Anggota DPR RI Panda Nababan & Tjahjo Kumolo Hari Ini Diperiksa KPK
30 - Sep - 2010 | 03:58 | kategori:Hukum
Jakarta. Seputar Nusantara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua politisi PDIP Panda Nababan dan Tjahjo Kumolo. Keduanya diperika sebagai saksi untuk tersangka lain terkait kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) yang dimenangkan Miranda Goeltom pada 2004. Panda termasuk dalam 26 tersangka anggota DPR dalam kasus ini. Sedangkan Tjahjo berstatus sebagai saksi. Panda datang sekitar pukul 08.30 WIB ke KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2010), dengan mengenakan jas hitam. Sedangkan Tjahjo datang pukul 09.30 WIB dengan mengenakan kemeja hitam.
Jubir KPK Johan Budi membenarkan pemeriksaan dua politisi senior PDIP itu.
“Ya hari ini PN diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain. Ini merupakan kedatangan dia untuk pertama kali ke sini setelah kasusnya ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Johan.
Johan belum mau menyebut kapan pemeriksaan Panda sebagai tersangka akan dilakukan. Dia hanya menyebut, waktu pemeriksaan tidak akan lama lagi.
“Itu dalam waktu dekat ini,” ungkap Johan.
Sedangkan Tjahjo, lanjut Johan, diperiksa sebagai saksi. Dia diperiksa untuk politisi PDIP yang termasuk dalam 26 tersangka kasus DGS BI, antara lain Max Moein, Agus Condro, dan Poltak Sitorus.
KPK menetapkan 26 tersangka politisi yang jadi tersangka kasus suap pemilihan DGS BI Miranda S Goeltom. Berikut nama-namanya.
1. Max Moein (mantan anggota FPDIP)
2. Agus Prayitno Condro (mantan anggota FPDIP)
3. Daniel Tandjung, (mantan anggota FPPP)
4. Panda Nababan, (anggota FPDIP)
5. Pazkah Susetta, (mantan anggota FPG/mantan Kepala Bapenas)
6. Poltak Sitorus, (mantan anggota FPDIP)
7. Anthony Zeidra Abidin, (mantan anggota FPG)
8. Willem Tutuarima, (mantan anggota FPDIP)
9. Ahmad Hafiz Zawawi ((mantan anggota FPG)
10. Marthin Bria Seran (mantan anggota FPG)
11. Bobby Suhadirman (mantan anggota FPG)
12. Rusman Lumbantoruan (mantan anggota FPDIP)
13. Muhammad Nurlif (mantan anggota FPG/ Anggota BPK)
14. Asep Ruchimat Sudjana (mantan anggota FPDIP)
15. Kamarullah (mantan anggota FPG)
16. Baharuddin Aritonang (mantan anggota FPG/mantan anggota BPK)
17. Henky Baramuli (mantan anggota FPG)
18. Sofyan Usman (mantan anggota FPPP)
19. Engelina Patiasina (mantan anggota FPDIP)
20. M Iqbal (mantan anggota FPPP)
21. Budiningsih (mantan anggota FPDIP)
22. Jefri Tongas (mantan anggota FPDIP)
23. Ni Luh Mariani (mantan anggota FPDIP)
24. Sutanti Pranoto (mantan anggota FPDIP)
25. Soewarni (mantan anggota FPDIP)
26. Marheos Pormes (mantan anggota FPDIP). (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sebanyak 2.511 Personel Gabungan Kawal Reuni 212 di Silang Monas- Jakarta Hari Ini
- KPAI Dorong Sistem Deteksi Dini di Sekolah
- KDM Tepis Tudingan Menteri Keuangan Terkait Dana Pemda Yang Mengendap di Bank
- Rombongan Penyanyi Yang Sedang Naik Daun Kecelakaan di Magetan- Jawa Timur
- PP Persis Apresiasi Polri Pulihkan Keamanan
- Jatanras Polda Metro Tangkap 4 Aktor Penculikan Kepala Cabang Bank Jakarta
- Bahlil Bantah Isu Munaslub Golkar
- KPK Usut Kasus Pemerasan Izin TKA
- Bareskrim Polri Berikan Trauma Healing
- Kejaksaan Agung : Ada Kejanggalan Perhitungan Laba PT. Sritex 2020- 2021
- Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo Soroti Kecurangan Saat Tes UTBK SNBT 2025
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Rencana Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
- Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Akui Pernah Mencoba Bunuh Diri
- PSU Papua Diupayakan Menggunakan APBD
- Terpidana Korupsi Dipindah ke NK
- KPK Beri Penjelasan Hasto Belum Ditahan
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK