Senator DPD Filep : Salah Tafsir Bappenas Pembangunan Wilayah Adat
15 - Feb - 2021 | 10:25 | kategori:Headline
Keterangan foto : Filep Wamafma, Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat
Jakarta. Seputar Nusantara. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional menyampaikan Strategi Percepatan Pembangunan di Papua, yang disebut dengan Strategi Quick Wins di 7 wilayah adat Papua. Menariknya, fokus dari Quick Wins ini diletakkan pada keunggulan komoditas yang dimiliki masing-masing wilayah adat.
Sebagaimana dijelaskan Kementerian tersebut, di Wilayah Domberay akan dikembangkan Sentra Kakao, Pariwisata Danau Anggi, dan Pendirian Pusat Kajian Keanekaragaman Hayati Bertaraf Internasional di Universitas Negeri Papua.
Di wilayah Bomberay akan dikembangkan sentra Pala di Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana, Pembangunan Jalan menuju perkebunan Pala di Fakfak dan Kaimana, dan pariwisata Teluk Triton di Kaimana. Di Wilayah Mee Pago akan dikembangkan Sentra Kopi, pembangunan RSUD Paniai, dan pengembangan Sentra Food Estate Sagu dan Padi.
Sementara di Wilayah Anim Ha akan dikembangkan Perkebunan Karet Rakyat. Wilayah Adat Saereri akan dioptimalkan Bandara Frans Kaesipo dan dikembangkan hilirisasi perikanan. Wilayah Adat Tabi akan difokuskan untuk pengembangan Sentra Kakao dan Kelapa dan penguatan Peran Universitas Cenderawasih. Sementara di Wilayah Adat La Pago yang akan difokuskan untuk Pengembangan Sentra Kopi dan Peternakan.
Terkait hal itu, Senator Filep Wamafma mengapresiasi langkah dan niat baik yang dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. Meskipun demikian, Filep menyebut bahwa program tersebut tak bisa dinamai program yang berbasis wilayah adat.
“Kalau bangun sentra Pala di Fakfak, dari dulu memang disana produksi Pala, bahkan sejak zaman Belanda. Struktur tanah di Fakfak memang cocok untuk Pala. Jadi tidak ada kaitannya dengan wilayah adat. Membangun wilayah adat itu identik dengan pengakuan, penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat. Inilah yang harusnya menjadi dasar grand design pembangunan wilayah adat oleh Bappenas.” Kata Senator Filep Wamafma pada 13 Februari 2021.
“Kalau pemerintah mau membangun pertanian, perikanan, perkebunan dan lainnya maka pemerintah bisa melakukan riset keterpaduan antara pembangunan industri modern dan konsep kearifan lokal di wilayah adat. Maka itu yang bisa disebut pembangunan berbasis wilayah adat,” tambahnya.
“Supaya program ini dapat terlaksana, maka Bappenas dapat bekerjasama dengan Dewan Adat Papua, dan Perguruan Tinggi di Papua,” tambahnya lagi.
Ia juga menyebut bahwa tipologi pembangunan di Papua yang harus diperhatikan adalah adat, agama, dan pemerintahan. Inilah stake holder utama perancang kebijakan pembangunan di daerah berbasis wilayah adat, kata Filep.
Filep yang juga berprofesi sebagai Dosen memandang bahwa pemerintah harus memahami bahwa penataan wilayah adat tidak bisa dipandang hanya dari satu aspek ekonomi saja. Menyikapi kebijakan tersebut, maka Bappenas menurut Filep Wamafma justru tidak menyentuh filosofi dari wilayah adat sebagaimana pemahaman masyarakat adat.
“Masyarakat adat memandang bahwa yang disebut dengan wilayah adat adalah keseluruhan hak yang dimiliki oleh masyarakat adat pada wilayah tersebut.” Katanya.
Keseluruhan hak masyarakat adat tersebut telah dimiliki secara turun temurun sebagai suatu warisan dan hak-hak masyarakat adat tersebut telah diakui sebagai hukum bagi masyarakat adat tersebut.
Berdasarkan pandangan tersebut, maka Filep menekankan bahwa kebijakan pengembangan ekonomi yang dilakukan Bappenas tidak sesuai dengan pemaknaan wilayah adat yang sebenarnya. Seharusnya, kata dia, pembangunan melalui pendekatan Wilayah Adat sejatinya identik dengan 3 (tiga) hal mendasar yaitu masyarakat adat beserta hak-haknya, hukum adat yang mendasari keberlangsungan hidupnya, dan nilai sosiologis masyarakat adat.
Karena itu, dalam pembangunan, Filep menyarankan agar program pemerintah memfokuskan diri pada pengakuan hak-hak masyarakat adat terlebih dahulu. Apapun tipikal pembangunan yang dilakukan, jika tidak menghormati dan mengembalikan hak-hak masyarakat adat yang selama ini pernah dirampas, maka pembangunan bisa kontra produktif.
“Bila perkebunan yang digencarkan, atau perikanan yang dimajukan, maka bagaimana dengan hak-hak independen masyarakat adat atas semua itu? Nanti wilayah adatnya jadi milik negara atau bagaimana? Bagaimana dengan status wilayah adat? Belum lagi bila diberlakukan UU Cipta Kerja yang bisa saja mengkudeta hak-hak masyarakat adat, misalnya terkait perizinan dan investasi bagi kepentingan nasional,” tanya Filep.
Dalam kaitan dengan hukum adat, ia mempertanyakan bagaimana pola pembangunan dalam Quick Wins itu mampu menjaga eksistensi hukum adat itu sendiri. Hukum adat Papua, seringkali memberikan batasan-batasan tertentu mengenai pengelolaan tanah dan hutan Papua.
“Nah, bagaimana hal ini bisa diakomodasi bila Pemerintah secara langsung memetakan fokus pembangunan yang akan dilakukan? Ruang ekonomi tentu dimajukan, namun di atas itu, hukum adat tidak boleh dikesampingkan, karena hal itulah yang menjadi roh hidup dalam komunitas masyarakat adat Papua,” tambah Sekretaris Dewan Adat Biyak Kabupaten Manokwari ini.
Sebagaimana diketahui, dalam kaitan dengan nilai sosiologis masyarakat adat, masyarakat adat Papua hidup dalam komunitas adat yang menghubungkan setiap pribadi masyarakat adat sebagai satu keluarga besar. Dalam satu ikatan sosiologis keluarga besar, maka bentuk pembangunan yang dilakukan, diharapkan tidak mencerai-beraikan entitas keluarga itu. Karena itu, pengakuan terhadap hak-hak dasar dan martabat masyarakat adat itulah yang harus diutamakan. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Lomba Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2026 Untuk Lestarikan Bahasa Jawa. Peserta Lomba Diharapkan Harumkan Nama Purworejo di Tingkat Provinsi Jawa Tengah
- TelkomGroup dan China Unicom Menjalin Kemitraan Strategis untuk Memperkuat Ekosistem Digital Indonesia. Kemitraan ini Menggabungkan Kapabilitas Infrastruktur dan Pemahaman Pasar TelkomGroup dengan Jaringan Global China Unicom yang Melayani Lebih dari 1,2 Miliar Pengguna di Dunia
- Peringati Hari Sungai dan World Cleanup Day, TelkomGroup Angkut 5,1 Ton Sampah dari Kali Krukut. Bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, TelkomGroup Melibatkan Karyawan dan Masyarakat Setempat Dalam Aksi Bersih Perairan di Sekitar The Telkom Hub
- Hampir Seratus Kejadian Kebakaran di Kabupaten Purworejo Berhasil Dijinakkan oleh Pasukan Damkar. Sekarang Musim Panas Ekstrem, Masyarakat Dihimbau Hati- hati Terhadap Bahaya Kebakaran
- Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber. SCALE Mengorkestrasi 13 Program Strategis Untuk Menyelaraskan Cara Kerja, Kapabilitas Teknologi, dan Agenda Transformasi di Seluruh TelkomGroup
- Dari Green Journey hingga Aksi Karbon, Begini Upaya Keberlanjutan yang Dilakukan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia Internasional (Telin) Milik PT. Telkom (Persero) di BATIC 2026
- Promo Paket Merdeka Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Baru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026, Diskon Rp 300 Ribu dan Berhadiah Umroh. Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo Bertekad Selalu Berikan Layanan yang Terbaik untuk Masyarakat
- Polemik Seputar Tender Proyek di Purworejo Sebaiknya Disudahi, Supaya Pekerjaan Bisa Segera Dimulai Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026