Kepala Dinas Perkimtan Purworejo : Pengembang Harus Serahkan PSU Perumahan ke Pemerintah Daerah
3 - Sep - 2022 | 20:00 | kategori:Headline
Keterangan foto : Eko Paskiyanto, A. Pi., MM., Kepala Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
Purworejo. Seputar Nusantara. Pengembang perumahan wajib menyerahkan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Daerah Purworejo- Jawa Tengah. Proporsi PSU perumahan antara 20- 30% dari keseluruhan luas lahan perumahan.
Melalui program tolok ukur, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga mensyaratkan hal serupa. PSU yang telah selesai dibangun oleh pengembang perumahan, harus diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten atau Kota sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang- Undangan yang berlaku.
Menurut Eko Paskiyanto, A. Pi., MM., Kepala Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah bahwa terkait dengan PSU perumahan merupakan PR (Pekerjaan Rumah) Dinas Perkimtan. Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo berdiri pada tahun 2017, namun juga menginventarisir perumahan dan para pengembang sebelum tahun 2017.
” Masih banyak pengembang perumahan yang belum melaporkan PSU nya kepada Dinas Perkimtan. Kami sedang melacak dan menginventarisir para pengembang yang membangun perumahan sebelum tahun 2017. Dan secara bertahap kita berharap agar para pengembang perumahan untuk menyerahkan PSU nya ke Pemerintah Daerah,” ungkap Eko Paskiyanto kepada seputarnusantara.com di kantor Dinas Perkimtan, pada Jumat 2 September 2022.
Lebih lanjut Eko Paskiyanto menjelaskan bahwa Dinas Perkimtan sekarang ini sedang fokus pada PSU perumahan mulai dari tahun 2017- 2021. Pengembang perumahan era 2017- 2021 tercatat sejumlah 136 pengembang, dengan jumlah komplek perumahan 222.
” Dari sejumlah 222 komplek perumahan di Kabupaten Purworejo tersebut, baru 19 perumahan yang menyerahkan PSU nya kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Perkimtan hingga tahun 2022 ini. Ke depannya, akan ada 20 perumahan yang menyerahkan PSU nya,” ucapnya.
Eko Paskiyanto menegaskan bahwa sebenarnya pengembang perumahan memperoleh keuntungan jika PSU nya diserahkan le Pemerintah Daerah. Keuntungan pertama, Pemerintah Daerah yang akan merawat dan memelihara PSU perumahan yang sudah diserahkan ke Pemda. Karena perumahan merupakan fasilitas hunian yang memerlukan perawatan dan pemeliharaan PSU nya.
” Keuntungan kedua, biaya perawatan dan pemeliharaan PSU perumahan yang sudah diserahkan ke Pemda, menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah. Padahal untuk membiayai perawatan dan pemeliharaan PSU perumahan juga tidak sedikit,” urai Kepala Dinas Perkimtan.
Jadi, lanjutnya, Dinas Perkimtan berharap agar para pengembang mempunyai kesadaran, tanggungjawab, dan kewajiban untuk menyerahkan PSU nya ke Pemerintah Daerah. Jangan sampai di kemudian hari menjadi permasalahan tersendiri bagi para pengembang.
” Kami akan tegas kepada para pengembang yang tidak menyerahkan PSU nya kepada Pemerintah Daerah, ini bisa masuk dalam katagori Wanprestasi yaitu perbuatan ingkar janji dalam sebuah perjanjian yang dilakukan oleh salah satu pihak,” tegas Eko Paskiyanto.
Dia memberikan ultimatum kepada pengembang yang telah menyelesaikan pembangunan perumahannya, namun tidak segera menyerahkan PSU nya ke Pemerintah Daerah.
” Kami tidak akan memberikan rekomendasi pembangunan perumahan yang baru kepada pengembang yang ‘bandel’ (tidak menyerahkan PSU nya ke Pemda). Ini sanksi tegas dari Dinas Perkimtan jika masih bandel. Oleh karena itu, kami mohon kesadarannya kepada para pengembang untuk segera menyerahkan PSU perumahannya,” tandasnya.
Eko Paskiyanto memaparkan bahwa jika PSU perumahan sudah diserahkan ke Pemda, maka penghuni perumahan tersebut juga merasa nyaman, karena jika ada kerusakan atau butuh biaya perawatan PSU, yang akan membiayai adalah Pemerintah Daerah. Jadi warga perumahan tidak perlu repot- repot iuran untuk merawat dan memelihara PSU perumahan yang ditempatinya.
” Jadi sebenarnya meringankan dan menguntungkan warga perumahan, karena biaya pemeliharaan PSU ditanggung oleh Pemda. Kami berharap pengembang jangan masa bodoh dalam persoalan ini, karena pada saat awal pembangunan perumahan sudah ada perjanjian untuk menyerahkan PSU nya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo,” urainya.
Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan program KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yaitu MCP (Monitoring Centre of Prevention). Langkah KPK ini sebagai upaya dalam rangka pencegahan korupsi, karena kalau PSU perumahan tidak.diserahkan ke Pemerintah Daerah, bisa juga disalahgunakan oleh pengembang.
” Kita harapkan indikator kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo bisa baik dan meningkat dengan keberhasilan penyerahan PSU perumaham ke Pemda. Dengan begitu, program MCP KPK bisa berjalan dengan sukses di Kabupaten Purworejo, sehingga Purworejo mendapatkan predikat berkinerja baik,” pungkas Eko Paskiyanto di penghujung Wawancara dengan seputarnusantara.com (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- SCALA by Metranet Milik PT. Telkom (Persero) Dukung Pemprov Bali Sebagai Pelopor Adopsi Infrastruktur Penyiaran Terintegrasi. Sinergi TelkomGroup dan Pemprov Bali Hadirkan Layanan Televisi Digital Yang Andal
- Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Roni Sumhastomo : Jadikan Momentum Hari Jadi Kabupaten Purworejo Yang Ke- 195 Sebagai Karya Nyata Mewujudkan Kemajuan Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Purworejo
- Roni Sumhastomo Tegaskan Bahwa APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026 Mendukung Visi dan Misi Bupati serta Dalam Rangka Mensukseskan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) periode 2025 – 2029
- PT. Telkom (Persero) Menggandeng Tech Giants Untuk Memperkuat Daya Saing SMK Telkom. Kolaborasi Global Dorong Kesiapan Talenta Vokasi dalam Menghadapi Industri Digital
- Di WEF Davos 2026, PT. Telkom (Persero) Paparkan Strategi Digital Untuk Pembangunan Indonesia. TelkomGroup Perkuat Keandalan Infrastruktur dan Konektivitas Dalam Mendorong Transformasi Ekonomi Digital Indonesia
- Buah Transformasi, Telkomsigma Raih “Growth Partner of the Year 2025” dari Alibaba Cloud. Penghargaan ini Memperkuat Komitmen Telkomsigma Dalam Menghadirkan Solusi IT, Cloud, dan Digital Services Bagi Pelanggan B2B
- Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Telah Menyiapkan Empat Program Prioritas Guna Mendukung Visi dan Misi Bupati Purworejo
- PT. Telkom Gandeng Mitra Global Untuk Akselerasi Transformasi Digital Bank Pembangunan Daerah. Kerjasama Strategis ini Hadirkan Solusi Digital Secara end-to-end Untuk Tingkatkan Kapabilitas BPD Anggota Asbanda
- Nuon Milik PT. Telkom (Persero) Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Program ‘Thrift & Give’. Rayakan HUT ke- 15, Nuon Libatkan Karyawan Untuk Mewujudkan Komitmen ESG
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo Laksanakan Berbagai Program Kegiatan Untuk Menunjang Pengamanan
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Cek Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial bagi Keluarga WBP dan Masyarakat Sekitar
- Finnet Milik PT. Telkom Raih Predikat “Trusted Company” pada CGPI 2025. Perkuat Posisi Sebagai Perusahaan Berintegritas dan Terpercaya, Finnet Tegaskan Komitmen GCG sebagai Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan
- Dukung Transformasi Digital Pendidikan Nasional, PIJAR Milik PT. Telkom Sukses Kawal Lebih Dari 85 Ribu Ujian Digital di 31 Provinsi. Pelaksanaan Ujian Diikuti Lebih dari 466 Ribu Siswa dari 680 Sekolah Secara Nasional
- Capaian Kinerja Fisik Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Mencapai 100 Persen, Sedangkan Realisasi Serapan Anggaran Mencapai Angka 94,53 Persen
- TelkomGroup Berhasil Rampungkan Infrastruktur di Sumatera, Jaringan dan Layanan Digital Kembali Normal. Telkom group Lanjutkan Penguatan Konektivitas dan Layanan Serta Dukungan Berkelanjutan Bagi Masyarakat di Fase Normalisasi Pasca Bencana
- Kolaborasi PT. Telkom (Persero) dan Alibaba Cloud Perkuat Ekosistem Talenta AI Indonesia. AI Talent Development Roadshow Digelar di Lima Kota Untuk Mempercepat Kesiapan Talenta Digital Menghadapi Kebutuhan Industri
- PT. Telkom (Persero) Bergerak Salurkan Bantuan dan Kegiatan Bakti Sosial Untuk Pemulihan Sarana Umum di Aceh. Dukungan Menyeluruh Bagi Anak dan Masyarakat Melalui Bantuan Pendidikan, Logistik, Fasilitas Publik, dan Pendampingan Psikososial
- Stunting Action Hub Antarkan Telkom Meraih Penghargaan di ICCS Summit 2025. Inisiatif ini Telah Memberikan Manfaat Kepada 591 Anak dan Orang Tua, Mendukung 975 Pengukuran Antropometri, serta Menyalurkan 7.586 Paket Makanan Yang Bergizi
- Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Tegaskan Bahwa Aparatur Desa Harus Sesuai Regulasi Dalam Mengelola Koperasi Desa Merah Putih
- Nuon Milik Telkom Sabet Penghargaan Creative Community Event Heroes di Ajang Marketeers Digital Marketing Heroes 2025. Kategori Creative Community Event Heroes Diberikan Kepada Nuon Atas Keberhasilan Behind The Game Area di Soundsfest 2025