Sekretaris Dinas Perkimtan Purworejo Wiyoto Harjono : Sesuai Peraturan Bupati, PSU Perumahan Diserahkan ke Pemda
14 - Jun - 2022 | 14:00 | kategori:Headline
Keterangan foto : Wiyoto Harjono, ST., Sekretaris Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah
Purworejo. Seputar Nusantara. Untuk penanganan Prasarana dan Sarana Utilitas atau biasa disebut PSU di perumahan, merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo.
Hal tersebut disampaikan oleh Wiyoto Harjono, ST., Sekretaris Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah kepada seputarnusantara.com di ruang kerjanya, pada Selasa 14 Juni 2022.
” Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 75 tahun 2020 tentang Pedoman penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan permukiman di Kabupaten Purworejo,” ungkap Wiyoto.
Lebih lanjut Wiyoto menjelaskan bahwa pedoman tersebut salah satu isinya adalah mengenai rekomendasi siteplan perumahan. Jadi, setiap pengembang perumahan (developer) diharapkan untuk.mengesahkan siteplan nya ke Dinas Perkimtan Purworejo.
” Pengajuan siteplan bisa langsung ke Dinas Perkimtan atau ke MPP (Mall Pelayanan Publik) sebelum dipecah persil nya di BPN (Badan Pertanahan Nasional). Jadi ketika developer memecah persil nya lebih dari 5, itu harus melalui rekomendasi Dinas Perkimtan terlebih dahulu,” ucapnya.
Rekomendasi tersebut, paparnya, berisi hal- hal yang terkait dengan PSU di perumahan seperti pertama, harus ada jalan masuk ke perumahan minimal 4 meter lebarnya, kemudian kedua, harus ada drainase nya, ketiga, ada tempat pembuangan sampah, kelima, ada penerangan jalan umum, keenam, harus jelas perihal pengelolaan limbahnya, ketujuh, harus ada pembuangan kotoran manusia (septik tank), dan kedelapan, harus ada RTH nya (Ruang Terbuka Hijau).
” Kalau perumahan yang berisi dibawah 20 unit rumah, maka RTH nya minimal 1 meter persegi/ kapita. Jadi misalnya kalau dalam 1 rumah itu asumsinya ada 4 orang dan dalam perumahan itu ada 10 unit rumah, maka RTH minimalnya adalah 40 meter persegi,” terangnya.
Tetapi, lanjutnya, kalau dalam perumahan itu ada lebih dari 20 unit rumah, maka hitungan RTH nya adalah 20% dari luas lahan perumahan tersebut. Jadi misalnya luas lahan perumahan itu 1.000 meter persegi, maka RTH nya adalah 200 meter persegi, hal ini sudah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 75 tahun 2020.
” Dinas Perkimtan Purworejo memastikan bahwa PSU itu ada sebelum perumahan dibangun, sehingga masyarakat tidak dirugikan. Jangan sampai setelah pecah persil ternyata tidak ada akses jalan, atau jalannya kurang lebar sehingga akses kendaraan tidak bisa masuk seperti ambulans dan pemadam kebakaran,” ucap Wiyoto.
Selanjutnya, imbuhnya, masalah drainase perumahan juga sangat penting. Jadi komplek perumahan harus mempunyai drainase sehingga tidak menyebabkan banjir ketika musim penghujan. Jangan sampai karena tidak adanya drainase, maka perumahan tersebut banjir dan membanjiri lingkungan sekitarnya.
” Ketika perumahan sudah jadi, maka PSU nya diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Ini dasarnya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 09 tahun 2009 tentang Tata cara serahterima aset dari perumahan kepada Pemerintah Daerah. Dan progress dari PSU ini dipantau oleh Deputi Pencegahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, red.),” tegas Wiyoto Harjono dengan gamblang.
Jadi, menurutnya, progress penyerahan aset PSU kepada Pemerintah Daerah dilaporkan ke KPK. Pada tahun 2021, ada 8 perumahan yang sudah menyerahkan PSU nya kepada.Pemerintah Daerah. Kemudian untuk tahun 2022 ada 6 perumahan yang menyerahkan PSU nya kepada Pemda.
” Untuk tahun 2022 ada 6 perumahan yang menyerahkan PSU nya ke Pemda, 3 perumahan baru dan 3 perumahan lama. Perumahan lama ini sudah lebih dari 20 tahun berdiri dan developernya sudah tidak ada, kemudian kita telusuri dan kita peta kan PSU nya kemudian kita serahkan ke Pemerintah Daerah,” tegasnya.
Jadi, imbuhnya, sudah ada 14 perumahan yang PSU nya diserahkan ke Pemerintah Daerah. Masih banyak perumahan lainnya yang PSU nya belum diserahkan ke Pemda.
” Harapan kami adalah dengan diserahkannya PSU perumahan kepada Pemerintah Daerah, maka status hukum PSU tersebut menjadi jelas,” pungkas Wiyoto Harjono di penghujung Wawancara kepada seputarnusantara.com (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Akses Kerahkan Lebih Dari 20 Ribu Teknisi Untuk Jaga Kualitas Jaringan Jelang Hari Raya Idul Fitri. Posko Terintegrasi, Kesiapan Logistik, dan Penguatan Koordinasi Operasional Dilakukan Untuk Memastikan Layanan Telekomunikasi Tetap Prima
- Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara Tahun 2026 : TelkomGroup Melepas Ribuan Pemudik Rayakan Lebaran di Kampung Halaman. Dukung Kelancaran Mobilitas Melalui 27 Bus Ramah Lingkungan dan 3 Kapal Laut serta Pastikan Keandalan Jaringan Selama Periode Idul Fitri
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Mengusulkan Sebanyak 123 Narapidana Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
- Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kauman, Heru Tjahjono Soroti Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Telkom Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM. Program Pembinaan Telkom Membuka Peluang Bagi Pelaku Usaha Perempuan Untuk Tumbuh dan Memperluas Pasar di Era Digital
- TelkomGroup dan Huawei Teken MoU Strategis Untuk Memperkuat Infrastruktur Digital dan Ekosistem Data Center. Bersama NeutraDC, Kolaborasi ini Membuka Peluang Pengembangan Ekosistem Data Center, Cloud, serta Penguatan Kapabilitas Teknologi dan Talenta Digital
- Sosialisasi Empat Pilar MPR di Tulungagung, DR. Heru Tjahjono Tekankan Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Kolaborasi TelkomGroup dan Komdigi Jaga Keandalan Layanan dan Infrastruktur Jaringan Nasional Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 60,7 Tbps dan Operasikan Posko SIAGA RAFI dengan Dukungan Sebanyak 13.700 Personel
- TelkomGroup Gandeng F5 Hadirkan Solusi AI-Secure Connectivity Melalui Data Center Untuk Ekosistem Digital Indonesia. Integrasikan Kapabilitas Data Center dan Security Berbasis AI Guna Menghadirkan Managed Services Yang Andal Untuk Mendukung Transformasi Digital
- Satu Tahun Danantara Indonesia : Memperkuat Fondasi Untuk Masa Depan Generasi Indonesia. Transformasi TelkomGroup Untuk Terus Meningkatkan Nilai, dari Penguatan Tata Kelola hingga Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat
- PDAM Tirta Perwitasari Purworejo Selenggarakan Acara Buka Puasa Bersama dan Ramah Tamah dengan Awak Media dan LSM se- Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
- Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan. Peningkatan Disiplin Operasional, Penataan Portofolio, dan Pembentukan Strategic Holding Menjadi Fondasi Untuk Menciptakan Valuasi Bisnis Yang Lebih Tinggi
- TelkomMetra Lakukan Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Masuki Fase Pertumbuhan Baru ke Kancah Regional dibawah Fullerton Health. Langkah Divestasi Strategis Guna Memperkuat Fundamental TelkomGroup Sebagai Holding Utama dan Fokus Pada Core Business Telekomunikasi dan Digital
- PT. Telkom (Persero) Gelar GoZero% Innovation Festival, Dorong Solusi Nyata Pengelolaan Limbah. Wadah inovasi ESG Karyawan di Seluruh Telkom Regional Untuk Menghadirkan Solusi Yang Aplikatif dan Berkelanjutan
- Menapak 4 Tahun, NeutraDC Kokohkan Fondasi Digital Ecosystem Hub. Memperluas Kapasitas Infrastruktur AI-Ready dan Konektivitas Regional Untuk Mendukung Posisi Indonesia Dalam Ekosistem Digital Asia Pasifik
- CEO TelkomGroup Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Digital Jelang Hari Raya Idul Fitri. Rangkaian Kegiatan TelkomGroup Siaga RAFI 2026 Turut Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp 2 Miliar
- Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Melanjutkan Kolaborasi Strategis Dalam Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia. Eksplorasi Konektivitas non-Terestrial Untuk Memperluas Jangkauan dan Meningkatkan Keandalan Jaringan Nasional
- Mudik Gratis Idul Fitri Tahun 2026 : Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik. Pendaftaran Dibuka Tanggal 3 Maret 2026 melalui laman resmi https://mudik2026.telkomgroup.id/
- Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Menekankan Agar Masyarakat Hati- hati dan Waspada terhadap Potensi Terjadinya Kebakaran
- Finnet Milik PT. Telkom (Persero) dan KP2MI Perkuat Sinergi Digitalisasi Layanan Bagi Pekerja Migran Indonesia. Kolaborasi Strategis Perluas Inklusi Keuangan dan Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital Nasional