logo seputarnusantara.com

Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian Orasi Ilmiah : Strategi Lawan Teroris

Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian Orasi Ilmiah : Strategi Lawan Teroris

Jenderal Pol. Tito Karnavian, KAPOLRI

26 - Okt - 2017 | 19:43 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian menguliti strategi Pemerintah dalam memerangi kejahatan terorisme. Di samping itu, Tito juga mengungkapkan pandangannya tentang kelemahan negara melawan para teroris.

Hal itu disampaikannya dalam orasi ilmiah pada acara pengukuhan dirinya sebagai Guru Besar STIK/PTIK Bidang Ilmu Kontraterorisme.

“Untuk melengkapi strategi hard approach, Pemerintah juga menggunakan strategi soft approach yaitu melalui upaya pencegahan dan penangkalan berkembangnya ideologi Islam radikal,” kata Tito dalam orasi ilmiahnya auditorium STIK/PTIK, Jalan Tirtayasa, Kamis (26/10/2017).

Strategi pertama adalah melakukan kontra radikalisasi yang ditujukan kepada kelompok-kelompok masyarakat yang rentan terhadap penyebaran paham radikal.

“Kedua, deradikalisasi yang ditujukan kepada mereka yang sudah terkena dan mempunyai paham dalam segala tingkatan. Dilakukan pendataan terhadap yang sudah terekrut, melakukan pendekatan dan analisa motivasi mereka bergabung dengan kelompok radikal,” terang Tito.

“Program ini juga dilakukan terhadap pelaku yang sedang ditahan di LP, namun pola itu belum tertangani dengan baik karena belum adanya program yang jelas dalam rangka deradikalisasi,” sambung Tito.

Selanjutnya, Tito menyampaikan strategi kontra ideologi, yaitu dengan menyebar paham yang moderat melalui peran orang-orang yang berpengaruh seperti para sarjana, ulama, eks teroris yang berideologi Islam moderat, demokratis dan Pancasilais.

“Keempat, menetralisir channel atau media khususnya media elektronik yang digunakan untuk penyebaran paham radikal. Mengawasi secara ketat konten-konten yang terindikasi radikal,” ujar Tito.

Strategi soft approach yang terakhir adalah menjaga kondusivitas situasi. Tito menerangkan paham radikalisme atau terorisme dapat timbul di tengah situasi kemiskinan, kesenjangan ekonomi, balas dendam maupun karena merasa termarjinalkan.

“Bahwa ada tiga motif utama pelaku teror melakukan aksinya yaitu ideologi, emosi dan materi,” tutur dia.

Strategi hard approach yang pada awal 2000-an dilakukan polisi, terang Tito, dewasa ini mengalami kendala. Tito mengeluhkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme tak dapat mengakomodir perkembangan teroris di Tanah Air.

“Polri tidak dapat melakukan tindakan terhafap aktivitas pelatihan (terorisme), kecuali bila menggunakan senjata api atau bahan peledak. Terhadap orang yang sudah nyata-nyata masuk organisasi teroris namun tidak melakukan aksi teror, Polri juga tidak dapat melakukan penangkapan,” keluh Tito.

“Penegakan hukum hanya dapat dilakukan ketika ada perbuatan nyata pemboman maupun penyerangan lainnya, sementara terhadap perbuatan awal belum dapat dikriminalisasikan,” imbuh Tito.

Tito mengungkapkan jaringan teroris yang ada saat ini lebih berbahaya dibandingkan jaringan teroris di awal 2000-an. Ideologi teroris yang berkembang di Indonesia pada awal 2000-an menganut ideologi salafi jihadi dimana tidak diperbolehkan membunuh sesama Muslim

Ideologi teroris saat ini adalah takfiri dimana konsep utamanya tauhid. “Berpandangan bahwa segala sesuatu yang tidak berasal dari Tuhan dan diperuntukan Tuhan, dapat dihancurkan. Mereka yang berbeda aliran boleh dibunuh termasuk sesama Muslim,” tutur Tito.

Metode penyebaran paham terorisme dan model penyerangan terhadap objek teror pun berbeda antara awal 2000-an dan saat ini.

“Akibat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, ancaman terorisme lainnya muncul di Indonesia. Lonewolf atau self radicalism yang penyebarannya tidak mempunyai batas dan berafiliasi ke ISIS,” ucap Tito.

Para lonewolf, kata Tito, beroperasi sendirian, tak terdeteksi, memiliki motif tak jelas dan belajar paham terorisme melalui media internet. Mereka pun belajar meneror dan menciptakan benda-benda berbahaya dari internet.

“Aksi-aksi ini lebih didorong aspek ideologis yaitu keinginan melaksanakan jihad yang mereka anggap fardu ain atau wajib bagi setiap Muslim menegakkan syariah,” tandas Tito.

Tito memaparkan data selama periode 2010 hingga 2017, terdapat 130 aksi teror. Polri telah menangkap 896 tersangka yang diduga memiliki kaitan dengan aksi teror, 126 orang diantaranya meninggal, 674 orang teroris diajukan ke persidangan dan 96 orang diantaranya dilepas oleh putusan pengadilan. (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline