logo seputarnusantara.com

Nurdin Tampubolon : Audit BPK Jadi Sumber Terpercaya Penegak Hukum

Nurdin Tampubolon : Audit BPK Jadi Sumber Terpercaya Penegak Hukum

Ir. Nurdin Tampubolon, MM., Ketua Fraksi Partai Hanura DPR RI periode 2014- 2019

29 - Sep - 2016 | 14:41 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Lewat mekanisme voting, akhirnya terpilih satu nama untuk mengisi keanggotaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang habis masa tugasnya tahun ini.

Komisi XI DPR RI memilih Bahrullah Akbar dari 22 nama yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Setelah mendengarkan paparan semuan calon, Rabu malam, 21 September 2016, lewat rapat tertutup Komisi XI DPR menggelar voting. Hasil Voting, Barullah mendapat 30 suara, disusul Abdul Latif 17 suara, dan Anggito Abimanyu 9 suara. Bahrullah sendiri sebelumnya adalah Anggota BPK dan kini ia kembali terpilih untuk periode 2016- 2021.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng itu, dimulai pukul 19.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 21.30 WIB. Rapat baru dinyatakan terbuka untuk umum saat penghitungan suara dimulai.

Menurut Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat) Ir. Nurdin Tampubolon, MM., karena tak tercapai mufakat untuk memilih satu nama, akhirnya rapat memutuskan mengambil jalan voting.

Menurut Nurdin Tampubolon, kalangan Anggota Komisi XI DPR sendiri berharap, Bahrullah bisa melanjutkan kinerja baiknya di BPK. Dia petahana yang tahu betul pekerjaan di lingkungan BPK.

” Saya kira yang sudah terpilih adalah yang terbaik. Kita Komisi XI DPR tidak ada target menarget, tetapi yang terpenting adalah bagaimana kita memilih Anggota BPK yang betul- betul tepat dan sesuai dengan fungsi BPK,” ungkap Nurdin Tampubolon kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara1 DPR- Senayan, pada Kamis 29 September 2016.

Lebih lanjut Nurdin menuturkan bahwa selama ini BPK RI sudah menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya. BPK selama ini sudah menjalankan tugas sesuai dengan yang diatur oleh Konstitusi.

” Jadi menurut saya, BPK sudah menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan konstitusi. Jadi, kalau BPK melakukan pemeriksaan, audit dan rekomendasi terhadap Kementerian dan/ Lembaga Negara, itu semua sudah ada SOP (standar operasional prosedur- nya, red.). Kami Komisi XI DPR tidak masuk dan tidak intervensi terhadap internal BPK,” tegas Nurdin Tampubolon, Ketua Fraksi Partai Hanura DPR RI ini.

Komisi XI DPR, terangnya, tidak masuk kedalam area tugas BPK. Tetapi, Komisi XI bertugas memilih Anggota BPK dan melakukan pengawasan terhadap Lembaga BPK, sesuai dengan Konstitusi.

” BPK merupakan auditor negara. Jadi, hasil audit BPK ini menjadi salah satu sumber yang dipercaya oleh Lembaga Penegak Hukum seperti Polri, Kejaksaan dan KPK. Sehingga dari hasil audit BPK tersebut, kalau memang ada indikasi penyelewengan keuangan oleh Lembaga Negara, maka tentunya akan ditindaklanjuti oleh institusi penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan dan KPK, serta Inspektorat didalam lembaga negara tersebut,” pungkas Nurdin Tampubolon di penghujung wawancara. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline