Dua Jaksa di Solo Diperiksa Kejati Kasus Upaya Pemerasan Terhadap Warga

Solo. Seputar Nusantara. Dua orang jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta diperiksa oleh tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng. Keduanya diperiksa atas laporan bahwa telah melakukan upaya pemerasan terjadap keluarga seorang terdakwa kasus narkoba.
Asisten Pengawasan Kejati Jateng, Sendjun Manulang, mengatakan dua jaksa tersebut yaitu SY dan PRS telah diperiksa secara intensif oleh tim yang dibentuk Kejati Jateng. Selain itu, tim Kejati juga melakukan pemeriksaan terhadap Pehimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surakarta selaku pelapor.
“Keterangan dari kedua pihak akan digunakan sebagai bahan analisa untuk diserahkan ke Kejaksaan Agung selaku pengambil keputusan. Dalam waktu kurang dari satu bulan putusan terhadap kasus ini akan selesai,” ujar Sendjun kepada wartawan di kantor Kejari Surakarta, Rabu (24/11/2010).
Lebih lanjut, Sendjun enggan memberikan penjelasan. Dia hanya mengatakan dari pemeriksaan terhadap kedua belah pihak memang telah mengarah adanya indikasi pembicaraan antara jaksa terperiksa dengan keluarga korban. Menurutnya, pembicaraan itu memang ada tetapi belum ada transaksi.
“Semua keputusan nanti yang menentukan di Kejaksaan Agung. Jika kedua jaksa terlapor itu nantinya terbukti bersalah maka keduanya akan diberi sanksi yang setimpal sesuai aturan yang berlaku yang diatur dalam PP No 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sanksinya bisa teguran, bahkan bisa juga hingga ke pemecatan,” ujarnya.
Selain memeriksa kedua jaksa, hari ini tim Kejati Jateng juga memeriksa Ketua Tim Advokasi Anti Pemerasan dari Peradi Surakarta, Budhi Kuswanto, selaku pelapor. Budhi diperiksa selama dua jam di ruangan Kasubbag Pembinaan Kejari Surakarta.
Menurut Budhi kepada wartawan, jaksa SY dan PRS diduga melakukan upaya pemerasan terhadap keluarga Yokhanan Sabar Riyanto, terdakwa kasus narkoba. Kedua jaksa itu meminta keluarga untuk menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta, beberapa saat sebelum sidang vonis, pada pertengahan bulan September lalu.
Keluarga tersangka tidak bisa memenuhi permintaan itu. Bahkan ketika permintaan diturunkan menjadi Rp 30 juta, keluarga terdakwa juga tetap tidak memenuhinya. Yokhanan akhirnya divonis empat tahun penjara. Sedangkan dua tersangka lain yang ditangkap dalam kasus yang sama hanya mendapatkan hukuman selama tiga dan delapan bulan penjara. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- ITD Summit 2026 : TelkomGroup Buktikan AI Bukan Tren, Tapi Alat Kerja Nyata. Hadirkan Telis dan BigBox AI, Solusi Nyata Teknologi AI Yang Siap Guna Untuk Operasional di Berbagai Sektor
- Perkuat Peran Kartini Digital, PT. Telkom (Persero) Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas. Dukungan Pelatihan Digital Terintegrasi bagi Lebih dari 73 Ribu UMKM Perempuan, Sertifikasi Halal Untuk 2.250 Usaha, serta Bantuan 500 Ribu Kemasan
- Sobat Indibiz Resmi Diluncurkan, PT. Telkom (Persero) Perluas Peluang Perempuan UKM Naik Kelas di Era Digital. Telkom Hadirkan Ruang Tumbuh Baru Bagi Perempuan Pelaku UKM Melalui Ekosistem Digital Terintegrasi
- TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas. Yayasan Pendidikan Telkom Persiapkan Talenta Digital Unggul Serta Mendukung Regulasi PP TUNAS Sesuai Amanat Pemerintah
- Telkom Luncurkan Agentic AI by BigBox, Lompatan Baru AI Otonom Untuk Mempercepat Transformasi Industri Nasional. Solusi AI Yang Dirancang Untuk Meningkatkan Efisiensi Operasional dan Daya Saing Lintas Sektor Melalui Orkestrasi Proses Bisnis Cerdas
- Hari Bumi 2026, PT. Telkom (Persero) Mempertegas Langkah Strategis Menuju Masa Depan yang Berkelanjutan. Perkuat Komitmen Keberlanjutan GoZero% Melalui Rencana Percepatan Transformasi Hijau Tahun 2030
- Melalui Kartini BISA Fest, Telkom Dorong Perempuan Tumbuh dan Berdaya dengan Teknologi. Telkom Menghadirkan Rangkaian Pelatihan AI, Sertifikasi UMKM, hingga Edukasi Keamanan Digital
- Rakerda ASDEKSI se- Jawa Tengah sebagai Momentum Untuk Memantapkan Fungsi Sekretariat DPRD sebagai Fasilitator dan Supporting System terhadap Anggota Legislatif
- TelkomGroup Borong Tiga Penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026, Pertegas Komitmen Hadirkan Akses Merata di Indonesia. Telkomsel dan Telkomsat sebagai Entitas TelkomGroup Diapresiasi atas Kontribusi Nyata Menjaga Resiliensi Jaringan Nasional hingga Wilayah 3T
- Dari Kesetaraan Menuju Dampak, PT. Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan. Momentum Hari Kartini, TelkomGroup Tegaskan Komitmen Berkelanjutan Gender Equality dengan Target Keterwakilan Perempuan 27% di Level Manajerial pada 2030
- TelkomGroup Siapkan Future Leaders Melalui Program Pengembangan Kepemimpinan Strategis FLDP 2026. Sebanyak 27 Talenta Terbaik TelkomGroup Resmi Terpilih Melalui Proses Seleksi Berlapis, Menegaskan Komitmen Dalam Membangun Pipeline Kepemimpinan yang Unggul dan Berkelanjutan hingga ke C-level
- Bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Sedang Memproses Tender Pembangunan Dua Gedung Pemerintahan
- Bangun Kesadaran Keamanan Digital, 420 Siswa Mengikuti Program CyberHeroes PT. Telkom (Persero). Perkuat Literasi Digital Pelajar di Lintas Sekolah, Termasuk Siswa Penyandang Disabilitas
- Kolaborasi Telkom dan Media Hadirkan Sinergi Lintas Industri untuk Inovasi AI di Lingkungan KampusSebagai rangkaian program, Universitas Udayana jadi salah satu panggung kolaborasi talenta AI hingga hadirkan implementasi nyata
- PT. Telkom–PGN Mendorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global. Didukung oleh Kemitraan Strategis dengan Sembcorp Untuk Pengembangan AI-Ready Green Data Center dan Penguatan Daya Saing Regional
- Naik Kelas Lewat AI : PT. Telkom Bekali 260 Perempuan Pelaku UMKM Jadi Kreator Digital Untuk Pengembangan Bisnis. Momentum Hari Kartini Jadi Penguat Inisiatif Bisa PandAI Untuk Dorong Literasi Digital Bagi Perempuan
- Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo Selama 3 Bulan di Awal Tahun 2026 Berhasil Laksanakan 218 Kegiatan Penyelamatan Non- Kebakaran dan 14 Kebakaran Berhasil Dipadamkan
- Proses dan Progress Pensertipikatan Tanah Negara oleh Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Berjalan dengan Lancar dan Optimal
- Telkom Tingkatkan Kapabilitas Developer Lewat AI Connect Offline Series di Makassar. Pemanfaatan AI Coding Assistants Untuk Meningkatkan Efisiensi dan Kualitas Pengembangan Aplikasi
- Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur. Penguatan Ekosistem dan Talenta Digital Melalui Inisiatif AI CoE Untuk Mendorong Solusi AI Lintas Sektor