logo seputarnusantara.com

Imam Suroso : Trafficking itu Kejahatan Kemanusiaan, Harus Diberantas

Imam Suroso : Trafficking itu Kejahatan Kemanusiaan, Harus Diberantas

H. Imam Suroso, S. Sos., SH., MM., Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan

26 - Jul - 2017 | 22:00 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Trafficking (perdagangan manusia) adalah kejahatan kemanusiaan.

Perdagangan manusia merupakan tindakan melanggar hukum, yang pelakunya bisa dijerat dengan hukum pidana.

Beberapa waktu yang lalu, di wilayah Condet- Jakarta Timur berhasil dibongkar dan digerebek oleh pihak Kepolisian kasus perdagangan manusia. Perdagangan manusia tersebut berkedok penyaluran tenaga kerja.

Menurut H. Imam Suroso, S. Sos., SH., MM., Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, bahwa perdagangan manusia apapun bentuknya, itu sudah melanggar hukum dan pelakunya harus ditindak tegas dengan hukuman yang berat.

” Perdagangan manusia merupakan kejahatan dan melanggar hukum. Pelakunya harus ditindak tegas dan diberi hukuman yang berat. Pelaku pedagangan manusia hukumnya wajib untuk dipidana. Untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan orang lain yang berniat melakukan, disamping diberi hukuman pidana, kasusnya juga perlu di Blow Up di media, agar tersebar beritanya,” ungkap Imam Suroso, Politisi PDI Perjuangan ini.

Tujuan dari hukuman pidana dan Blow Up di media, agar pelaku perdagangan manusia dan orang- orang yang berniat melakukannya, mendapatkan efek jera. Sehingga di kemudian hari tidak mengulang lagi perbuatannya dan orang- orang yang tadinya mau melakukan, mengurungkan niatnya karena takut.

” Saya sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian yang sudah bertindak cepat membongkar dan menggrebek tempat perdagangan manusia yang berkedok pengerahan tenaga kerja tersebut. Saya juga mengapresiasi Pak Nusron Wahid selaku Kepala BNP2TKI yang telah bekerja maksimal dalam membongkar kasus tersebut,” tegas Imam Suroso.

Kepada pihak Kepolisian, Imam Suroso menegaskan agar mengembangkan kasus tersebut dan menindaklanjuti pelakunya agar sampai ke persidangan. Sehingga pelakunya mendapatkan hukuman yang berat. Pihak Kepolisian harus berupaya terus untuk mengembangkan kasus tersebut, karena bisa jadi di wilayah lain terjadi juga perdagangan manusia.

” Kepada Menteri Tenaga Kerja dan Kepala BNP2TKI agar memberikan pelayanan yang baik kepada para tenaga kerja dan calon tenaga kerja, agar mereka mendapatkan pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan. Para pencari pekerjaan jangan dipersulit, seharusnya justru dipermudah agar mereka cepat bekerja dan mendapatkan penghasilan yang layak,” ucap Politisi PDI Perjuangan ini.

Imam Suroso memaparkan, dengan mempermudah proses pencarian kerja, maka TKI akan menggunakan jalur resmi (legal). Kalau para pencari kerja dipersulit, maka mereka akan mencari jalan lain dengan jalur illegal (tidak resmi).

” Pemerintah wajib mempermudah para pencari kerja, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Kalau pemerintah mempersulit proses pencari kerja, maka mereka akan menggunakan jalur illegal untuk mendapatkan pekerjaan. Hal ini yang perlu diwaspadai oleh kita semua,” tambahnya.

Kemudian, lanjutnya, pemerintah juga wajib memantau, mengawasi dan memberikan perlindungan kepada para pekerja khususnya para TKI yang bekerja di luar negeri. Apabila TKI di luar negeri mempunyai masalah, maka pemerintah sesuai perintah UU, wajib mengawalnya, memberikan jaminan keamanan dan memberikan advokasi kepada TKI yang bermasalah tersebut.

” Contoh kasus yang terjadi di Malaysia akhir- akhir ini. Pemerintah terus memberikan pengawalan dan advokasi terhadap TKI yang bermasalah disana. Saya minta, pemerintah harus serius menangani kasus tersebut, jangan hanya sesaat saja, tetapi harus tuntas,” tegas Imam Suroso.

Jangan sampai, lanjutnya, TKI yang sudah bekerja melalui jalur resmi dan dapat menghidupi keluarganya, namun tidak mendapatkan perlindungan yang maksimal dari pemerintah. Kalau memang sekiranya punya masalah dan harus dipulangkan ke Indonesia, maka pemerintah harus memfasilitasi dan membiayai proses kepulangannya.

” Daripada di luar negeri bermasalah, kemudian digebuki Polisi disana, kemudian karena tidak tahan akhirnya nyuri- nyuri naek kapal seadanya dan tenggelam di lautan, maka lebih baik dipulangkan saja oleh pemerintah,” ungkapnya.

” Para TKI itu kan sebagai Pahlawan Devisa. Maka ketika mereka (para TKI, red.) mendapatkan masalah di luar negeri, pemerintah wajib memfasilitasi dan meng- advokasi TKI tersebut agar dapat keluar dari masalah,” pungkas Imam Suroso di penghujung wawancara. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline