Dinas Perkimtan Purworejo Selenggarakan Forum Konsultasi Publik Dalam Rangka Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan
25 - Nov - 2022 | 12:30 | kategori:HeadlineKeterangan foto : (dari kanan ke kiri) Sugito, SE. MM., Sekretaris Dinas Perkimtan, Muhibbatul Karimah, SP., MM., Kepala Bidang Pengembangan Perumahan Rakyat dan Nur Amin, SP., MM., Kepala Bidang Pertanahan, saat kegiatan Forum Komunikasi Publik (FKP) dalam rangka Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan, pada Jumat, 25 November 2022 bertempat di Aula Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo.
Purworejo. Seputar Nusantara. Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Forum Komunikasi Publik (FKP) dalam rangka Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 25 November 2022 bertempat di Aula Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo. Acara dimulai pukul 09.30 WIB- selesai dan dibuka oleh Sekretaris Dinas Perkimtan, Sugito, SE., MM.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, jajaran Dinas Perkimtan, para pengembang Perumahan, Dinas Damkar dan Pol PP, Media Massa, dan perwakilan Kecamatan dan Kelurahan/ Desa.
Keterangan foto : Peserta Forum Komunikasi Publik (FKP) dalam rangka Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan
Dalam sambutannya, Sugito menyampaikan bahwa pengembang perumahan wajib menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah.
” Hal tersebut sesuai dengan program KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yaitu MCP (Monitoring Centre of Prevention). Langkah KPK ini sebagai upaya dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi,” ungkap Sugito dalam sambutannya.
Melalui program tolok ukur KPK tersebut, lanjutnya, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga mensyaratkan hal serupa. PSU yang telah selesai dibangun oleh pengembang perumahan, harus diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang- Undangan yang berlaku.
” Setiap periode atau paling tidak setiap bulan, KPK memantau progress penyerahan PSU Perumahan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo. Hal ini sebagai langkah nyata KPK dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” ucapnya.
Sugito memaparkan bahwa aturannya memang PSU Perumahan harus diserahkan kepada Pemda Kabupaten Purworejo. Secara bertahap, Dinas Perkimtan melakukan verifikasi dan komunikasi dengan pengembang supaya menyerahkan PSU Perumahan ke Pemda.
” Sampai saat ini sudah ada 21 pengembang Perumahan yang menyerahkan PSU nya ke Pemda. Ke depan, setiap tahun diharapkan 20 pengembang menyerahkan PSU ke Pemda. Kami berharap agar para pengembang mempunyai kesadaran, tanggungjawab, dan kewajiban untuk menyerahkan PSU nya ke Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo,” urainya.
Sugito lebih jauh menjelaskan supaya para pengembang menyerahkan PSU sesuai Site Plan yang telah ditetapkan. Apa saja PSU di Perumahan tersebut yang akan diserahkan kepada Pemda Kabupaten Purworejo.
Sedangkan Muhibbatul Karimah, SP., MM., Kepala Bidang Pengembangan Perumahan Rakyat Dinas Perkimtan memaparkan bahwa dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022, ada peluang bagi pengembang Perumahan yang jumlah unitnya diatas 100, maka bisa mengusulkan PSU nya kepada Pemerintah melalui Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Republik Indonesia.
” Kalau kami lihat dan cermati, di Kabupaten Purworejo ini, Perumahannya masuk kategori Perumahan Selain Skala Besar. Dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022 dijelaskan bahwa ada 3 jenis Perumahan, yang pertama, Perumahan Skala Besar 1, kedua adalah Perumahan Skala Besar Lebih dari satu Perumahan dan yang ketiga, Perumahan Selain Skala Besar. Nah Purworejo masuk yang ketiga,” papar Muhibbatul Karimah.
Dia menyampaikan, untuk jenis pertama dan kedua, di Kabupaten Purworejo sampai sekarang ini belum ada. Karena syarat masuk jenis pertama dan kedua adalah jumlah unit rumahnya diatas 3.000 unit dan di Purworejo belum ada.
” Di Kabupaten Purworejo masuk jenis Perumahan Selain Skala Besar. Pengajuan PSU nya bisa langsung oleh pengembang Perumahan atau melalui komunitas MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Kalau melalui komunitas MBR, bisa dan akan difasilitasi oleh Dinas Perkimtan,” terangnya.
