Ali Umri : Anggota DPR Mundur Jika Maju Pilkada, Semua Pihak Harus Legowo

H. Ali Umri, SH., M. Kn., Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem (Nasional Demokrat)
Jakarta. Seputar Nusantara. Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mengesahkan Revisi Undang- Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Kamis 2 Juni 2016.
Salah satu poin penting dalam UU Pilkada yang sudah disahkan oleh DPR adalah mengenai keharusan mundur bagi Anggota DPR, DPD dan DPRD jika maju dalam Pilkada, baik itu Pilkada Bupati, Walikota maupun Gubernur.
Keharusan mundur bersandar kepada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 33/PUU-XIII/2015, yang menyebut Anggota DPR, DPD, dan DPRD harus mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai pasangan calon.
Menurut H. Ali Umri, SH., M. Kn., Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, bahwa keputusan tersebut sudah sesuai dengan permintaan pemerintah, DPR menyetujui apa yang menjadi keinginan pemerintah.
” Keputusan bahwa Anggota DPR harus mundur jika maju Pilkada merupakan keputusan yang bagus. Dan ini merupakan permintaan dan keinginan pemerintah, DPR menyetujui saja. RUU Pilkada ini kan datangnya dari pemerintah, bukan dari DPR,” ungkap Ali Umri kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR- Senayan, Rabu 15 Juni 2016.
Menurut Ali Umri, kalau sudah diputuskan bersama antara Pemerintah dan DPR, semua pihak harus menerima dengan legowo. Sebab, keputusan tersebut juga sudah melalui proses yang panjang dan kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif.
” Kami di DPR setuju- setuju saja, dan tidak ada masalah jika Anggota DPR harus mundur ketika mencalonkan diri dalam Pilkada. Memang ada sebagian kawan- kawan anggota DPR yang mempertanyakan mengapa Walikota, Bupati dan Gubernur tidak harus mundur ketika mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah, cukup cuti saja. Ini pertanyaan beberapa anggota DPR, mengapa ada perbedaan antara DPR dengan eksekutif,” tegas Ali Umri, Politisi Partai NasDem ini.
Namun, lanjutnya, ketika sudah diputuskan dalam Paripurna dan disahkan menjadi UU, maka semua pihak termasuk DPR itu sendiri harus legowo menerima keputusan tersebut. Sebab, ini sudah menjadi keputusan dan peraturan yang harus dilaksanakan.
” Dengan keharusan anggota DPR, DPD dan DPRD mundur ketika mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah, ini bisa mempercepat juga regenerasi di Parlemen. Sebab, pasti akan ada PAW (Pergantian Antar Waktu, red.) bagi anggota yang mundur tersebut, saya rasa cukup baguslah,” ucap Ali Umri.
Ali Umri memaparkan, untuk persiapan Pilkada serentak 2017 mengenai calon dari partai politik dan calon independen, menurutnya, kalau sudah peraturan harus dilaksanakan. Jangan sampai calon independen merasa dipersulit persyaratannya, padahal itu memang peraturan yang harus dilaksanakan.
” Tidak ada lagi istilah dipersulit. Kalau memang dia mau maju lewat jalur independen, ya ikuti aturan melalui jalur independen dengan berbagai syaratnya. Kalau tidak mau lewat jalur independen, ya harus melalui partai politik, karena memang hanya 2 itu pilihannya, jalur partai politik atau jalur independen,” terangnya.
Sebenarnya, lanjut Ali Umri, tidak ada masalah dan tidak ada yang mempersulit. Karena UU sudah diketok dan disahkan, maka tinggal pelaksanaannya ditingkat implementasi. Kalau memang keberatan, bisa menempuh jalur hukum ke MK (Mahkamah Konstitusi).
” Jangan yang dibully DPR terus, dianggap DPR tidak pecus, padahal ini kan usulan dan keinginan pemerintah. Jadi mari kita lihat persoalan ini secara jernih. Sepanjang usulan dan keinginan pemerintah itu baik bagi masyarakat, ya kita jalankan saja. Kemudian tugas penyelenggara Pilkada untuk mensosialisasikan UU ini agar dapat dilaksanakan dengan baik pada Pilkada serentak 2017,” pungkas Ali Umri di penghujung wawancara. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Akses Kerahkan Lebih Dari 20 Ribu Teknisi Untuk Jaga Kualitas Jaringan Jelang Hari Raya Idul Fitri. Posko Terintegrasi, Kesiapan Logistik, dan Penguatan Koordinasi Operasional Dilakukan Untuk Memastikan Layanan Telekomunikasi Tetap Prima
- Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara Tahun 2026 : TelkomGroup Melepas Ribuan Pemudik Rayakan Lebaran di Kampung Halaman. Dukung Kelancaran Mobilitas Melalui 27 Bus Ramah Lingkungan dan 3 Kapal Laut serta Pastikan Keandalan Jaringan Selama Periode Idul Fitri
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Mengusulkan Sebanyak 123 Narapidana Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
- Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kauman, Heru Tjahjono Soroti Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Telkom Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM. Program Pembinaan Telkom Membuka Peluang Bagi Pelaku Usaha Perempuan Untuk Tumbuh dan Memperluas Pasar di Era Digital
- TelkomGroup dan Huawei Teken MoU Strategis Untuk Memperkuat Infrastruktur Digital dan Ekosistem Data Center. Bersama NeutraDC, Kolaborasi ini Membuka Peluang Pengembangan Ekosistem Data Center, Cloud, serta Penguatan Kapabilitas Teknologi dan Talenta Digital
- Sosialisasi Empat Pilar MPR di Tulungagung, DR. Heru Tjahjono Tekankan Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Kolaborasi TelkomGroup dan Komdigi Jaga Keandalan Layanan dan Infrastruktur Jaringan Nasional Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 60,7 Tbps dan Operasikan Posko SIAGA RAFI dengan Dukungan Sebanyak 13.700 Personel
- TelkomGroup Gandeng F5 Hadirkan Solusi AI-Secure Connectivity Melalui Data Center Untuk Ekosistem Digital Indonesia. Integrasikan Kapabilitas Data Center dan Security Berbasis AI Guna Menghadirkan Managed Services Yang Andal Untuk Mendukung Transformasi Digital
- Satu Tahun Danantara Indonesia : Memperkuat Fondasi Untuk Masa Depan Generasi Indonesia. Transformasi TelkomGroup Untuk Terus Meningkatkan Nilai, dari Penguatan Tata Kelola hingga Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat
- PDAM Tirta Perwitasari Purworejo Selenggarakan Acara Buka Puasa Bersama dan Ramah Tamah dengan Awak Media dan LSM se- Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
- Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan. Peningkatan Disiplin Operasional, Penataan Portofolio, dan Pembentukan Strategic Holding Menjadi Fondasi Untuk Menciptakan Valuasi Bisnis Yang Lebih Tinggi
- TelkomMetra Lakukan Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Masuki Fase Pertumbuhan Baru ke Kancah Regional dibawah Fullerton Health. Langkah Divestasi Strategis Guna Memperkuat Fundamental TelkomGroup Sebagai Holding Utama dan Fokus Pada Core Business Telekomunikasi dan Digital
- PT. Telkom (Persero) Gelar GoZero% Innovation Festival, Dorong Solusi Nyata Pengelolaan Limbah. Wadah inovasi ESG Karyawan di Seluruh Telkom Regional Untuk Menghadirkan Solusi Yang Aplikatif dan Berkelanjutan
- Menapak 4 Tahun, NeutraDC Kokohkan Fondasi Digital Ecosystem Hub. Memperluas Kapasitas Infrastruktur AI-Ready dan Konektivitas Regional Untuk Mendukung Posisi Indonesia Dalam Ekosistem Digital Asia Pasifik
- CEO TelkomGroup Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Digital Jelang Hari Raya Idul Fitri. Rangkaian Kegiatan TelkomGroup Siaga RAFI 2026 Turut Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp 2 Miliar
- Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Melanjutkan Kolaborasi Strategis Dalam Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia. Eksplorasi Konektivitas non-Terestrial Untuk Memperluas Jangkauan dan Meningkatkan Keandalan Jaringan Nasional
- Mudik Gratis Idul Fitri Tahun 2026 : Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik. Pendaftaran Dibuka Tanggal 3 Maret 2026 melalui laman resmi https://mudik2026.telkomgroup.id/
- Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Menekankan Agar Masyarakat Hati- hati dan Waspada terhadap Potensi Terjadinya Kebakaran
- Finnet Milik PT. Telkom (Persero) dan KP2MI Perkuat Sinergi Digitalisasi Layanan Bagi Pekerja Migran Indonesia. Kolaborasi Strategis Perluas Inklusi Keuangan dan Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital Nasional