Wakil Ketua BKSAP DPR RI Dukung Penuh Upaya Pemberantasan Korupsi
12 - Mar - 2021 | 05:01 | kategori:Headline
Keterangan foto : Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera saat mengikuti Focus Grup Discussion (FGD) di Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/3/2021).
Jakarta. Seputar Nusantara. Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera menekankan bahwa Parlemen mendukung sepenuhnya segala bentuk upaya pemberantasan korupsi. Sebagai Anti-Corruption Agency (ACA) di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun bekerjasama secara erat bersama Parlemen.
Mengingat keduanya adalah dua sayap, maka tidak bisa KPK bekerja sendiri dengan menegasikan peran Parlemen, atau Parlemen bekerja dengan mengkerdilkan KPK.
“DPR men-support sepenuhnya aktivitas antikorupsi. Dalam pertemuan hari ini, Anggota DPR yang hadir semua menunjukkan komitmennya terkait kesamaan frekuensi (untuk pemberantasan korupsi),” kata Mardani usai mengikuti Focus Grup Discussion (FGD) yang digelar BKSAP DPR dengan Westminster Foundation for Democracy (WFD) bertajuk ‘Berkaca pada Interaksi antara Parlemen dan Lembaga Anti-Korupsi dalam Pemberantasan Korupsi’ di Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/3/2021).
Adapun pekerjaan rumah selanjutnya, terkait bagaimana membuat lembaga antikorupsi tetap transparan dan akuntabel. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, saat ini KPK sudah menjadi best practice atau menjadi salah satu rujukan dunia, sebagaimana terjadi dalam periode tahun 2012 hingga 2014. Sejumlah negara seperti Brazil dan Malaysia bahkan menjadikan KPK sebagai salah satu referensi dalam membangun dan mengembangkan lembaga antikorupsi di negaranya masing-masing.
“Dalam suatu acara di Brazil, mereka sangat mengapresiasi KPK yang bisa bekerja efektif untuk membuat tindak pidana korupsi sebagai sesuatu yang menakutkan. Persepsi publik terhadap KPK sangat kuat. Bahkan, KPK di Malaysia pun berharap untuk bisa membangun industri antikorupsi yang dicintai oleh rakyatnya. Tentu ini menjadi pelajaran besar bagaimana kebaikan KPK terus kita lestarikan dan kita kembangkan,” ungkap Mardani Ali Sera.
Hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut, Anggota BKSAP DPR RI Johan Budi menyampaikan pengalaman dalam posisinya sebagai mantan Plt Pimpinan KPK (2015) dan mantan Juru Bicara Istana (2016-2019). Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, posisinya saat ini sebagai Anggota Komisi III DPR RI memiliki sejumlah prioritas desain hukum ke depan.
“Komisi III DPR saat ini tengah menyusun roadmap Legislasi dengan fokus pada RUU KUHP, RUU KUHAP, RUU PAS dan RUU Kelembagaan. Salah satu upaya mengenai revisi KUHP memiliki tujuan untuk perbaikan pidana materiil di bidang korupsi untuk mengisi gap UNCAC. RUU Tipikor juga didorong untuk bisa menerapkan hal-hal seperti illicit enrichment, penyuapan di organisasi dan pejabat asing, korupsi di sektor swasta-swasta, korupsi di sektor swasta, gratifikasi, perdagangan pengaruh dan lainnya,” papar Johan Budi.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, yang bergabung secara virtual, memaparkan bahwa KPK secara konstitusional sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 bertugas untuk melakukan tindakan pencegahan, koordinasi dengan instansi berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan instansi pelayanan publik.
Selain itu, KPK juga memonitor penyelenggaraan pemerintahan negara, juga melakukan supervisi, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tipikor, serta melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap.
“Strategi saat ini adalah pendidikan yakni agar orang tidak ingin korupsi, pencegahan supaya orang tidak bisa korupsi), dan penegakan hukum dengan sasaran orang takut untuk korupsi). KPK mengharapkan DPR berperan dalam pemberantasan korupsi, termasuk mengatur kelembagaan, tugas dan wewenang lembaga pemberantasan korupsi, mengatur definisi dan sanksi tipikor dalam hukum pidana dengan memperhatikan keselarasan dengan UNCAC,” kata Ghufron.
Selain itu, KPK juga berharap DPR dapat memastikan kapasitas lembaga pencegahan dan penindakan korupsi melalui anggaran yang memadai. Sekaligus, menjalankan fungsi pengawasan terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, termasuk koordinasi melalui RDP dan forum lainnya, hingga pemilihan pejabat negara yang terkait pemberantasan korupsi (komisioner KPK, Kapolri dan lainnya).
“DPR berperan dalam kacamata makro pembentuk perilaku. DPR adalah pembentuk norma penyelenggaraan negara yang berpotensi sebagai faktor koruptif. DPR juga berperan dalam pembentukan hukum materiil dan formil anti-korupsi dan juga pembentuk kelembagaan antikorupsi,” lanjut Ghufron.
Sebagai gambaran, korupsi yang terjadi di Indonesia rata-rata bersifat struktural. Sabanyak 85 persen secara pendidikan, alumni Strata 1. Pahadal semestinya, semakin tinggi pendidikan, semakin tinggi etis dan integritas. Tapi nyatanya, Ghufron menilai kejahatan korupsi terjadi di kalangan mereka yang memiliki akses pendidikan.
“Untuk itu, DPR dapat berperan secara makro untuk mengubah perilaku koruptif. Terkait pelaporan, KPK berkomitmen akuntabel, namun, dalam pelaporan ke DPR, lembaga tersebut hanya akan melaporkan kasus-kasus yang memperoleh putusan hukum tetap,” pungkas Ghufron. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Akses Kerahkan Lebih Dari 20 Ribu Teknisi Untuk Jaga Kualitas Jaringan Jelang Hari Raya Idul Fitri. Posko Terintegrasi, Kesiapan Logistik, dan Penguatan Koordinasi Operasional Dilakukan Untuk Memastikan Layanan Telekomunikasi Tetap Prima
- Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara Tahun 2026 : TelkomGroup Melepas Ribuan Pemudik Rayakan Lebaran di Kampung Halaman. Dukung Kelancaran Mobilitas Melalui 27 Bus Ramah Lingkungan dan 3 Kapal Laut serta Pastikan Keandalan Jaringan Selama Periode Idul Fitri
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Mengusulkan Sebanyak 123 Narapidana Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
- Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kauman, Heru Tjahjono Soroti Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Telkom Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM. Program Pembinaan Telkom Membuka Peluang Bagi Pelaku Usaha Perempuan Untuk Tumbuh dan Memperluas Pasar di Era Digital
- TelkomGroup dan Huawei Teken MoU Strategis Untuk Memperkuat Infrastruktur Digital dan Ekosistem Data Center. Bersama NeutraDC, Kolaborasi ini Membuka Peluang Pengembangan Ekosistem Data Center, Cloud, serta Penguatan Kapabilitas Teknologi dan Talenta Digital
- Sosialisasi Empat Pilar MPR di Tulungagung, DR. Heru Tjahjono Tekankan Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Kolaborasi TelkomGroup dan Komdigi Jaga Keandalan Layanan dan Infrastruktur Jaringan Nasional Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 60,7 Tbps dan Operasikan Posko SIAGA RAFI dengan Dukungan Sebanyak 13.700 Personel
- TelkomGroup Gandeng F5 Hadirkan Solusi AI-Secure Connectivity Melalui Data Center Untuk Ekosistem Digital Indonesia. Integrasikan Kapabilitas Data Center dan Security Berbasis AI Guna Menghadirkan Managed Services Yang Andal Untuk Mendukung Transformasi Digital
- Satu Tahun Danantara Indonesia : Memperkuat Fondasi Untuk Masa Depan Generasi Indonesia. Transformasi TelkomGroup Untuk Terus Meningkatkan Nilai, dari Penguatan Tata Kelola hingga Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat
- PDAM Tirta Perwitasari Purworejo Selenggarakan Acara Buka Puasa Bersama dan Ramah Tamah dengan Awak Media dan LSM se- Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
- Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan. Peningkatan Disiplin Operasional, Penataan Portofolio, dan Pembentukan Strategic Holding Menjadi Fondasi Untuk Menciptakan Valuasi Bisnis Yang Lebih Tinggi
- TelkomMetra Lakukan Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Masuki Fase Pertumbuhan Baru ke Kancah Regional dibawah Fullerton Health. Langkah Divestasi Strategis Guna Memperkuat Fundamental TelkomGroup Sebagai Holding Utama dan Fokus Pada Core Business Telekomunikasi dan Digital
- PT. Telkom (Persero) Gelar GoZero% Innovation Festival, Dorong Solusi Nyata Pengelolaan Limbah. Wadah inovasi ESG Karyawan di Seluruh Telkom Regional Untuk Menghadirkan Solusi Yang Aplikatif dan Berkelanjutan
- Menapak 4 Tahun, NeutraDC Kokohkan Fondasi Digital Ecosystem Hub. Memperluas Kapasitas Infrastruktur AI-Ready dan Konektivitas Regional Untuk Mendukung Posisi Indonesia Dalam Ekosistem Digital Asia Pasifik
- CEO TelkomGroup Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Digital Jelang Hari Raya Idul Fitri. Rangkaian Kegiatan TelkomGroup Siaga RAFI 2026 Turut Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp 2 Miliar
- Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Melanjutkan Kolaborasi Strategis Dalam Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia. Eksplorasi Konektivitas non-Terestrial Untuk Memperluas Jangkauan dan Meningkatkan Keandalan Jaringan Nasional
- Mudik Gratis Idul Fitri Tahun 2026 : Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik. Pendaftaran Dibuka Tanggal 3 Maret 2026 melalui laman resmi https://mudik2026.telkomgroup.id/
- Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Menekankan Agar Masyarakat Hati- hati dan Waspada terhadap Potensi Terjadinya Kebakaran
- Finnet Milik PT. Telkom (Persero) dan KP2MI Perkuat Sinergi Digitalisasi Layanan Bagi Pekerja Migran Indonesia. Kolaborasi Strategis Perluas Inklusi Keuangan dan Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital Nasional