logo seputarnusantara.com

Sulaeman Hamzah : Miris, 27 Dari 29 Kabupaten di Papua Tergolong Miskin

Sulaeman Hamzah : Miris, 27 Dari 29 Kabupaten di Papua Tergolong Miskin

H. Sulaeman L. Hamzah, Anggota Fraksi Partai Nasem DPR RI dari Daerah Pemilihan Papua

1 - Jun - 2016 | 15:15 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Kemiskinan di Papua masih menjadi persoalan yang tak kunjung selesai dari waktu ke waktu.

Di Negara dengan sumber daya alam yang melimpah seperti Indonesia ini nyatanya tidak membuat 28,5 juta penduduk Papua sejahtera.

Angka kemiskinan tersebut bisa jadi hampir separuhnya ada di Papua.

Demikian ungkap H. Sulaeman L. Hamzah, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR RI- Senayan, pada Rabu 1 Juni 2016.

Persoalan tersebut juga mengemuka dan menjadi perbincangan menarik dalam acara Seminar yang bertajuk “Pemberdayaan Masyarakat” di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, pada Selasa 31 Mei 2016 kemarin. Seminar tersebut terselenggara atas kerjasama pihak Swasta dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Menurut Wakil Rakyat dari Dapil Papua ini, tingkat kemiskinan di Papua sudah tergolong struktural. Dari 29 Kabupaten yang ada, 27 di antaranya masuk dalam daftar daerah tertinggal dan termiskin, dengan rata- rata penghasilan penduduknya dibawah 2 dolar per- hari.

Potret kemiskinan tersebut tak kunjung tertangani serius dari waktu ke waktu, kendati otonomi khusus Papua sudah bergulir selama 15 tahun.

“ Potret kemiskinan itu bisa dilihat di sekitar proyek Freeport, kira-kira radius 500 meter sampai dengan 1 km dari luar pagar itu, luar biasa keadaannya menyedihkan,” ungkapnya.

Predikat miskin bagi Papua semakin diperparah dengan keengganan generasi mudanya memajukan sektor pertanian dan perikanan. Padahal potensi dua sektor tersebut sangat besar karena puluhan ribu hektar lahan di sana belum tergarap secara serius. Begitu juga di sektor perikanan, kekayaan laut di Papua belum juga mampu dioptimalkan oleh para putra daerah.

“ Generasi muda Papua saat ini tidak tertarik menjadi petani dan nelayan. Mereka hanya mau jadi PNS. Padahal pemerintah bakal mengurangi jumlah PNS, dari 4,5 juta PNS sekarang, akan dikurangi menjadi 3,5 juta PNS hingga 2019,” ujar Politisi Partai NasDem ini.

Menurut Sulaeman, dibutuhkan upaya yang serius dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memaksimalkan dua sektor tersebut supaya ramai peminat.

Sulaeman Hamzah berpandangan, jika ada pemberian lahan produktif minimal 3 hektar kepada sarjana baru dan asistensi, maka akan menjadi alternatif program pemberdayaan. Dengan begitu generasi muda akan lebih tertarik untuk menjadi petani.

Upaya lainnya, dia mengusulkan, adalah dengan mekanisasi kehidupan nelayan dengan memproteksi seluruh kegiatan penangkapan ikan dan tata niaganya. Selain itu, pemerintah juga harus menjamin ketersedian infrastruktur penunjang seperti Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan pelabuhan.

Fakta menarik lainnya yang diungkapkan oleh Sulaeman adalah besarnya dana Otsus yang tidak berkontribusi banyak terhadap kesejahteraan masyarakat.

” Hampir semua dana Otsus selama ini habis untuk biaya pemerintahan, bukan untuk pemberdayaan masyarakat. Inilah yang menyebabkan geliat ekonomi di masyarakat Papua tidak muncul setelah 15 tahun Otsus bergulir,” tegas Sulaeman Hamzah.

Namun, lanjut Sulaeman, untuk saat ini Pemerintah Daerah sudah mengalokasikan 80% dana Otsus untuk Kabupaten/ Kota, dan hanya 20% yang dikelola di Provinsi Papua.

” Nah, dari 80% dana yang dialokasikan ke Kabupaten/ Kota di Papua, juga dialokasikan ke Desa yang dimanfaatkan untuk sebesar- besarnya kemakmuran masyarakat yang ada Desa tersebut. Tentu hal ini sangat mendorong dan mendukung pembangunan 5 wilayah adat yang sudah di desain di Provinsi Papua,” ucap Politisi Partai NasDem ini.

