Sulaeman Hamzah Tegaskan Agar Revisi UU Otsus Papua Masuk Prioritas 2018

H. Sulaeman Hamzah, Anggota Baleg DPR
Jakarta. Seputar Nusantara. Provinsi Papua adalah Provinsi yang dulunya bernama Irian Jaya yang kemudian menjadi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang diberi Otonomi Khusus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Otonomi Khusus sendiri adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua, termasuk provinsi- provinsi hasil pemekaran Provinsi Papua, untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua.
Provinsi Papua sebagai bagian dari NKRI menggunakan Sang Merah Putih sebagai Bendera Negara dan Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan. Otonomi Khusus Papua tertuang dalam UU Nomor 21 tahun 2001.
Menurut H. Sulaeman Hamzah, Anggota Baleg (Badan Legislasi) DPR RI, bahwa perubahan atau Revisi UU No. 21 tahun 2001 mendesak untuk segera dilakukan. Sebab, sejak awal UU Otsus (Otonomi Khusus) Papua dibentuk, sampe sekarang belum ada Revisi.
” Padahal UU Otsus Papua sudah dibentuk sejak 16 tahun yang lalu. Namun, sampe detik ini belum ada Revisi terhadap UU Otsus Papua tersebut. Oleh karena itu, saya tegaskan agar Revisi UU Otsus Papua bisa masuk dalam RUU Prioritas tahun 2018. Sehingga pada tahun 2018, Revisi UU Otsus Papua ini bisa mulai dilakukan,” ungkap Sulaeman Hamzah kepada seputarnusantara.com di Gedung DPR RI- Senayan, pada Rabu 18 Oktober 2017.
Sulaeman memaparkan, pada tahun 2014 Revisi UU Otsus Papua rencananya akan mulai dibahas. Namun kemudian dipending karena alasan pergantian rezim. Kemudian diusulkan masuk ke RUU Prioritas tahun 2015, namun lagi- lagi gagal.
” Kemudian pemerintah berjanji akan masuk pada tahun 2016. DPR akhirnya memasukkan pada tahun 2016, namun pemerintah kemudian dengan berbagai alasan tidak memasukkan Revisis Otsus Papua kedalam RUU Prioritas tahun 2016,” terang Sulaeman Hamzah yang juga anggota Komisi IV DPR RI ini.
Dengan belum adanya Revisi UU Otsus Papua, maka payung hukum yang menaungi Papua jadi terbatas. Termasuk, pemekaran Provinsi Papua Barat, hanya berdasarkan pasal yang sangat sedikit. Dengan adanya pemekaran Provinsi Papua Barat, seharusnya ada Revisi UU Otsus Papua secara signifikan.
” Tetapi pemerintah hanya memberikan UU Nomor 35 tahun 2008, termasuk untuk pemekaran Papua Barat, sederhana sekali. UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua sekarang ini sudah tidak efektif lagi, harus ada Revisi terhadap UU No. 21 tahun 2001,” tegas Sulaeman.
Lebih lanjut Sulaeman menjelaskan, Revisi UU Otsus Papua ini sangat mendesak untuk segera dilakukan. Sebab, UU No. 21 tahun 2001 sudah tidak relevan lagi dengan kondisi di Papua dan Papua Barat saat ini.
” Persoalan di Papua dan Papua Barat sangat kompleks. Persoalan HAM, persoalan kesenjangan ekonomi, masalah kesejahteraan, masalah pembangunan, dan lain- lain,” jelas Sulaeman Hamzah, Politisi Partai NasDem ini.
” Demi keutuhan NKRI dan demi kemajuan Papua, maka saya berharap pemerintah pusat supaya memasukkan Revisi UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua ke dalam RUU Prioritas tahun 2018,” pungkas Sulaeman Hamzah di penghujung wawancara. (Aziz).
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Hampir Seratus Kejadian Kebakaran di Kabupaten Purworejo Berhasil Dijinakkan oleh Pasukan Damkar. Sekarang Musim Panas Ekstrem, Masyarakat Dihimbau Hati- hati Terhadap Bahaya Kebakaran
- Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber. SCALE Mengorkestrasi 13 Program Strategis Untuk Menyelaraskan Cara Kerja, Kapabilitas Teknologi, dan Agenda Transformasi di Seluruh TelkomGroup
- Dari Green Journey hingga Aksi Karbon, Begini Upaya Keberlanjutan yang Dilakukan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia Internasional (Telin) Milik PT. Telkom (Persero) di BATIC 2026
- Promo Paket Merdeka Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Baru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026, Diskon Rp 300 Ribu dan Berhadiah Umroh. Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo Bertekad Selalu Berikan Layanan yang Terbaik untuk Masyarakat
- Polemik Seputar Tender Proyek di Purworejo Sebaiknya Disudahi, Supaya Pekerjaan Bisa Segera Dimulai Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi