Sekretaris Dinas Perkimtan Purworejo Wiyoto Harjono : Sesuai Peraturan Bupati, PSU Perumahan Diserahkan ke Pemda
14 - Jun - 2022 | 14:00 | kategori:HeadlineKeterangan foto : Wiyoto Harjono, ST., Sekretaris Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah
Purworejo. Seputar Nusantara. Untuk penanganan Prasarana dan Sarana Utilitas atau biasa disebut PSU di perumahan, merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo.
Hal tersebut disampaikan oleh Wiyoto Harjono, ST., Sekretaris Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah kepada seputarnusantara.com di ruang kerjanya, pada Selasa 14 Juni 2022.
” Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 75 tahun 2020 tentang Pedoman penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan permukiman di Kabupaten Purworejo,” ungkap Wiyoto.
Lebih lanjut Wiyoto menjelaskan bahwa pedoman tersebut salah satu isinya adalah mengenai rekomendasi siteplan perumahan. Jadi, setiap pengembang perumahan (developer) diharapkan untuk.mengesahkan siteplan nya ke Dinas Perkimtan Purworejo.
” Pengajuan siteplan bisa langsung ke Dinas Perkimtan atau ke MPP (Mall Pelayanan Publik) sebelum dipecah persil nya di BPN (Badan Pertanahan Nasional). Jadi ketika developer memecah persil nya lebih dari 5, itu harus melalui rekomendasi Dinas Perkimtan terlebih dahulu,” ucapnya.
Rekomendasi tersebut, paparnya, berisi hal- hal yang terkait dengan PSU di perumahan seperti pertama, harus ada jalan masuk ke perumahan minimal 4 meter lebarnya, kemudian kedua, harus ada drainase nya, ketiga, ada tempat pembuangan sampah, kelima, ada penerangan jalan umum, keenam, harus jelas perihal pengelolaan limbahnya, ketujuh, harus ada pembuangan kotoran manusia (septik tank), dan kedelapan, harus ada RTH nya (Ruang Terbuka Hijau).
” Kalau perumahan yang berisi dibawah 20 unit rumah, maka RTH nya minimal 1 meter persegi/ kapita. Jadi misalnya kalau dalam 1 rumah itu asumsinya ada 4 orang dan dalam perumahan itu ada 10 unit rumah, maka RTH minimalnya adalah 40 meter persegi,” terangnya.
Tetapi, lanjutnya, kalau dalam perumahan itu ada lebih dari 20 unit rumah, maka hitungan RTH nya adalah 20% dari luas lahan perumahan tersebut. Jadi misalnya luas lahan perumahan itu 1.000 meter persegi, maka RTH nya adalah 200 meter persegi, hal ini sudah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 75 tahun 2020.
” Dinas Perkimtan Purworejo memastikan bahwa PSU itu ada sebelum perumahan dibangun, sehingga masyarakat tidak dirugikan. Jangan sampai setelah pecah persil ternyata tidak ada akses jalan, atau jalannya kurang lebar sehingga akses kendaraan tidak bisa masuk seperti ambulans dan pemadam kebakaran,” ucap Wiyoto.
Selanjutnya, imbuhnya, masalah drainase perumahan juga sangat penting. Jadi komplek perumahan harus mempunyai drainase sehingga tidak menyebabkan banjir ketika musim penghujan. Jangan sampai karena tidak adanya drainase, maka perumahan tersebut banjir dan membanjiri lingkungan sekitarnya.
” Ketika perumahan sudah jadi, maka PSU nya diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Ini dasarnya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 09 tahun 2009 tentang Tata cara serahterima aset dari perumahan kepada Pemerintah Daerah. Dan progress dari PSU ini dipantau oleh Deputi Pencegahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, red.),” tegas Wiyoto Harjono dengan gamblang.
Jadi, menurutnya, progress penyerahan aset PSU kepada Pemerintah Daerah dilaporkan ke KPK. Pada tahun 2021, ada 8 perumahan yang sudah menyerahkan PSU nya kepada.Pemerintah Daerah. Kemudian untuk tahun 2022 ada 6 perumahan yang menyerahkan PSU nya kepada Pemda.
” Untuk tahun 2022 ada 6 perumahan yang menyerahkan PSU nya ke Pemda, 3 perumahan baru dan 3 perumahan lama. Perumahan lama ini sudah lebih dari 20 tahun berdiri dan developernya sudah tidak ada, kemudian kita telusuri dan kita peta kan PSU nya kemudian kita serahkan ke Pemerintah Daerah,” tegasnya.
Jadi, imbuhnya, sudah ada 14 perumahan yang PSU nya diserahkan ke Pemerintah Daerah. Masih banyak perumahan lainnya yang PSU nya belum diserahkan ke Pemda.
