Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo : Pemasangan Reklame dan APS (Alat Peraga Sosialisasi) Harus Sesuai Perda No. 3 Tahun 2017
16 - Okt - 2023 | 18:30 | kategori:Headline
Keterangan foto : Budi Wibowo, S. Sos., M. Si., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP dan Damkar) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
Purworejo. Seputar Nusantara. Terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh Sat Pol PP dan Damkar (Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran) Kabupaten Purworejo bersama dengan Dinas- Dinas terkait seperti DPMPTSP, BPKPAD, Dinas LHP, Dinas PUPR, dan Dinas Perhubungan mengenai persoalan penertiban Reklame yang sudah dilaksanakan beberapa hari yang lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Budi Wibowo, S. Sos., M. Si., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP dan Damkar) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah kepada Media Online seputarnusantara.com di kantornya, pada Senin 16 Oktober 2023.
” Penertiban Reklame yang kita laksanakan pada Senin- Rabu 9- 11 Oktober 2023 itu secara bersama- sama dengan instansi terkait. Nah, kemudian pada Kamis dan Jumat tanggal 12 dan 13 Oktober 2023 kami Sat Pol PP melaksanakan sendiri yaitu Seksi Bimwasluh,” ucap Budi Wibowo.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan penertiban Reklame itu mengacu dan berlandaskan pada Perda No. 3 Tahun 2017 tentang Reklame. Jadi, semua jenis Reklame yang bersifat publikasi, iklan produk, iklan diri pribadi maupun Reklame untuk meraih perhatian dari masyarakat, itu harus mempunyai izin dan membayar pajak.
” Oleh karena itu pada beberapa waktu yang lalu kami melakukan penertiban Reklame. Karena kita mensinyalir banyak sekali Reklame- Reklame yang tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak yang beredar di wilayah Kabupaten Purworejo,” ungkapnya.
Budi Wibowo menegaskan bahwa banyak sekali APS (Alat Peraga Sosialisasi) dan Baliho Caleg yang disinyalir tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak. Karena sekarang ini belum memasuki masa kampanye Pemilu 2024, maka Baliho- Baliho Caleg tersebut kita kategorikan sebagai Reklame dan aturannya adalah Reklame harus berizin dan membayar pajak.
” Sehingga, Baliho- Baliho Caleg tersebut kita kategorikan sebagai Reklame. Dan sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu Perda No. 3 Tahun 2017 bahwa Reklame harus memiliki izin dan membayar pajak. Maka Baliho- Baliho yang tidak berizin dan tidak membayar pajak, kita tertibkan dan turunkan,” tandasnya dengan gamblang.
Budi Wibowo menegaskan bahwa Sat Pol PP dan Damkar dalam melakukan kegiatan tidak tebang pilih. Semua Baliho yang tidak berizin dan tidak membayar pajak pasti akan ditertibkan. Disamping itu, walaupun sudah memiliki izin dan membayar pajak, namun jika pemasangannya tidak sesuai aturan, seperti dipaku di pohon, dipasang ditiang listrik atau di tempat fasilitas umum, itupun akan ditertibkan.
” Terkait dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan, karena personil kita yang sangat terbatas antara 10- 15 orang dan wilayah Kabupaten Purworejo yang sangat luas, maka kita menyisirnya setiap Kecamatan. Jika sekarang masih ada Baliho tidak berizin dan tidak membayar pajak namun masih berdiri, itu karena memang belum ditertibkan,” ucapnya.
Sehingga, tambahnya, dimohon pengertian dan pemahamannya, karena sedikitnya personil Pol PP dan jumlah kendaraan yang terbatas untuk mengangkut Baliho, maka belum semua Baliho ditertibkan. Kegiatan penertiban Reklame dan Baliho ini sebagai upaya untuk menegakkan Perda.
” Disamping itu, penertiban Reklame ini sebagai upaya untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita. Kalau banyak Reklame yang tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak, maka tingkat kebocoran PAD kita akan semakin banyak,” tegas Budi Wibowo.
Menurutnya, sudah ratusan Reklame yang ditertibkan dan masih banyak yang belum terjangkau penertiban. Ke depan, akan kita lakukan penertiban Reklame- Reklame yang tidak berizin dan tidak membayar pajak, sebagai bentuk penegakan Perda No. 3 Tahun 2017.
” Saya berpesan kepada seluruh masyarakat Purworejo, dalam pemasangan Reklame, Baliho, APS (Alat Peraga Sosialisasi) maupun nantinya saat masa kampanye berupa APK (Alat Peraga Kampanye) supaya mematuhi aturan Perda (Peraturan Daerah) dan Pergub (Peraturan Gubernur). Jadikan Purworejo tertib hukum dan tertib pajak,” ungkapnya.
” Inshaa Allah Pemerintah Kabupaten Purworejo akan memfasilitasi terkait dengan perizinan. Karena melakukan proses perizinan itu mudah, karena di Dinas Perizinan (DPMPTSP) banyak petugas yang akan membantu selama proses perizinan. Harapan kami, semua bisa patuh dan tertib, sehingga Purworejo akan menjadi wilayah yang tertib hukum,” pungkas Budi Wibowo di penghujung Wawancara dengan Media Online seputarnusantara.com (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Perkuat Infrastruktur Konektivitas Papua, TelkomGroup Resmikan Community Gateway Merauke. Hadir Pertama di Indonesia, Sebagai Garda Terdepan Layanan Satelit TelkomGroup, Telkomsat Tingkatkan Backup Akses Digital di Wilayah Paling Timur Indonesia
- Telkom Solution Menghadirkan Ekosistem Solusi Digital Yang Komprehensif Berbasis AI Untuk Enterprise Lintas Industri. Acara ini Menjadi Ajang Kolaborasi Ekosistem Antara Regulator, Pelaku Industri, dan Para Pemimpin Teknologi Yang Membahas Tentang Peta Peran AI Bagi Industri
- PT. Telkom (Persero) Pastikan Akses Free WiFi di Posko Bencana Tersedia Gratis bagi Masyarakat. Upaya Pemulihan Layanan Terus Berlangsung Untuk Memastikan Konektivitas di Wilayah Terdampak Kembali Normal
- Telkom Resmikan neuCentrIX Jayapura, Data Center Pertama di Papua. Fasilitas Edge Data Center Berstandar Internasional Untuk Menghadirkan Akses Digital Lebih Luas dan Perkuat Kapabilitas Layanan di Kawasan Timur Indonesia
- PT. Telkom (Persero) Tegaskan Peran Strategis Dalam Menghadirkan Kedaulatan Digital Yang Berkelanjutan Bagi Bangsa Indonesia
- Bethsaida Hospital Percayakan Admedika Milik Telkom Bangun Sistem Bridging Real-Time Guna Percepat Proses Layanan dan Klaim. Integrasi ini Memungkinkan Proses Verifikasi Peserta, Pengelolaan Klaim, hingga Rekonsiliasi Data Dilakukan Secara Otomatis, Real-Time, dan Tanpa Input Manual, sehingga Meningkatkan Kecepatan dan Akurasi Layanan Bagi Pasien Peserta Jaminan Kesehatan
- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Salurkan Bantuan Hibah Ternak dan Alat Mesin Pertanian Guna Dukung Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Meninjau Pelaksanaan Program Pemagangan Nasional di PT. Telkom (Persero). Lebih dari 600 Peserta Program Pemagangan di TelkomGroup dari Berbagai Wilayah Indonesia Sebagai Wujud Komitmen Mencetak Generasi Siap Bersaing di Era Digital
- Rumah BUMN Telkom Mendorong Digitalisasi UMKM Pekalongan- Provinsi Jawa Tengah Naik Kelas. Pelatihan “Tips Menjinakkan AI Untuk UMKM” di Pekalongan Dorong Para Pelaku Usaha Lebih Melek Teknologi
- TelkomGroup Bersama Pemerintah Percepat Pemulihan Layanan Pasca Bencana Sumatera. TelkomGroup Hadir Untuk Masyarakat Terdampak Melalui Posko Tanggap Darurat, Internet Gratis, dan Bantuan Kemanusiaan
- Merayakan 13 Tahun Hubungkan Timor Leste, Telkomcel Gelar Telkomcel Connect. Menghadirkan Berbagai Kegiatan Satu Hari Penuh Yang Melibatkan Masyarakat, Seperti “Morning Healthy”, “Family Time”, dan “Creative Entertainment”
- Telkom Siapkan Berbagai Program Dukung Digitalisasi Pembelajaran. Komitmen Telkom Untuk Membangun Pendidikan Indonesia Telah Dilakukan Sejak Lama Melalui Berbagai Program Seperti Internet Goes to School, Bagimu Guru Kupersembahkan, Indonesia Digital Learning, dan Program Lainnya
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Pembuatan Handicraft Berupa Tempat Tissue, Tempat Pakaian, dan Tempat Hantaran Pernikahan Untuk Bekali WBP Mahir di Dunia Usaha
- Sekretaris DPRD Purworejo Tegaskan Bahwa Pembahasan RAPBD 2026 Sudah Final dan Diserahkan ke Gubernur Jawa Tengah Untuk Segera Diundangkan
- TelkomGroup Perkuat Pemulihan Layanan dengan Tambahan Backup Satelit di Wilayah Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Sumatera. Masyarakat Dapat Memperoleh Informasi Pemulihan Layanan TelkomGroup Melalui Hotline 0800-111-9000
- Telkom Property Jalin Sinergi dengan VinFast Lakukan Ekspansi SPKLU Nasional. Inisiatif ini Menjadi Langkah Nyata TelkomGroup Untuk Mendukung Percepatan Transformasi Energi Hijau dan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
- Tanam 10.180 Mangrove, Telin Milik Telkom Wujudkan Komitmen Keberlanjutan BATIC 2025. Program Penanaman Mangrove Jadi Langkah Nyata Telin Dalam Mewujudkan Visi Telin for Tomorrow & Perkuat Ketangguhan Pesisir Terhadap Perubahan Iklim
- Hadirkan Explorise Pulse 2025, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Perkuat Kolaborasi Startup–BUMN untuk Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia. MDI Ventures Dorong Pertumbuhan Ekosistem Teknologi Indonesia Untuk Gali Potensi Sinergi Bisnis Baru
- Momentum Hari Guru Nasional, Guru Harus Tingkatkan Kompetensi Untuk Menyongsong Indonesia Emas 2045. Antara Kompetensi Guru dan Sarpras Pendidikan Harus Seimbang
- PT. Telkom (Persero) Jalin Kemitraan Strategis dengan Fortinet Guna Perkuat Infrastruktur Digital dan Keamanan Siber. Perkuat Kapabilitas Pada Bidang Infrastruktur Digital dan Keamanan Siber Dengan Menyediakan Berbagai Solusi dan Inovasi Yang Terintegrasi di Bidang IoT, Cloud, dan Infrastruktur Digital