengesahkan ataupun menganulir RUU itu akan dilakukan hanya berdasarkan kepentingan negara.

“ Saya kira kita di sini perlu sama-sama terbuka. Kalau ada operasi-operasi itu, mohon segera hentikan. Karena pada saat nanti, keputusan-keputusan yang diambil harus benar-benar berguna untuk negara. Jangan sampai keputusan itu menjadi lemah karena isu-isu ini, dan jangan juga ada pandangan bahwa RUU ini tidak bisa menjadi undang-undang seolah-olah karena ada pertimbangan atau tekanan pihak lain. Kita membahas UU ini di sini betul-betul untuk kepentingan Negara,” tutup Johnny G. Plate. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline