Anggota DPD RI Desak Pemerintah Berhentikan Sementara Ahok
Hak Angket Kasus Ahok
Jakarta. Seputar Nusantara. Sejumlah anggota DPD RI dari berbagai provinsi menyatakan sikapnya terkait polemik Gubernur DKI, Basuki T Purnama (Ahok) yang diaktifkan kembali meski berstatus terdakwa.
Mereka kompak meminta pemerintah untuk memberhentikan sementara Ahok dari jabatannya.
“Yang Pertama, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama sudah seharusnya berhenti sementara sejak perkaranya diregister sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” ujar anggota DPD RI dari DKI Jakarta, A.M Fatwa dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/2/2017).
“Jika Presiden RI tidak mengeluarkan Keputusan Presiden untuk pemberhentian sementara Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, membuka peluang kepada masyarakat untuk menggugat keputusan atau surat-surat yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta yang telah berstatus berhenti sementara,” tambah A.M Fatwa.
Selain A.M Fatwa, hadir pula beberapa anggota DPD seperti Fahira Idris dan Dailami Firdaus dari DKI dan anggota DPD dari Sumatera Utara, Dedi Iskandar. Mereka kemudian menyampaikan pandangan pribadi masing-masing terkait masalah Ahok ini.
“Sudah jelas kasus ini ancaman pidananya 5 tahun. Ada jelas di Sumatera Utara, Banten, Papua, kenapa di DKI tak berlaku?” ujar Fahira Idris menyatakan sikapnya.
Sementara itu, anggota DPD Dailami merasa prihatin atas sepak terjang Ahok yang diangkat kembali menjadi gubernur meski berstatus terdakwa dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Meski DPD tak dapat membuat kewenangan, dukungan moril seperti pernyataan sikap ini dapat membantu DPR yang sedang menggulirkan hak angket.
“Pernyataan politik ini jelas untuk mendukung penegakan hukum agar teman-teman kami di DPR mendapat tambahan energi bahwa kami bersama mereka. Ini secara moril dan pasti punya kekuatan. Saya merasa ini satu hal yang harus kita perjuangkan, mengawal dari hak angket. Kehadiran kami bertiga menunjukkan keprihatinan kami,” ungkap Dailami.
Selain itu, Dedi Iskandar yang merupakan perwakilan dari Sumatera Utara mempertanyakan kebijakan mengangkat Ahok yang berstatus terdakwa. Dia lalu membandingkan dengan kasus yang menimpa Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.
“Dulu gubernur saya, Gatot, waktu terdakwa langsung dinonakifkan. Perlakuaan yang sama juga harus ditunjukkan pemerintah. Apakah karena daerah khusus jadi ada perlakuan khusus, saya kira tidak begitu,” ungkap Dedi. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
- Viral Sepatu Seharga Rp 31,8 Juta, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Meminta Agar Bea Cukai Profesional
- Setjen (Sekretariat Jenderal) DPD RI Luncurkan Pojok Baca Digital (Pocadi)
- Sukses Bikin DPD RI Berdaya & Bertaji, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Terima Special Award dari PWI Jawa Timur
- Menghadiri Acara Halal Bi Halal dan Tasyakuran Milad PKS ke- 22, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Silaturahmi Sesama Anak Bangsa
- Dorong Penurunan Biaya Produksi Padi, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Minta Pemerintahan Prabowo Tata Ulang Lembaga Pertanian Dan Pangan
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Bangga Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-b23, Doakan Juara dan Berlaga di Olimpiade Paris 2024
- Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo Subianto di KPU : Beliau Patriotik Sejati
- Nilai Putusan Mahkamah Konstitusi Sudah Tepat dan Proporsional, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ucapkan Selamat Kepada Prabowo- Gibran
- Tanggapi Putusan MK (Mahkamah Konstitusi), Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmahnya
- Nilai Rupiah Terus Terdepresiasi Akibat Ancaman Perang, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin : Momentum Wujudkan Kemandirian Pangan dan Energi
- Hadiri Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Ingatkan 62 Kader PP di DPR dan DPD RI Untuk Kembalikan Pancasila
- Sebut Judi Online Sebagai Penyakit Sosial, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Apresiasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Blokir Rekening Pelaku
- Laporan Keuangan PT. Telkom Kuartal I/ 2024, Kuartal Pertama Tahun 2024 Telkom Catat Laba Bersih Operasi Rp 6,3 Triliun atau Tumbuh 3,1% YoY
- Cermati Polemik Realisasi Proyek di Daerah, Filep Wamafma Dorong Stakeholder Papua Barat Tegas Awasi
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Mendukung Penuh Obligasi Daerah, Tetapi Harus Ketat dan Terukur
- Telin Milik Telkom dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis Untuk Kelola Layanan Terminasi Suara dan SMS Internasional. Kolaborasi Diharapkan Dapat Mempelopori Pendekatan Transformatif Untuk Melindungi Jaringan Komunikasi dan Membangun Kepercayaan di Era Digital
- Tiga Tahun Berturut- Turut, Telkom Indonesia Kembali Meraih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024
- Sebagian Wilayah Purworejo- Jateng Diserang Hama Wereng, Petugas POPT pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lakukan Gerdal OPT
- Apa Kabar JLS Jatim, 23 Tahun Tak Selesai. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Dipercepat