logo seputarnusantara.com

Imam Suroso : Daripada Uang Negara Dikorupsi, Lebih Baik Untuk Orang Miskin

Imam Suroso : Daripada Uang Negara Dikorupsi, Lebih Baik Untuk Orang Miskin

Drs. H. Imam Suroso, MM, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan

21 - Jan - 2011 | 15:42 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. ” Saya termasuk inisiator sejak 2010, bahwa masyarakat miskin harus ditanggung oleh pemerintah, sesuai dengan UUD 45 yang menyatakan bahwa Fakir Miskin dan Anak- Anak Terlantar Dipelihara Oleh Negara,” ungkap Drs. H. Imam Suroso, MM, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.

Pada waktu rapat kerja antara Menteri Kesehatan dan Anggota DPR RI, sudah disetujui mengenai penggratisan pasien kelas III rumah sakit pemerintah.

” Saya yakin pemerintah akan mampu untuk menggratiskan pasien miskin Kelas III RS Pemerintah, daripada uang negara pada di korupsi oleh mereka- mereka yang korup, lebih baik untuk biaya program ini,” ungkap Imam Suroso kepada seputarnusantara.com

Menurutnya sekarang ini di Indonesia ada sekitar 110 Juta orang miskin Indonesia ( data WHO ). Sedangkan yang ditanggung oleh pemerintah melalui Jamkesmas baru 76 Juta jiwa, jadi masih ada 34 juta orang miskin yang belum ditanggung oleh pemerintah.

” Maka penekanan saya, sekarang ini pekerjaan Menkes dan jajarannya, Komisi IX serta Panitia Anggaran DPR RI agar terus berjuang untuk menggratiskan pasien miskin Klas III RS pemerintah,” imbuhnya.

Imam Suroso juga menegaskan bahwa bayi yang baru lahir sampai umur setahun harus minum ASI ( Air Susu Ibu ). Sehingga anak- anak Indonesia menjadi cerdas dan sehat. Sebab susu ibu sangat berperan untuk kecerdasan dan kesehatan anak. Hukumnya wajib ibu menyusui anaknya sampai setahun.

” Maka sangat penting untuk disosialisasikan tentang Gizi sehat, gizi buruk, ibu hamil, dsb… hukumnya wajib agar mereka paham mengenai masalah- masalah tersebut,” ungkapnya.

Imam Suroso menjelaskan bahwa program 2011 adalah Klas III RS Pemerintah gratis untuk orang miskin, tanpa dengan surat- surat seperti SKTM ( Surat Keterangan Tidak Mampu ) dsb…

Fungsi kontrol Komisi IX DPR RI dengan mengadakan kegiatan : kunjungan kerja lapangan ke seluruh Indonesia khususnya mengenai pelayanan kesehatan, dan kunjungan ke daerah pemilihan untuk cek and ricek mengenai pelayanan kesehatan masyarakat.

” Kalau Menteri Kesehatan mampu kerja silahkan lanjut, tetapi kalau sudah tidak mampu bekerja ya kita usulkan untuk dicopot. Kita harus benar- benar menjalankan fungsi pengawasan,” tegas Imam Suroso. ( Aziz )

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline