Dua Jaksa di Solo Diperiksa Kejati Kasus Upaya Pemerasan Terhadap Warga

Solo. Seputar Nusantara. Dua orang jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta diperiksa oleh tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng. Keduanya diperiksa atas laporan bahwa telah melakukan upaya pemerasan terjadap keluarga seorang terdakwa kasus narkoba.
Asisten Pengawasan Kejati Jateng, Sendjun Manulang, mengatakan dua jaksa tersebut yaitu SY dan PRS telah diperiksa secara intensif oleh tim yang dibentuk Kejati Jateng. Selain itu, tim Kejati juga melakukan pemeriksaan terhadap Pehimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surakarta selaku pelapor.
“Keterangan dari kedua pihak akan digunakan sebagai bahan analisa untuk diserahkan ke Kejaksaan Agung selaku pengambil keputusan. Dalam waktu kurang dari satu bulan putusan terhadap kasus ini akan selesai,” ujar Sendjun kepada wartawan di kantor Kejari Surakarta, Rabu (24/11/2010).
Lebih lanjut, Sendjun enggan memberikan penjelasan. Dia hanya mengatakan dari pemeriksaan terhadap kedua belah pihak memang telah mengarah adanya indikasi pembicaraan antara jaksa terperiksa dengan keluarga korban. Menurutnya, pembicaraan itu memang ada tetapi belum ada transaksi.
“Semua keputusan nanti yang menentukan di Kejaksaan Agung. Jika kedua jaksa terlapor itu nantinya terbukti bersalah maka keduanya akan diberi sanksi yang setimpal sesuai aturan yang berlaku yang diatur dalam PP No 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sanksinya bisa teguran, bahkan bisa juga hingga ke pemecatan,” ujarnya.
Selain memeriksa kedua jaksa, hari ini tim Kejati Jateng juga memeriksa Ketua Tim Advokasi Anti Pemerasan dari Peradi Surakarta, Budhi Kuswanto, selaku pelapor. Budhi diperiksa selama dua jam di ruangan Kasubbag Pembinaan Kejari Surakarta.
Menurut Budhi kepada wartawan, jaksa SY dan PRS diduga melakukan upaya pemerasan terhadap keluarga Yokhanan Sabar Riyanto, terdakwa kasus narkoba. Kedua jaksa itu meminta keluarga untuk menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta, beberapa saat sebelum sidang vonis, pada pertengahan bulan September lalu.
Keluarga tersangka tidak bisa memenuhi permintaan itu. Bahkan ketika permintaan diturunkan menjadi Rp 30 juta, keluarga terdakwa juga tetap tidak memenuhinya. Yokhanan akhirnya divonis empat tahun penjara. Sedangkan dua tersangka lain yang ditangkap dalam kasus yang sama hanya mendapatkan hukuman selama tiga dan delapan bulan penjara. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dilanjutkan Verifikasi Usulan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Wilayah Kabupaten Purworejo
- Sustainability Report 2025 : TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG Untuk Pertumbuhan Berkelanjutan. Implementasi 3 Pilar ESG : Save Our Planet, Empower Our People, dan Elevate Our Business Jadi Bagian Integral dari Agenda Transformasi TelkomGroup Dalam Memperkuat Daya Saing, Menciptakan Nilai Jangka Panjang, serta Hadirkan Dampak Berkelanjutan bagi Lingkungan, Masyarakat, dan Bisnis
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas LHP Kabupaten Purworejo Selenggarakan Berbagai Kegiatan Untuk Perbaiki Iklim dan Wujudkan Gerakan Nasional Indonesia ASRI
- Gelar RUPST Tahun Buku 2025, PT. Telkom (Persero) Bagikan Dividen Rp 21,9 Triliun. Restui Program Buyback, Rencana Strategis, dan Penyegaran Pengurus Perseroan, Sebagai Bukti Akselerasi Transformasi Digital dan Perluasan Kontribusi Bagi Bangsa
- Proses Tender Pembangunan 2 Gedung Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Berada di Pengadaan Barang dan Jasa, Akhir Juni 2026 Diharapkan Sudah Ada Pemenang Tender dan Segera Bisa Dimulai Pembangunannya
- Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik Melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto. Melalui Edukasi di SMK Telkom Purwokerto, Telkom Mendukung Penguatan Literasi Informasi dan Literasi Digital Untuk Membangun Generasi Muda Yang Inklusif dan Berdaya Saing
- Telkom Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri, Bangun Cetak Biru Kedaulatan Digital. Regulator, BUMN Strategis, Pelanggan Enterprise, dan Global Technology Partners Berkolaborasi Merumuskan Blueprint Cloud, AI, dan Keamanan Siber Sebagai Fondasi Kedaulatan Digital Indonesia
- Data Center Terisi Penuh Sebelum Beroperasi, PT. Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam. NeutraDC Nxera Batam Siapkan Pengembangan Gedung Kedua (BTM-2) Untuk Menjawab Permintaan Kawasan SIJORI
- Luncurkan AIcosystem, PT. Telkom (Persero) Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri. Menyatukan Kapabilitas AI TelkomGroup Dalam Ekosistem Terintegrasi Untuk Menghadirkan Solusi AI Yang Berdaulat, Berdampak, dan Berkelanjutan
- Polres Purworejo- Jawa Tengah Akan Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Untuk Tegakkan Disiplin Dalam Berlalu Lintas dan Keselamatan Pengendara
- TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi Dibawah Fullerton Health. Inisiatif Strategis ini Sejalan dengan Arahan Streamlining Danantara Indonesia kepada TelkomGroup Untuk Memperkuat Struktur dan Mempertajam Fokus Bisnis
- Laporan Keuangan Telkom Kuartal I 2026 : Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi
- Rayakan Idul Adha, Rutan Kelas IIB Purworejo- Jawa Tengah Selenggarakan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Untuk Tanamkan Nilai- Nilai Spiritual dan Sosial
- Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi. Penguatan Budaya Kerja dan Sistem Tata Kelola Yang Terintegrasi Menjadi Fondasi Operasional Adaptif dan Berkelanjutan
- Didukung Danantara, PaDi UMKM Milik Telkom Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM. Melalui PaDi Business Forum & Showcase 2026, PaDi UMKM Menghadirkan Transformasi Pengadaan Berbasis Digital Untuk Mendorong Pertumbuhan Bisnis Nasional Yang Inklusif dan Berkelanjutan
- Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat. Sinergi TelkomGroup Hadirkan Kebahagiaan Idula Adha Bagi Lebih dari 60 Ribu Masyarakat di Berbagai Daerah Indonesia
- PT. Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026. Kolaborasi Nasional Melalui Pembentukan AdyaCakra Dorong Penguatan Sovereign Cloud, AI, dan Cybersecurity Indonesia
- Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Tegaskan Bahwa Dana Pokir DPRD Berdasarkan Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat, Harus Sesuai Regulasi dan Kemampuan Keuangan Daerah
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026
- TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025. TelkomGroup Kembali Mencatatkan Prestasi Melalui Penghargaan Best Employer Brand Yang Diraih Telkom Untuk Kedua Kalinya Secara Berturut-turut serta Penghargaan Learning Champion yang Diraih Telkomsel