Dua Jaksa di Solo Diperiksa Kejati Kasus Upaya Pemerasan Terhadap Warga
Solo. Seputar Nusantara. Dua orang jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta diperiksa oleh tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng. Keduanya diperiksa atas laporan bahwa telah melakukan upaya pemerasan terjadap keluarga seorang terdakwa kasus narkoba.
Asisten Pengawasan Kejati Jateng, Sendjun Manulang, mengatakan dua jaksa tersebut yaitu SY dan PRS telah diperiksa secara intensif oleh tim yang dibentuk Kejati Jateng. Selain itu, tim Kejati juga melakukan pemeriksaan terhadap Pehimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surakarta selaku pelapor.
“Keterangan dari kedua pihak akan digunakan sebagai bahan analisa untuk diserahkan ke Kejaksaan Agung selaku pengambil keputusan. Dalam waktu kurang dari satu bulan putusan terhadap kasus ini akan selesai,” ujar Sendjun kepada wartawan di kantor Kejari Surakarta, Rabu (24/11/2010).
Lebih lanjut, Sendjun enggan memberikan penjelasan. Dia hanya mengatakan dari pemeriksaan terhadap kedua belah pihak memang telah mengarah adanya indikasi pembicaraan antara jaksa terperiksa dengan keluarga korban. Menurutnya, pembicaraan itu memang ada tetapi belum ada transaksi.
“Semua keputusan nanti yang menentukan di Kejaksaan Agung. Jika kedua jaksa terlapor itu nantinya terbukti bersalah maka keduanya akan diberi sanksi yang setimpal sesuai aturan yang berlaku yang diatur dalam PP No 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sanksinya bisa teguran, bahkan bisa juga hingga ke pemecatan,” ujarnya.
Selain memeriksa kedua jaksa, hari ini tim Kejati Jateng juga memeriksa Ketua Tim Advokasi Anti Pemerasan dari Peradi Surakarta, Budhi Kuswanto, selaku pelapor. Budhi diperiksa selama dua jam di ruangan Kasubbag Pembinaan Kejari Surakarta.
Menurut Budhi kepada wartawan, jaksa SY dan PRS diduga melakukan upaya pemerasan terhadap keluarga Yokhanan Sabar Riyanto, terdakwa kasus narkoba. Kedua jaksa itu meminta keluarga untuk menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta, beberapa saat sebelum sidang vonis, pada pertengahan bulan September lalu.
Keluarga tersangka tidak bisa memenuhi permintaan itu. Bahkan ketika permintaan diturunkan menjadi Rp 30 juta, keluarga terdakwa juga tetap tidak memenuhinya. Yokhanan akhirnya divonis empat tahun penjara. Sedangkan dua tersangka lain yang ditangkap dalam kasus yang sama hanya mendapatkan hukuman selama tiga dan delapan bulan penjara. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- PT. Telkom (Persero) Meraih Penghargaan KOMDIGI Sebagai Implementator IPv6 Enhanced Fixed Broadband Terbaik 2024. Fixed Broadband Telkom Telah Mkemberikan Kontribusi Sebesar 30% dari Keseluruhan IPv6 di Indonesia
- Voice Automation Jadi Fitur Unggulan Antares Eazy Milik Telkom, Suara Anda Mengontrol Segalanya! Antares Eazy Hadirkan Solusi Otomasi Pintar di Rumah dan Tempat Usaha, Membuat Pengelolaan Lebih Mudah dan Efisien
- Srikandi TelkomGroup Edukasi Tentang Korelasi Keluarga Sehat Dengan Produktivitas Kerja. Respectful Workplace Policy (RWP) di Lingkungan TelkomGroup Sangat Sejalan Dengan Agenda BUMN Tentang Kesetaraan Gender dan Kenyamanan Suasana Kerja
- Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru (Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025), Direktur Utama PT. Jasa Raharja Dampingi Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Gerbang Tol Prambanan
- Kerja Sama AdMedika Milik PT. Telkom dan Good Doctor Raih Penghargaan di Next-BE Fest 2024. Admedika Meraih Penghargaan Dengan Kategori “The Best Synergy Collaboration Health Service Cooperation Agreement”
- Program MetraNet Milik PT. Telkom (Persero) ‘Mengajar’, Cara Untuk Mendekatkan Dunia Industri Bagi SMK. Program ini Dirancang Untuk Memperkuat Tiga Elemen Utama, yaitu Skill (Keahlian), Knowledge (Pengetahuan), dan Attitude (Sikap Profesional)
- Telkom Raih Peringkat 2 Badan Publik Kualifikasi “Informatif” Kategori BUMN Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024. Sebanyak 36 Perusahaan BUMN dari Total 162 Badan Publik Mendapatkan Kualifikasi “Informatif”
- Produk Unggulan PT. Telkom Antares Eazy Hadirkan SmartHome dan SmartOffice Berbasis AI. Kendalikan Rumah dan Tempat Usaha Kapan Saja, Dimana Saja dengan Antares Eazy. Solusi Pintar Berbasis AI dan IoT Untuk Kemudahan dan Keamanan Optimal
- Tingkatkan Pelayanan Angkutan Darat, Jasa Raharja dan Kemenhub Jalin Kerja Sama Strategis Melalui Integrasi Data
- PT. Jasa Raharja Sampaikan Kesiapan Dalam Pengamanan Nataru (Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025) Dalam Rakor (Rapat Koordinasi) Lintas Sektoral
- Keandalan Digitalisasi Payment Gateway Finnet Milik PT. Telkom (Persero) Meraih Top Digital Award 2024. Finnet Meraih Penghargaan Pada Kategori Top Digital Implementation 2024 dan Top CIO Digital Implementation 2024
- Smart CheckUp Yang Berbasis AI TelkomMedika Raih Penghargaan TOP Award 2024. Meraih Penghargaan Pada Kategori TOP Digital Implementation 2024 dan TOP Leader on Digital Implementation 2024
- Bigbox Perkenalkan Solusi AI Untuk Birokrasi Yang Lebih Efisien. PT. Telkom (Persero) Hadirkan Solusi AI Untuk Mempercepat Birokrasi, Menghadirkan Pelayanan Publik Lebih Cepat, Efisien, dan Bebas Hambatan Administratif
- Pijar Sekolah Bantu Sukseskan Penilaian Akhir Berbasis Digital di Indonesia. Pijar Sekolah Hadirkan Aplikasi Ujian Sekolah Online, Bantu Sekolah di Indonesia Laksanakan Penilaian Akhir Semester Yang Lebih Efektif dan Efisien
- PT. Telkom (Persero) Dukung Asta Cita, Cetak Generasi Unggul Demi Indonesia Maju. Mulai dari Digitalisasi Pendidikan, Pembentukan Talenta Digital, hingga Dukungan Program Makan Bergizi Gratis
- PT Telkom Infrastruktur Indonesia dan MyRepublic Jalin Kerja Sama Strategis Hadirkan Akses Internet Berkualitas di Indonesia . TIF dan MyRepublic Resmi Menandatangani Perjanjian Kerja Sama Untuk Layanan Fiber to The Home (FTTH)
- TelkomGroup Pastikan Kenyamanan Digital Pelanggan Pada Momen Perayaan Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025. Antisipasi Lonjakan Trafik, TelkomGroup Tingkatkan Kapasitas Menjadi 56,7 Tbps atau Naik Sebesar 40% YoY
- Matangkan Strategi Pengamanan Nataru (Natal 2024 dan Tahun Baru 2025), PT. Jasa Raharja Menghadiri Tactical Floor Game Bersama Enam Polda
- PT. Jasa Raharja dan Korlantas Mabes Polri Gelar Retrospeksi Untuk Sampaikan Pesan Keselamatan dan Mengenang Korban Kecelakaan Lalu Lintas
- Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru (Natal dan Tahun Baru), Jasa Raharja, Kemenhub, dan Korlantas Mabes Polri Survei Pelabuhan Merak dan Bakauheni