Totok Daryanto : Pemerintah Perlu Jadikan Pesantren Sebagai Instrumen Pembangunan Nasional
H. Totok Daryanto, SE., Wakil Ketua Baleg (Badan Legislasi) DPR RI dari Fraksi PAN
Jakarta. Seputar Nusantara. RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan merupakan inisiatif dan usulan dari DPR RI agar pemerintah lebih memperhatikan Pendidikan Islam di Indonesia.
Saat ini RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sedang dibahas dan masih dalam proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Menurut H. Totok Daryanto, SE., Wakil Ketua Baleg DPR RI dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional), bahwa masalah Pesantren ini merupakan masalah yang sangat spesifik bagi Indonesia.
Karena Pesantren adalah suatu Lembaga yang mempunyai karakter sendiri dan mempunyai sejarah yang panjang.
” Karena Pesantren ini spesifik dan mempunyai sejarah panjang, maka perlu ada UU (Undang- Undang) yang menjadi payung hukumnya. Sehingga perkembangan Pesantren kedepannya bisa lebih optimal dalam rangka pengembangan pengetahuan Keagamaan dan pemahaman Keagamaan,” ungkap Totok Daryanto kepada seputarnusantara.com di Ruang Baleg DPR RI- Senayan, pada Rabu 12 September 2018.
Totok Daryanto menjelaskan bahwa perbedaan antara Pesantren dengan Lembaga Pendidikan lainnya di Indonesia adalah kalau di Pesantren, disamping untuk mendalami pengetahuan ilmu Agama, juga disana diterapkan Penghayatan dan Pengamalan Ajaran- Ajaran Agama Islam, ini sangat bagus.
” Disamping pendalaman Pengetahuan Ilmu Agama Islam, di Pesantren sekaligus juga merupakan tempat untuk Menghayati dan Mengamalkan Ajaran- Ajaran Islam. Di Pesantren itu ibaratnya ilmu langsung dipraktekkan disana,” tegas Politisi PAN ini.
Totok Daryanto berharap agar Pesantren bisa menjadi instrumen penting dalam Pembangunan Nasional. Pemerintah harus lebih memperhatikan lagi institusi- institusi sosial yang lahir secara alamiah di Indonesia, seperti Pesantren.
” Pemerintah harus memperkuat Pesantren. Karena Pesantren merupakan Lembaga yang sangat terhormat. Tetapi karena perkembangan zaman, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga masyarakat kurang berminat terhadap Pesantren. Oleh karena itu, melalui RUU Pesantren ini diharapkan Pesantren akan menguat lagi dan diminati oleh masyarakat,” terang Totok Daryanto.
Kemudian, lanjutnya, Pesantren merupakan pengawal Pembangunan Nasional. Dan Pesantren merupakan pusat ilmu pengetahuan khususnya ilmu agama Islam.
” Pesantren sebagai institusi sosial, disamping sebagai institusi pendidikan dan sosial, juga bisa berfungsi sebagai tempat menggembleng Kewirausahaan. Bisa juga untuk tempat pemberantasan Narkoba, karena ada beberapa Pesantren yang khusus menangani persoalan Narkoba. Jadi Pesantren itu multifungsi,” ucapnya.
Jadi, tegasnya, Negara harus mempunyai peranan yang lebih besar lagi untuk pengembangan dan kemajuan Pesantren.
” Negara harus punya keberpihakan kepada Pesantren. Dan Pemerintah harus melibatkan Pesantren sebagai instrumen utama dalam Pembangunan Nasional,” pungkas Totok Daryanto di penghujung wawancara. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
- Viral Sepatu Seharga Rp 31,8 Juta, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Meminta Agar Bea Cukai Profesional
- Setjen (Sekretariat Jenderal) DPD RI Luncurkan Pojok Baca Digital (Pocadi)
- Sukses Bikin DPD RI Berdaya & Bertaji, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Terima Special Award dari PWI Jawa Timur
- Menghadiri Acara Halal Bi Halal dan Tasyakuran Milad PKS ke- 22, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Silaturahmi Sesama Anak Bangsa
- Dorong Penurunan Biaya Produksi Padi, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Minta Pemerintahan Prabowo Tata Ulang Lembaga Pertanian Dan Pangan
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Bangga Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-b23, Doakan Juara dan Berlaga di Olimpiade Paris 2024
- Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo Subianto di KPU : Beliau Patriotik Sejati
- Nilai Putusan Mahkamah Konstitusi Sudah Tepat dan Proporsional, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ucapkan Selamat Kepada Prabowo- Gibran
- Tanggapi Putusan MK (Mahkamah Konstitusi), Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmahnya
- Nilai Rupiah Terus Terdepresiasi Akibat Ancaman Perang, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin : Momentum Wujudkan Kemandirian Pangan dan Energi
- Hadiri Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Ingatkan 62 Kader PP di DPR dan DPD RI Untuk Kembalikan Pancasila
- Sebut Judi Online Sebagai Penyakit Sosial, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Apresiasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Blokir Rekening Pelaku
- Laporan Keuangan PT. Telkom Kuartal I/ 2024, Kuartal Pertama Tahun 2024 Telkom Catat Laba Bersih Operasi Rp 6,3 Triliun atau Tumbuh 3,1% YoY
- Cermati Polemik Realisasi Proyek di Daerah, Filep Wamafma Dorong Stakeholder Papua Barat Tegas Awasi
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Mendukung Penuh Obligasi Daerah, Tetapi Harus Ketat dan Terukur
- Telin Milik Telkom dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis Untuk Kelola Layanan Terminasi Suara dan SMS Internasional. Kolaborasi Diharapkan Dapat Mempelopori Pendekatan Transformatif Untuk Melindungi Jaringan Komunikasi dan Membangun Kepercayaan di Era Digital
- Tiga Tahun Berturut- Turut, Telkom Indonesia Kembali Meraih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024
- Sebagian Wilayah Purworejo- Jateng Diserang Hama Wereng, Petugas POPT pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lakukan Gerdal OPT
- Apa Kabar JLS Jatim, 23 Tahun Tak Selesai. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Dipercepat