Ali Umri : Anggota DPR Mundur Jika Maju Pilkada, Semua Pihak Harus Legowo

H. Ali Umri, SH., M. Kn., Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem (Nasional Demokrat)
Jakarta. Seputar Nusantara. Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mengesahkan Revisi Undang- Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Kamis 2 Juni 2016.
Salah satu poin penting dalam UU Pilkada yang sudah disahkan oleh DPR adalah mengenai keharusan mundur bagi Anggota DPR, DPD dan DPRD jika maju dalam Pilkada, baik itu Pilkada Bupati, Walikota maupun Gubernur.
Keharusan mundur bersandar kepada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 33/PUU-XIII/2015, yang menyebut Anggota DPR, DPD, dan DPRD harus mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai pasangan calon.
Menurut H. Ali Umri, SH., M. Kn., Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, bahwa keputusan tersebut sudah sesuai dengan permintaan pemerintah, DPR menyetujui apa yang menjadi keinginan pemerintah.
” Keputusan bahwa Anggota DPR harus mundur jika maju Pilkada merupakan keputusan yang bagus. Dan ini merupakan permintaan dan keinginan pemerintah, DPR menyetujui saja. RUU Pilkada ini kan datangnya dari pemerintah, bukan dari DPR,” ungkap Ali Umri kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR- Senayan, Rabu 15 Juni 2016.
Menurut Ali Umri, kalau sudah diputuskan bersama antara Pemerintah dan DPR, semua pihak harus menerima dengan legowo. Sebab, keputusan tersebut juga sudah melalui proses yang panjang dan kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif.
” Kami di DPR setuju- setuju saja, dan tidak ada masalah jika Anggota DPR harus mundur ketika mencalonkan diri dalam Pilkada. Memang ada sebagian kawan- kawan anggota DPR yang mempertanyakan mengapa Walikota, Bupati dan Gubernur tidak harus mundur ketika mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah, cukup cuti saja. Ini pertanyaan beberapa anggota DPR, mengapa ada perbedaan antara DPR dengan eksekutif,” tegas Ali Umri, Politisi Partai NasDem ini.
Namun, lanjutnya, ketika sudah diputuskan dalam Paripurna dan disahkan menjadi UU, maka semua pihak termasuk DPR itu sendiri harus legowo menerima keputusan tersebut. Sebab, ini sudah menjadi keputusan dan peraturan yang harus dilaksanakan.
” Dengan keharusan anggota DPR, DPD dan DPRD mundur ketika mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah, ini bisa mempercepat juga regenerasi di Parlemen. Sebab, pasti akan ada PAW (Pergantian Antar Waktu, red.) bagi anggota yang mundur tersebut, saya rasa cukup baguslah,” ucap Ali Umri.
Ali Umri memaparkan, untuk persiapan Pilkada serentak 2017 mengenai calon dari partai politik dan calon independen, menurutnya, kalau sudah peraturan harus dilaksanakan. Jangan sampai calon independen merasa dipersulit persyaratannya, padahal itu memang peraturan yang harus dilaksanakan.
” Tidak ada lagi istilah dipersulit. Kalau memang dia mau maju lewat jalur independen, ya ikuti aturan melalui jalur independen dengan berbagai syaratnya. Kalau tidak mau lewat jalur independen, ya harus melalui partai politik, karena memang hanya 2 itu pilihannya, jalur partai politik atau jalur independen,” terangnya.
Sebenarnya, lanjut Ali Umri, tidak ada masalah dan tidak ada yang mempersulit. Karena UU sudah diketok dan disahkan, maka tinggal pelaksanaannya ditingkat implementasi. Kalau memang keberatan, bisa menempuh jalur hukum ke MK (Mahkamah Konstitusi).
” Jangan yang dibully DPR terus, dianggap DPR tidak pecus, padahal ini kan usulan dan keinginan pemerintah. Jadi mari kita lihat persoalan ini secara jernih. Sepanjang usulan dan keinginan pemerintah itu baik bagi masyarakat, ya kita jalankan saja. Kemudian tugas penyelenggara Pilkada untuk mensosialisasikan UU ini agar dapat dilaksanakan dengan baik pada Pilkada serentak 2017,” pungkas Ali Umri di penghujung wawancara. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber. SCALE Mengorkestrasi 13 Program Strategis Untuk Menyelaraskan Cara Kerja, Kapabilitas Teknologi, dan Agenda Transformasi di Seluruh TelkomGroup
- Dari Green Journey hingga Aksi Karbon, Begini Upaya Keberlanjutan yang Dilakukan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia Internasional (Telin) Milik PT. Telkom (Persero) di BATIC 2026
- Promo Paket Merdeka Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Baru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026, Diskon Rp 300 Ribu dan Berhadiah Umroh. Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo Bertekad Selalu Berikan Layanan yang Terbaik untuk Masyarakat
- Polemik Seputar Tender Proyek di Purworejo Sebaiknya Disudahi, Supaya Pekerjaan Bisa Segera Dimulai Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi
- Telkom Property Pastikan Optimalisasi Aset Properti Tetap Berjalan Sesuai dengan Tata Kelola dan yang Memenuhi Prinsip Value Creation