logo seputarnusantara.com

Hj. Sadarestuwati, SP, M.MA. ( DPR RI ) : Pembangunan Infrastruktur Harus Terpadu dan Saling Mendukung

4 - Sep - 2010 | 05:18 | kategori:Infrastruktur

SadarestuwatiJakarta. Seputar Nusantara. Permasalahan infrastruktur yang mendominasi adalah infrastruktur dasar jalan-jalan di daerah keadaannya mengalami penurunan kualitas. Pengembangan infrastruktur dasar seperti jalan, akan menciptakan kerangka landasan pembangunan daerah, karena dengan terwujudnya infrastruktur dasar mendorong perkembangan sektor-sektor pembangunan. Pembangunan infrastruktur dasar harus terkoordinasi antara Pemerintah pusat dengan pemerintah daerah sehingga tercapai program pembangunan di daerah-daerah yang terpadu dan saling mendukung.

Hal tersebut disampaikan oleh Hj. Sadarestuwati, SP, M.MA, anggota Komisi V, yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI.

Sadarestuwati menjelaskan bahwa pembangunan sarana infrastruktur dasar yang bernilai strategis belum mendapat perhatian utama Pemerintah. Akibatnya, masih terdapat tumpang tindih fungsi lahan yang menghambat pembangunan infrastruktur dasar karena undang-undang penataan ruang yang tidak tersosialisasi dengan baik di daerah-daerah. “ Koordinasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah belum optimal,” demikian ungkap Sadarestuwati dengan gamblang.

Sadarestuwati menekankan bahwa ketersediaan infrastruktur dasar memiliki keterkaitan kuat dengan tingkat perkembangan wilayah. Hal tersebut dicirikan oleh laju pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Daerah yang mempunyai sistem infrastruktur dasar yang lengkap, mempunyai tingkat laju pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik jika dibandingkan dengan daerah yang mempunyai infrastruktur yang terbatas.

” Jadi, menurut saya, penyediaan infrastruktur dasar di daerah-daerah merupakan faktor kunci dalam upaya mendukung pembangunan nasional,” tegas Sadarestuwati.

Ada sekitar 288 ribu kilometer jalan daerah keadaannya tidak memadai yang tersebar di berbagai pelosok Indonesia.  Kalau jalan daerah menjadi jalan nasional akan tercatat di pusat. Keadaan jalan tergantung statusnya, apakah jalan tersebut berstatus sebagai jalan daerah atau jalan nasional, karena keadaan jalan nasional lebih baik daripada jalan daerah.

Khusus infrastruktur dasar jalan, Sadarestuwati mencatat, keadaan jalan di daerah-daerah yang pernah dikunjungi mengalami penurunan kualitas.

” Selain karena penanganan yang tidak seimbang antara biaya dengan panjang jalannya, juga karena program rehabilitasi atau pemeliharaan yang tidak sesuai dengan situasi dan kondisi daerah yang bersangkutan. Sehingga, diperlukan perubahan sistem program pembangunan jalan dengan mempertimbangkan tata ruang wilayahnya yang diharapkan merangsang kegiatan perekonomian,” terang Hj. Sadarestuwati, SP, M. MA, Anggota Komisi V DPR RI. ( Aziz )

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Infrastruktur | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.