Dua Jaksa di Solo Diperiksa Kejati Kasus Upaya Pemerasan Terhadap Warga

Solo. Seputar Nusantara. Dua orang jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta diperiksa oleh tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng. Keduanya diperiksa atas laporan bahwa telah melakukan upaya pemerasan terjadap keluarga seorang terdakwa kasus narkoba.
Asisten Pengawasan Kejati Jateng, Sendjun Manulang, mengatakan dua jaksa tersebut yaitu SY dan PRS telah diperiksa secara intensif oleh tim yang dibentuk Kejati Jateng. Selain itu, tim Kejati juga melakukan pemeriksaan terhadap Pehimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surakarta selaku pelapor.
“Keterangan dari kedua pihak akan digunakan sebagai bahan analisa untuk diserahkan ke Kejaksaan Agung selaku pengambil keputusan. Dalam waktu kurang dari satu bulan putusan terhadap kasus ini akan selesai,” ujar Sendjun kepada wartawan di kantor Kejari Surakarta, Rabu (24/11/2010).
Lebih lanjut, Sendjun enggan memberikan penjelasan. Dia hanya mengatakan dari pemeriksaan terhadap kedua belah pihak memang telah mengarah adanya indikasi pembicaraan antara jaksa terperiksa dengan keluarga korban. Menurutnya, pembicaraan itu memang ada tetapi belum ada transaksi.
“Semua keputusan nanti yang menentukan di Kejaksaan Agung. Jika kedua jaksa terlapor itu nantinya terbukti bersalah maka keduanya akan diberi sanksi yang setimpal sesuai aturan yang berlaku yang diatur dalam PP No 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sanksinya bisa teguran, bahkan bisa juga hingga ke pemecatan,” ujarnya.
Selain memeriksa kedua jaksa, hari ini tim Kejati Jateng juga memeriksa Ketua Tim Advokasi Anti Pemerasan dari Peradi Surakarta, Budhi Kuswanto, selaku pelapor. Budhi diperiksa selama dua jam di ruangan Kasubbag Pembinaan Kejari Surakarta.
Menurut Budhi kepada wartawan, jaksa SY dan PRS diduga melakukan upaya pemerasan terhadap keluarga Yokhanan Sabar Riyanto, terdakwa kasus narkoba. Kedua jaksa itu meminta keluarga untuk menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta, beberapa saat sebelum sidang vonis, pada pertengahan bulan September lalu.
Keluarga tersangka tidak bisa memenuhi permintaan itu. Bahkan ketika permintaan diturunkan menjadi Rp 30 juta, keluarga terdakwa juga tetap tidak memenuhinya. Yokhanan akhirnya divonis empat tahun penjara. Sedangkan dua tersangka lain yang ditangkap dalam kasus yang sama hanya mendapatkan hukuman selama tiga dan delapan bulan penjara. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi
- Telkom Property Pastikan Optimalisasi Aset Properti Tetap Berjalan Sesuai dengan Tata Kelola dan yang Memenuhi Prinsip Value Creation
- PT. Telkom (Persero) Perkuat Kolaborasi Pentahelix, Persiapkan Kedaulatan Digital di Universitas. Hadir di BATIC 2026 Melalui ignitePRO, TelkomGroup Bersiap Menjadi Pemain Segmen B2B ICT Terdepan di Kawasan
- PT. Telkom (Persero) Menghadirkan EduMind Wellbeing dan AI Camp di Makassar, Diikuti oleh 350 Peserta. Program Edukasi Pemanfaatan AI Secara Bijak dan Inovasi Digital Untuk Penguatan Resiliensi Emosi Bagi Pelajar Indonesia
- Polemik di Masyarakat Purworejo yang Muncul Terkait Pemberitaan Mengenai Proses Tender Sebaiknya Tidak Diperpanjang Lagi, Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Turunkan Tensi
- Gunakan Layanan DWDM, Kolaborasi InfraNexia Milik PT. Telkom dan Lintasarta Perkuat Konektivitas Medan- Batam- Padang. Kolaborasi Pada Dua Rute Lintas Provinsi Memperkuat Kapasitas Jaringan Untuk Mendukung Pertumbuhan Trafik Data dan Layanan Digital
- Gelaran BATIC 2026 Yang Diselenggarakan oleh PT. Telkom (Persero) Kukuhkan Indonesia Sebagai Hub Kolaborasi Digital Asia Pasifik. Satukan Para Pemimpin Digital Global, Hasilkan Ribuan Pertemuan Bisnis, Wujudkan Kemitraan Strategis, Ciptakan Kolaborasi Ekosistem Digital Yang Solid