Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja Purworejo- Jawa Tengah Selenggarakan Acara Sosialisasi UMK (Upah Minimum Kabupaten)
14 - Des - 2022 | 13:00 | kategori:Headline
Keterangan foto : Ir. Hadi Pranoto, Kepala Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah,
Purworejo. Seputar Nusantara. Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi UMK (Upah Minimum Kabupaten) Purworejo tahun 2023.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula UPT BLK- Jalan Cangkrep Kidul- Purworejo pada hari Rabu, 14 Desember 2022, dimulai pukul 09.30 – 12.00 WIB. Kegiatan dihadiri oleh pejabat daerah Purworejo dan para tamu undangan.
Hadir dalam kegiatan Sosialisasi UMK tersebut antara lain : Wakil Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, SH., Kepala Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja Ir. Hadi Pranoto, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo Nurul Komariyah, S. Sos., Pejabat Polres Purworejo, dan pejabat BPS (Badan Pusat Statistik).

Keterangan foto : Pejabat Daerah Kabupaten Purworejo foto bersama dengan peserta Sosialisasi UMK (Upah Minimum Kabupaten)
Menurut Ir. Hadi Pranoto, Kepala Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah, bahwa pertama, UMK (Upah Minimum Kabupaten) Purworejo tahun 2023 sebesar Rp 2.043.902,33 (Dua Juta Empat Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Dua Rupiah Koma Tiga Puluh Tiga Sen) per- bulan yang berlaku mulai tanggal 1 Januari 2023.
” Kemudian kedua, besaran upah tersebut adalah upah bulanan terendah, terdiri dari upah tanpa tunjangan atau upah pokok dan tunjangan tetap,” ungkap Hadi Pranoto.
Kemudian, lanjutnya, ketiga, ketentuan upah minimum tersebut berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun yang bekerja pada perusahaan swasta, BUMN/ BUMD, Yayasan, Koperasi, dan bentuk- bentuk usaha lainnya, baik pekerja yang berstatus tetap, tidak tetap maupun pekerja dalam masa percobaan.
” Keempat, bagi pekerja/ buruh dengan masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih, pengusaha memberikan upah diatas Upah Minimum Kabupaten. Besaran upah ditetapkan oleh masing- masing perusahaan dengan berpedoman pada struktur dan skala upah sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang- Undangan yang berlaku,” jelas Hadi Pranoto.
Selanjutnya kelima, bagi para pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan upah minimum, maka dilarang untuk mengurangi atau menurunkan besarnya upah yang telah diberikan.
” Dan keenam, pelanggaran terhadap ketentuan upah minimum merupakan tindak pidana kejahatan sebagaimana diatur dalam Pasal 185 ayat (2) Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 4 (empat) tahun dan/ denda paling sedikit Rp 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) dan paling banyak Rp 400.000.000,- (Empat Ratus Juta Rupiah),” tegas Hadi Pranoto. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dilanjutkan Verifikasi Usulan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Wilayah Kabupaten Purworejo
- Sustainability Report 2025 : TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG Untuk Pertumbuhan Berkelanjutan. Implementasi 3 Pilar ESG : Save Our Planet, Empower Our People, dan Elevate Our Business Jadi Bagian Integral dari Agenda Transformasi TelkomGroup Dalam Memperkuat Daya Saing, Menciptakan Nilai Jangka Panjang, serta Hadirkan Dampak Berkelanjutan bagi Lingkungan, Masyarakat, dan Bisnis
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas LHP Kabupaten Purworejo Selenggarakan Berbagai Kegiatan Untuk Perbaiki Iklim dan Wujudkan Gerakan Nasional Indonesia ASRI
- Gelar RUPST Tahun Buku 2025, PT. Telkom (Persero) Bagikan Dividen Rp 21,9 Triliun. Restui Program Buyback, Rencana Strategis, dan Penyegaran Pengurus Perseroan, Sebagai Bukti Akselerasi Transformasi Digital dan Perluasan Kontribusi Bagi Bangsa
- Proses Tender Pembangunan 2 Gedung Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Berada di Pengadaan Barang dan Jasa, Akhir Juni 2026 Diharapkan Sudah Ada Pemenang Tender dan Segera Bisa Dimulai Pembangunannya
- Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik Melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto. Melalui Edukasi di SMK Telkom Purwokerto, Telkom Mendukung Penguatan Literasi Informasi dan Literasi Digital Untuk Membangun Generasi Muda Yang Inklusif dan Berdaya Saing
- Telkom Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri, Bangun Cetak Biru Kedaulatan Digital. Regulator, BUMN Strategis, Pelanggan Enterprise, dan Global Technology Partners Berkolaborasi Merumuskan Blueprint Cloud, AI, dan Keamanan Siber Sebagai Fondasi Kedaulatan Digital Indonesia
- Data Center Terisi Penuh Sebelum Beroperasi, PT. Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam. NeutraDC Nxera Batam Siapkan Pengembangan Gedung Kedua (BTM-2) Untuk Menjawab Permintaan Kawasan SIJORI
- Luncurkan AIcosystem, PT. Telkom (Persero) Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri. Menyatukan Kapabilitas AI TelkomGroup Dalam Ekosistem Terintegrasi Untuk Menghadirkan Solusi AI Yang Berdaulat, Berdampak, dan Berkelanjutan
- Polres Purworejo- Jawa Tengah Akan Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Untuk Tegakkan Disiplin Dalam Berlalu Lintas dan Keselamatan Pengendara
- TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi Dibawah Fullerton Health. Inisiatif Strategis ini Sejalan dengan Arahan Streamlining Danantara Indonesia kepada TelkomGroup Untuk Memperkuat Struktur dan Mempertajam Fokus Bisnis
- Laporan Keuangan Telkom Kuartal I 2026 : Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi
- Rayakan Idul Adha, Rutan Kelas IIB Purworejo- Jawa Tengah Selenggarakan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Untuk Tanamkan Nilai- Nilai Spiritual dan Sosial
- Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi. Penguatan Budaya Kerja dan Sistem Tata Kelola Yang Terintegrasi Menjadi Fondasi Operasional Adaptif dan Berkelanjutan
- Didukung Danantara, PaDi UMKM Milik Telkom Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM. Melalui PaDi Business Forum & Showcase 2026, PaDi UMKM Menghadirkan Transformasi Pengadaan Berbasis Digital Untuk Mendorong Pertumbuhan Bisnis Nasional Yang Inklusif dan Berkelanjutan
- Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat. Sinergi TelkomGroup Hadirkan Kebahagiaan Idula Adha Bagi Lebih dari 60 Ribu Masyarakat di Berbagai Daerah Indonesia
- PT. Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026. Kolaborasi Nasional Melalui Pembentukan AdyaCakra Dorong Penguatan Sovereign Cloud, AI, dan Cybersecurity Indonesia
- Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Tegaskan Bahwa Dana Pokir DPRD Berdasarkan Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat, Harus Sesuai Regulasi dan Kemampuan Keuangan Daerah
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026
- TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025. TelkomGroup Kembali Mencatatkan Prestasi Melalui Penghargaan Best Employer Brand Yang Diraih Telkom Untuk Kedua Kalinya Secara Berturut-turut serta Penghargaan Learning Champion yang Diraih Telkomsel