Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo : Pemasangan Reklame dan APS (Alat Peraga Sosialisasi) Harus Sesuai Perda No. 3 Tahun 2017
16 - Okt - 2023 | 18:30 | kategori:Headline
Keterangan foto : Budi Wibowo, S. Sos., M. Si., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP dan Damkar) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
Purworejo. Seputar Nusantara. Terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh Sat Pol PP dan Damkar (Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran) Kabupaten Purworejo bersama dengan Dinas- Dinas terkait seperti DPMPTSP, BPKPAD, Dinas LHP, Dinas PUPR, dan Dinas Perhubungan mengenai persoalan penertiban Reklame yang sudah dilaksanakan beberapa hari yang lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Budi Wibowo, S. Sos., M. Si., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP dan Damkar) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah kepada Media Online seputarnusantara.com di kantornya, pada Senin 16 Oktober 2023.
” Penertiban Reklame yang kita laksanakan pada Senin- Rabu 9- 11 Oktober 2023 itu secara bersama- sama dengan instansi terkait. Nah, kemudian pada Kamis dan Jumat tanggal 12 dan 13 Oktober 2023 kami Sat Pol PP melaksanakan sendiri yaitu Seksi Bimwasluh,” ucap Budi Wibowo.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan penertiban Reklame itu mengacu dan berlandaskan pada Perda No. 3 Tahun 2017 tentang Reklame. Jadi, semua jenis Reklame yang bersifat publikasi, iklan produk, iklan diri pribadi maupun Reklame untuk meraih perhatian dari masyarakat, itu harus mempunyai izin dan membayar pajak.
” Oleh karena itu pada beberapa waktu yang lalu kami melakukan penertiban Reklame. Karena kita mensinyalir banyak sekali Reklame- Reklame yang tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak yang beredar di wilayah Kabupaten Purworejo,” ungkapnya.
Budi Wibowo menegaskan bahwa banyak sekali APS (Alat Peraga Sosialisasi) dan Baliho Caleg yang disinyalir tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak. Karena sekarang ini belum memasuki masa kampanye Pemilu 2024, maka Baliho- Baliho Caleg tersebut kita kategorikan sebagai Reklame dan aturannya adalah Reklame harus berizin dan membayar pajak.
” Sehingga, Baliho- Baliho Caleg tersebut kita kategorikan sebagai Reklame. Dan sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu Perda No. 3 Tahun 2017 bahwa Reklame harus memiliki izin dan membayar pajak. Maka Baliho- Baliho yang tidak berizin dan tidak membayar pajak, kita tertibkan dan turunkan,” tandasnya dengan gamblang.
Budi Wibowo menegaskan bahwa Sat Pol PP dan Damkar dalam melakukan kegiatan tidak tebang pilih. Semua Baliho yang tidak berizin dan tidak membayar pajak pasti akan ditertibkan. Disamping itu, walaupun sudah memiliki izin dan membayar pajak, namun jika pemasangannya tidak sesuai aturan, seperti dipaku di pohon, dipasang ditiang listrik atau di tempat fasilitas umum, itupun akan ditertibkan.
” Terkait dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan, karena personil kita yang sangat terbatas antara 10- 15 orang dan wilayah Kabupaten Purworejo yang sangat luas, maka kita menyisirnya setiap Kecamatan. Jika sekarang masih ada Baliho tidak berizin dan tidak membayar pajak namun masih berdiri, itu karena memang belum ditertibkan,” ucapnya.
Sehingga, tambahnya, dimohon pengertian dan pemahamannya, karena sedikitnya personil Pol PP dan jumlah kendaraan yang terbatas untuk mengangkut Baliho, maka belum semua Baliho ditertibkan. Kegiatan penertiban Reklame dan Baliho ini sebagai upaya untuk menegakkan Perda.
” Disamping itu, penertiban Reklame ini sebagai upaya untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita. Kalau banyak Reklame yang tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak, maka tingkat kebocoran PAD kita akan semakin banyak,” tegas Budi Wibowo.
Menurutnya, sudah ratusan Reklame yang ditertibkan dan masih banyak yang belum terjangkau penertiban. Ke depan, akan kita lakukan penertiban Reklame- Reklame yang tidak berizin dan tidak membayar pajak, sebagai bentuk penegakan Perda No. 3 Tahun 2017.
” Saya berpesan kepada seluruh masyarakat Purworejo, dalam pemasangan Reklame, Baliho, APS (Alat Peraga Sosialisasi) maupun nantinya saat masa kampanye berupa APK (Alat Peraga Kampanye) supaya mematuhi aturan Perda (Peraturan Daerah) dan Pergub (Peraturan Gubernur). Jadikan Purworejo tertib hukum dan tertib pajak,” ungkapnya.
” Inshaa Allah Pemerintah Kabupaten Purworejo akan memfasilitasi terkait dengan perizinan. Karena melakukan proses perizinan itu mudah, karena di Dinas Perizinan (DPMPTSP) banyak petugas yang akan membantu selama proses perizinan. Harapan kami, semua bisa patuh dan tertib, sehingga Purworejo akan menjadi wilayah yang tertib hukum,” pungkas Budi Wibowo di penghujung Wawancara dengan Media Online seputarnusantara.com (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- SCALA by Metranet Milik PT. Telkom (Persero) Dukung Pemprov Bali Sebagai Pelopor Adopsi Infrastruktur Penyiaran Terintegrasi. Sinergi TelkomGroup dan Pemprov Bali Hadirkan Layanan Televisi Digital Yang Andal
- Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Roni Sumhastomo : Jadikan Momentum Hari Jadi Kabupaten Purworejo Yang Ke- 195 Sebagai Karya Nyata Mewujudkan Kemajuan Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Purworejo
- Roni Sumhastomo Tegaskan Bahwa APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026 Mendukung Visi dan Misi Bupati serta Dalam Rangka Mensukseskan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) periode 2025 – 2029
- PT. Telkom (Persero) Menggandeng Tech Giants Untuk Memperkuat Daya Saing SMK Telkom. Kolaborasi Global Dorong Kesiapan Talenta Vokasi dalam Menghadapi Industri Digital
- Di WEF Davos 2026, PT. Telkom (Persero) Paparkan Strategi Digital Untuk Pembangunan Indonesia. TelkomGroup Perkuat Keandalan Infrastruktur dan Konektivitas Dalam Mendorong Transformasi Ekonomi Digital Indonesia
- Buah Transformasi, Telkomsigma Raih “Growth Partner of the Year 2025” dari Alibaba Cloud. Penghargaan ini Memperkuat Komitmen Telkomsigma Dalam Menghadirkan Solusi IT, Cloud, dan Digital Services Bagi Pelanggan B2B
- Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Telah Menyiapkan Empat Program Prioritas Guna Mendukung Visi dan Misi Bupati Purworejo
- PT. Telkom Gandeng Mitra Global Untuk Akselerasi Transformasi Digital Bank Pembangunan Daerah. Kerjasama Strategis ini Hadirkan Solusi Digital Secara end-to-end Untuk Tingkatkan Kapabilitas BPD Anggota Asbanda
- Nuon Milik PT. Telkom (Persero) Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Program ‘Thrift & Give’. Rayakan HUT ke- 15, Nuon Libatkan Karyawan Untuk Mewujudkan Komitmen ESG
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo Laksanakan Berbagai Program Kegiatan Untuk Menunjang Pengamanan
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Cek Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial bagi Keluarga WBP dan Masyarakat Sekitar
- Finnet Milik PT. Telkom Raih Predikat “Trusted Company” pada CGPI 2025. Perkuat Posisi Sebagai Perusahaan Berintegritas dan Terpercaya, Finnet Tegaskan Komitmen GCG sebagai Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan
- Dukung Transformasi Digital Pendidikan Nasional, PIJAR Milik PT. Telkom Sukses Kawal Lebih Dari 85 Ribu Ujian Digital di 31 Provinsi. Pelaksanaan Ujian Diikuti Lebih dari 466 Ribu Siswa dari 680 Sekolah Secara Nasional
- Capaian Kinerja Fisik Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Mencapai 100 Persen, Sedangkan Realisasi Serapan Anggaran Mencapai Angka 94,53 Persen
- TelkomGroup Berhasil Rampungkan Infrastruktur di Sumatera, Jaringan dan Layanan Digital Kembali Normal. Telkom group Lanjutkan Penguatan Konektivitas dan Layanan Serta Dukungan Berkelanjutan Bagi Masyarakat di Fase Normalisasi Pasca Bencana
- Kolaborasi PT. Telkom (Persero) dan Alibaba Cloud Perkuat Ekosistem Talenta AI Indonesia. AI Talent Development Roadshow Digelar di Lima Kota Untuk Mempercepat Kesiapan Talenta Digital Menghadapi Kebutuhan Industri
- PT. Telkom (Persero) Bergerak Salurkan Bantuan dan Kegiatan Bakti Sosial Untuk Pemulihan Sarana Umum di Aceh. Dukungan Menyeluruh Bagi Anak dan Masyarakat Melalui Bantuan Pendidikan, Logistik, Fasilitas Publik, dan Pendampingan Psikososial
- Stunting Action Hub Antarkan Telkom Meraih Penghargaan di ICCS Summit 2025. Inisiatif ini Telah Memberikan Manfaat Kepada 591 Anak dan Orang Tua, Mendukung 975 Pengukuran Antropometri, serta Menyalurkan 7.586 Paket Makanan Yang Bergizi
- Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Tegaskan Bahwa Aparatur Desa Harus Sesuai Regulasi Dalam Mengelola Koperasi Desa Merah Putih
- Nuon Milik Telkom Sabet Penghargaan Creative Community Event Heroes di Ajang Marketeers Digital Marketing Heroes 2025. Kategori Creative Community Event Heroes Diberikan Kepada Nuon Atas Keberhasilan Behind The Game Area di Soundsfest 2025