Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo : Pemasangan Reklame dan APS (Alat Peraga Sosialisasi) Harus Sesuai Perda No. 3 Tahun 2017
16 - Okt - 2023 | 18:30 | kategori:Headline
Keterangan foto : Budi Wibowo, S. Sos., M. Si., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP dan Damkar) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
Purworejo. Seputar Nusantara. Terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh Sat Pol PP dan Damkar (Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran) Kabupaten Purworejo bersama dengan Dinas- Dinas terkait seperti DPMPTSP, BPKPAD, Dinas LHP, Dinas PUPR, dan Dinas Perhubungan mengenai persoalan penertiban Reklame yang sudah dilaksanakan beberapa hari yang lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Budi Wibowo, S. Sos., M. Si., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP dan Damkar) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah kepada Media Online seputarnusantara.com di kantornya, pada Senin 16 Oktober 2023.
” Penertiban Reklame yang kita laksanakan pada Senin- Rabu 9- 11 Oktober 2023 itu secara bersama- sama dengan instansi terkait. Nah, kemudian pada Kamis dan Jumat tanggal 12 dan 13 Oktober 2023 kami Sat Pol PP melaksanakan sendiri yaitu Seksi Bimwasluh,” ucap Budi Wibowo.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan penertiban Reklame itu mengacu dan berlandaskan pada Perda No. 3 Tahun 2017 tentang Reklame. Jadi, semua jenis Reklame yang bersifat publikasi, iklan produk, iklan diri pribadi maupun Reklame untuk meraih perhatian dari masyarakat, itu harus mempunyai izin dan membayar pajak.
” Oleh karena itu pada beberapa waktu yang lalu kami melakukan penertiban Reklame. Karena kita mensinyalir banyak sekali Reklame- Reklame yang tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak yang beredar di wilayah Kabupaten Purworejo,” ungkapnya.
Budi Wibowo menegaskan bahwa banyak sekali APS (Alat Peraga Sosialisasi) dan Baliho Caleg yang disinyalir tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak. Karena sekarang ini belum memasuki masa kampanye Pemilu 2024, maka Baliho- Baliho Caleg tersebut kita kategorikan sebagai Reklame dan aturannya adalah Reklame harus berizin dan membayar pajak.
” Sehingga, Baliho- Baliho Caleg tersebut kita kategorikan sebagai Reklame. Dan sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu Perda No. 3 Tahun 2017 bahwa Reklame harus memiliki izin dan membayar pajak. Maka Baliho- Baliho yang tidak berizin dan tidak membayar pajak, kita tertibkan dan turunkan,” tandasnya dengan gamblang.
Budi Wibowo menegaskan bahwa Sat Pol PP dan Damkar dalam melakukan kegiatan tidak tebang pilih. Semua Baliho yang tidak berizin dan tidak membayar pajak pasti akan ditertibkan. Disamping itu, walaupun sudah memiliki izin dan membayar pajak, namun jika pemasangannya tidak sesuai aturan, seperti dipaku di pohon, dipasang ditiang listrik atau di tempat fasilitas umum, itupun akan ditertibkan.
” Terkait dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan, karena personil kita yang sangat terbatas antara 10- 15 orang dan wilayah Kabupaten Purworejo yang sangat luas, maka kita menyisirnya setiap Kecamatan. Jika sekarang masih ada Baliho tidak berizin dan tidak membayar pajak namun masih berdiri, itu karena memang belum ditertibkan,” ucapnya.
Sehingga, tambahnya, dimohon pengertian dan pemahamannya, karena sedikitnya personil Pol PP dan jumlah kendaraan yang terbatas untuk mengangkut Baliho, maka belum semua Baliho ditertibkan. Kegiatan penertiban Reklame dan Baliho ini sebagai upaya untuk menegakkan Perda.
” Disamping itu, penertiban Reklame ini sebagai upaya untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita. Kalau banyak Reklame yang tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak, maka tingkat kebocoran PAD kita akan semakin banyak,” tegas Budi Wibowo.
Menurutnya, sudah ratusan Reklame yang ditertibkan dan masih banyak yang belum terjangkau penertiban. Ke depan, akan kita lakukan penertiban Reklame- Reklame yang tidak berizin dan tidak membayar pajak, sebagai bentuk penegakan Perda No. 3 Tahun 2017.
” Saya berpesan kepada seluruh masyarakat Purworejo, dalam pemasangan Reklame, Baliho, APS (Alat Peraga Sosialisasi) maupun nantinya saat masa kampanye berupa APK (Alat Peraga Kampanye) supaya mematuhi aturan Perda (Peraturan Daerah) dan Pergub (Peraturan Gubernur). Jadikan Purworejo tertib hukum dan tertib pajak,” ungkapnya.
” Inshaa Allah Pemerintah Kabupaten Purworejo akan memfasilitasi terkait dengan perizinan. Karena melakukan proses perizinan itu mudah, karena di Dinas Perizinan (DPMPTSP) banyak petugas yang akan membantu selama proses perizinan. Harapan kami, semua bisa patuh dan tertib, sehingga Purworejo akan menjadi wilayah yang tertib hukum,” pungkas Budi Wibowo di penghujung Wawancara dengan Media Online seputarnusantara.com (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Hampir Seratus Kejadian Kebakaran di Kabupaten Purworejo Berhasil Dijinakkan oleh Pasukan Damkar. Sekarang Musim Panas Ekstrem, Masyarakat Dihimbau Hati- hati Terhadap Bahaya Kebakaran
- Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber. SCALE Mengorkestrasi 13 Program Strategis Untuk Menyelaraskan Cara Kerja, Kapabilitas Teknologi, dan Agenda Transformasi di Seluruh TelkomGroup
- Dari Green Journey hingga Aksi Karbon, Begini Upaya Keberlanjutan yang Dilakukan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia Internasional (Telin) Milik PT. Telkom (Persero) di BATIC 2026
- Promo Paket Merdeka Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Baru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026, Diskon Rp 300 Ribu dan Berhadiah Umroh. Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo Bertekad Selalu Berikan Layanan yang Terbaik untuk Masyarakat
- Polemik Seputar Tender Proyek di Purworejo Sebaiknya Disudahi, Supaya Pekerjaan Bisa Segera Dimulai Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi