Sekretaris Dinas Perkimtan Purworejo Wiyoto Harjono : Sesuai Peraturan Bupati, PSU Perumahan Diserahkan ke Pemda
14 - Jun - 2022 | 14:00 | kategori:Headline
Keterangan foto : Wiyoto Harjono, ST., Sekretaris Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah
Purworejo. Seputar Nusantara. Untuk penanganan Prasarana dan Sarana Utilitas atau biasa disebut PSU di perumahan, merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo.
Hal tersebut disampaikan oleh Wiyoto Harjono, ST., Sekretaris Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah kepada seputarnusantara.com di ruang kerjanya, pada Selasa 14 Juni 2022.
” Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 75 tahun 2020 tentang Pedoman penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan permukiman di Kabupaten Purworejo,” ungkap Wiyoto.
Lebih lanjut Wiyoto menjelaskan bahwa pedoman tersebut salah satu isinya adalah mengenai rekomendasi siteplan perumahan. Jadi, setiap pengembang perumahan (developer) diharapkan untuk.mengesahkan siteplan nya ke Dinas Perkimtan Purworejo.
” Pengajuan siteplan bisa langsung ke Dinas Perkimtan atau ke MPP (Mall Pelayanan Publik) sebelum dipecah persil nya di BPN (Badan Pertanahan Nasional). Jadi ketika developer memecah persil nya lebih dari 5, itu harus melalui rekomendasi Dinas Perkimtan terlebih dahulu,” ucapnya.
Rekomendasi tersebut, paparnya, berisi hal- hal yang terkait dengan PSU di perumahan seperti pertama, harus ada jalan masuk ke perumahan minimal 4 meter lebarnya, kemudian kedua, harus ada drainase nya, ketiga, ada tempat pembuangan sampah, kelima, ada penerangan jalan umum, keenam, harus jelas perihal pengelolaan limbahnya, ketujuh, harus ada pembuangan kotoran manusia (septik tank), dan kedelapan, harus ada RTH nya (Ruang Terbuka Hijau).
” Kalau perumahan yang berisi dibawah 20 unit rumah, maka RTH nya minimal 1 meter persegi/ kapita. Jadi misalnya kalau dalam 1 rumah itu asumsinya ada 4 orang dan dalam perumahan itu ada 10 unit rumah, maka RTH minimalnya adalah 40 meter persegi,” terangnya.
Tetapi, lanjutnya, kalau dalam perumahan itu ada lebih dari 20 unit rumah, maka hitungan RTH nya adalah 20% dari luas lahan perumahan tersebut. Jadi misalnya luas lahan perumahan itu 1.000 meter persegi, maka RTH nya adalah 200 meter persegi, hal ini sudah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 75 tahun 2020.
” Dinas Perkimtan Purworejo memastikan bahwa PSU itu ada sebelum perumahan dibangun, sehingga masyarakat tidak dirugikan. Jangan sampai setelah pecah persil ternyata tidak ada akses jalan, atau jalannya kurang lebar sehingga akses kendaraan tidak bisa masuk seperti ambulans dan pemadam kebakaran,” ucap Wiyoto.
Selanjutnya, imbuhnya, masalah drainase perumahan juga sangat penting. Jadi komplek perumahan harus mempunyai drainase sehingga tidak menyebabkan banjir ketika musim penghujan. Jangan sampai karena tidak adanya drainase, maka perumahan tersebut banjir dan membanjiri lingkungan sekitarnya.
” Ketika perumahan sudah jadi, maka PSU nya diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Ini dasarnya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 09 tahun 2009 tentang Tata cara serahterima aset dari perumahan kepada Pemerintah Daerah. Dan progress dari PSU ini dipantau oleh Deputi Pencegahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, red.),” tegas Wiyoto Harjono dengan gamblang.
Jadi, menurutnya, progress penyerahan aset PSU kepada Pemerintah Daerah dilaporkan ke KPK. Pada tahun 2021, ada 8 perumahan yang sudah menyerahkan PSU nya kepada.Pemerintah Daerah. Kemudian untuk tahun 2022 ada 6 perumahan yang menyerahkan PSU nya kepada Pemda.
” Untuk tahun 2022 ada 6 perumahan yang menyerahkan PSU nya ke Pemda, 3 perumahan baru dan 3 perumahan lama. Perumahan lama ini sudah lebih dari 20 tahun berdiri dan developernya sudah tidak ada, kemudian kita telusuri dan kita peta kan PSU nya kemudian kita serahkan ke Pemerintah Daerah,” tegasnya.
Jadi, imbuhnya, sudah ada 14 perumahan yang PSU nya diserahkan ke Pemerintah Daerah. Masih banyak perumahan lainnya yang PSU nya belum diserahkan ke Pemda.
” Harapan kami adalah dengan diserahkannya PSU perumahan kepada Pemerintah Daerah, maka status hukum PSU tersebut menjadi jelas,” pungkas Wiyoto Harjono di penghujung Wawancara kepada seputarnusantara.com (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Hampir Seratus Kejadian Kebakaran di Kabupaten Purworejo Berhasil Dijinakkan oleh Pasukan Damkar. Sekarang Musim Panas Ekstrem, Masyarakat Dihimbau Hati- hati Terhadap Bahaya Kebakaran
- Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber. SCALE Mengorkestrasi 13 Program Strategis Untuk Menyelaraskan Cara Kerja, Kapabilitas Teknologi, dan Agenda Transformasi di Seluruh TelkomGroup
- Dari Green Journey hingga Aksi Karbon, Begini Upaya Keberlanjutan yang Dilakukan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia Internasional (Telin) Milik PT. Telkom (Persero) di BATIC 2026
- Promo Paket Merdeka Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Baru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026, Diskon Rp 300 Ribu dan Berhadiah Umroh. Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo Bertekad Selalu Berikan Layanan yang Terbaik untuk Masyarakat
- Polemik Seputar Tender Proyek di Purworejo Sebaiknya Disudahi, Supaya Pekerjaan Bisa Segera Dimulai Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi