logo seputarnusantara.com

H. Fadholi : Terjadi Banjir dan Longsor, Perlu Adanya Dana Cadangan Bencana

H. Fadholi : Terjadi Banjir dan Longsor, Perlu Adanya Dana Cadangan Bencana

Drs. H. Fadholi, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem (Nasional Demokrat)

21 - Mar - 2019 | 15:42 | kategori:Headline
Jakarta. Seputar Nusantara. Akhir- akhir ini banyak musibah bencana banjir dan tanah longsor di Indonesia.
Di Jawa Tengah dan Yogyakarta, belum lama ini terjadi banjir besar yang mengakibatkan areal pertanian terkena dampaknya.
Kemudian baru- baru ini juga terjadi banjir bandang di Sentani- Papua.
Menurut Drs. H. Fadholi, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, musibah bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akhir- akhir ini, disamping curah hujan yang cukup tinggi, juga dikarenakan daerah resapan air sudah sangat berkurang.
” Jadi, karena belakangan ini sering terjadi bencana alam, baik itu angin puting beliung, banjir dan tanah longsor, maka yang harus segera dilakukan oleh pemerintah adalah, pertama, perlu adanya Dana Cadangan Bencana, itu yang pertama perlu dilakukan pemerintah, ” ungkap H. Fadholi kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR RI- Senayan, pada Kamis 21 Maret 2019.
Fadholi lebih lanjut memaparkan, kalau ada Dana Cadangan Bencana, maka ketika terjadi bencana, pemerintah tidak kesulitan untuk segera menanganinya, karena sudah ada Dana Cadangan Bencana.
” Namun, jika tidak ada Dana Cadangan Bencana, maka pemerintah agak kesulitan mengalokasikan dana untuk penanganan bencana tersebut. Karena harus rapat koordinasi dahulu untuk membahas alokasi dana bencana, butuh waktu jadinya,” terang Politisi Partai NasDem ini.
Kemudian yang kedua, lanjut Fadholi, harus ada upaya preventif (pencegahan, red.) terhadap bencana tersebut. Oleh karena itu harus ada kebersamaan antara pemerintah Kabupaten/ Kota, Provinsi dan pemerintah Pusat.
” Kebersamaan itu harus terus dibangun antar pemerintah. Jangan sampai ada pembangunan pemukiman di daerah resapan air. Daerah resapan air ini berfungsi untuk menahan air hujan dan air dari pegunungan, sehingga jangan ada pembangunan villa, perumahan dan pembangunan lainnya di daerah resapan air,” tegasnya.
Fadholi mencontohkan adanya pembangunan villa- villa di Bandung, yang mengakibatkan banjir di daerah bawahnya. Itu karena fungsi daerah resapan air, beralih menjadi villa dan pemukiman penduduk.
” Maka harus ada Lahan Abadi Untuk Resapan Air. Di hutan harus dilestarikan keberadaannya untuk resapan air, sehingga daerah sekitar hutan tidak mengalami banjir ketika musim hujan,” jelas Fadholi.
Kemudian yang ketiga, paparnya, mengajak masyarakat untuk membangun Rumah Anti Bencana. Jadi, ketika terjadi bencana alam seperti gempa bumi, angin puting beliung, banjir, maka rumah tersebut tahan menghadapi bencana. Rumah Anti Bencana sudah mulai dibangun di Yogyakarta.
” Rumah Anti Bencana menggunakan konstruksi yang kuat dan bisa menahan bencana. Pemerintah bisa mewajibkan pata pengusaha yang berinvestasi dalam hal Property, harus membangun rumah yang berkualitas nomor 1 dan berstandar mutu yang bagus, sehingga akan bisa menahan bencana,” terang Fadholi, Anggota Komisi IV DPR RI ini.
Upaya- upaya Preventif dalam menghadapi bencana tersebut, harus dituangkan dalam Peraturan Perundang- Undangan yang berlaku, baik di tingkat Pusat maupun Daerah.
” Turunan dari aturan di Pusat, harus mematuhi peraturan diatasnya. Terutama pembangunan pemukiman penduduk, tempat wisata, atau kegiatan lainnya, harus mematuhi peraturan di pusat, sehingga daerah resapan air tetap ada dan bisa mencegah terjadinya bencana,” pungkas H. Fadholi di penghujung wawancara. (Aziz)

Jakarta. Seputar Nusantara. Akhir- akhir ini banyak musibah bencana banjir dan tanah longsor di Indonesia.

Di Jawa Tengah dan Yogyakarta, belum lama ini terjadi banjir besar yang mengakibatkan areal pertanian terkena dampaknya.

Kemudian baru- baru ini juga terjadi banjir bandang di Sentani- Papua.

Menurut Drs. H. Fadholi, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, musibah bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akhir- akhir ini, disamping curah hujan yang cukup tinggi, juga dikarenakan daerah resapan air sudah sangat berkurang.

” Jadi, karena belakangan ini sering terjadi bencana alam, baik itu angin puting beliung, banjir dan tanah longsor, maka yang harus segera dilakukan oleh pemerintah adalah, pertama, perlu adanya Dana Cadangan Bencana, itu yang pertama perlu dilakukan pemerintah, ” ungkap H. Fadholi kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR RI- Senayan, pada Kamis 21 Maret 2019.

Fadholi lebih lanjut memaparkan, kalau ada Dana Cadangan Bencana, maka ketika terjadi bencana, pemerintah tidak kesulitan untuk segera menanganinya, karena sudah ada Dana Cadangan Bencana.

” Namun, jika tidak ada Dana Cadangan Bencana, maka pemerintah agak kesulitan mengalokasikan dana untuk penanganan bencana tersebut. Karena harus rapat koordinasi dahulu untuk membahas alokasi dana bencana, butuh waktu jadinya,” terang Politisi Partai NasDem ini.

Kemudian yang kedua, lanjut Fadholi, harus ada upaya preventif (pencegahan, red.) terhadap bencana tersebut. Oleh karena itu harus ada kebersamaan antara pemerintah Kabupaten/ Kota, Provinsi dan pemerintah Pusat.

” Kebersamaan itu harus terus dibangun antar pemerintah. Jangan sampai ada pembangunan pemukiman di daerah resapan air. Daerah resapan air ini berfungsi untuk menahan air hujan dan air dari pegunungan, sehingga jangan ada pembangunan villa, perumahan dan pembangunan lainnya di daerah resapan air,” tegasnya.

Fadholi mencontohkan adanya pembangunan villa- villa di Bandung, yang mengakibatkan banjir di daerah bawahnya. Itu karena fungsi daerah resapan air, beralih menjadi villa dan pemukiman penduduk.

” Maka harus ada Lahan Abadi Untuk Resapan Air. Di hutan harus dilestarikan keberadaannya untuk resapan air, sehingga daerah sekitar hutan tidak mengalami banjir ketika musim hujan,” jelas Fadholi.

Kemudian yang ketiga, paparnya, mengajak masyarakat untuk membangun Rumah Anti Bencana. Jadi, ketika terjadi bencana alam seperti gempa bumi, angin puting beliung, banjir, maka rumah tersebut tahan menghadapi bencana. Rumah Anti Bencana sudah mulai dibangun di Yogyakarta.

” Rumah Anti Bencana menggunakan konstruksi yang kuat dan bisa menahan bencana. Pemerintah bisa mewajibkan para pengusaha yang berinvestasi di bidang Property, harus membangun rumah yang berkualitas nomor 1 dan berstandar mutu yang bagus, sehingga akan bisa menahan bencana,” terang Fadholi, Anggota Komisi IV DPR RI ini.

Upaya- upaya Preventif dalam menghadapi bencana tersebut, harus dituangkan dalam Peraturan Perundang- Undangan yang berlaku, baik di tingkat Pusat maupun Daerah.

” Turunan dari aturan di Pusat, harus mematuhi peraturan diatasnya. Terutama pembangunan pemukiman penduduk, tempat wisata, atau kegiatan lainnya, harus mematuhi peraturan di pusat, sehingga daerah resapan air tetap ada dan bisa mencegah terjadinya bencana,” pungkas H. Fadholi di penghujung wawancara. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline