logo seputarnusantara.com

Drs. H. Dasrul Djabar ( Komisi III DPR ) : Presiden Akan Ajukan 1 Nama Calon Kapolri ke DPR dan Polisi Harus Prioritaskan Pemberantasan Teroris serta Kriminalitas Secara Profesional

25 - Sep - 2010 | 06:13 | kategori:Hukum

Dasrul BesarJakarta. Seputar Nusantara. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum kunjung menyerahkan nama calon Kapolri ke DPR. Padahal Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri bakal pensiun pada 10 Oktober mendatang. Mekanisme penyerahan nama calon Kapolri didahului dengan mengirimkan surat ke pimpinan DPR. Surat tersebut kemudian diserahkan ke Komisi III. Selanjutnya Komisi III akan menggelar rapat untuk membahas mengenai nama calon Kapolri yang diserahkan. Menurut Drs. H. Dasrul Djabar, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, bahwa 2 nama sudah diajukan oleh Kapolri kepada Presiden SBY yaitu Komjen Pol. Imam Sudjarwo dan Komjen Pol. Nanan Sukarna. Namun nantinya Presiden SBY akan mengajukan 1 nama kepada DPR RI.

logo-demokrat1Dasrul Djabar menjelaskan bahwa tugas DPR sesuai amanat Undang- Undang adalah melaksanakan fit and proper test kepada calon Kapolri. Dalam fit and proper test tersebut disampaikan pendapat mini Fraksi kemudian pengambilan keputusan bisa melalui aklamasi atau voting.

“ Biasanya sebelum penentuan Kapolri oleh Komisi III DPR, ada kegiatan kunjungan ke rumah ( calon Kapolri ), kemudian fit and proper test, tapi kalau calonnya tunggal kan lebih singkat,” ungkap Dasrul Djabar.

Ditanya mengenai harapannya terhadap Polri kedepan, Dasrul Djabar memaparkan bahwa pertama, Polri harus meningkatkan perlindungan dan pengayoman terhadap masyarakat serta Reformasi Polri, kedua, Polri yang dicintai rakyat dan tidak terjadi lagi Polisi yang terlibat kasus seperti pada masa lalu dan sekarang, contoh Kasus Gayus Tambunan dan Rekening Gendut Polisi.

Ketiga, Polisi harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat, keempat, Polri harus prioritaskan pemberantasan Teroris dan Kriminalitas secara profesional. Kelima, jangan sampai ada pandangan masyarakat bahwa dalam menjalankan tugasnya, Polri merugikan rakyat. ( Aziz )

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.