Darmono Jadi Plt. Jaksa Agung RI
25 - Sep - 2010 | 05:11 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Wakil Jaksa Agung, Darmono kini resmi menjadi Jaksa Agung sementara. Darmono pun akan segera mengumpulkan para Jaksa Agung Muda serta jajarannya. “Dalam waktu dekat kita akan koordinasi,” tegas Darmono saat dihubungi, Sabtu (25/9/2010).
Darmono menceritakan, kabar penerbitan Keppres tersebut sudah diketahui sejak tadi malam. Darmono mengaku sudah dihubungi oleh staf khusus presiden bidang hukum, Denny Indrayana dan Menko Polhukam Djoko Suyanto.
Darmono mengaku siap untuk mengemban tugas barunya ini. Darmono juga meminta doa agar bisa menjalankan amanah ini dengan baik.
Jumat (24/9) malam, Presiden SBY telah menandatangani Keppres pemberhentian Hendarman sebagai Jaksa Agung. Keppres ini keluar seiring putusan sidang MK dalam gugatan tersangka Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Putusan MK Tidak Boleh Dengan Opini
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa
- Dituduh Curi Papan, Kakek Di Penjara