Provinsi Papua sudah didesain dengan 5 wilayah adat yang memiliki karakteristik masing- masing dan kearifan lokal sesuai dengan wilayah adatnya.

” Ada wilayah adat SAERERI yang meliputi wilayah Urufu dan Biak, yang berkonsentrasi untuk perikanan tangkap dan wisata bahari. Kemudian untuk Kabupaten dan Kota Jayapura, Keerom, Mambramo dan Sarmi, itu wilayah adatnya namanya MAMTA, konsentrasi pada coklat dan kelapa sawit,” terang Sulaeman Hamzah.

Kemudian, lanjutnya, untuk daerah sekitar Gunung Susu dan Wamena itu nama wilayah adatnya adalah LA PAGO, disitu komoditas unggulannya adalah kopi dan buah merah.

” Selanjutnya ada wilayah adat MEE PAGO yang meliputi Timika dan Mimika, daerah disitu sangat cocok untuk tanaman pangan dan holtikultura,” tegas Politisi Partai NasDem Dapil Papua ini.

Sulaeman lebih jauh memaparkan bahwa wilayah adat kelima di Papua adalah HA’ANIM yang meliputi sekitar Merauke, Boven Digul, Yabamaru, Mapi, Tanah Miring dan Asmat. Wilayah adat HA’ANIM sangat cocok untuk minapolitan (padi, holtikultura, sapi, ikan dan biogas).

” Disamping itu, di bagian pantai dan gunung, itu berbeda porsi, selain grand design pemerintah Provinsi, juga memang melihat karakteristik masyarakat setempat. Hampir semua daerah pesisir cocok untuk ternak sapi, seperti Merauke, Nabire, Sarmi, Keerom, Kabupaten dan Kota Jayapura dan sekitarnya,” terangnya.

Sementara yang daerah gunung, karena baik itu untuk kebutuhan konsumsi sehari- hari maupun untuk keperluan adat, mereka menggunakan babi sebagai lauknya, maka daerah disitu cocok untuk ternak babi. Tetapi bukan babi putih, tetapi cocok babi yang hitam, karena sesuai dengan adat istiadat disana.

UU Otsus Papua Dinilai Sudah Tak Lagi Relevan

Evaluasi secara komprehensif telah dilakukan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) sejak 25– 27 Juli 2013 terhadap UU Otonomi Khusus Papua. Hasilnya menyimpulkan bahwa otsus belum berhasil untuk menjawab persoalan keadilan, kesejahteraan, dan rekonsiliasi di Tanah Papua.

Pasca disahkannya UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus, menurutnya, pemerintah hanya melakukan koreksi pada saat pemerintahan SBY. Dalam pertemuan antara Presiden SBY dengan Gubernur Papua, Ketua MRP, dan Ketua DPRP, pada April 2013 di Istana Negara, dihasilkan beberapa rekomendasi. Ia menjelaskan bahwa Presiden SBY waktu itu menawarkan konsep “triple track strategy” untuk menyelesaikan masalah Papua.

Pertama, Negara memberikan otonomi khusus plus. Kedua, Negara perlu menyelesaikan konflik guna mewujudkan Papua tanah damai. Dan ketiga, Negara melanjutkan percepatan pembangunan yang komprehensif dan intensif untuk Tanah Papua,” paparnya.

Namun demikian Sulaeman mengakui, proses untuk merealisasikan hal tersebut tidak mudah. Oleh karena itu UU No. 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua dipandang sudah tidak lagi sesuai dengan semangat zaman dan pembangunan di Papua.

Sulaeman berharap Revisi UU Otsus Papua mendapatkan prioritas oleh DPR. Pasalnya draft revisi UU ini sudah diserahkan kepada pemerintahan yang lalu.

“ Sudah terlalu lama kita menunggu untuk dibahas di DPR. Revisi ini harus segera dilakukan,” tegasnya.

Dia menjelaskan bahwa payung hukum Otsus Papua sudah tidak bisa lagi digunakan selepas Papua dipecah menjadi dua Provinsi, Papua dan Papua Barat.

Selain itu, dari 15 tahun UU Otsus Papua berjalan, baru ada satu Peraturan Pemerintah saja yang diterbitkan. Itu pun menurutnya, hanya mengatur tentang Majelis Rakyat Papua (MRP), tidak mengatur tentang pokok pemerintahan dan kekhususan Papua.

“ Revisi UU Otsus tidak bisa ditunda-tunda. Perdasus yang diajukan ke Pusat- pun tidak seluruhnya dipenuhi dan banyak dipending. Praktis pemerintahan di Papua tidak bisa berjalan,” pungkasnya. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline