logo seputarnusantara.com

Penyedia Jasa di Purworejo Harus Melaksanakan Pekerjaan Dengan Tepat Waktu, Tepat Mutu dan Tepat Anggaran

6 - Sep - 2023 | 16:30 | kategori:Headline

Keterangan foto : Muchamad Mustofa, Anggota Tim Pokja (Kelompok Kerja) Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah

Purworejo. Seputar Nusantara. Berbagai jenis proyek di Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah sedang dilaksanakan. Pada tahun anggaran 2023 ini, sejumlah proyek yang masa kontraknya akan berakhir pada bulan Desember 2023 nanti, sedang dikebut dalam penyelesaiannya.

Menurut Muchamad Mustofa, Anggota Tim Pokja (Kelompok Kerja) Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah bahwa sampai dengan akhir Agustus tahun 2023 ini, beberapa laporan terkait progress pelaksanaan berbagai proyek pekerjaan di wilayah Purworejo sudah masuk ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Purworejo.

” Yang kami dapatkan laporan, ada 2 proyek pekerjaan di Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Purworejo mengalami Deviasi Minus. Kedua Proyek di Dinas Pariwisata Purworejo tersebut berlokasi di Pantai Jati Malang,” ungkap Mustofa kepada Media Online seputarnusantara.com di kantornya, pada Rabu 6 September 2023.

Lebih lanjut Mustofa menjelaskan bahwa 2 proyek di Dinas Pariwisata yang mengalami Deviasi Minus adalah pertama proyek pembangunan gedung TIC (Tourism Information Centre). Dan proyek kedua yang mengalami Deviasi minus adalah proyek pembangunan Menara Pandang.

” Kami sarankan agar Penyedia Jasa melaksanakan pekerjaan sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan. Supaya pekerjaan berjalan dengan baik, faktor komunikasi ini sangat penting. Jadi kami sarankan agar antara Penyedia Jasa dengan Pengguna Jasa (PPK di Instansi) menjalin komunikasi yang intensif, kuncinya sebenarnya di komunikasi,” terangnya.

Lebih lanjut Mustofa memaparkan bahwa antara Penyedia Jasa dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) sudah mengikat janji melalui kontrak kerja. Kalau komunikasi kedua belah pihak baik, maka untuk mencapai pekerjaan yang tepat waktu, tepat mutu, tepat anggaran dan tepat kuantitas, maka akan bisa terwujud.

” Jadi menurut saya, komunikasi itu sangat penting, ini harus dijaga antara Penyedia Jasa dan PPK. Kadang yang terjadi ketika Rapat memutuskan A dan sudah disepakati bersama dalam rapat, namun pada implementasinya berbeda dengan keputusan saat rapat, hal ini terjadi karena komunikasi yang kurang baik,” papar Mustofa.

Paling utama, menurutnya, adalah komunikasi tadi. Kalau masalah tepat waktu, tepat mutu, tepat anggaran, dan tepat kuantitas, itu sudah menjadi kewajiban bagi para Penyedia Jasa. Seharusnya Penyedia Jasa sudah memperhitungkan ketika melakukan penawaran kerja, baik itu perhitungan modal usaha, jenis material maupun kesiapan- kesiapan lainnya.

” Agar pekerjaan dapat maksimal, Penyedia Jasa harus punya rencana kerja, metode kerja yang digunakan, dan juga pembagian tenaga kerja supaya efektif dan efisien. Sehingga pekerjaan akan selesai sesuai dengan kontrak kerja yang telah ditandatangani,” tegas Mustofa. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline