logo seputarnusantara.com

Pemda Purworejo Sangat Mendukung Reforma Agraria Yang Sudah Dicanangkan oleh Pemerintah Pusat

4 - Okt - 2022 | 17:00 | kategori:Headline

Keterangan foto : Eko Paskiyanto, A. Pi., MM., Kepala Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah

Purworejo. Seputar Nusantara. Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah sangat mendukung program Reforma Agraria yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat. Reforma Agraria mempunyai tujuan yang sangat bagus dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Eko Paskiyanto, A. Pi., MM., Kepala Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah kepada seputarnusantara.com di ruang kerjanya, pada Selasa 4 Oktober 2022.

Menurutnya, saat ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/ BPN (Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional) mencanangkan dan menggencarkan Reforma Agraria. Makna Reforma Agraria secara garis besar adalah penataan kembali terhadap penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, yang bertujuan untuk keadilan bagi masyarakat.

” Pemda Purworejo melalui Dinas Perkimtan sangat mendukung program Reforma Agraria yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat. Reforma Agraria ini kita laksanakan terhadap tanah yang terlantar, dan tanah negara yang belum bersertipikat. Nah tanah- tanah tersebut akan kita tata dan dikembalikan kepada fungsinya. Nah fungsi tanah ini kan sudah diatur baik dengan Perda maupun peraturan- peraturan yang ada di Agraria,” ungkapnya.

Kemudian, lanjutnya, terkait dengan tanah negara yang ada di Purworejo, Dinas Perkimtan sudah melakukan inventarisasi tanah negara di 16 Kecamatan, yang nantinya secara bertahap akan dilakukan sertifikasi, sehingga mendapatkan kepastian hukum dan mendapatkan sertipikat tanah.

” Jadi, intinya ada 3 hal, pertama adalah penataan aset tanah, kedua pelaksanaannya harus sesuai dengan peraturan- peraturan yang berlaku dan menyesuaikan dengan anggaran, dan yang ketiga adalah penataan akses. Nah penataan akses ini adalah pasca pemanfaatan tanah oleh masyarakat, sehingga harus ada kerjasama lintas sektoral. Misalkan tanah negara itu dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pertanian, maka Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian memberikan akses dan bantuan kepada masyarakat tersebut,” urainya.

Selain itu, imbuhnya, terkait dengan PSN (Proyek Strategis Nasional), tentu membutuhkan tanah, seperti Bendungan Bener dan tidak lama lagi ada PSN Jalan Tol Cilacap- Yogyakarta yang melewati wilayah Purworejo. Sudah barang tentu tanah yang dibutuhkan untuk PSN adalah tanah yang tidak berkonflik, maka Reforma Agraria juga berperan dalam mendukung PSN supaya tidak ada kendala di lapangan.

” Kita berharap, tanah milik masyarakat yang digunakan untuk PSN, dalam penentuan harga dan ganti untungnya melibatkan langsung para pemilik tanah. Sehingga para pemilik tanah yang terkena PSN, merasa puas atas ganti untung yang diberikan oleh Pemerintah. Jadi jangan sampai ada mafia tanah yang mengaku- ngaku memiliki tanah tersebut, padahal bukan miliknya,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi dan memberantas mafia tanah, tambahnya, ada beberapa unsur yang berperan yaitu Pemerintah Daerah, Kejaksaan, Kepolisian, BPN, dan peran masyarakat. Semua unsur tersebut harus saling bekerjasama dan saling membantu untuk meminimalisir mafia tanah.

” Hal tersebut juga sudah disampaikan oleh Pemerintah Pusat saat Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Jawa Tengah di Semarang pada tanggal 28 September 2022. Tema dalam Rapat Koordinasi tersebut adalah ‘Sinergitas 4 Pilar : Kementerian ATR/ BPN, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, dan Kejaksaan Dalam Penyelenggaraan Reforma Agraria di Provinsi Jawa Tengah,” terangnya.

Eko Paskiyanto menegaskan agar semua bidang tanah yang dimiliki oleh masyarakat memiliki kepastian hukum dan bersertipikat. Sehingga masyarakat dalam menggunakan dan memanfaatkan tanahnya mempunyai legalitas hukum.

” Kami berharap masyarakat bisa menggunakan dan memanfaatkan tanah yang dimilkinya untuk kegiatan yang produktif dan memiliki nilai tambah, sehingga pertumbuhan ekonomi semakin meningkat. Kalau pertumbuhan ekonomi meningkat, maka kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat. Dan kami harapkan semua komponen yang ada di Purworejo mendukung Reforma Agraria ini,” pungkas Eko Paskiyanto di penghujung Wawancara dengan seputarnusantara.com (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline