Suami Pedangdut Kristina, Al Amin Dieksekusi ke LP Cipinang
30 - Nov - 2009 | 15:07 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Mantan anggota Komisi IV DPR Al Amin Nasution sudah mendapatkan keputusan berkekuatan hukum tetap (in kracht). Untuk itu, ia akan dieksekusi badan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.
“Eksekusi badan dilakukan tapi terpidana belum bayar uang denda,” kata jaksa dari KPK, Suwarji saat dihubungi lewat telepon, Senin (30/11/2009).
Suwarji menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menjalani sidang perkara lain sehingga waktu eksekusi baru dilaksanakan siang nanti.
Sebelumnya, Al Amin divonis oleh MA hukuman bui selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Putusan ini mengurangi putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menghukum Amin selama 10 tahun penjara. Selain itu, ia juga dimintai pengembalian uang sebesar Rp 2,3 miliar. Di Pengadilan Tipikor, politisi PPP ini divonis 8 tahun dan denda Rp 250 juta.
Al Amin terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek alih fungsi hutan lindung menjadi pelabuhan Tanjung Api-api di Sumsel.
Ia juga bersalah menerima uang dalam kasus alih fungsi hutan lindung di Bintan. Terakhir, Al Amin juga diketahui menerima uang dalam proyek pengadaan GPS di Departemen Kehutanan. Saat ini Al Amin ditahan di Polda Metro Jaya. ( detik.com )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Rencana Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
- Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Akui Pernah Mencoba Bunuh Diri
- PSU Papua Diupayakan Menggunakan APBD
- Terpidana Korupsi Dipindah ke NK
- KPK Beri Penjelasan Hasto Belum Ditahan
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo