Tempat Usaha Harus Mempunyai Izin Untuk Meminimalisir Dampak Pencemaran Lingkungan Hidup
5 - Okt - 2022 | 19:00 | kategori:Headline
Keterangan foto : Wiyoto Harjono, ST., Kepala Dinas LHP (Lingkungan Hidup dan Perikanan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
Purworejo. Seputar Nusantara. Limbah adalah zat yang dihasilkan dari suatu proses produksi, baik industri maupun domestik (rumah tangga). Limbah dapat berupa sampah, air kakus, dan air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya.
Limbah padat lebih dikenal sebagai sampah, yang seringkali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia senyawa organik dan senyawa anorganik.
Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbahnya.
Menurut Wiyoto Harjono, ST., Kepala Dinas LHP (Lingkungan Hidup dan Perikanan) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah, banyak peraturan yang dapat dijadikan sebagai landasan dan dasar hukum dalam penanganan limbah. Dasar hukumnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah ini merupakan turunan dari Undang- Undang Cipta Kerja.
” Kemudian dasar hukum lainnya adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 04 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/ atau Kegiatan yang Wajib Memiliki AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) dan UPLH (Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) atau SPKP (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelola). Jadi sebenarnya.semua usaha itu harus mempunyai izin,” ungkap Wiyoto kepada seputarnusantara.com di ruang kerjanya, pada Rabu 5 Oktober 2022.
Di MPP (Mall Pelayanan Publik), lanjutnya, salah satu gerainya menangani masalah izin lingkungan. Jadi, izin lingkungan itu ada 3 type atau 3 jenis yaitu : izin AMDAL, UKL/ UPL dan SPPL, tergantung pada besaran usahanya. Jadi di dalam ketiga type izin lingkungan itu ada yang namanya antisipasi dampak. Misalnya kalau mendirikan usaha A dampaknya seperti apa dan bagaimana antisipasinya.
” Jadi itu dari sisi perizinan, diharapkan masyarakat mau mengurus izin jika ingin membuat usaha. Kemudian selanjutnya, kalau terjadi dampak lingkungan, maka kami akan turun ke lapangan melakukan survey. Apakah dampak lingkungannya berupa pencemaran udara, air, atau tanah,” ucapnya.
Wiyoto memaparkan, jika ada dampak pencemaran lingkungan dan setelah pengecekan di lapangan, kemudian kita amati dan cermati kondisi limbah tersebut. Setelah mengetahui kondisi limbah itu, maka kita antisipasi dampak dari limbah tersebut.
” Jadi, apakah orang yang membuang limbah tersebut bisa meminimalisir dampaknya atau tidak. Sebagai contoh, di suatu industri, pembakaran melalui cerobong, asapnya mengganggu lingkungan atau tidak. Seharusnya ada solusi, misalnya cerobong asapnya ditinggikan dan temboknya juga ditinggikan, sehingga tidak mengganggu lingkungan sekitarnya,” urainya.
Kemudian, tambahnya, contoh pencemaran air, itu bisa dari usaha tahu dan tempe atau growol. Yang punya usaha tahu, tempe dan growol, kita sarankan untuk membuat IPAL (Instalasi Pengolah Air Limbah). Demikian juga yang punya usaha laundry dan tempat cuci kendaraan bermotor juga kita harapkan membuat IPAL.
” Sehingga ketika tempat usaha itu membuang limbah, kadar pencemarannya sudah turun karena adanya IPAL tersebut. Karena seringkali tempat usaha kecil berdampak terhadap lingkungannya. Maka perlu diminimalisir terjadinya dampak pencemaran lingkungan. Sehingga usahanya tetap bisa berjalan dan lingkungannya juga aman,” pungkas Wiyoto Harjono di penghujung Wawancara dengan seputarnusantara.com (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Akses Kerahkan Lebih Dari 20 Ribu Teknisi Untuk Jaga Kualitas Jaringan Jelang Hari Raya Idul Fitri. Posko Terintegrasi, Kesiapan Logistik, dan Penguatan Koordinasi Operasional Dilakukan Untuk Memastikan Layanan Telekomunikasi Tetap Prima
- Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara Tahun 2026 : TelkomGroup Melepas Ribuan Pemudik Rayakan Lebaran di Kampung Halaman. Dukung Kelancaran Mobilitas Melalui 27 Bus Ramah Lingkungan dan 3 Kapal Laut serta Pastikan Keandalan Jaringan Selama Periode Idul Fitri
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Mengusulkan Sebanyak 123 Narapidana Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
- Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kauman, Heru Tjahjono Soroti Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Telkom Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM. Program Pembinaan Telkom Membuka Peluang Bagi Pelaku Usaha Perempuan Untuk Tumbuh dan Memperluas Pasar di Era Digital
- TelkomGroup dan Huawei Teken MoU Strategis Untuk Memperkuat Infrastruktur Digital dan Ekosistem Data Center. Bersama NeutraDC, Kolaborasi ini Membuka Peluang Pengembangan Ekosistem Data Center, Cloud, serta Penguatan Kapabilitas Teknologi dan Talenta Digital
- Sosialisasi Empat Pilar MPR di Tulungagung, DR. Heru Tjahjono Tekankan Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Kolaborasi TelkomGroup dan Komdigi Jaga Keandalan Layanan dan Infrastruktur Jaringan Nasional Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 60,7 Tbps dan Operasikan Posko SIAGA RAFI dengan Dukungan Sebanyak 13.700 Personel
- TelkomGroup Gandeng F5 Hadirkan Solusi AI-Secure Connectivity Melalui Data Center Untuk Ekosistem Digital Indonesia. Integrasikan Kapabilitas Data Center dan Security Berbasis AI Guna Menghadirkan Managed Services Yang Andal Untuk Mendukung Transformasi Digital
- Satu Tahun Danantara Indonesia : Memperkuat Fondasi Untuk Masa Depan Generasi Indonesia. Transformasi TelkomGroup Untuk Terus Meningkatkan Nilai, dari Penguatan Tata Kelola hingga Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat
- PDAM Tirta Perwitasari Purworejo Selenggarakan Acara Buka Puasa Bersama dan Ramah Tamah dengan Awak Media dan LSM se- Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
- Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan. Peningkatan Disiplin Operasional, Penataan Portofolio, dan Pembentukan Strategic Holding Menjadi Fondasi Untuk Menciptakan Valuasi Bisnis Yang Lebih Tinggi
- TelkomMetra Lakukan Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Masuki Fase Pertumbuhan Baru ke Kancah Regional dibawah Fullerton Health. Langkah Divestasi Strategis Guna Memperkuat Fundamental TelkomGroup Sebagai Holding Utama dan Fokus Pada Core Business Telekomunikasi dan Digital
- PT. Telkom (Persero) Gelar GoZero% Innovation Festival, Dorong Solusi Nyata Pengelolaan Limbah. Wadah inovasi ESG Karyawan di Seluruh Telkom Regional Untuk Menghadirkan Solusi Yang Aplikatif dan Berkelanjutan
- Menapak 4 Tahun, NeutraDC Kokohkan Fondasi Digital Ecosystem Hub. Memperluas Kapasitas Infrastruktur AI-Ready dan Konektivitas Regional Untuk Mendukung Posisi Indonesia Dalam Ekosistem Digital Asia Pasifik
- CEO TelkomGroup Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Digital Jelang Hari Raya Idul Fitri. Rangkaian Kegiatan TelkomGroup Siaga RAFI 2026 Turut Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp 2 Miliar
- Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Melanjutkan Kolaborasi Strategis Dalam Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia. Eksplorasi Konektivitas non-Terestrial Untuk Memperluas Jangkauan dan Meningkatkan Keandalan Jaringan Nasional
- Mudik Gratis Idul Fitri Tahun 2026 : Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik. Pendaftaran Dibuka Tanggal 3 Maret 2026 melalui laman resmi https://mudik2026.telkomgroup.id/
- Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Menekankan Agar Masyarakat Hati- hati dan Waspada terhadap Potensi Terjadinya Kebakaran
- Finnet Milik PT. Telkom (Persero) dan KP2MI Perkuat Sinergi Digitalisasi Layanan Bagi Pekerja Migran Indonesia. Kolaborasi Strategis Perluas Inklusi Keuangan dan Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital Nasional