logo seputarnusantara.com

Sulaeman Hamzah Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan Guna Perkuat Nilai Pancasila

7 - Jun - 2022 | 11:12 | kategori:Headline

Keterangan foto : Anggota DPR/ MPR RI dari Fraksi Partai NasDem, H. Sulaeman L. Hamzah (berdiri), saat menjadi Nara Sumber dalam kegiatan Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan.

Merauke. Seputar Nusantara. Anggota DPR/ MPR RI dari Fraksi Partai NasDem, H. Sulaeman L. Hamzah kembali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan.

Kegiatan Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan tersebut terselenggara berkat kerjasama antara Sulaeman L. Hamzah dengan pengurus DPD Partai Nasdem Kabupaten Merauke- Provinsi Papua dan pengurus Rumah Aspirasi Sulaeman L Hamzah Merauke Provinsi Papua.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2022, yang bertujuan untuk mensosialisasikan 4 Konsensus Kebangsaan yakni Pancasila, UUD ’45, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

Sedangkan peserta Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan tersebut adalah Kepala Kampung, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Relawan dan Simpatisan Partai NasDem serta Media Lokal.

Acara dihadiri oleh 150 orang dan sebagai nara sumbernya adalah H. Sulaeman L. Hamzah, Anggota DPR/ MPR RI dari Fraksi Partai NasDem.

Tempat kegiatan Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan tersebut di SMK Pertanian, Kabupaten Merauke- Provinsi Papua.

Dalam ceramahnya, Sulaeman Hamzah menjelaskan bahwa ada satu istilah yang sudah cukup akrab di telinga seluruh penduduk Indonesia yaitu 4 Pilar Kebangsaan. Beberapa waktu yang lalu, jajaran MPR RI sangat gencar melakukan sosialisasi. Dari kampus ke kampus, hingga kuis cerdas cermat 4 Pilar Kebangsaan.

” Hasilnya sebagian masyarakat mungkin sudah memahami dengan baik maksud dari istilah tersebut, teapi sebaliknya pasti ada juga yang belum paham atau masih abu- abu soal 4 Pilar Kebangsaan,” jelas Sulaeman Hamzah.

Pengertian 4 Pilar Kebangsaan

Menurut Politisi Partai NasDem itu, 4 Pilar Kebangsaan juga biasa disebut sebagai soko guru yang artinya adalah tiang penyangga yang bersifat kokoh. Hal itu dimaksudkan agar seluruh rakyat Indonesia dapat merasa aman, nyaman, tentram, sejahtera, dan juga terhindar dari segala macam gangguan atau bencana yang dapat menimpa.

” Ke- empat Pilar Kebangsaan tersebut harus kokoh, karena berfungsi sebagai penangkal gangguan dan ancaman yang mengintai baik dari segi internal ataupun eksternal,” ungkap Wakil Rakyat dari Dapil Papua ini.

Pilar Kebangsaan tersebut, imbuhnya, juga dapat diartikan sebagai belief system yang artinya bisa menjamin terciptanya ketertiban, kenyamanan, keamanan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat.

Belief system sendiri merupakan sistem keyakinan yang dipercayai oleh suatu negara. Sistem ini juga biasa disebut sebagai philosophische grondslag atau filosofi,” tegasnya.

Adapun isi dari sistem tersebut, tegasnya, adalah konsep, prinsip, dan juga nilai luhur yang dianut oleh masyarakat. Nantinya isi dari sistem inilah yang dijadikan sebagai landasan hidup.

” Ke- empat Pilar Kebangsaan Indonesia adalah Pancasila, Undang- Undang Dasar 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan juga Bhinneka Tunggal Ika,” jelas Sulaeman Hamzah. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline