logo seputarnusantara.com

12 Ormas Islam Desak Pemerintah Agar Hentikan Pengiriman TKI ke Luar Negeri

12 Ormas Islam Desak Pemerintah Agar Hentikan Pengiriman TKI ke Luar Negeri

7 - Des - 2010 | 12:13 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. 12 ormas Islam se-Indonesia menyatakan keperihatinan atas tragedi kekerasan yang menimpa sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, khususnya di Arab Saudi. Oleh karena itu, pemerintah didesak untuk menghentikan pengiriman TKI ke luar negeri sebelum ada penandatangan kesepakatan atau MoU jaminan perlindungan kepada para pekerja dengan negara yang menjadi sumber penerima pekerja asal Indonesia itu.

“Dengan sangat berat hati, walau saya pernah 14 tahun tinggal dan belajar di Arab Saudi. Bahwa TKI yang berada di Hongkong, Taiwan, Jepang dan Korea ternyata lebih baik. Tapi di Arab Saudi ini sudah sangat keterlaluan. Kita sudah
kehabisan untuk menahan diri dan tak bisa ditolerir lagi,” ungkap Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj dalam jumpa pers bersama 12 Ormas Islam se-Indonesia di kantornya, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (7/12/2010) siang.

Menurut Kiai Said, tragedi penyiksaan yang saat ini ramai di masyarakat, hanya sebagian kecil yang terkuak ke publik. “Tapi yang tidak mencuat yang ada di setiap rumah-rumah, pasti diludahi, dikepret, itu bagaimana. Saya tahu betul, ketika TKI datang di Bandara langsung digiring ke rumah majikannya dan tertutup sama sekali ada yang satu sampai dua tahun tak bisa lihat dunia luar,” ujarnya.

Oleh karena itu, Kiai Said mengatakan, 12 Ormas Islam se-Indonesia berkumpul untuk membahas persaoalan kemanusiaan yang menimpa para TKI di luar negeri. Kesemua ormas Islam ini mendesak agar pemerintah memberikan perlindungan yang
penuh kepada seluruh TKI di luar negeri, khususnya tenaga kerja wanita (TKW). Oleh karena itu, pemerintah pun didesak agar segera menghentikan sementara pengiriman TKI sebelum ada penandatanganan MoU jaminan perlindungan atas jiwa dan raga tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

12 Ormas ini pun meminta pemerintah melakukan seleksi dan pengaturan yang ketat terhadap perusahaan penyalur TKI, baik perusahaan penyalur tenaga kerja di dalam dan luar negeri. Pemerintah, khususnya PJTKI dan BNP2TKI jangan hanya melihat persoalan TKI di luar negeri sebagai penambah devisa saja, tanpa diimbangi dengan penghargaan dan perlindungan yang memadai terhadap TKI di luar negeri.

Selain itu, ke-12 Ormas ini juga mengingatkan agar seluruh umat Islam di Indonesia bahwa secara syar’i ada larangan bagi kaum perempuan untuk melakukan Safar (perjalanan jauh) tanpa didampingi oleh mahramnya (anggota keluarga
sedarah). Kiai Said membenarkan adanya aturan itu, khususnya di dalam fiqh Imam Syafi’i yang menyebutkan haram bagi perempuan pergi seorang diri tanpa muhrim, kecuali dalam keadaan darurat.

“Kalau tanpa itu haram total adanya, pergi haji saja harus ada yang bertanggungjawab. Kalau suami tidak ada, muhrim tidak ada, itu harus ada yang menemaninya. Itu memang hukum fiqh Islam seperti itu. Jadi, kalau ini tidak kita
perhatikan, maka akan menimpa kita seperti musibah-musibah seperti ini,” ungkap Kiai Said.

Pemerintah Indonesia dan negara yang ditempati para TKI juga diminta agar menjaga kemuliaan dan keluhuran agama Islam, khususnya di Timur Tengah. “Jangan sampai ada kesan dan anggapan bahwa TKI berada dalam sistem perbudakan yang sudah ditinggalkan dan dilarang, karena bertentangan dengan Deklarasi HAM tahun 1949,” tegas Kiai Said.

Dalam keterangan pers itu, selain PBNU, juga hadir sejumlah tokoh 11 Ormas Islam lainnya, yaitu PP Muhammadiyah, Al-Irsyad Al Islamiyah, PB Al Washiliyah, DPP Al Ittihadiyah, DPP Perti, PP Persis, PP Syarikat Islam Indonesia, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), PP Rabithah ALawiyin, DPP Parmusi dan PP Mathlaul Anwar. (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline