logo seputarnusantara.com

Suap Wali Kota Yogyakarta, KPK Geledah Rumah Dinas, Kantor Penanaman Modal dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum

13 - Jun - 2022 | 13:51 | kategori:Headline

Keterangan foto : Eks Wali Kota Yogyakata Haryadi Suyuti (rompi orange) digelandang oleh KPK setelah jadi tersangka kasus suap menyuap

Jakarta. Seputar Nusantara. KPK menggeledah sejumlah tempat di wilayah Yogyakarta terkait kasus suap eks Wali Kota Yogyakata Haryadi Suyuti (HS).

Sejumlah tempat yang digeledah adalah rumah dinas Haryadi Suyuti dan rumah tersangka lainnya.

“Ada beberapa tempat yang dilakukan penggeledahan, antara lain rumah kediaman pribadi Tersangka HS dan rumah dinas jabatan Wali Kota Yogyakarta, rumah kediaman dari beberapa Tersangka lain, serta kantor perusahaan swasta yang terkait dengan perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (10/6/2022).

Ali Fikri menyampaikan bahwa ditemukan berbagai bukti tambahan dari penggeledahan tersebut terkait dengan perkara suap eks Walikota Yogyakarta itu. Salah satunya adalah dokumen permohonan perizinan di wilayah Kota Yogyakarta.

“Tim penyidik terus mengumpulkan beberapa bukti tambahan, diantaranya adalah ditemukan dan diamankan berbagai bukti berupa berbagai dokumen terkait permohonan perizinan di wilayah Kota Yogyakarta dan alat elektronik yang diduga terkait dengan perkara,” sambungnya.

Selanjutnya, bukti tersebut akan disita oleh para penyidik. Ali Fikri mengatakan bukti tersebut akan dijadikan pelengkap berkas perkara penyidikan.

“Analisis dan penyitaan masih akan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan para tersangka,” kata Ali Fikri.

Diketahui, KPK menggeledah kantor Wali Kota Yogyakarta terkait kasus dugaan suap Haryadi Suyuti (HS) selaku mantan Wali Kota. Dalam penggeledahan itu, ditemukan catatan khusus Haryadi dalam penerbitan izin IMB terkait perkara.

“Pada penggeledahan dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya berbagai dokumen dengan catatan khusus dari HS selaku Wali Kota untuk penerbitan izin IMB yang diduga kuat berkaitan dengan perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).

Selain itu, KPK juga menggeledah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkot Yogyakarta dan kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemkot Yogyakarta. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (7/6).

Ali Fikri mengatakan bukti itu akan dianalisis nantinya. Penyitaan juga dilakukan sebagai kelengkapan berkas perkara tersangka.

“Tim penyidik segera menganalisis dan melakukan penyitaan untuk bukti-bukti tersebut guna melengkapi berkas perkara para tersangka,” ujar Juru Bicara KPK. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline