20 Tahun Menunggu, Warga Desa Kambangan- Bruno- Kabupaten Purworejo Mendapatkan Kepastian Tanah Relokasi Setelah Terbitnya SK Menteri LHK RI
17 - Okt - 2023 | 16:00 | kategori:Headline
Keterangan foto : Eko Paskiyanto, A. Pi., MM., Kepala Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah (kanan) dan Suryantoro Dwi Putranto, ST., MM., Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo (kiri)
Purworejo. Seputar Nusantara. 20 tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 10 Februari 2003 di Dusun Brukutan, Desa Kambangan, Kecamatan Bruno- Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah terjadi Bencana Alam Tanah Longsor. Tanah longsor di Desa Kambangan tersebut mengakibatkan 3 KK (Kepala Keluarga) rumahnya rusak total, 1 KK rumahnya rusak berat, dan 33 KK rumahnya retak- retak, sehingga kurang lebih 151 jiwa yang bermukim di wilayah tersebut resah khawatir terjadi bencana susulan.
Hal tersebut disampaikan oleh Suryantoro Dwi Putranto, ST., MM., Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah kepada Media Online seputarnusantara.com di kantornya, pada Selasa 17 Oktober 2023.
Lebih lanjut Suryantoro menjelaskan, untuk mengantisipasi timbulnya korban jiwa, kemudian Bupati Purworejo melalui surat Nomor 360/ 1306 tanggal 24 Februari 2003 dan surat Nomor 590/ 4483 tanggal 19 September 2003, menyampaikan permohonan tukar menukar untuk relokasi penduduk Dusun Brukutan tersebut.
” Kawasan Hutan Negara yang dimohon pada waktu itu seluas 1,05 hektare. Calon lahan pengganti yang disediakan seluas 1,05 hektare tersebut berasal dari tanah bengkok desa, yang berdasarkan wilayah administratif pemerintahan terletak di Desa Kambangan, Kecamatan Bruno- Kabupaten Purworejo,” ungkap Suryantoro.
Lebih jauh dia memaparkan, setelah itu ada beberapa proses yang telah dijalankan, salah satunya adalah pada tanggal 23 Maret 2004 dilakukan kegiatan perhitungan biaya ganti rugi yang menjadi beban kewajiban Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan total nilai sebesar Rp 49.043.000,-.
” Pemerintah Kabupaten Purworejo telah memenuhi kewajiban membayar biaya ganti rugi yang berkaitan dengan tukar menukar kawasan hutan untuk relokasi penduduk Dusun Brukutan- Desa Kambangan- Kecamatan Bruno- Kabupaten Purworejo sebesar Rp 49.043.000,- yang telah diterima oleh Administratur/ KKPH Kedu Selatan pada tanggal 22 April 2004,” terang Suryantoro dengan rinci.
Kemudian, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Purworejo pada tanggal 7 Juni 2004 mengirimkan surat Nomor : 045/ 2113/ 2004 kepada Kepala Badan Planologi Kehutanan yang berisi dokumen : pertama, Persetujuan dari DPRD Kabupaten Purworejo perihal Tukar Guling Tanah Bengkok Desa Kambangan, kedua, Rekomendasi Gubernur Jawa Tengah perihal permohonan tanah untuk relokasi, ketiga, Surat pernyataan clear and clean tanah pengganti, dan keempat, Surat pernyataan kesanggupan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Perundang- Undangan yang berlaku.
” Setelah itu, Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui surat Nomor : 143/ 2508/ 2004 tanggal 31 Mei 2004 dan Nomor : 143/ 441/ 2005 tanggal 28 Februari 2005 menyampaikan surat tersebut kepada Kepala Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah, yang isinya pertama, Berita Acara tentang penyerahan Tanah Eks Bengkok Desa Kambangan, kedua, Surat Keputusan Bupati Purworejo tentang Pelepasan dan Penyerahan Eks Tanah Bengkok Desa Kambangan, dan ketiga, Letter C Desa Kambangan yang telah dicoret sebagai Tanah Bengkok Desa Kambangan karena telah dilepaskan dan diserahkan kepada Perum Perhutani,” urai Suryantoro.
Proses selanjutnya, paparnya, adalah kegiatan tata batas kawasan hutan (tanah keluar) yang telah dilaksanakan oleh BPKH Wilayah XI Yogyakarta dan telah dituangkan dalam Berita Acara Tata Batas Kawasan Hutan Produksi Terbatas Bagian Hutan Wadaslintang KPH Kedu Selatan Desa Kambangan Kecamatan Bruno.
” Kemudian, keluarlah Laporan Hasil Pemasangan Tanda Batas dan Pengukuran Batas Definitif Kawasan Hutan Produksi Terbatas yang akan dilepaskan dalam rangka Tukar Menukar Kawasan Hutan untuk relokasi penduduk Dusun Brukutan Desa Kambangan Kecamatan Bruno a.n. Bupati Purworejo dan disampaikan kepada Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk mendapatkan pengesahan pada tanggal 15 September 2021,” terang Suryantoro.
Setelah melalui proses panjang dan waktu yang sangat lama, lanjutnya, akhirnya terbitlah Surat Keputusan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tanggal 30 Desember 2022 Nomor : SK.1378/ MENLHK/ SETJEN/ PLA.2/ 12/ 2022 tentang Penetapan Batas Areal Persetujuan Pelepasan Sebagian Kawasan Hutan Produksi Terbatas Bagian Hutan Wadaslintang, Kesatuan Pengelolaan Hutan Kedu Selatan Atas Nama Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk Relokasi Penduduk Dusun Brukutan di Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah seluas 1,035 hektare (Satu dan Tiga Puluh Lima Perseribu Hektare).
” Dengan telah diterbitkannya SK Menteri LHK RI tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Purworejo berhak berada, menempati dan mengelola serta melakukan kegiatan relokasi penduduk di kawasan hutan produksi terbatas yang telah dilepaskan tanpa menunggu pemenuhan komitmen,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Eko Paskiyanto, A. Pi., MM., Kepala Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo secepatnya akan menyelesaikan relokasi yang sudah berjalan.
” Pemerintah Kabupaten Purworejo akan melakukan penetapan warga terdampak di lahan yang sudah dilepaskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia,” ucap Eko Paskiyanto.
Penetapan warga terdampak dilahan tersebut, imbuhnya, tentunya akan melibatkan beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Jadi, ada beberapa OPD, Pemerintah Desa, dan Pemerintah Kecamatan, bersatu padu menyelesaikan persoalan tersebut.
” Karena persoalan tersebut sudah sangat lama, yaitu 20 tahun, jangan sampai ada ketidaksinkronan mengenai data penduduk dan data- data lainnya terkait dengan relokasi Dusun Krubutan Desa Kambangan- Bruno,” jelas Eko Paskiyanto dengan nada gamblang.
Lebih lanjut Eko Paskiyanto menyampaikan bahwa Dinas Perkimtan secepatnya akan koordinasi dan sinergi dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Purworejo untuk menyelesaikan persoalan lahan relokasi Dusun Krubutan- Desa Kambangan tersebut.
” Kami berharap agar warga Dusun Krubutan- Desa Kambangan bersabar menunggu. Kita bareng- bareng bekerjasama supaya secepatnya bisa keluar Sertipikat di lahan relokasi tersebut, sehingga mereka bisa menempati rumah di lahan relokasi dengan aman dan berkekuatan hukum yang jelas,” ungkapnya.
Smoga, tambahnya, semua proses penetapan hak kepada warga Dusun Krubutan- Desa Kambangan ke depannya berjalan dengan aman dan lancar. Dan disana juga sudah ada kantor Desa dan Musholla.
” Di lokasi relokasi Dusun Krubutan- Desa Kambangan sudah ada Fasum (Fasilitas Umum) dan Fasos (Fasilitas Sosial). Warga bisa menggunakan Fasum dan Fasos dengan aman dan nyaman,” pungkas Eko Paskiyanto di penghujung Wawancara dengan Media Online seputarnusantara.com (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- SCALA by Metranet Milik PT. Telkom (Persero) Dukung Pemprov Bali Sebagai Pelopor Adopsi Infrastruktur Penyiaran Terintegrasi. Sinergi TelkomGroup dan Pemprov Bali Hadirkan Layanan Televisi Digital Yang Andal
- Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Roni Sumhastomo : Jadikan Momentum Hari Jadi Kabupaten Purworejo Yang Ke- 195 Sebagai Karya Nyata Mewujudkan Kemajuan Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Purworejo
- Roni Sumhastomo Tegaskan Bahwa APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026 Mendukung Visi dan Misi Bupati serta Dalam Rangka Mensukseskan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) periode 2025 – 2029
- PT. Telkom (Persero) Menggandeng Tech Giants Untuk Memperkuat Daya Saing SMK Telkom. Kolaborasi Global Dorong Kesiapan Talenta Vokasi dalam Menghadapi Industri Digital
- Di WEF Davos 2026, PT. Telkom (Persero) Paparkan Strategi Digital Untuk Pembangunan Indonesia. TelkomGroup Perkuat Keandalan Infrastruktur dan Konektivitas Dalam Mendorong Transformasi Ekonomi Digital Indonesia
- Buah Transformasi, Telkomsigma Raih “Growth Partner of the Year 2025” dari Alibaba Cloud. Penghargaan ini Memperkuat Komitmen Telkomsigma Dalam Menghadirkan Solusi IT, Cloud, dan Digital Services Bagi Pelanggan B2B
- Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Telah Menyiapkan Empat Program Prioritas Guna Mendukung Visi dan Misi Bupati Purworejo
- PT. Telkom Gandeng Mitra Global Untuk Akselerasi Transformasi Digital Bank Pembangunan Daerah. Kerjasama Strategis ini Hadirkan Solusi Digital Secara end-to-end Untuk Tingkatkan Kapabilitas BPD Anggota Asbanda
- Nuon Milik PT. Telkom (Persero) Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Program ‘Thrift & Give’. Rayakan HUT ke- 15, Nuon Libatkan Karyawan Untuk Mewujudkan Komitmen ESG
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo Laksanakan Berbagai Program Kegiatan Untuk Menunjang Pengamanan
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Cek Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial bagi Keluarga WBP dan Masyarakat Sekitar
- Finnet Milik PT. Telkom Raih Predikat “Trusted Company” pada CGPI 2025. Perkuat Posisi Sebagai Perusahaan Berintegritas dan Terpercaya, Finnet Tegaskan Komitmen GCG sebagai Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan
- Dukung Transformasi Digital Pendidikan Nasional, PIJAR Milik PT. Telkom Sukses Kawal Lebih Dari 85 Ribu Ujian Digital di 31 Provinsi. Pelaksanaan Ujian Diikuti Lebih dari 466 Ribu Siswa dari 680 Sekolah Secara Nasional
- Capaian Kinerja Fisik Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Mencapai 100 Persen, Sedangkan Realisasi Serapan Anggaran Mencapai Angka 94,53 Persen
- TelkomGroup Berhasil Rampungkan Infrastruktur di Sumatera, Jaringan dan Layanan Digital Kembali Normal. Telkom group Lanjutkan Penguatan Konektivitas dan Layanan Serta Dukungan Berkelanjutan Bagi Masyarakat di Fase Normalisasi Pasca Bencana
- Kolaborasi PT. Telkom (Persero) dan Alibaba Cloud Perkuat Ekosistem Talenta AI Indonesia. AI Talent Development Roadshow Digelar di Lima Kota Untuk Mempercepat Kesiapan Talenta Digital Menghadapi Kebutuhan Industri
- PT. Telkom (Persero) Bergerak Salurkan Bantuan dan Kegiatan Bakti Sosial Untuk Pemulihan Sarana Umum di Aceh. Dukungan Menyeluruh Bagi Anak dan Masyarakat Melalui Bantuan Pendidikan, Logistik, Fasilitas Publik, dan Pendampingan Psikososial
- Stunting Action Hub Antarkan Telkom Meraih Penghargaan di ICCS Summit 2025. Inisiatif ini Telah Memberikan Manfaat Kepada 591 Anak dan Orang Tua, Mendukung 975 Pengukuran Antropometri, serta Menyalurkan 7.586 Paket Makanan Yang Bergizi
- Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Tegaskan Bahwa Aparatur Desa Harus Sesuai Regulasi Dalam Mengelola Koperasi Desa Merah Putih
- Nuon Milik Telkom Sabet Penghargaan Creative Community Event Heroes di Ajang Marketeers Digital Marketing Heroes 2025. Kategori Creative Community Event Heroes Diberikan Kepada Nuon Atas Keberhasilan Behind The Game Area di Soundsfest 2025