logo seputarnusantara.com

15 Kader PDI Perjuangan Tersangka Kasus Suap Miranda S. Goeltom

4 - Sep - 2010 | 04:44 | kategori:Hukum

PDI-P_4Jakarta. Seputar Nusantara. Sedikitnya ada belasan kader PDIP yang tersandung kasus suap pemilihan DGS BI yang dimenangkan oleh Miranda S Goeltom. Salah seorang di antaranya bahkan sudah divonis bersalah oleh pengadilan. Bagaimana status mereka di partai? “Kita lihat perkembangan kasusnya. (Tergantung) policy dari ketua umum. Yang pasti, ada imbauan dari ketua umum, sampaikan pada mereka, siapkan dan kuatkan mentalnya,” kata Ketua Bidang Hukum DPP PDIP, Trimedya Panjaitan. Hal tersebut disampaikan usai bertemu dengan pimpinan KPK untuk memberikan
dukungan dalam penanganan kasus tersebut di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (3/9/2010).

Menurut Trimed, begitu ia biasa disapa, saat ini partai masih fokus memberikan bantuan hukum terhadap ke-14 kader yang baru saja berstatus tersangka. Dijelaskan dia, belum ada langkah-langkah lain yang berhubungan dengan status para tersangka itu di partai.

Hal yang sama juga berlaku bagi penonaktifan Panda Nababan di DPR. PDIP, kata Trimed, belum memililki sikap resmi tentang hal itu.

“Itu wewenang DPP dan Ketum. Saya tidak dalam posisi bicarakan soal itu. Tugas saya hanya dimandatkan untuk menyampaikan pada KPK,” jelasnya.

Bagaimana status Dudhie Makmun Murod yang terbukti bersalah?

“Saya tak tahu itu. Itu urusan ketua fraksi dan ketum. Saya hanya sampaikan pesan Bu Mega agar semua kader PDIP menghormati prses hukum ini,” tegasnya.

Berikut daftar tersangka kasus suap dari PDIP:

1 Agus Condro Prayitno (ACP) Rp500 juta
2 Max Moein (MM) Rp500 juta
3 Rusman Lumbantoruan (RL) Rp500 juta
4 Poltak Sitorus (PS) Rp500 juta
5 Williem Tutuarima (WMT) Rp500 juta
6 Panda Nababan (PN) Rp1,45 miliar
7 Engelina Pattiasina (EP) Rp500 juta
8 Muhammad Iqbal (MI) Rp500 juta
9 Budiningsih (B) RP500 juta
10 Jeffrey Tongas Lumban (JT) Rp500 juta
11 Ni Luh Mariani Tirtasari (NLM) Rp500 juta
12 Sutanto Pranoto (SP) Rp600 juta
13 Soewarno (S) Rp500 juta
14 Matheos Pormes (MP) Rp350 juta
15 Dudhie Makmun Murod Rp 500 juta (sudah divonis). (dtc/ Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.