” Harapan kami adalah dengan diserahkannya PSU perumahan kepada Pemerintah Daerah, maka status hukum PSU tersebut menjadi jelas,” pungkas Wiyoto Harjono di penghujung Wawancara kepada seputarnusantara.com (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah Rudi Hartono : Kegiatan Dewan Padat, dari Mulai Rapat, Kunjungan Kerja ke Luar Daerah, Pokir, Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Konsultasi Dengan Mitra dan Kementerian Terkait
- Kantor Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah Punya Armada Baru Damkar Guna Tingkatkan Performa Dalam Pemadaman Kebakaran
- Dinas PUPR Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah Serap Anggaran Sebesar Rp 126 Miliar Lebih Selama Kurun Waktu Tahun 2024 dan Pekerjaan Fisiknya Sukses 100 Persen
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah Telah Selesai Mensertipikatkan Tanah Negara Seluas 140,3462 Hektar
- Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Purworejo : Program Pelestarian Pangan Bertujuan Untuk Membantu Pengendalian Stunting
- Finnet Milik PT. Telkom dan Muhammadiyah Berikan Kemudahan Anggota Dengan Fitur WA BOT. Hadir Sebagai Solusi Strategis Untuk Mempercepat dan Menyederhanakan Berbagai Kebutuhan Anggota Muhammadiyah, Seperti Pendaftaran Anggota, Pembayaran Iuran Wajib dan Pokok, Pembayaran Zakat, Infaq, dan Shodaqoh, Serta Penyediaan Informasi Umum
- PT. Telkom (Persero) Meraih Penghargaan KOMDIGI Sebagai Implementator IPv6 Enhanced Fixed Broadband Terbaik 2024. Fixed Broadband Telkom Telah Mkemberikan Kontribusi Sebesar 30% dari Keseluruhan IPv6 di Indonesia
- Voice Automation Jadi Fitur Unggulan Antares Eazy Milik Telkom, Suara Anda Mengontrol Segalanya! Antares Eazy Hadirkan Solusi Otomasi Pintar di Rumah dan Tempat Usaha, Membuat Pengelolaan Lebih Mudah dan Efisien
- Srikandi TelkomGroup Edukasi Tentang Korelasi Keluarga Sehat Dengan Produktivitas Kerja. Respectful Workplace Policy (RWP) di Lingkungan TelkomGroup Sangat Sejalan Dengan Agenda BUMN Tentang Kesetaraan Gender dan Kenyamanan Suasana Kerja
- Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru (Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025), Direktur Utama PT. Jasa Raharja Dampingi Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Gerbang Tol Prambanan
- Kerja Sama AdMedika Milik PT. Telkom dan Good Doctor Raih Penghargaan di Next-BE Fest 2024. Admedika Meraih Penghargaan Dengan Kategori “The Best Synergy Collaboration Health Service Cooperation Agreement”
- Program MetraNet Milik PT. Telkom (Persero) ‘Mengajar’, Cara Untuk Mendekatkan Dunia Industri Bagi SMK. Program ini Dirancang Untuk Memperkuat Tiga Elemen Utama, yaitu Skill (Keahlian), Knowledge (Pengetahuan), dan Attitude (Sikap Profesional)
- Telkom Raih Peringkat 2 Badan Publik Kualifikasi “Informatif” Kategori BUMN Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024. Sebanyak 36 Perusahaan BUMN dari Total 162 Badan Publik Mendapatkan Kualifikasi “Informatif”
- Produk Unggulan PT. Telkom Antares Eazy Hadirkan SmartHome dan SmartOffice Berbasis AI. Kendalikan Rumah dan Tempat Usaha Kapan Saja, Dimana Saja dengan Antares Eazy. Solusi Pintar Berbasis AI dan IoT Untuk Kemudahan dan Keamanan Optimal
- Tingkatkan Pelayanan Angkutan Darat, Jasa Raharja dan Kemenhub Jalin Kerja Sama Strategis Melalui Integrasi Data
- PT. Jasa Raharja Sampaikan Kesiapan Dalam Pengamanan Nataru (Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025) Dalam Rakor (Rapat Koordinasi) Lintas Sektoral
- Keandalan Digitalisasi Payment Gateway Finnet Milik PT. Telkom (Persero) Meraih Top Digital Award 2024. Finnet Meraih Penghargaan Pada Kategori Top Digital Implementation 2024 dan Top CIO Digital Implementation 2024
- Smart CheckUp Yang Berbasis AI TelkomMedika Raih Penghargaan TOP Award 2024. Meraih Penghargaan Pada Kategori TOP Digital Implementation 2024 dan TOP Leader on Digital Implementation 2024
- Bigbox Perkenalkan Solusi AI Untuk Birokrasi Yang Lebih Efisien. PT. Telkom (Persero) Hadirkan Solusi AI Untuk Mempercepat Birokrasi, Menghadirkan Pelayanan Publik Lebih Cepat, Efisien, dan Bebas Hambatan Administratif
- Pijar Sekolah Bantu Sukseskan Penilaian Akhir Berbasis Digital di Indonesia. Pijar Sekolah Hadirkan Aplikasi Ujian Sekolah Online, Bantu Sekolah di Indonesia Laksanakan Penilaian Akhir Semester Yang Lebih Efektif dan Efisien