Eddy Kusuma Wijaya : Aturan Alat Peraga Kampanye Demi Ketertiban Umum

Irjen Pol. (Purn) Drs. H. Eddy Kusuma Wijaya, SH., MH., MM., Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan
Jakarta. Seputar Nusantara. Pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye) untuk Partai Politik peserta Pemilu 2019 bisa dilakukan pada 23 September 2018.
Sementara itu, APK untuk pasangan Capres dan Cawapres bisa dipasang pada 1 Oktober 2018.
Menurut Irjen Pol. (Purn) Drs. H. Eddy Kusuma Wijaya, SH., MH., MM., Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, bahwa peraturan KPU mengenai kampanye melalui iklan itu sudah diatur secara baik oleh KPU.
Hal itu, lanjutnya, juga sudah dikonsultasikan dengan Komisi II DPR RI, antara lain mengenai kampanye melalui media elektronik, media cetak, online, maupun penggunaan spanduk, baliho, stiker, dll.
” Peraturan KPU tetang iklan dan alat peraga itu sudah cukup efektif, karena pertama, agar nanti para Caleg itu tidak jor- joran. Kalau dulu kan bebas, yang kuat duitnya itu sarana kampanyenya banyak, baik melalui media elektronik, cetak, online, baliho yang besar- besar, spanduk, itu kan biayanya cukup mahal,” ungkap Eddy Kusuma kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR RI- Senayan, pada Rabu 10 Oktober 2018.
Eddy Kusuma memaparkan, kalau dahulu, Caleg yang tidak berduit banyak, tidak bisa memasang iklan di media massa dan memasang baliho- baliho besar serta spanduk yang banyak.
” Nah, kalau sekarang, aturan disederhanakan. Sehingga nanti masing- masing Caleg dapat kesempatan yang sama. Jadi tidak ada nanti, ini Caleg hebat karena memasang baliho yang besar- besar, yang biayanya cukup tinggi,” tegas Eddy Kusuma, Politisi PDI Perjuangan ini.
Disamping itu, yang kedua lanjutnya, peraturan KPU tersebut demi ketertiban di tempat umum. Kalau dulu terkesan semrawut pemasangan spanduk, baliho dan alat peraga lainnya.
Kalau sekarang, di masing- masing daerah diatur supaya pemasangan alat peraga di tempat- tempat tertentu yang telah ditentukan.
” Pemasangan alat peraga kampanye tersebut akan diawasi oleh Pemerintah Daerah dan Panwaslu. Dimana saja yang boleh dan dimana saja yang tidak boleh, sehingga di wilayah itu tidak terkesan semrawut,” terangnya.
Pemasangan alat peraga kampanye boleh di posko- posko Partai Politik, rumah Caleg, atau di tempat orang lain atas izin yang punya rumah/ lahan. Dan mengenai ukurannya sudah ditentukan oleh peraturan KPU.
” Peraturan KPU ini harus kita patuhi bersama. Pemerintah Daerah dan Panwaslu juga harus netral dan memperlakukan dengan adil peserta Pemilu. Memang aturan ini mengesankan kurangnya sosialisasi dari para Caleg. Namun maksudnya bukan begitu, tujuannya supaya para Caleg turun langsung ke bawah door to door untuk mengenal masyarakat,” tegas Eddy Kusuma, Politisi PDI Perjuangan ini.
Kalau dulu, lanjutnya, Caleg cukup memasang iklan di media massa dan alat peraga kampanye, kemudian duduk manis, secara fisik tidak turun ke bawah. Sehingga para Caleg tidak dikenal oleh masyarakat secara langsung.
” Namun, kalau sekarang, para Caleg harus turun ke masyarakat secara langsung agar bisa bertemu fisiknya dan mensosialisasikan program- programnya,” pungkas Eddy Kusuma Wijaya di penghujung wawancara. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Peringati Hari Sungai dan World Cleanup Day, TelkomGroup Angkut 5,1 Ton Sampah dari Kali Krukut. Bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, TelkomGroup Melibatkan Karyawan dan Masyarakat Setempat Dalam Aksi Bersih Perairan di Sekitar The Telkom Hub
- Hampir Seratus Kejadian Kebakaran di Kabupaten Purworejo Berhasil Dijinakkan oleh Pasukan Damkar. Sekarang Musim Panas Ekstrem, Masyarakat Dihimbau Hati- hati Terhadap Bahaya Kebakaran
- Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber. SCALE Mengorkestrasi 13 Program Strategis Untuk Menyelaraskan Cara Kerja, Kapabilitas Teknologi, dan Agenda Transformasi di Seluruh TelkomGroup
- Dari Green Journey hingga Aksi Karbon, Begini Upaya Keberlanjutan yang Dilakukan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia Internasional (Telin) Milik PT. Telkom (Persero) di BATIC 2026
- Promo Paket Merdeka Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Baru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026, Diskon Rp 300 Ribu dan Berhadiah Umroh. Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo Bertekad Selalu Berikan Layanan yang Terbaik untuk Masyarakat
- Polemik Seputar Tender Proyek di Purworejo Sebaiknya Disudahi, Supaya Pekerjaan Bisa Segera Dimulai Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis