logo seputarnusantara.com

Busyro Muqoddas Terpilih Ketua KPK

Busyro Muqoddas Terpilih Ketua KPK

25 - Nov - 2010 | 15:11 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Busyro Muqoddas membantah anggapan bahwa dirinya memiliki gaya kepemimpinan yang kompromis. Dia menegaskan, dirinya tidak akan berkompromi sedikitpun dalam memberantas korupsi.

“Seseorang, siapapun juga yang mempunyai style kepemimpian low profile itu tidak selalu berkoneksi dengan lemah atau siap tidaknya atau tegas tidaknya orang itu. Dalam konteks ini saya tidak akan berkompromi terhadap hal-hal yang menyangkut prinsip-prinsip penegakan hukum, apalagi penegakan pemberantasan korupsi,” ujar Busyro Muqoddas dalam jumpa pers di Kantor Komisi Yudisial (KY), Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2010).

Busyro menilai, kondisi penegakan hukum di Indonesia akhir-akhir ini memang semakin menurun. Pada prakteknya, hukum tidak berpihak pada rakyat kecil, dimana banyak rakyat yang justru tidak memperoleh keadilan. Dia berjanji sebagai Ketua KPK terpilih, dirinya akan membawa angin segar yang baru bagi praktek pemberantasan korupsi di KPK.

“Ketika rakyat sekarang semakin tersayat-sayat rasa keadilannya, mengingat banyak tuntutan jaksa dan putusan hakim yang akhir-akhir ini makin menurun. Ini fenomena yang sangat merisaukan sehingga ide untuk membawa obor pembaruan di KPK yang Insya Allah akan saya bawa. Saya tidak berpretensi itu akan saya terapkan sendiri, harus dengan teamwork yang ada di sana,” tegasnya.

Menurut Busyro, sistem penegakan hukum yang kuat sebenarnya sudah ada pada zaman kepemimpinan Taufiqurahman Ruki dan Antasari Azhar sebagai Ketua KPK. Namun, lanjutnya, masih dibutuhkan penyempurnaan pada sistem penegakan hukum tersebut.

“Dan nanti biar masyarakat melihat saya kompromi atau tidak. Tapi dengan kesempatan ini, saya ingin men-declare tidak akan kompromi dalam penegakan hukum dengan kriteria yang tadi saya sampaikan. Prinsipnya equality before the law, equity before law. Konsekuensi dua asas yang fundamental dalam hukum tidak bisa lagi atau tidak bisa kebijakan diskriminatif diterapkan,” tandas Busyro.

Busyro Muqoddas terpilih sebagai Ketua KPK melalui voting yang dilakukan oleh Komisi III DPR sore ini. Hasil voting menunjukkan Busyro Muqoddas mengalahkan empat pimpinan KPK lainnya dengan mengantongi 43 suara dari total 55 suara anggota Komisi III. (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline