Eddy Kusuma Wijaya : Pengawas Pilkada Harus Mampu Buktikan Kecurangan
Irjen Pol. (Purn) Drs. H. Eddy Kusuma Wijaya, SH., MH., MM., Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan
Jakarta. Seputar Nusantara. Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak tahun 2018 sudah selesai dilaksanakan.
Pesta Demokrasi Pilkada merupakan wahana untuk memilih para pemimpin baik tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota.
Pasca Pilkada serentak 2018, tentu ada pasangan calon yang menang dan ada yang kalah.
Pihak pasangan calon Kepala Daerah yang kalah sebagian dari mereka mengajukan gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi).
Menurut Irjen Pol. (Purn) Drs. H. Eddy Kusuma Wijaya, SH., MH., MM., Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, bahwa dengan adanya gugatan sengketa hasil Pilkada ke MK, pihak KPU bisa mengevaluasi pelaksanaan Pilkada.
” Dengan adanya gugatan sengketa Pilkada ke MK membuktikan bahwa ada pihak yang tidak puas dengan pelaksanaan Pilkada serentak. Artinya, pihak yang menggugat tersebut merasa ada ketidakberesan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2018,” ungkap Eddy Kusuma kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR RI- Senayan, pada Selasa 10 Juli 2018.
Eddy Kusuma memaparkan, jika memang ada kecurangan dalam Pilkada seperti money politics, maka pihak pengawas Pemilu baik di daerah maupun di pusat, seharusnya bisa membuktikan kecurangan tersebut.
” Pengawas Pemilu di daerah seharusnya bisa dan mampu menberikan bukti- bukti yang kuat dan akurat terhadap kecurangan- kecurangan Pilkada. Misalnya money politics, pihak pengawas Pemilu seharusnya mampu membuktikannya,” tegas Eddy Kusuma, Politisi PDI Perjuangan ini.
Kemudian, lanjutnya, juga ada Gakkumdu (Penegak Hukum Terpadu) yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan dan juga Pengawas Pemilu. Gakkumdu ini seharusnya mampu bekerja maksimal dalam memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada.
” Gakkumdu harus mampu mengawasi dan menghadirkan bukti- bukti yang kuat dan akurat akan adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada. Gakkumdu yang terdiri dari unsur Polisi, Jaksa dan Pengawas Pemilu harus mampu membuktikan kecurangan dalam Pilkada,” ucapnya.
Jadi, lanjutnya, unsur Polisi dalam Gakkumdu juga harus bisa bekerja sesuai profesinya sebagai penyidik. Profesi Polisi ini melekat menyelidiki dan menyidik setiap adanya pelanggaran hukum, termasuk didalamnya pelanggaran dalam Pilkada.
” Saya tegaskan agar KPU dan Pengawas Pemilu agar lebih baik lagi dalam melaksanakan Pilkada serentak kedepannya. Sebab, sudah menjadi tanggungjawab KPU dan Bawaslu dalam mensukseskan pesta demokrasi termasuk Pilpres dan Pileg 2019,” pungkas Eddy Kusuma Wijaya di penghujung wawancara. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Cipta Karya dan Bina Konstruksi Kabupaten Purworejo Alokasikan DAK Untuk Program Sanitasi Yang Bertujuan Untuk Mengurangi Resiko Stunting, Gizi Buruk dan Pengentasan Kemiskinan
- Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo : Fenomena Anomali Iklim, Petani Harus Climate Smart Agriculture (CSA)
- Warga Aceh Utara Meninggal Dunia Diduga Akibat Dianiaya Oleh Oknum Polisi, Anggota DPD RI Haji Sudirman Minta Polda Aceh Tangani Serius
- RUPST Telkom Tahun Buku 2023, Fokus Transformasi dan Pertahankan Kinerja Operasional. Telkom Bagikan Dividen Rp 17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY
- Dalam Rangka Memperkuat Sinergitas, DPD RI Menerima Delegasi DPRD Kabupaten Klaten- Provinsi Jawa Tengah
- Kades dan Perangkat Desa Dihadiahi Tunjangan Purna Tugas/ Uang , Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Berharap Desa Semakin Mandiri
- PT. Telkom (Persero) Dukung Pemulihan 82,1 Ha Lahan Kritis Melalui Reboisasi 33.800 Bibit Pohon. Sepanjang Tahun 2023, Telkom Telah Melaksanakan Pemulihan Lahan Kritis di 4 Provinsi
- Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri Berharap Kepada Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka Agar Libatkan Tokoh Kalimantan Dalam Kabinet
- Krusial Jelang Pilkada 2024, Senator DPD RI Filep Wamafma Uraikan Definisi Orang Asli Papua Dalam Perspektif Antropologi Hukum Hingga Politik Hukum
- Perkuat Cybersecurity Indonesia, Telkom Bersama F5, Pemain Global Multicloud Application Security and Delivery, Kokohkan Kemitraan Yang Strategis
- Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
- Viral Sepatu Seharga Rp 31,8 Juta, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Meminta Agar Bea Cukai Profesional
- Setjen (Sekretariat Jenderal) DPD RI Luncurkan Pojok Baca Digital (Pocadi)
- Sukses Bikin DPD RI Berdaya & Bertaji, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Terima Special Award dari PWI Jawa Timur
- Menghadiri Acara Halal Bi Halal dan Tasyakuran Milad PKS ke- 22, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Silaturahmi Sesama Anak Bangsa
- Dorong Penurunan Biaya Produksi Padi, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Minta Pemerintahan Prabowo Tata Ulang Lembaga Pertanian Dan Pangan
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Bangga Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-b23, Doakan Juara dan Berlaga di Olimpiade Paris 2024
- Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo Subianto di KPU : Beliau Patriotik Sejati
- Nilai Putusan Mahkamah Konstitusi Sudah Tepat dan Proporsional, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ucapkan Selamat Kepada Prabowo- Gibran
- Tanggapi Putusan MK (Mahkamah Konstitusi), Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmahnya