logo seputarnusantara.com

Ganjar Pranowo Mengaku Ditawari Duit oleh Mustokoweni, Tapi Ditolak

Ganjar Pranowo Mengaku Ditawari Duit oleh Mustokoweni, Tapi Ditolak

Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah (Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI) saat kasus e-KTP

30 - Mar - 2017 | 15:25 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Eks anggota Komisi II DPR Ganjar Pranowo mengaku pernah ditawari uang oleh rekan di komisinya Mustokoweni.

Namun tawaran uang itu ditolak Ganjar.

“Saya tidak mengetahui (bagi-bagi duit, red), tapi pada saat di BAP saya ditanya penyidik apakah pernah diwari uang? (saya jawab) Pernah, oleh Bu Mustokoweni almarhumah. (Ditanya penyidik) Anda terima, saya jawab tidak,” ujar Ganjar bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).

Namun Ganjar mengaku tidak ingat tanggal penawaran uang dari Mustokoweni yang saat itu berasal dari Fraksi Golkar. Mustokoweni menyebut pemberian uang itu sebagai ‘titipan’.

“Tidak terlalu ingat (tanggal penawaran), itu kalau tidak 2 kali, 3 kali. Dia bilang ‘dek ini ada titipan’, saya bilang nggak usah, saya mengira-ngira itu uang siapa,” terang Ganjar yang kini menjabat Gubernur Jawa Tengah.

Namun Ganjar mengaku tidak mengetahui ada tidaknya kaitan uang dengan proyek pengadaan e-KTP.

“Saya nggak tahu, saya hanya memperkirakan itu uang tapi saya nggak pernah tanya dan saya nggak tahu itu dari mana apa dari e-KTP atau yang lain. Karena sikap saya dari awal saya tidak pernah mau terima begitu,” tegas Ganjar.

Jaksa dalam surat dakwaan menyebut nama Ganjar ikut menerima duit terkait e-KTP.

Disebutkan dalam dakwaan, realisasi pemberian uang dilakukan di ruang kerja Mustokoweni sekitar September- Oktober 2010.

Saat itu, Ganjar disebut menerima USD 500 ribu selaku Wakil Ketua Komisi II DPR agar ikut membantu persetujuan anggaran proyek e-KTP di Komisi II DPR.

“Ganjar Pranowo selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI sejumlah USD 500 ribu,” ucap jaksa KPK.

Kemudian, Ganjar kembali disebut menerima uang sekitar Agustus 2012.

Uang itu berasal dari Direktur Utama PT. Quadra Solution, Anang S Sudiharjo, yang disampaikan ke Miryam S Haryani. (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline