Dua Jaksa di Solo Diperiksa Kejati Kasus Upaya Pemerasan Terhadap Warga

Solo. Seputar Nusantara. Dua orang jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta diperiksa oleh tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng. Keduanya diperiksa atas laporan bahwa telah melakukan upaya pemerasan terjadap keluarga seorang terdakwa kasus narkoba.
Asisten Pengawasan Kejati Jateng, Sendjun Manulang, mengatakan dua jaksa tersebut yaitu SY dan PRS telah diperiksa secara intensif oleh tim yang dibentuk Kejati Jateng. Selain itu, tim Kejati juga melakukan pemeriksaan terhadap Pehimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surakarta selaku pelapor.
“Keterangan dari kedua pihak akan digunakan sebagai bahan analisa untuk diserahkan ke Kejaksaan Agung selaku pengambil keputusan. Dalam waktu kurang dari satu bulan putusan terhadap kasus ini akan selesai,” ujar Sendjun kepada wartawan di kantor Kejari Surakarta, Rabu (24/11/2010).
Lebih lanjut, Sendjun enggan memberikan penjelasan. Dia hanya mengatakan dari pemeriksaan terhadap kedua belah pihak memang telah mengarah adanya indikasi pembicaraan antara jaksa terperiksa dengan keluarga korban. Menurutnya, pembicaraan itu memang ada tetapi belum ada transaksi.
“Semua keputusan nanti yang menentukan di Kejaksaan Agung. Jika kedua jaksa terlapor itu nantinya terbukti bersalah maka keduanya akan diberi sanksi yang setimpal sesuai aturan yang berlaku yang diatur dalam PP No 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sanksinya bisa teguran, bahkan bisa juga hingga ke pemecatan,” ujarnya.
Selain memeriksa kedua jaksa, hari ini tim Kejati Jateng juga memeriksa Ketua Tim Advokasi Anti Pemerasan dari Peradi Surakarta, Budhi Kuswanto, selaku pelapor. Budhi diperiksa selama dua jam di ruangan Kasubbag Pembinaan Kejari Surakarta.
Menurut Budhi kepada wartawan, jaksa SY dan PRS diduga melakukan upaya pemerasan terhadap keluarga Yokhanan Sabar Riyanto, terdakwa kasus narkoba. Kedua jaksa itu meminta keluarga untuk menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta, beberapa saat sebelum sidang vonis, pada pertengahan bulan September lalu.
Keluarga tersangka tidak bisa memenuhi permintaan itu. Bahkan ketika permintaan diturunkan menjadi Rp 30 juta, keluarga terdakwa juga tetap tidak memenuhinya. Yokhanan akhirnya divonis empat tahun penjara. Sedangkan dua tersangka lain yang ditangkap dalam kasus yang sama hanya mendapatkan hukuman selama tiga dan delapan bulan penjara. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- AdMedika Milik PT. Telkom Kembali Raih Predikat “Trusted Company” Pada CGPI Award 2025. Acara ini Menjadi Salah Satu Momentum Penting Bagi AdMedika Dalam Menegaskan Komitmennya Terhadap Penerapan Prinsip Good Corporate Governance (GCG)
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Jawa Tengah dan BNN Kabupaten Magelang Perkuat Program Rehabilitasi Narkoba Bagi WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan)
- Berangsur Pulih Di Atas 80%, TelkomGroup Terus Melakukan Percepatan Pemulihan Layanan di Lokasi Bencana Banjir dan Longsor Sumatera. Progress Perbaikan Infrastruktur Terus Berlanjut, Posko Layanan WiFi Gratis dan Bantuan Kemanusiaan Diperluas di Tiga Provinsi Terdampak
- Telkom Gandeng UNAIR Perkuat Pengembangan AI Center of Excellence. Kerjasama ini Memperkuat Sinergi Hulu– Hilir Antara Riset Akademik dan Pemanfaatan Teknologi di Industri
- Dari Layanan Publik hingga Industri, Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal. neuCentrIX Jayapura Milik PT. Telkom Memperkuat Daya Saing Ekosistem Bisnis dan Membuka Peluang Ekonomi Baru di Wilayah Papua
- Telkom Akses Gerak Cepat dengan Memulihkan Jaringan Terdampak Banjir dan Longsor di Wilayah Sumatera. Untuk Mendukung Percepatan Pemulihan, Telkom Akses Mengerahkan Total 320 Personel dari Berbagai Wilayah Terdampak Banjir Longsor
- Satuan Lalu Lintas Polres Purworejo- Jawa Tengah dan Instansi Terkait Melaksanakan Berbagai Persiapan dan Kesiapan Jelang Libur Natal dan Tahun Baru. Pengendara Kendaraan Agar Utamakan Keamanan dan Keselamatan
- Aksi Sukarelawan Karyawan PT. Telkom (Persero) Lestarikan Alam Lewat Penanaman Mangrove. Earth Mission Mangrove Chapter Ajak Karyawan Telkom Lestarikan Ekosistem Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Utara
- Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Aria Bima, Mengapresiasi Langkah Yang Ditempuh Oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Dalam Menyelesaikan Berbagai Konflik Pertanahan di Indonesia
- Telkom Indonesia dan Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumatera Barat. Komunitas ini Menjadi Wujud Nyata Kolaborasi Antara Industri dan Perguruan Tinggi Dalam Memperkuat Kapasitas dan Kompetensi Digital Talenta di Sumbar
- Layanan neuCentrIX Milik PT. Telkom Hadir di Jayapura, Mantapkan Papua Sebagai Hub Digital Kawasan Timur Indonesia. Dengan Sertifikasi Standar Internasional, neuCentrIX Jayapura Menjamin Stabilitas, Keamanan, dan Performa Layanan Digital Yang Andal
- Perkuat Infrastruktur Konektivitas Papua, TelkomGroup Resmikan Community Gateway Merauke. Hadir Pertama di Indonesia, Sebagai Garda Terdepan Layanan Satelit TelkomGroup, Telkomsat Tingkatkan Backup Akses Digital di Wilayah Paling Timur Indonesia
- Telkom Solution Menghadirkan Ekosistem Solusi Digital Yang Komprehensif Berbasis AI Untuk Enterprise Lintas Industri. Acara ini Menjadi Ajang Kolaborasi Ekosistem Antara Regulator, Pelaku Industri, dan Para Pemimpin Teknologi Yang Membahas Tentang Peta Peran AI Bagi Industri
- PT. Telkom (Persero) Pastikan Akses Free WiFi di Posko Bencana Tersedia Gratis bagi Masyarakat. Upaya Pemulihan Layanan Terus Berlangsung Untuk Memastikan Konektivitas di Wilayah Terdampak Kembali Normal
- Telkom Resmikan neuCentrIX Jayapura, Data Center Pertama di Papua. Fasilitas Edge Data Center Berstandar Internasional Untuk Menghadirkan Akses Digital Lebih Luas dan Perkuat Kapabilitas Layanan di Kawasan Timur Indonesia
- PT. Telkom (Persero) Tegaskan Peran Strategis Dalam Menghadirkan Kedaulatan Digital Yang Berkelanjutan Bagi Bangsa Indonesia
- Bethsaida Hospital Percayakan Admedika Milik Telkom Bangun Sistem Bridging Real-Time Guna Percepat Proses Layanan dan Klaim. Integrasi ini Memungkinkan Proses Verifikasi Peserta, Pengelolaan Klaim, hingga Rekonsiliasi Data Dilakukan Secara Otomatis, Real-Time, dan Tanpa Input Manual, sehingga Meningkatkan Kecepatan dan Akurasi Layanan Bagi Pasien Peserta Jaminan Kesehatan
- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Salurkan Bantuan Hibah Ternak dan Alat Mesin Pertanian Guna Dukung Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Meninjau Pelaksanaan Program Pemagangan Nasional di PT. Telkom (Persero). Lebih dari 600 Peserta Program Pemagangan di TelkomGroup dari Berbagai Wilayah Indonesia Sebagai Wujud Komitmen Mencetak Generasi Siap Bersaing di Era Digital
- Rumah BUMN Telkom Mendorong Digitalisasi UMKM Pekalongan- Provinsi Jawa Tengah Naik Kelas. Pelatihan “Tips Menjinakkan AI Untuk UMKM” di Pekalongan Dorong Para Pelaku Usaha Lebih Melek Teknologi