Sekretaris Dinas Perkimtan Purworejo Wiyoto Harjono : Sesuai Peraturan Bupati, PSU Perumahan Diserahkan ke Pemda
14 - Jun - 2022 | 14:00 | kategori:Headline
Keterangan foto : Wiyoto Harjono, ST., Sekretaris Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah
Purworejo. Seputar Nusantara. Untuk penanganan Prasarana dan Sarana Utilitas atau biasa disebut PSU di perumahan, merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo.
Hal tersebut disampaikan oleh Wiyoto Harjono, ST., Sekretaris Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah kepada seputarnusantara.com di ruang kerjanya, pada Selasa 14 Juni 2022.
” Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 75 tahun 2020 tentang Pedoman penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan permukiman di Kabupaten Purworejo,” ungkap Wiyoto.
Lebih lanjut Wiyoto menjelaskan bahwa pedoman tersebut salah satu isinya adalah mengenai rekomendasi siteplan perumahan. Jadi, setiap pengembang perumahan (developer) diharapkan untuk.mengesahkan siteplan nya ke Dinas Perkimtan Purworejo.
” Pengajuan siteplan bisa langsung ke Dinas Perkimtan atau ke MPP (Mall Pelayanan Publik) sebelum dipecah persil nya di BPN (Badan Pertanahan Nasional). Jadi ketika developer memecah persil nya lebih dari 5, itu harus melalui rekomendasi Dinas Perkimtan terlebih dahulu,” ucapnya.
Rekomendasi tersebut, paparnya, berisi hal- hal yang terkait dengan PSU di perumahan seperti pertama, harus ada jalan masuk ke perumahan minimal 4 meter lebarnya, kemudian kedua, harus ada drainase nya, ketiga, ada tempat pembuangan sampah, kelima, ada penerangan jalan umum, keenam, harus jelas perihal pengelolaan limbahnya, ketujuh, harus ada pembuangan kotoran manusia (septik tank), dan kedelapan, harus ada RTH nya (Ruang Terbuka Hijau).
” Kalau perumahan yang berisi dibawah 20 unit rumah, maka RTH nya minimal 1 meter persegi/ kapita. Jadi misalnya kalau dalam 1 rumah itu asumsinya ada 4 orang dan dalam perumahan itu ada 10 unit rumah, maka RTH minimalnya adalah 40 meter persegi,” terangnya.
Tetapi, lanjutnya, kalau dalam perumahan itu ada lebih dari 20 unit rumah, maka hitungan RTH nya adalah 20% dari luas lahan perumahan tersebut. Jadi misalnya luas lahan perumahan itu 1.000 meter persegi, maka RTH nya adalah 200 meter persegi, hal ini sudah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 75 tahun 2020.
” Dinas Perkimtan Purworejo memastikan bahwa PSU itu ada sebelum perumahan dibangun, sehingga masyarakat tidak dirugikan. Jangan sampai setelah pecah persil ternyata tidak ada akses jalan, atau jalannya kurang lebar sehingga akses kendaraan tidak bisa masuk seperti ambulans dan pemadam kebakaran,” ucap Wiyoto.
Selanjutnya, imbuhnya, masalah drainase perumahan juga sangat penting. Jadi komplek perumahan harus mempunyai drainase sehingga tidak menyebabkan banjir ketika musim penghujan. Jangan sampai karena tidak adanya drainase, maka perumahan tersebut banjir dan membanjiri lingkungan sekitarnya.
” Ketika perumahan sudah jadi, maka PSU nya diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Ini dasarnya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 09 tahun 2009 tentang Tata cara serahterima aset dari perumahan kepada Pemerintah Daerah. Dan progress dari PSU ini dipantau oleh Deputi Pencegahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, red.),” tegas Wiyoto Harjono dengan gamblang.
Jadi, menurutnya, progress penyerahan aset PSU kepada Pemerintah Daerah dilaporkan ke KPK. Pada tahun 2021, ada 8 perumahan yang sudah menyerahkan PSU nya kepada.Pemerintah Daerah. Kemudian untuk tahun 2022 ada 6 perumahan yang menyerahkan PSU nya kepada Pemda.
” Untuk tahun 2022 ada 6 perumahan yang menyerahkan PSU nya ke Pemda, 3 perumahan baru dan 3 perumahan lama. Perumahan lama ini sudah lebih dari 20 tahun berdiri dan developernya sudah tidak ada, kemudian kita telusuri dan kita peta kan PSU nya kemudian kita serahkan ke Pemerintah Daerah,” tegasnya.
Jadi, imbuhnya, sudah ada 14 perumahan yang PSU nya diserahkan ke Pemerintah Daerah. Masih banyak perumahan lainnya yang PSU nya belum diserahkan ke Pemda.
” Harapan kami adalah dengan diserahkannya PSU perumahan kepada Pemerintah Daerah, maka status hukum PSU tersebut menjadi jelas,” pungkas Wiyoto Harjono di penghujung Wawancara kepada seputarnusantara.com (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- AdMedika dan TelkoMedika Bersinergi Dukung Pemulihan Kesehatan Korban Bencana di Sumatera. TelkomGroup Menghadirkan Posko Kesehatan dan Layanan Medis Untuk Masyarakat Terdampak di Berbagai Wilayah
- SCALA by Metranet Milik PT. Telkom (Persero) Dukung Pemprov Bali Sebagai Pelopor Adopsi Infrastruktur Penyiaran Terintegrasi. Sinergi TelkomGroup dan Pemprov Bali Hadirkan Layanan Televisi Digital Yang Andal
- Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Roni Sumhastomo : Jadikan Momentum Hari Jadi Kabupaten Purworejo Yang Ke- 195 Sebagai Karya Nyata Mewujudkan Kemajuan Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Purworejo
- Roni Sumhastomo Tegaskan Bahwa APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026 Mendukung Visi dan Misi Bupati serta Dalam Rangka Mensukseskan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) periode 2025 – 2029
- PT. Telkom (Persero) Menggandeng Tech Giants Untuk Memperkuat Daya Saing SMK Telkom. Kolaborasi Global Dorong Kesiapan Talenta Vokasi dalam Menghadapi Industri Digital
- Di WEF Davos 2026, PT. Telkom (Persero) Paparkan Strategi Digital Untuk Pembangunan Indonesia. TelkomGroup Perkuat Keandalan Infrastruktur dan Konektivitas Dalam Mendorong Transformasi Ekonomi Digital Indonesia
- Buah Transformasi, Telkomsigma Raih “Growth Partner of the Year 2025” dari Alibaba Cloud. Penghargaan ini Memperkuat Komitmen Telkomsigma Dalam Menghadirkan Solusi IT, Cloud, dan Digital Services Bagi Pelanggan B2B
- Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Telah Menyiapkan Empat Program Prioritas Guna Mendukung Visi dan Misi Bupati Purworejo
- PT. Telkom Gandeng Mitra Global Untuk Akselerasi Transformasi Digital Bank Pembangunan Daerah. Kerjasama Strategis ini Hadirkan Solusi Digital Secara end-to-end Untuk Tingkatkan Kapabilitas BPD Anggota Asbanda
- Nuon Milik PT. Telkom (Persero) Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Program ‘Thrift & Give’. Rayakan HUT ke- 15, Nuon Libatkan Karyawan Untuk Mewujudkan Komitmen ESG
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo Laksanakan Berbagai Program Kegiatan Untuk Menunjang Pengamanan
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Cek Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial bagi Keluarga WBP dan Masyarakat Sekitar
- Finnet Milik PT. Telkom Raih Predikat “Trusted Company” pada CGPI 2025. Perkuat Posisi Sebagai Perusahaan Berintegritas dan Terpercaya, Finnet Tegaskan Komitmen GCG sebagai Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan
- Dukung Transformasi Digital Pendidikan Nasional, PIJAR Milik PT. Telkom Sukses Kawal Lebih Dari 85 Ribu Ujian Digital di 31 Provinsi. Pelaksanaan Ujian Diikuti Lebih dari 466 Ribu Siswa dari 680 Sekolah Secara Nasional
- Capaian Kinerja Fisik Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Mencapai 100 Persen, Sedangkan Realisasi Serapan Anggaran Mencapai Angka 94,53 Persen
- TelkomGroup Berhasil Rampungkan Infrastruktur di Sumatera, Jaringan dan Layanan Digital Kembali Normal. Telkom group Lanjutkan Penguatan Konektivitas dan Layanan Serta Dukungan Berkelanjutan Bagi Masyarakat di Fase Normalisasi Pasca Bencana
- Kolaborasi PT. Telkom (Persero) dan Alibaba Cloud Perkuat Ekosistem Talenta AI Indonesia. AI Talent Development Roadshow Digelar di Lima Kota Untuk Mempercepat Kesiapan Talenta Digital Menghadapi Kebutuhan Industri
- PT. Telkom (Persero) Bergerak Salurkan Bantuan dan Kegiatan Bakti Sosial Untuk Pemulihan Sarana Umum di Aceh. Dukungan Menyeluruh Bagi Anak dan Masyarakat Melalui Bantuan Pendidikan, Logistik, Fasilitas Publik, dan Pendampingan Psikososial
- Stunting Action Hub Antarkan Telkom Meraih Penghargaan di ICCS Summit 2025. Inisiatif ini Telah Memberikan Manfaat Kepada 591 Anak dan Orang Tua, Mendukung 975 Pengukuran Antropometri, serta Menyalurkan 7.586 Paket Makanan Yang Bergizi
- Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Tegaskan Bahwa Aparatur Desa Harus Sesuai Regulasi Dalam Mengelola Koperasi Desa Merah Putih