Wakil Ketua BKSAP DPR RI Dukung Penuh Upaya Pemberantasan Korupsi
12 - Mar - 2021 | 05:01 | kategori:Headline
Keterangan foto : Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera saat mengikuti Focus Grup Discussion (FGD) di Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/3/2021).
Jakarta. Seputar Nusantara. Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera menekankan bahwa Parlemen mendukung sepenuhnya segala bentuk upaya pemberantasan korupsi. Sebagai Anti-Corruption Agency (ACA) di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun bekerjasama secara erat bersama Parlemen.
Mengingat keduanya adalah dua sayap, maka tidak bisa KPK bekerja sendiri dengan menegasikan peran Parlemen, atau Parlemen bekerja dengan mengkerdilkan KPK.
“DPR men-support sepenuhnya aktivitas antikorupsi. Dalam pertemuan hari ini, Anggota DPR yang hadir semua menunjukkan komitmennya terkait kesamaan frekuensi (untuk pemberantasan korupsi),” kata Mardani usai mengikuti Focus Grup Discussion (FGD) yang digelar BKSAP DPR dengan Westminster Foundation for Democracy (WFD) bertajuk ‘Berkaca pada Interaksi antara Parlemen dan Lembaga Anti-Korupsi dalam Pemberantasan Korupsi’ di Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/3/2021).
Adapun pekerjaan rumah selanjutnya, terkait bagaimana membuat lembaga antikorupsi tetap transparan dan akuntabel. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, saat ini KPK sudah menjadi best practice atau menjadi salah satu rujukan dunia, sebagaimana terjadi dalam periode tahun 2012 hingga 2014. Sejumlah negara seperti Brazil dan Malaysia bahkan menjadikan KPK sebagai salah satu referensi dalam membangun dan mengembangkan lembaga antikorupsi di negaranya masing-masing.
“Dalam suatu acara di Brazil, mereka sangat mengapresiasi KPK yang bisa bekerja efektif untuk membuat tindak pidana korupsi sebagai sesuatu yang menakutkan. Persepsi publik terhadap KPK sangat kuat. Bahkan, KPK di Malaysia pun berharap untuk bisa membangun industri antikorupsi yang dicintai oleh rakyatnya. Tentu ini menjadi pelajaran besar bagaimana kebaikan KPK terus kita lestarikan dan kita kembangkan,” ungkap Mardani Ali Sera.
Hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut, Anggota BKSAP DPR RI Johan Budi menyampaikan pengalaman dalam posisinya sebagai mantan Plt Pimpinan KPK (2015) dan mantan Juru Bicara Istana (2016-2019). Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, posisinya saat ini sebagai Anggota Komisi III DPR RI memiliki sejumlah prioritas desain hukum ke depan.
“Komisi III DPR saat ini tengah menyusun roadmap Legislasi dengan fokus pada RUU KUHP, RUU KUHAP, RUU PAS dan RUU Kelembagaan. Salah satu upaya mengenai revisi KUHP memiliki tujuan untuk perbaikan pidana materiil di bidang korupsi untuk mengisi gap UNCAC. RUU Tipikor juga didorong untuk bisa menerapkan hal-hal seperti illicit enrichment, penyuapan di organisasi dan pejabat asing, korupsi di sektor swasta-swasta, korupsi di sektor swasta, gratifikasi, perdagangan pengaruh dan lainnya,” papar Johan Budi.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, yang bergabung secara virtual, memaparkan bahwa KPK secara konstitusional sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 bertugas untuk melakukan tindakan pencegahan, koordinasi dengan instansi berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan instansi pelayanan publik.
Selain itu, KPK juga memonitor penyelenggaraan pemerintahan negara, juga melakukan supervisi, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tipikor, serta melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap.
“Strategi saat ini adalah pendidikan yakni agar orang tidak ingin korupsi, pencegahan supaya orang tidak bisa korupsi), dan penegakan hukum dengan sasaran orang takut untuk korupsi). KPK mengharapkan DPR berperan dalam pemberantasan korupsi, termasuk mengatur kelembagaan, tugas dan wewenang lembaga pemberantasan korupsi, mengatur definisi dan sanksi tipikor dalam hukum pidana dengan memperhatikan keselarasan dengan UNCAC,” kata Ghufron.
Selain itu, KPK juga berharap DPR dapat memastikan kapasitas lembaga pencegahan dan penindakan korupsi melalui anggaran yang memadai. Sekaligus, menjalankan fungsi pengawasan terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, termasuk koordinasi melalui RDP dan forum lainnya, hingga pemilihan pejabat negara yang terkait pemberantasan korupsi (komisioner KPK, Kapolri dan lainnya).
“DPR berperan dalam kacamata makro pembentuk perilaku. DPR adalah pembentuk norma penyelenggaraan negara yang berpotensi sebagai faktor koruptif. DPR juga berperan dalam pembentukan hukum materiil dan formil anti-korupsi dan juga pembentuk kelembagaan antikorupsi,” lanjut Ghufron.
Sebagai gambaran, korupsi yang terjadi di Indonesia rata-rata bersifat struktural. Sabanyak 85 persen secara pendidikan, alumni Strata 1. Pahadal semestinya, semakin tinggi pendidikan, semakin tinggi etis dan integritas. Tapi nyatanya, Ghufron menilai kejahatan korupsi terjadi di kalangan mereka yang memiliki akses pendidikan.
“Untuk itu, DPR dapat berperan secara makro untuk mengubah perilaku koruptif. Terkait pelaporan, KPK berkomitmen akuntabel, namun, dalam pelaporan ke DPR, lembaga tersebut hanya akan melaporkan kasus-kasus yang memperoleh putusan hukum tetap,” pungkas Ghufron. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Perkenalkan Digitalisasi Pendidikan Berbasis AI di Yogyakarta. Sinergi Telkom dan Google Indonesia Hadirkan Solusi Digital Menyeluruh Untuk Cetak Generasi Berdaya Saing Global
- Bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Bangun Gedung Pemerintah dan Kerjakan Proyek SPAM serta Sanitasi Demi Meningkatkan Pelayanan Publik
- Telkom Perkuat Kolaborasi Ekosistem Pendidikan Digital Melalui PIJAR Live Connect 2026Forum Tahunan Yang Mempertemukan Satuan Pendidikan dan Penyedia Solusi Digital Lebih dari 450 Kota dan Kabupaten di Seluruh Indonesia
- AdMedika dan TelkoMedika Bersinergi Dukung Pemulihan Kesehatan Korban Bencana di Sumatera. TelkomGroup Menghadirkan Posko Kesehatan dan Layanan Medis Untuk Masyarakat Terdampak di Berbagai Wilayah
- SCALA by Metranet Milik PT. Telkom (Persero) Dukung Pemprov Bali Sebagai Pelopor Adopsi Infrastruktur Penyiaran Terintegrasi. Sinergi TelkomGroup dan Pemprov Bali Hadirkan Layanan Televisi Digital Yang Andal
- Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Roni Sumhastomo : Jadikan Momentum Hari Jadi Kabupaten Purworejo Yang Ke- 195 Sebagai Karya Nyata Mewujudkan Kemajuan Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Purworejo
- Roni Sumhastomo Tegaskan Bahwa APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026 Mendukung Visi dan Misi Bupati serta Dalam Rangka Mensukseskan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) periode 2025 – 2029
- PT. Telkom (Persero) Menggandeng Tech Giants Untuk Memperkuat Daya Saing SMK Telkom. Kolaborasi Global Dorong Kesiapan Talenta Vokasi dalam Menghadapi Industri Digital
- Di WEF Davos 2026, PT. Telkom (Persero) Paparkan Strategi Digital Untuk Pembangunan Indonesia. TelkomGroup Perkuat Keandalan Infrastruktur dan Konektivitas Dalam Mendorong Transformasi Ekonomi Digital Indonesia
- Buah Transformasi, Telkomsigma Raih “Growth Partner of the Year 2025” dari Alibaba Cloud. Penghargaan ini Memperkuat Komitmen Telkomsigma Dalam Menghadirkan Solusi IT, Cloud, dan Digital Services Bagi Pelanggan B2B
- Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Telah Menyiapkan Empat Program Prioritas Guna Mendukung Visi dan Misi Bupati Purworejo
- PT. Telkom Gandeng Mitra Global Untuk Akselerasi Transformasi Digital Bank Pembangunan Daerah. Kerjasama Strategis ini Hadirkan Solusi Digital Secara end-to-end Untuk Tingkatkan Kapabilitas BPD Anggota Asbanda
- Nuon Milik PT. Telkom (Persero) Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Program ‘Thrift & Give’. Rayakan HUT ke- 15, Nuon Libatkan Karyawan Untuk Mewujudkan Komitmen ESG
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo Laksanakan Berbagai Program Kegiatan Untuk Menunjang Pengamanan
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Cek Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial bagi Keluarga WBP dan Masyarakat Sekitar
- Finnet Milik PT. Telkom Raih Predikat “Trusted Company” pada CGPI 2025. Perkuat Posisi Sebagai Perusahaan Berintegritas dan Terpercaya, Finnet Tegaskan Komitmen GCG sebagai Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan
- Dukung Transformasi Digital Pendidikan Nasional, PIJAR Milik PT. Telkom Sukses Kawal Lebih Dari 85 Ribu Ujian Digital di 31 Provinsi. Pelaksanaan Ujian Diikuti Lebih dari 466 Ribu Siswa dari 680 Sekolah Secara Nasional
- Capaian Kinerja Fisik Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Mencapai 100 Persen, Sedangkan Realisasi Serapan Anggaran Mencapai Angka 94,53 Persen
- TelkomGroup Berhasil Rampungkan Infrastruktur di Sumatera, Jaringan dan Layanan Digital Kembali Normal. Telkom group Lanjutkan Penguatan Konektivitas dan Layanan Serta Dukungan Berkelanjutan Bagi Masyarakat di Fase Normalisasi Pasca Bencana
- Kolaborasi PT. Telkom (Persero) dan Alibaba Cloud Perkuat Ekosistem Talenta AI Indonesia. AI Talent Development Roadshow Digelar di Lima Kota Untuk Mempercepat Kesiapan Talenta Digital Menghadapi Kebutuhan Industri