Adhi Darmawan : Teknik Memilih Strategi Pembangunan Masyarakat Desa

Adhi Darmawan, M. Si., Ketua Umum Pemuda Amanah Ummat (PAU)
Jakarta. Seputar Nusantara. Menurut UU No 32/2004 Pasal 1 Ayat 12 tentang Pemerintahan Daerah, Desa atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurut UU No 06/2014 Pasal 1 Ayat 1 Tentang Desa, Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, pembentukan desa hanya berdasarkan indikator jumlah penduduk dibedakan menurut pulau dan langsung menjadi desa definitif.
Dalam UU Desa yang baru, indikator jumlah penduduk tidak lagi hanya menurut pulau, namun lebih terperinci seperti syarat jumlah penduduk lebih besar dibandingkan sebelumnya. Jika sebelumnya cukup dengan jumlah penduduk 2.500 orang, dengan UU Desa wajib 4.500 orang dan dalam undang-undang tersebut adanya desa persiapan selama 1-3 tahun.
Beberapa peraturan yang mengatur sistem pemerintahan Desa seperti UU No.6/2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah No.43/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6/2014 Tentang Desa; Peraturan Pemerintah No.60/2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari APBN; Permendagri No.111/2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa; Permendagri No.112/2014 tentang Pemilihan Kepala Desa; Permendagri No.113/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Permendagri No.114/2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Dalam pengertian politik, desa adalah kesatuan masyarakat hukum terendah yang mempunyai hak untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Desa mempunyai hak otonom dan bertindak sebagai subjek. Bila dikaitkan dengan konteks pembangunan, berarti desa lah yang menentukan apa saja yang dibutuhkan dan program apa saja yang akan dijalankan.
Desa merupakan subjek (pelaku utama) pembangunan, sayangnya hal tersebut berbeda dengan kenyataan di lapangan. Desa cenderung lemah secara politis. Intervensi negara terhadap desa lebih besar dibanding kemampuan desa mengatur rumah tangganya sendiri. Tidak terkecuali intervensi negara (pemerintah) terhadap pembangunan desa. Pemerintah banyak menerapkan program-program pembangunan pedesaan tanpa menelaah lebih lanjut keefektifan proses pelaksanaan dan hasil yang dicapainya.
Selain itu, pemerintah cenderung memperlakukan semua desa di Indonesia secara seragam dalam menerapkan program-program pembangunan pedesaan. Mungkin ini merupakan kelatahan pemerintah dari masa orde baru yang memberikan format keseragaman desa lewat UU No.5/1979. Padahal, kebutuhan setiap desa berbeda-beda dan belum tentu program pembangunan yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan serta kondisi desa tersebut. Hal ini memperlihatkan bagaimana otonomi desa sebenarnya dikekang oleh pemerintah.
Anggaran Pembangunan
Pembangunan pedesaan merupakan kebijakan yang telah digalakkan pemerintah sejak orde lama. Sampai sekarang, kebijakan ini terus berkembang sesuai dengan kondisi sosial, ekonomi, politik negara dan dituangkan dalam rencana pembangunan nasional. Selain pembangunan desa yang termuat dalam APBDes, desa memperoleh program-program pembangunan lagi dari pemerintah, baik pemeritah pusat, maupun pemerintah daerah.
Beberapa program dari pemerintah pusat itu misalnya PNPM-Mandiri, Desa Sejahtera, dan BLM (Bantuan Langsung Masyarakat). Dalam program tersebut pun masih terdapat beberapa agenda pembangunan lain yang dibagi dalam berbagai aspek. Kemudian ada lagi program yang diinisiasi oleh pemerintah kabupaten, yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah, dan biasanya lebih spesifik. Misalnya dalam sektor sosial, pendidikan, kesehatan, kebudayaan, lingkungan hidup, pertanahan, dan sebagainya.
Dilihat dari sejarahnya, selama periode orde lama hingga orde baru, pembangunan pedesaan lebih ditekankan pada sektor pertanian dan perekonomian desa. Pada saat orde lama muncul program landreform untuk kesejahteraan masyarakat tani. Kemudian muncul juga koperasi sebagai gerakan ekonomi kerakyatan (Eko dan Krisdyatmiko, 2006: 107).
Kemudian pada masa orde baru muncul program-program pembangunan yang tercantum dalam Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun). Program-program itu didanai dari APBN. Selain itu saat orde baru muncul beberapa inpres (instruksi presiden), seperti inpres bandes (bantuan desa). Desa diberi bantuan dana senilai 100 ribu rupiah dan terus meningkat hingga mencapai 10 juta rupiah. Kemudian muncul juga program IDT (Inpres Desa Tertinggal), program pengembangan kawasan terpadu, dan program pembangunan lain yang dikendalikan oleh hampir semua departemen pemerintahan yang ada.
Setelah orde baru, program pembangunan pedesaan juga semakin berkembang. Ditambah lagi Indonesia mendapat sejumlah pinjaman dana cukup besar dari luar negeri seperti bank dunia (World Bank). Tidak berbeda dengan format lama, setiap departemen pemerintahan masih mengendalikan beberapa program pembangunan di pedesaan. Pertimbangannya agar perencanaan pembangunan lebih spesifik dalam setiap sektor, sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dll.
Dengan demikian diharapkan tujuan pembangunan akan tercapai secara maksimal dan kebutuhan desa di setiap sektor dapat diakomodasi dengan baik. Tujuan pembangunan yang dicanangkan pemerintah adalah mengentaskan kemiskinan, peningkatan kesehatan, dan peningkatan kualitas pendidikan masyarakat. Untuk menanggulangi kemiskinan, pemerintah mengusung program penguatan ekonomi lokal.
Adapun program yang diluncurkan pemerintah pusat ke pedesaan dari bantuan luar negeri contohnya PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) Mandiri. PNPM sendiri memiliki banyak program cabang mulai dari PNPM- Mandiri pedesaan, PNPM Mandiri Perkotaan, PNPM Daerah Tertinggal dan Khusus (P2DTK), hingga PNPM Infrastruktur Perdesaan (PPIP). Program PNPM Mandiri pun merupakan pengembangan dari Program Pembangunan Kecamatan (PKK) dan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP). Kemudian ada pula Program pembangunan dari pemerintah kabupaten melalui badan pemberdayaan masyarakat desa (BPMD) misalnya pembinaan PKK dan simpan pinjam karang taruna. Tidak hanya itu, pemerintah kabupaten akan menginisiasi beberapa program pembangunan lagi kepada desa dengan didasarkan pada hasil musrenbang.
Strategi Organisasional Pembangunan Masyarakat Desa
Dalam pembangunan pedesaan terdapat berbagai macam strategi yang mendorong untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Strategi organisasional yang ada sangat mirip dan saling bersilangan satu sama lain. Ada empat strategi oganisasional yang akan menjelaskan masalah pembangunan pedesaan, antara lain Pertama, Strategi Pembangunan Gotong Royong. Strategi ini melihat masyarakat sebagai suatu sistem sosial yang terdiri atas bagian-bagian yang terintegrasi secara normatif. Strategi pembangunan gotong royong merupakan strategi perubahan kemasyarakatan yang berlandaskan partisipasi luas seluruh lapisan masyarakat di dalam proses pengambilan keputusan-keputusan dan tindakan-tindakan masyarakat. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila strategi ini percaya bahwa perubahan- perubahan kemasyarakatan dapat dicapai secara optimal melalui partisipasi dari segenap lapisan masyarakat.
Kedua, Strategi Pembangunan Teknikal-Provesional. Strategi ini menganggap bahwa berbagai kendala struktural dan institusional telah menyebabkan terjadinya penyesuaian- penyesuaian yang disfungsional terhadap perubahan lingkungan internal dan eksternal. Strategi ini juga memberikan peranan yang lebih kritikal pada agen-agen pembaharuan di dalam progam-progam pembangunan setra menyediakan pelayanan yang diperlukan untuk merealisasikan progam-progam pembangunan. Semua diselenggarakan dengan melibatkan partisipasi masyarakat, tergantung pada pertimbangan agen pembangunan di dalam konteks organisasional di mana dia bekerja.
Ketiga, Strategi Konflik. Strategi ini menyatakan bahwa masyarakat sebagai suatu system yang memelihara dan menyesuaikan dirinya terhadap lingkungan yang terus berubah melalui alokasi dan penggunaan kekuasaan yang tidak merata di antara kelompok-kelompok di dalam masyarakat. Strategi konflik menganjurkan kristalisasi masalah-masalah kemasyarakatan dan organisasi lapisan penduduk miskin yang kurang beruntung untuk melakukan aksi melawan status quo dengan semboyan “mari kita bersatu untuk mengganyang kaum penindas”. Sehingga, orang mengetahui musuh mereka dan mengorganisasi aksi masa untuk menekan sarana-sarana tertentu (Rothman, 1974:30).
Keempat, Strategi Pembelotan Kultural. Strategi ini menyadari bahwa kebanyakan anggota masyarakat kotemporer telah gagal di dalam mewujudkan potensi-potensi kemanusiaan mereka. Strategi pembelotan kultural memberikan tekanan yang sangat besar terhadap pentingnya perubahan pada tingkat subyektif individual mulai dari perubahan diri dan nilai-nilai pribadi menuju pembentukan gaya hidup baru yang lebih bersifat manusiawi. Strategi pembelotan kultural menganjurkan suatu masyarakat yang kurang bersifat urbanized kurang dikuasai oleh dorongan-dorongan masyarakat industrial yang menekankan produktivitas, lebih ditandai oleh operasi yang bersekala kecil dan bersifat lokal serta dijiwai oleh hubungan-hubungan social yang bersifat pribadi dan partisipatif.
Dari keempat strategi tersebut, masyarakat desa bisa memilih mana yang akan dipakai sesuai dengan kebutuhannya. Perumusan visi dan misi pembangunan desa sebagai arah kemana desa akan dibangun, merupakan rujukan prioritas salah satu dari keempat strategi tersebut bisa dipilih salah satu, satau semuanya. Pada titik ini, strategi pembangunan ekonomi yang berorientasi pada pertumbuhan seringkali dikritik karena ketergantungannya yang luar biasa pada investasi prasarana. Investasi tersebut memungkinkan perluasan elit perkotaan menikmati gaya hidup dunia maju. Tetapi, strategi pembangunan ini tidak banyak mengurangi kesenjangan yang tumbuh antara si kaya dan si miskin di negara-negara berkembang.
Investasi prasarana sebagai sebuah komponen yang penting dalam paket investasi yang diusulkan. Empat kategori prinsip investasi prasarana pada awal proyek pembangunan pedesaan adalah irigasi, pengadaan air, listrik desa dan jalan. Investasi jalan desa selalu mendapat prioritas utama. Karena jalan desa memainkan peranan yang penting dalam akumulasi dan distribusi barang. Sehingga, menciptakan volume lalu-lintas yang cukup besar untuk mendukung investasi utama pada jalan raya, pelabuhan dan sebagainya. Prasarana jalan selalu diprioritaskan karena memungkinkan terjadinya mobilitas perseorangan dan perbaikan mutu kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, agar lebih mudah perbaikan jalan harus disertai oleh perkembangan pelayanan angkutan, baik angkutan pemerintah maupun swasta. Partisipasi masyarakat dalam proyek peerencanaan prasarana dapat memenuhi kebutuhan pembangunan lainnya. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Akses Kerahkan Lebih Dari 20 Ribu Teknisi Untuk Jaga Kualitas Jaringan Jelang Hari Raya Idul Fitri. Posko Terintegrasi, Kesiapan Logistik, dan Penguatan Koordinasi Operasional Dilakukan Untuk Memastikan Layanan Telekomunikasi Tetap Prima
- Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara Tahun 2026 : TelkomGroup Melepas Ribuan Pemudik Rayakan Lebaran di Kampung Halaman. Dukung Kelancaran Mobilitas Melalui 27 Bus Ramah Lingkungan dan 3 Kapal Laut serta Pastikan Keandalan Jaringan Selama Periode Idul Fitri
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Mengusulkan Sebanyak 123 Narapidana Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
- Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kauman, Heru Tjahjono Soroti Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Telkom Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM. Program Pembinaan Telkom Membuka Peluang Bagi Pelaku Usaha Perempuan Untuk Tumbuh dan Memperluas Pasar di Era Digital
- TelkomGroup dan Huawei Teken MoU Strategis Untuk Memperkuat Infrastruktur Digital dan Ekosistem Data Center. Bersama NeutraDC, Kolaborasi ini Membuka Peluang Pengembangan Ekosistem Data Center, Cloud, serta Penguatan Kapabilitas Teknologi dan Talenta Digital
- Sosialisasi Empat Pilar MPR di Tulungagung, DR. Heru Tjahjono Tekankan Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Kolaborasi TelkomGroup dan Komdigi Jaga Keandalan Layanan dan Infrastruktur Jaringan Nasional Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 60,7 Tbps dan Operasikan Posko SIAGA RAFI dengan Dukungan Sebanyak 13.700 Personel
- TelkomGroup Gandeng F5 Hadirkan Solusi AI-Secure Connectivity Melalui Data Center Untuk Ekosistem Digital Indonesia. Integrasikan Kapabilitas Data Center dan Security Berbasis AI Guna Menghadirkan Managed Services Yang Andal Untuk Mendukung Transformasi Digital
- Satu Tahun Danantara Indonesia : Memperkuat Fondasi Untuk Masa Depan Generasi Indonesia. Transformasi TelkomGroup Untuk Terus Meningkatkan Nilai, dari Penguatan Tata Kelola hingga Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat
- PDAM Tirta Perwitasari Purworejo Selenggarakan Acara Buka Puasa Bersama dan Ramah Tamah dengan Awak Media dan LSM se- Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
- Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan. Peningkatan Disiplin Operasional, Penataan Portofolio, dan Pembentukan Strategic Holding Menjadi Fondasi Untuk Menciptakan Valuasi Bisnis Yang Lebih Tinggi
- TelkomMetra Lakukan Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Masuki Fase Pertumbuhan Baru ke Kancah Regional dibawah Fullerton Health. Langkah Divestasi Strategis Guna Memperkuat Fundamental TelkomGroup Sebagai Holding Utama dan Fokus Pada Core Business Telekomunikasi dan Digital
- PT. Telkom (Persero) Gelar GoZero% Innovation Festival, Dorong Solusi Nyata Pengelolaan Limbah. Wadah inovasi ESG Karyawan di Seluruh Telkom Regional Untuk Menghadirkan Solusi Yang Aplikatif dan Berkelanjutan
- Menapak 4 Tahun, NeutraDC Kokohkan Fondasi Digital Ecosystem Hub. Memperluas Kapasitas Infrastruktur AI-Ready dan Konektivitas Regional Untuk Mendukung Posisi Indonesia Dalam Ekosistem Digital Asia Pasifik
- CEO TelkomGroup Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Digital Jelang Hari Raya Idul Fitri. Rangkaian Kegiatan TelkomGroup Siaga RAFI 2026 Turut Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp 2 Miliar
- Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Melanjutkan Kolaborasi Strategis Dalam Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia. Eksplorasi Konektivitas non-Terestrial Untuk Memperluas Jangkauan dan Meningkatkan Keandalan Jaringan Nasional
- Mudik Gratis Idul Fitri Tahun 2026 : Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik. Pendaftaran Dibuka Tanggal 3 Maret 2026 melalui laman resmi https://mudik2026.telkomgroup.id/
- Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Menekankan Agar Masyarakat Hati- hati dan Waspada terhadap Potensi Terjadinya Kebakaran
- Finnet Milik PT. Telkom (Persero) dan KP2MI Perkuat Sinergi Digitalisasi Layanan Bagi Pekerja Migran Indonesia. Kolaborasi Strategis Perluas Inklusi Keuangan dan Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital Nasional