logo seputarnusantara.com

Anggota MPR RI Mesakh Mirin Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Demi Perkuat Nilai- Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari- hari

22 - Apr - 2023 | 16:00 | kategori:Headline

Keterangan foto : Anggota DPR/ MPR RI dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional), Mesakh Mirin, SKM. (ketiga dari kiri) saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), dan Bhinneka Tunggal Ika di Jayapura- Papua

Jayapura- Papua. Seputar Nusantara. Anggota DPR/ MPR RI dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional), Mesakh Mirin, SKM., kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), dan Bhinneka Tunggal Ika pada awal tahun 2023 ini.

Kegiatan tersebut diselenggarakan pada tanggal 20 April 2023. Lokasi kegiatan di ruang Serbaguna- Kabupaten Jayapura- Provinsi Papua.

Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan tersebut terlaksana berkat kerjasama dengan Ikatan Masyarakat dan Remaja Kabupaten Jayapura- Provinsi Papua.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri dan diikuti oleh Anggota DPR, para Staf Ahli Anggota DPR, asisten asli, staf daerah dan panitia bantuan lainnya.

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Mesakh Mirin tersebut diikuti oleh 150 peserta yang sangat antusias saat mengikuti kegiatan.

Dalam paparannya, Mesakh Mirin menjelaskan bahwa dengan tetap menyadari keagungan nilai- nilai yang terkandung dalam Pancasila dan dengan memperhatikan hubungan antar batang tubuh di dalam UUD yang memuat Dasar Falsafah Negara, Pancasila dan UUD 1945 merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, bahkan merupakan rangkaian kesatuan nilai dan norma yang terpadu.

” UUD 1945 terdiri dari rangkaian pasal- pasal yang merupakan perwujudan dari pokok- pokok pikiran yang terkandung dalam UUD 1945 yang tidak lain adalah pokok pikiran : Persatuan Indonesia, Keadilan Sosial, Kedaulatan Rakyat berdasarkan atas Kerakyatan dan Permusyawaratan Perwakilan dan Ketuhanan Yang Maha Esa menurut Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, yang tidak lain adalah sila- sila dari Pancasila,” terang Mesakh Mirin.

Sedangkan Pancasila itu sendiri, lanjutnya, memancarkan nilai- nilai luhur yang telah mampu memberikan semangat dan terpancang dengan khidmat dalam perangkat UUD 1945. Semangat dan yang disemangati pada hakikatnya merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Seperti telah disinggung di muka bahwa di samping Undang- Undang Dasar, masih ada hukum dasar yang tidak tertulis yang juga merupakan sumber hukum, yang menurut penjelasan UUD 1945 merupakan ‘aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelengaraan negara, meskipun tidak tertulis’.

” Itulah yang dimaksudkan dengan konvensi atau kebiasaan ketatanegaraan sebagai pelengkap atau pengisi kekosongan yang timbul dari praktek kenegaraan, karena aturan tersebut tidak terdapat dalam Undang- Undang Dasar,” ungkap Mesakh Mirin.

Apabila Pancasila tidak menyentuh kehidupan nyata, sambungnya, kita tidak akan merasakan wujudnya dalam kehidupan sehari- hari, maka lambat laun kehidupannya akan kabur dan kesetiaan kita kepada Pancasila akan luntur. Mungkin Pancasila hanya akan tertinggal dalam buku- buku sejarah Indonesia. Apabila ini terjadi maka segala dosa dan noda akan melekat pada kita yang hidup di masa kini, pada generasi yang telah begitu banyak berkorban untuk menegakkan dan membela Pancasila.

” Pancasila sebagai Ideologi Nasional dikarenakan karena nilai- nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila menjadi cita- cita normatif penyelenggaraan Negara. Secara luas dapat diartikan bahwa visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia adalah terwujudnya kehidupan yang ber- Ketuhanan, yang ber- Kemanusiaan, yang ber- Persatuan, yang ber- Kerakyatan, dan yang ber- Keadilan,” terangnya.

Di penghujung pemaparannya, Mesakh Mirin menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan yang memilki banyak keunikannya masing- masing. Beraneka ragam suku, budaya, adat istiadat, bahasa bahkan agama yang harus ditaati. Dikarenakan banyaknya perbedaan itulah Indonesia memiliki Pancasila sebagai pemersatu bangsa.

” Lalu bagaimana maksud dari Indonesia sebagai satu kesatuan? Tentu saja Pancasila terdiri dari bagian yang tidak terpisahkan, masing- masing butir- butirnya memiliki fungsi dan kedudukannya tersendiri, meskipun berbeda tidak saling bertentangan melainkan saling melengkapi satu sama yang lain. Keseluruhannya saling terikat dari setiap bagian- bagian, dan tentu saja tidak boleh satu silapun dihilangkan,” pungkas Mesakh Mirin. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline