Tempat Usaha Harus Mempunyai Izin Untuk Meminimalisir Dampak Pencemaran Lingkungan Hidup
5 - Okt - 2022 | 19:00 | kategori:Headline
Keterangan foto : Wiyoto Harjono, ST., Kepala Dinas LHP (Lingkungan Hidup dan Perikanan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
Purworejo. Seputar Nusantara. Limbah adalah zat yang dihasilkan dari suatu proses produksi, baik industri maupun domestik (rumah tangga). Limbah dapat berupa sampah, air kakus, dan air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya.
Limbah padat lebih dikenal sebagai sampah, yang seringkali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia senyawa organik dan senyawa anorganik.
Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbahnya.
Menurut Wiyoto Harjono, ST., Kepala Dinas LHP (Lingkungan Hidup dan Perikanan) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah, banyak peraturan yang dapat dijadikan sebagai landasan dan dasar hukum dalam penanganan limbah. Dasar hukumnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah ini merupakan turunan dari Undang- Undang Cipta Kerja.
” Kemudian dasar hukum lainnya adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 04 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/ atau Kegiatan yang Wajib Memiliki AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) dan UPLH (Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) atau SPKP (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelola). Jadi sebenarnya.semua usaha itu harus mempunyai izin,” ungkap Wiyoto kepada seputarnusantara.com di ruang kerjanya, pada Rabu 5 Oktober 2022.
Di MPP (Mall Pelayanan Publik), lanjutnya, salah satu gerainya menangani masalah izin lingkungan. Jadi, izin lingkungan itu ada 3 type atau 3 jenis yaitu : izin AMDAL, UKL/ UPL dan SPPL, tergantung pada besaran usahanya. Jadi di dalam ketiga type izin lingkungan itu ada yang namanya antisipasi dampak. Misalnya kalau mendirikan usaha A dampaknya seperti apa dan bagaimana antisipasinya.
” Jadi itu dari sisi perizinan, diharapkan masyarakat mau mengurus izin jika ingin membuat usaha. Kemudian selanjutnya, kalau terjadi dampak lingkungan, maka kami akan turun ke lapangan melakukan survey. Apakah dampak lingkungannya berupa pencemaran udara, air, atau tanah,” ucapnya.
Wiyoto memaparkan, jika ada dampak pencemaran lingkungan dan setelah pengecekan di lapangan, kemudian kita amati dan cermati kondisi limbah tersebut. Setelah mengetahui kondisi limbah itu, maka kita antisipasi dampak dari limbah tersebut.
” Jadi, apakah orang yang membuang limbah tersebut bisa meminimalisir dampaknya atau tidak. Sebagai contoh, di suatu industri, pembakaran melalui cerobong, asapnya mengganggu lingkungan atau tidak. Seharusnya ada solusi, misalnya cerobong asapnya ditinggikan dan temboknya juga ditinggikan, sehingga tidak mengganggu lingkungan sekitarnya,” urainya.
Kemudian, tambahnya, contoh pencemaran air, itu bisa dari usaha tahu dan tempe atau growol. Yang punya usaha tahu, tempe dan growol, kita sarankan untuk membuat IPAL (Instalasi Pengolah Air Limbah). Demikian juga yang punya usaha laundry dan tempat cuci kendaraan bermotor juga kita harapkan membuat IPAL.
” Sehingga ketika tempat usaha itu membuang limbah, kadar pencemarannya sudah turun karena adanya IPAL tersebut. Karena seringkali tempat usaha kecil berdampak terhadap lingkungannya. Maka perlu diminimalisir terjadinya dampak pencemaran lingkungan. Sehingga usahanya tetap bisa berjalan dan lingkungannya juga aman,” pungkas Wiyoto Harjono di penghujung Wawancara dengan seputarnusantara.com (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Aria Bima, Mengapresiasi Langkah Yang Ditempuh Oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Dalam Menyelesaikan Berbagai Konflik Pertanahan di Indonesia
- Telkom Indonesia dan Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumatera Barat. Komunitas ini Menjadi Wujud Nyata Kolaborasi Antara Industri dan Perguruan Tinggi Dalam Memperkuat Kapasitas dan Kompetensi Digital Talenta di Sumbar
- Layanan neuCentrIX Milik PT. Telkom Hadir di Jayapura, Mantapkan Papua Sebagai Hub Digital Kawasan Timur Indonesia. Dengan Sertifikasi Standar Internasional, neuCentrIX Jayapura Menjamin Stabilitas, Keamanan, dan Performa Layanan Digital Yang Andal
- Perkuat Infrastruktur Konektivitas Papua, TelkomGroup Resmikan Community Gateway Merauke. Hadir Pertama di Indonesia, Sebagai Garda Terdepan Layanan Satelit TelkomGroup, Telkomsat Tingkatkan Backup Akses Digital di Wilayah Paling Timur Indonesia
- Telkom Solution Menghadirkan Ekosistem Solusi Digital Yang Komprehensif Berbasis AI Untuk Enterprise Lintas Industri. Acara ini Menjadi Ajang Kolaborasi Ekosistem Antara Regulator, Pelaku Industri, dan Para Pemimpin Teknologi Yang Membahas Tentang Peta Peran AI Bagi Industri
- PT. Telkom (Persero) Pastikan Akses Free WiFi di Posko Bencana Tersedia Gratis bagi Masyarakat. Upaya Pemulihan Layanan Terus Berlangsung Untuk Memastikan Konektivitas di Wilayah Terdampak Kembali Normal
- Telkom Resmikan neuCentrIX Jayapura, Data Center Pertama di Papua. Fasilitas Edge Data Center Berstandar Internasional Untuk Menghadirkan Akses Digital Lebih Luas dan Perkuat Kapabilitas Layanan di Kawasan Timur Indonesia
- PT. Telkom (Persero) Tegaskan Peran Strategis Dalam Menghadirkan Kedaulatan Digital Yang Berkelanjutan Bagi Bangsa Indonesia
- Bethsaida Hospital Percayakan Admedika Milik Telkom Bangun Sistem Bridging Real-Time Guna Percepat Proses Layanan dan Klaim. Integrasi ini Memungkinkan Proses Verifikasi Peserta, Pengelolaan Klaim, hingga Rekonsiliasi Data Dilakukan Secara Otomatis, Real-Time, dan Tanpa Input Manual, sehingga Meningkatkan Kecepatan dan Akurasi Layanan Bagi Pasien Peserta Jaminan Kesehatan
- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Salurkan Bantuan Hibah Ternak dan Alat Mesin Pertanian Guna Dukung Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Meninjau Pelaksanaan Program Pemagangan Nasional di PT. Telkom (Persero). Lebih dari 600 Peserta Program Pemagangan di TelkomGroup dari Berbagai Wilayah Indonesia Sebagai Wujud Komitmen Mencetak Generasi Siap Bersaing di Era Digital
- Rumah BUMN Telkom Mendorong Digitalisasi UMKM Pekalongan- Provinsi Jawa Tengah Naik Kelas. Pelatihan “Tips Menjinakkan AI Untuk UMKM” di Pekalongan Dorong Para Pelaku Usaha Lebih Melek Teknologi
- TelkomGroup Bersama Pemerintah Percepat Pemulihan Layanan Pasca Bencana Sumatera. TelkomGroup Hadir Untuk Masyarakat Terdampak Melalui Posko Tanggap Darurat, Internet Gratis, dan Bantuan Kemanusiaan
- Merayakan 13 Tahun Hubungkan Timor Leste, Telkomcel Gelar Telkomcel Connect. Menghadirkan Berbagai Kegiatan Satu Hari Penuh Yang Melibatkan Masyarakat, Seperti “Morning Healthy”, “Family Time”, dan “Creative Entertainment”
- Telkom Siapkan Berbagai Program Dukung Digitalisasi Pembelajaran. Komitmen Telkom Untuk Membangun Pendidikan Indonesia Telah Dilakukan Sejak Lama Melalui Berbagai Program Seperti Internet Goes to School, Bagimu Guru Kupersembahkan, Indonesia Digital Learning, dan Program Lainnya
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Pembuatan Handicraft Berupa Tempat Tissue, Tempat Pakaian, dan Tempat Hantaran Pernikahan Untuk Bekali WBP Mahir di Dunia Usaha
- Sekretaris DPRD Purworejo Tegaskan Bahwa Pembahasan RAPBD 2026 Sudah Final dan Diserahkan ke Gubernur Jawa Tengah Untuk Segera Diundangkan
- TelkomGroup Perkuat Pemulihan Layanan dengan Tambahan Backup Satelit di Wilayah Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Sumatera. Masyarakat Dapat Memperoleh Informasi Pemulihan Layanan TelkomGroup Melalui Hotline 0800-111-9000
- Telkom Property Jalin Sinergi dengan VinFast Lakukan Ekspansi SPKLU Nasional. Inisiatif ini Menjadi Langkah Nyata TelkomGroup Untuk Mendukung Percepatan Transformasi Energi Hijau dan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
- Tanam 10.180 Mangrove, Telin Milik Telkom Wujudkan Komitmen Keberlanjutan BATIC 2025. Program Penanaman Mangrove Jadi Langkah Nyata Telin Dalam Mewujudkan Visi Telin for Tomorrow & Perkuat Ketangguhan Pesisir Terhadap Perubahan Iklim