Dia memaparkan, untuk jenis ketiga, jumlah unit rumah di Perumahan tersebut antara 100- 3.000 unit. Bentuk pengajuan PSU nya bisa 4 macam yaitu pertama, jalan lingkungan, kedua, drainase. Ketiga, SPAM, dan keempat persampahan. Apabila ada 100 unit rumah di Perumahan tersebut, paling tidak sudah terbangun 50 unit rumah, ini baru bisa mengajukan PSU ke Kementerian PUPR. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah Rudi Hartono : Kegiatan Dewan Padat, dari Mulai Rapat, Kunjungan Kerja ke Luar Daerah, Pokir, Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Konsultasi Dengan Mitra dan Kementerian Terkait
- Kantor Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah Punya Armada Baru Damkar Guna Tingkatkan Performa Dalam Pemadaman Kebakaran
- Dinas PUPR Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah Serap Anggaran Sebesar Rp 126 Miliar Lebih Selama Kurun Waktu Tahun 2024 dan Pekerjaan Fisiknya Sukses 100 Persen
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah Telah Selesai Mensertipikatkan Tanah Negara Seluas 140,3462 Hektar
- Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Purworejo : Program Pelestarian Pangan Bertujuan Untuk Membantu Pengendalian Stunting
- Finnet Milik PT. Telkom dan Muhammadiyah Berikan Kemudahan Anggota Dengan Fitur WA BOT. Hadir Sebagai Solusi Strategis Untuk Mempercepat dan Menyederhanakan Berbagai Kebutuhan Anggota Muhammadiyah, Seperti Pendaftaran Anggota, Pembayaran Iuran Wajib dan Pokok, Pembayaran Zakat, Infaq, dan Shodaqoh, Serta Penyediaan Informasi Umum
- PT. Telkom (Persero) Meraih Penghargaan KOMDIGI Sebagai Implementator IPv6 Enhanced Fixed Broadband Terbaik 2024. Fixed Broadband Telkom Telah Mkemberikan Kontribusi Sebesar 30% dari Keseluruhan IPv6 di Indonesia
- Voice Automation Jadi Fitur Unggulan Antares Eazy Milik Telkom, Suara Anda Mengontrol Segalanya! Antares Eazy Hadirkan Solusi Otomasi Pintar di Rumah dan Tempat Usaha, Membuat Pengelolaan Lebih Mudah dan Efisien
- Srikandi TelkomGroup Edukasi Tentang Korelasi Keluarga Sehat Dengan Produktivitas Kerja. Respectful Workplace Policy (RWP) di Lingkungan TelkomGroup Sangat Sejalan Dengan Agenda BUMN Tentang Kesetaraan Gender dan Kenyamanan Suasana Kerja
- Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru (Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025), Direktur Utama PT. Jasa Raharja Dampingi Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Gerbang Tol Prambanan
- Kerja Sama AdMedika Milik PT. Telkom dan Good Doctor Raih Penghargaan di Next-BE Fest 2024. Admedika Meraih Penghargaan Dengan Kategori “The Best Synergy Collaboration Health Service Cooperation Agreement”
- Program MetraNet Milik PT. Telkom (Persero) ‘Mengajar’, Cara Untuk Mendekatkan Dunia Industri Bagi SMK. Program ini Dirancang Untuk Memperkuat Tiga Elemen Utama, yaitu Skill (Keahlian), Knowledge (Pengetahuan), dan Attitude (Sikap Profesional)
- Telkom Raih Peringkat 2 Badan Publik Kualifikasi “Informatif” Kategori BUMN Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024. Sebanyak 36 Perusahaan BUMN dari Total 162 Badan Publik Mendapatkan Kualifikasi “Informatif”
- Produk Unggulan PT. Telkom Antares Eazy Hadirkan SmartHome dan SmartOffice Berbasis AI. Kendalikan Rumah dan Tempat Usaha Kapan Saja, Dimana Saja dengan Antares Eazy. Solusi Pintar Berbasis AI dan IoT Untuk Kemudahan dan Keamanan Optimal
- Tingkatkan Pelayanan Angkutan Darat, Jasa Raharja dan Kemenhub Jalin Kerja Sama Strategis Melalui Integrasi Data
- PT. Jasa Raharja Sampaikan Kesiapan Dalam Pengamanan Nataru (Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025) Dalam Rakor (Rapat Koordinasi) Lintas Sektoral
- Keandalan Digitalisasi Payment Gateway Finnet Milik PT. Telkom (Persero) Meraih Top Digital Award 2024. Finnet Meraih Penghargaan Pada Kategori Top Digital Implementation 2024 dan Top CIO Digital Implementation 2024
- Smart CheckUp Yang Berbasis AI TelkomMedika Raih Penghargaan TOP Award 2024. Meraih Penghargaan Pada Kategori TOP Digital Implementation 2024 dan TOP Leader on Digital Implementation 2024
- Bigbox Perkenalkan Solusi AI Untuk Birokrasi Yang Lebih Efisien. PT. Telkom (Persero) Hadirkan Solusi AI Untuk Mempercepat Birokrasi, Menghadirkan Pelayanan Publik Lebih Cepat, Efisien, dan Bebas Hambatan Administratif
- Pijar Sekolah Bantu Sukseskan Penilaian Akhir Berbasis Digital di Indonesia. Pijar Sekolah Hadirkan Aplikasi Ujian Sekolah Online, Bantu Sekolah di Indonesia Laksanakan Penilaian Akhir Semester Yang Lebih Efektif dan Efisien