Dinas Perkimtan Purworejo Selenggarakan Forum Konsultasi Publik Dalam Rangka Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan
25 - Nov - 2022 | 12:30 | kategori:Headline
Keterangan foto : (dari kanan ke kiri) Sugito, SE. MM., Sekretaris Dinas Perkimtan, Muhibbatul Karimah, SP., MM., Kepala Bidang Pengembangan Perumahan Rakyat dan Nur Amin, SP., MM., Kepala Bidang Pertanahan, saat kegiatan Forum Komunikasi Publik (FKP) dalam rangka Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan, pada Jumat, 25 November 2022 bertempat di Aula Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo.
Purworejo. Seputar Nusantara. Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Forum Komunikasi Publik (FKP) dalam rangka Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 25 November 2022 bertempat di Aula Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo. Acara dimulai pukul 09.30 WIB- selesai dan dibuka oleh Sekretaris Dinas Perkimtan, Sugito, SE., MM.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, jajaran Dinas Perkimtan, para pengembang Perumahan, Dinas Damkar dan Pol PP, Media Massa, dan perwakilan Kecamatan dan Kelurahan/ Desa.

Keterangan foto : Peserta Forum Komunikasi Publik (FKP) dalam rangka Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan
Dalam sambutannya, Sugito menyampaikan bahwa pengembang perumahan wajib menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah.
” Hal tersebut sesuai dengan program KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yaitu MCP (Monitoring Centre of Prevention). Langkah KPK ini sebagai upaya dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi,” ungkap Sugito dalam sambutannya.
Melalui program tolok ukur KPK tersebut, lanjutnya, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga mensyaratkan hal serupa. PSU yang telah selesai dibangun oleh pengembang perumahan, harus diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang- Undangan yang berlaku.
” Setiap periode atau paling tidak setiap bulan, KPK memantau progress penyerahan PSU Perumahan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo. Hal ini sebagai langkah nyata KPK dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” ucapnya.
Sugito memaparkan bahwa aturannya memang PSU Perumahan harus diserahkan kepada Pemda Kabupaten Purworejo. Secara bertahap, Dinas Perkimtan melakukan verifikasi dan komunikasi dengan pengembang supaya menyerahkan PSU Perumahan ke Pemda.
” Sampai saat ini sudah ada 21 pengembang Perumahan yang menyerahkan PSU nya ke Pemda. Ke depan, setiap tahun diharapkan 20 pengembang menyerahkan PSU ke Pemda. Kami berharap agar para pengembang mempunyai kesadaran, tanggungjawab, dan kewajiban untuk menyerahkan PSU nya ke Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo,” urainya.
Sugito lebih jauh menjelaskan supaya para pengembang menyerahkan PSU sesuai Site Plan yang telah ditetapkan. Apa saja PSU di Perumahan tersebut yang akan diserahkan kepada Pemda Kabupaten Purworejo.
Sedangkan Muhibbatul Karimah, SP., MM., Kepala Bidang Pengembangan Perumahan Rakyat Dinas Perkimtan memaparkan bahwa dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022, ada peluang bagi pengembang Perumahan yang jumlah unitnya diatas 100, maka bisa mengusulkan PSU nya kepada Pemerintah melalui Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Republik Indonesia.
” Kalau kami lihat dan cermati, di Kabupaten Purworejo ini, Perumahannya masuk kategori Perumahan Selain Skala Besar. Dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022 dijelaskan bahwa ada 3 jenis Perumahan, yang pertama, Perumahan Skala Besar 1, kedua adalah Perumahan Skala Besar Lebih dari satu Perumahan dan yang ketiga, Perumahan Selain Skala Besar. Nah Purworejo masuk yang ketiga,” papar Muhibbatul Karimah.
Dia menyampaikan, untuk jenis pertama dan kedua, di Kabupaten Purworejo sampai sekarang ini belum ada. Karena syarat masuk jenis pertama dan kedua adalah jumlah unit rumahnya diatas 3.000 unit dan di Purworejo belum ada.
” Di Kabupaten Purworejo masuk jenis Perumahan Selain Skala Besar. Pengajuan PSU nya bisa langsung oleh pengembang Perumahan atau melalui komunitas MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Kalau melalui komunitas MBR, bisa dan akan difasilitasi oleh Dinas Perkimtan,” terangnya.
Dia memaparkan, untuk jenis ketiga, jumlah unit rumah di Perumahan tersebut antara 100- 3.000 unit. Bentuk pengajuan PSU nya bisa 4 macam yaitu pertama, jalan lingkungan, kedua, drainase. Ketiga, SPAM, dan keempat persampahan. Apabila ada 100 unit rumah di Perumahan tersebut, paling tidak sudah terbangun 50 unit rumah, ini baru bisa mengajukan PSU ke Kementerian PUPR. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dilanjutkan Verifikasi Usulan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Wilayah Kabupaten Purworejo
- Sustainability Report 2025 : TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG Untuk Pertumbuhan Berkelanjutan. Implementasi 3 Pilar ESG : Save Our Planet, Empower Our People, dan Elevate Our Business Jadi Bagian Integral dari Agenda Transformasi TelkomGroup Dalam Memperkuat Daya Saing, Menciptakan Nilai Jangka Panjang, serta Hadirkan Dampak Berkelanjutan bagi Lingkungan, Masyarakat, dan Bisnis
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas LHP Kabupaten Purworejo Selenggarakan Berbagai Kegiatan Untuk Perbaiki Iklim dan Wujudkan Gerakan Nasional Indonesia ASRI
- Gelar RUPST Tahun Buku 2025, PT. Telkom (Persero) Bagikan Dividen Rp 21,9 Triliun. Restui Program Buyback, Rencana Strategis, dan Penyegaran Pengurus Perseroan, Sebagai Bukti Akselerasi Transformasi Digital dan Perluasan Kontribusi Bagi Bangsa
- Proses Tender Pembangunan 2 Gedung Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Berada di Pengadaan Barang dan Jasa, Akhir Juni 2026 Diharapkan Sudah Ada Pemenang Tender dan Segera Bisa Dimulai Pembangunannya
- Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik Melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto. Melalui Edukasi di SMK Telkom Purwokerto, Telkom Mendukung Penguatan Literasi Informasi dan Literasi Digital Untuk Membangun Generasi Muda Yang Inklusif dan Berdaya Saing
- Telkom Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri, Bangun Cetak Biru Kedaulatan Digital. Regulator, BUMN Strategis, Pelanggan Enterprise, dan Global Technology Partners Berkolaborasi Merumuskan Blueprint Cloud, AI, dan Keamanan Siber Sebagai Fondasi Kedaulatan Digital Indonesia
- Data Center Terisi Penuh Sebelum Beroperasi, PT. Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam. NeutraDC Nxera Batam Siapkan Pengembangan Gedung Kedua (BTM-2) Untuk Menjawab Permintaan Kawasan SIJORI
- Luncurkan AIcosystem, PT. Telkom (Persero) Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri. Menyatukan Kapabilitas AI TelkomGroup Dalam Ekosistem Terintegrasi Untuk Menghadirkan Solusi AI Yang Berdaulat, Berdampak, dan Berkelanjutan
- Polres Purworejo- Jawa Tengah Akan Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Untuk Tegakkan Disiplin Dalam Berlalu Lintas dan Keselamatan Pengendara
- TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi Dibawah Fullerton Health. Inisiatif Strategis ini Sejalan dengan Arahan Streamlining Danantara Indonesia kepada TelkomGroup Untuk Memperkuat Struktur dan Mempertajam Fokus Bisnis
- Laporan Keuangan Telkom Kuartal I 2026 : Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi
- Rayakan Idul Adha, Rutan Kelas IIB Purworejo- Jawa Tengah Selenggarakan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Untuk Tanamkan Nilai- Nilai Spiritual dan Sosial
- Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi. Penguatan Budaya Kerja dan Sistem Tata Kelola Yang Terintegrasi Menjadi Fondasi Operasional Adaptif dan Berkelanjutan
- Didukung Danantara, PaDi UMKM Milik Telkom Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM. Melalui PaDi Business Forum & Showcase 2026, PaDi UMKM Menghadirkan Transformasi Pengadaan Berbasis Digital Untuk Mendorong Pertumbuhan Bisnis Nasional Yang Inklusif dan Berkelanjutan
- Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat. Sinergi TelkomGroup Hadirkan Kebahagiaan Idula Adha Bagi Lebih dari 60 Ribu Masyarakat di Berbagai Daerah Indonesia
- PT. Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026. Kolaborasi Nasional Melalui Pembentukan AdyaCakra Dorong Penguatan Sovereign Cloud, AI, dan Cybersecurity Indonesia
- Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Tegaskan Bahwa Dana Pokir DPRD Berdasarkan Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat, Harus Sesuai Regulasi dan Kemampuan Keuangan Daerah
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026
- TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025. TelkomGroup Kembali Mencatatkan Prestasi Melalui Penghargaan Best Employer Brand Yang Diraih Telkom Untuk Kedua Kalinya Secara Berturut-turut serta Penghargaan Learning Champion yang Diraih Telkomsel