Dinas Perkimtan Purworejo Selenggarakan Forum Konsultasi Publik Dalam Rangka Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan
25 - Nov - 2022 | 12:30 | kategori:Headline
Keterangan foto : (dari kanan ke kiri) Sugito, SE. MM., Sekretaris Dinas Perkimtan, Muhibbatul Karimah, SP., MM., Kepala Bidang Pengembangan Perumahan Rakyat dan Nur Amin, SP., MM., Kepala Bidang Pertanahan, saat kegiatan Forum Komunikasi Publik (FKP) dalam rangka Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan, pada Jumat, 25 November 2022 bertempat di Aula Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo.
Purworejo. Seputar Nusantara. Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Forum Komunikasi Publik (FKP) dalam rangka Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 25 November 2022 bertempat di Aula Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo. Acara dimulai pukul 09.30 WIB- selesai dan dibuka oleh Sekretaris Dinas Perkimtan, Sugito, SE., MM.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, jajaran Dinas Perkimtan, para pengembang Perumahan, Dinas Damkar dan Pol PP, Media Massa, dan perwakilan Kecamatan dan Kelurahan/ Desa.

Keterangan foto : Peserta Forum Komunikasi Publik (FKP) dalam rangka Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan
Dalam sambutannya, Sugito menyampaikan bahwa pengembang perumahan wajib menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah.
” Hal tersebut sesuai dengan program KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yaitu MCP (Monitoring Centre of Prevention). Langkah KPK ini sebagai upaya dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi,” ungkap Sugito dalam sambutannya.
Melalui program tolok ukur KPK tersebut, lanjutnya, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga mensyaratkan hal serupa. PSU yang telah selesai dibangun oleh pengembang perumahan, harus diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang- Undangan yang berlaku.
” Setiap periode atau paling tidak setiap bulan, KPK memantau progress penyerahan PSU Perumahan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo. Hal ini sebagai langkah nyata KPK dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” ucapnya.
Sugito memaparkan bahwa aturannya memang PSU Perumahan harus diserahkan kepada Pemda Kabupaten Purworejo. Secara bertahap, Dinas Perkimtan melakukan verifikasi dan komunikasi dengan pengembang supaya menyerahkan PSU Perumahan ke Pemda.
” Sampai saat ini sudah ada 21 pengembang Perumahan yang menyerahkan PSU nya ke Pemda. Ke depan, setiap tahun diharapkan 20 pengembang menyerahkan PSU ke Pemda. Kami berharap agar para pengembang mempunyai kesadaran, tanggungjawab, dan kewajiban untuk menyerahkan PSU nya ke Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo,” urainya.
Sugito lebih jauh menjelaskan supaya para pengembang menyerahkan PSU sesuai Site Plan yang telah ditetapkan. Apa saja PSU di Perumahan tersebut yang akan diserahkan kepada Pemda Kabupaten Purworejo.
Sedangkan Muhibbatul Karimah, SP., MM., Kepala Bidang Pengembangan Perumahan Rakyat Dinas Perkimtan memaparkan bahwa dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022, ada peluang bagi pengembang Perumahan yang jumlah unitnya diatas 100, maka bisa mengusulkan PSU nya kepada Pemerintah melalui Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Republik Indonesia.
” Kalau kami lihat dan cermati, di Kabupaten Purworejo ini, Perumahannya masuk kategori Perumahan Selain Skala Besar. Dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022 dijelaskan bahwa ada 3 jenis Perumahan, yang pertama, Perumahan Skala Besar 1, kedua adalah Perumahan Skala Besar Lebih dari satu Perumahan dan yang ketiga, Perumahan Selain Skala Besar. Nah Purworejo masuk yang ketiga,” papar Muhibbatul Karimah.
Dia menyampaikan, untuk jenis pertama dan kedua, di Kabupaten Purworejo sampai sekarang ini belum ada. Karena syarat masuk jenis pertama dan kedua adalah jumlah unit rumahnya diatas 3.000 unit dan di Purworejo belum ada.
” Di Kabupaten Purworejo masuk jenis Perumahan Selain Skala Besar. Pengajuan PSU nya bisa langsung oleh pengembang Perumahan atau melalui komunitas MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Kalau melalui komunitas MBR, bisa dan akan difasilitasi oleh Dinas Perkimtan,” terangnya.
Dia memaparkan, untuk jenis ketiga, jumlah unit rumah di Perumahan tersebut antara 100- 3.000 unit. Bentuk pengajuan PSU nya bisa 4 macam yaitu pertama, jalan lingkungan, kedua, drainase. Ketiga, SPAM, dan keempat persampahan. Apabila ada 100 unit rumah di Perumahan tersebut, paling tidak sudah terbangun 50 unit rumah, ini baru bisa mengajukan PSU ke Kementerian PUPR. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- SCALA by Metranet Milik PT. Telkom (Persero) Dukung Pemprov Bali Sebagai Pelopor Adopsi Infrastruktur Penyiaran Terintegrasi. Sinergi TelkomGroup dan Pemprov Bali Hadirkan Layanan Televisi Digital Yang Andal
- Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Roni Sumhastomo : Jadikan Momentum Hari Jadi Kabupaten Purworejo Yang Ke- 195 Sebagai Karya Nyata Mewujudkan Kemajuan Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Purworejo
- Roni Sumhastomo Tegaskan Bahwa APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026 Mendukung Visi dan Misi Bupati serta Dalam Rangka Mensukseskan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) periode 2025 – 2029
- PT. Telkom (Persero) Menggandeng Tech Giants Untuk Memperkuat Daya Saing SMK Telkom. Kolaborasi Global Dorong Kesiapan Talenta Vokasi dalam Menghadapi Industri Digital
- Di WEF Davos 2026, PT. Telkom (Persero) Paparkan Strategi Digital Untuk Pembangunan Indonesia. TelkomGroup Perkuat Keandalan Infrastruktur dan Konektivitas Dalam Mendorong Transformasi Ekonomi Digital Indonesia
- Buah Transformasi, Telkomsigma Raih “Growth Partner of the Year 2025” dari Alibaba Cloud. Penghargaan ini Memperkuat Komitmen Telkomsigma Dalam Menghadirkan Solusi IT, Cloud, dan Digital Services Bagi Pelanggan B2B
- Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Telah Menyiapkan Empat Program Prioritas Guna Mendukung Visi dan Misi Bupati Purworejo
- PT. Telkom Gandeng Mitra Global Untuk Akselerasi Transformasi Digital Bank Pembangunan Daerah. Kerjasama Strategis ini Hadirkan Solusi Digital Secara end-to-end Untuk Tingkatkan Kapabilitas BPD Anggota Asbanda
- Nuon Milik PT. Telkom (Persero) Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Program ‘Thrift & Give’. Rayakan HUT ke- 15, Nuon Libatkan Karyawan Untuk Mewujudkan Komitmen ESG
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo Laksanakan Berbagai Program Kegiatan Untuk Menunjang Pengamanan
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Cek Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial bagi Keluarga WBP dan Masyarakat Sekitar
- Finnet Milik PT. Telkom Raih Predikat “Trusted Company” pada CGPI 2025. Perkuat Posisi Sebagai Perusahaan Berintegritas dan Terpercaya, Finnet Tegaskan Komitmen GCG sebagai Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan
- Dukung Transformasi Digital Pendidikan Nasional, PIJAR Milik PT. Telkom Sukses Kawal Lebih Dari 85 Ribu Ujian Digital di 31 Provinsi. Pelaksanaan Ujian Diikuti Lebih dari 466 Ribu Siswa dari 680 Sekolah Secara Nasional
- Capaian Kinerja Fisik Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Mencapai 100 Persen, Sedangkan Realisasi Serapan Anggaran Mencapai Angka 94,53 Persen
- TelkomGroup Berhasil Rampungkan Infrastruktur di Sumatera, Jaringan dan Layanan Digital Kembali Normal. Telkom group Lanjutkan Penguatan Konektivitas dan Layanan Serta Dukungan Berkelanjutan Bagi Masyarakat di Fase Normalisasi Pasca Bencana
- Kolaborasi PT. Telkom (Persero) dan Alibaba Cloud Perkuat Ekosistem Talenta AI Indonesia. AI Talent Development Roadshow Digelar di Lima Kota Untuk Mempercepat Kesiapan Talenta Digital Menghadapi Kebutuhan Industri
- PT. Telkom (Persero) Bergerak Salurkan Bantuan dan Kegiatan Bakti Sosial Untuk Pemulihan Sarana Umum di Aceh. Dukungan Menyeluruh Bagi Anak dan Masyarakat Melalui Bantuan Pendidikan, Logistik, Fasilitas Publik, dan Pendampingan Psikososial
- Stunting Action Hub Antarkan Telkom Meraih Penghargaan di ICCS Summit 2025. Inisiatif ini Telah Memberikan Manfaat Kepada 591 Anak dan Orang Tua, Mendukung 975 Pengukuran Antropometri, serta Menyalurkan 7.586 Paket Makanan Yang Bergizi
- Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Tegaskan Bahwa Aparatur Desa Harus Sesuai Regulasi Dalam Mengelola Koperasi Desa Merah Putih
- Nuon Milik Telkom Sabet Penghargaan Creative Community Event Heroes di Ajang Marketeers Digital Marketing Heroes 2025. Kategori Creative Community Event Heroes Diberikan Kepada Nuon Atas Keberhasilan Behind The Game Area di Soundsfest 2025