logo seputarnusantara.com

Kresna Dewanata Phrosakh : Sertifikasi Guru, Supaya Guru Lebih Profesional

Kresna Dewanata Phrosakh : Sertifikasi Guru, Supaya Guru Lebih Profesional

Kresna Dewanata Phrosakh, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem

19 - Jan - 2017 | 19:27 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Guru diminta untuk meningkatkan kompetensi kerja guna mendukung kualitas pendidikan.

Semangat peningkatan mutu pendidikan harus menjadi prioritas dan ditanamkan dalam diri seluruh guru.

Menurut Kresna Dewanata Phrosakh, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, bahwa jika seorang guru kompetensinya bagus, maka outputnya juga akan bagus.

” Tetapi, jika kompetensi gurunya masih jauh dari standar yang telah ditentukan, maka hasilnya tentu kurang baik bagi dunia pendidikan kita,” ungkap Kresna kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR RI- Senayan, pada Kamis 19 Januari 2017.

Menurut Kresna, berkualitas atau tidaknya seorang peserta didik, itu tergantung kompetensi dari para gurunya. Selain itu, pihaknya juga meminta para guru untuk memberikan pendidikan tidak hanya di bidang akademis, tetapi juga pendidikan karakter bagi para siswanya.

” Pendidikan karakter ini sangat penting untuk membentuk pribadi siswa yang baik sebagai penentu masa depan bangsa,” kata Kresna, Politisi Partai NasDem ini.

Selama ini, lanjutnya, pemerintah telah melakukan berbagai upaya agar guru semakin profesional, misalnya melalui program sertifikasi guru SD hingga SMA, serta memberikan tunjangan khusus untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga guru dan lainnya.

” Kalau melihat data- data yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat Raker tadi, jumlah anggaran untuk sertifikasi sekitar 26 sampai 30 ribu guru. Namun kenyataannya sudah mencapai sekitar 56 ribu guru, artinya ini sudah melebihi target yang telah ditentukan,” terang Kresna.

Jadi, lanjutnya, ini merupakan hal yang sangat luar biasa. Menurutnya, yang terpenting adalah jangan sampai sertifikasi guru ini menghilangkan marwah para pendidik dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya untuk mencerdaskan anak bangsa.

” Jangan sampai para guru berlomba- lomba hanya untuk mengejar sertifikasi, tetapi melupakan tugas dan kewajibannya. Yang perlu dipahami adalah bahwa sertifikasi merupakan hak guru. Sehingga guru harus tetap mengajar dengan baik, masalah sertifikasi itu merupakan haknya,” tegas Anggota Komisi X DPR RI ini.

Oleh karena itu, jelasnya, kalau misalnya ada hal- hal terkait administrasi sertifikasi seorang guru, maka jangan sampai hanya karena ingin melengkapi administrasi sertifikasi, seorang guru meninggalkan kelas dan tidak mengajar.

” Misalnya memang terpaksa harus menyelesaikan administrasi sertifikasi dan meninggalkan kelas, maka harus ada guru penggantinya. Tadi saya juga sudah sampaikan ke Bapak Menteri Pendidikan, agar masalah sertifikasi ini bisa selesai di tahun 2017, sehingga para guru bisa mengajar dengan tenang dan dapat secara profesional mendidik,” ucap Kresna dengan mantap.

Mengenai nominal dana sertifikasi, Kresna menjelaskan bahwa dirinya menilai kalau dana sertifikasi itu relatif, tergantung bagaimana pertanggungjawaban di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

” Misalkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengajukan sekian, maka realisasinya bagaimana dan hasilnya bagaimana. Jadi hal- hal seperti ini yang menjadi pertimbangan,” jawab Kresna dengan diplomatis.

” Tata kelola dana sertifikasi harus diperbaiki. Kemudian mengenai kualifikasi guru yang mendapatkan sertifikasi, ada masukan dari para guru, misalnya mendapatkan nilai 80 atau 75. Nah ini yang perlu dikaji, apakah nilainya dikurangi atau tetap. Menurut saya nilainya tetap saja, namun yang perlu didorong adalah bagaimana agar para guru dapat dengan mudah lulus sertifikasi,” pungkas Kresna di penghujung wawancara. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline