logo seputarnusantara.com

Imam Suroso : TKI Sebagai ‘Pahlawan Devisa’ Wajib Dilindungi Negara

Imam Suroso : TKI Sebagai ‘Pahlawan Devisa’ Wajib Dilindungi Negara

H. Imam Suroso, S. Sos., SH., MH., Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan

24 - Okt - 2018 | 20:37 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang bekerja di luar negeri merupakan ‘pahlawan devisa’ yang wajib dilindungi oleh Pemerintah.

Para TKI yang bekerja di luar negeri, masih banyak yang mengalami tindakan sewenang- wenang disana.

Ada yang mendapatkan penyiksaan, penganiayaan, pelecehan seksual, pemerkosaan, tidak digaji, dan bahkan ada yang dibunuh.

Padahal mereka para TKI, bekerja di luar negeri sudah mengorbankan segalanya, harta, waktu, tenaga, bahkan harus terpisah dengan keluarganya di Indonesia.

Menurut H. Imam Suroso, S. Sos., SH., MM., Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, kalau memang masih ada kejadian yang merugikan TKI seperti penganiayaan, maka BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) harus bertindak.

” Disamping tugas BNP2TKI, di luar negeri kan ada KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) dan juga Kementerian Luar Negeri, maka harus membantu kesulitan yang dialami oleh WNI di luar negeri,” ungkap Imam Suroso kepada seputarnusantara.com di Gedung Komisi IX DPR RI- Senayan, pada Rabu 24 Oktober 2018.

” Maka saya sarankan kepada seluruh TKI untuk melalui jalur- jalur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri. Sehingga mempunyai dokumen yang lengkap dan sah, ketika terjadi masalah di luar negeri, maka Pemerintah segera bisa bertindak, karena dokumennya lengkap,” tegas Imam Suroso, Politisi PDI Perjuangan ini.

Kemudian, lanjutnya, berbeda dengan TKI yang bekerja secara illegal, melalui para calo dan perantara, mereka dibujuk dengan iming- iming manis bekerja di luar negeri dengan gaji besar, namun melalui jalur illegal. Ketika terjadi masalah, maka Pemerintah kesulitan membantunya, karena dokumen tidak lengkap.

” TKI illegal akan kesulitan jika bermasalah disana, di BNP2TKI tidak ada datanya, di KBRI juga tidak ada datanya, jadi sulit. Dan TKI illegal juga bisa ditangkap sewaktu- waktu oleh Kepolisian di negara tersebut,” ucap Imam Suroso.

Namun, tambahnya, jika memang sudah terjadi misalkan penganiayaan terhadap TKI, maka negara harus turun tangan membantu mereka, karena bagaimanapun mereka adalah warga negara Indonesia juga.

” Sesulit apapun kasus yang menimpa TKI di luar negeri, negara harus turun tangan membantu. Karena mereka adalah warga negara Indonesia yang wajib dibantu permasalahannya,” tegasnya.

Imam Suroso memaparkan, beberapa kasus berhasil dibongkar pihak Kepolisian. Seperti kasus perdagangan perempuan sejumlah 37 orang yang akan dijual ke Malaysia, itu berhasil dibongkar dan ditangkap pelakunya.

” Yang ditangkap Kepolisian adalah TKI illegal dan para calo atau mafia TKI. Ini termasuk dalam katagori Trafficking (perdagangan manusia), ini harus dihentikan, ditangkap dan ditindak tegas,” pungkas Imam Suroso di penghujung wawancara. (Aziz).

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline