20 Tahun Menunggu, Warga Desa Kambangan- Bruno- Kabupaten Purworejo Mendapatkan Kepastian Tanah Relokasi Setelah Terbitnya SK Menteri LHK RI
17 - Okt - 2023 | 16:00 | kategori:Headline
Keterangan foto : Eko Paskiyanto, A. Pi., MM., Kepala Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah (kanan) dan Suryantoro Dwi Putranto, ST., MM., Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo (kiri)
Purworejo. Seputar Nusantara. 20 tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 10 Februari 2003 di Dusun Brukutan, Desa Kambangan, Kecamatan Bruno- Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah terjadi Bencana Alam Tanah Longsor. Tanah longsor di Desa Kambangan tersebut mengakibatkan 3 KK (Kepala Keluarga) rumahnya rusak total, 1 KK rumahnya rusak berat, dan 33 KK rumahnya retak- retak, sehingga kurang lebih 151 jiwa yang bermukim di wilayah tersebut resah khawatir terjadi bencana susulan.
Hal tersebut disampaikan oleh Suryantoro Dwi Putranto, ST., MM., Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah kepada Media Online seputarnusantara.com di kantornya, pada Selasa 17 Oktober 2023.
Lebih lanjut Suryantoro menjelaskan, untuk mengantisipasi timbulnya korban jiwa, kemudian Bupati Purworejo melalui surat Nomor 360/ 1306 tanggal 24 Februari 2003 dan surat Nomor 590/ 4483 tanggal 19 September 2003, menyampaikan permohonan tukar menukar untuk relokasi penduduk Dusun Brukutan tersebut.
” Kawasan Hutan Negara yang dimohon pada waktu itu seluas 1,05 hektare. Calon lahan pengganti yang disediakan seluas 1,05 hektare tersebut berasal dari tanah bengkok desa, yang berdasarkan wilayah administratif pemerintahan terletak di Desa Kambangan, Kecamatan Bruno- Kabupaten Purworejo,” ungkap Suryantoro.
Lebih jauh dia memaparkan, setelah itu ada beberapa proses yang telah dijalankan, salah satunya adalah pada tanggal 23 Maret 2004 dilakukan kegiatan perhitungan biaya ganti rugi yang menjadi beban kewajiban Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan total nilai sebesar Rp 49.043.000,-.
” Pemerintah Kabupaten Purworejo telah memenuhi kewajiban membayar biaya ganti rugi yang berkaitan dengan tukar menukar kawasan hutan untuk relokasi penduduk Dusun Brukutan- Desa Kambangan- Kecamatan Bruno- Kabupaten Purworejo sebesar Rp 49.043.000,- yang telah diterima oleh Administratur/ KKPH Kedu Selatan pada tanggal 22 April 2004,” terang Suryantoro dengan rinci.
Kemudian, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Purworejo pada tanggal 7 Juni 2004 mengirimkan surat Nomor : 045/ 2113/ 2004 kepada Kepala Badan Planologi Kehutanan yang berisi dokumen : pertama, Persetujuan dari DPRD Kabupaten Purworejo perihal Tukar Guling Tanah Bengkok Desa Kambangan, kedua, Rekomendasi Gubernur Jawa Tengah perihal permohonan tanah untuk relokasi, ketiga, Surat pernyataan clear and clean tanah pengganti, dan keempat, Surat pernyataan kesanggupan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Perundang- Undangan yang berlaku.
” Setelah itu, Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui surat Nomor : 143/ 2508/ 2004 tanggal 31 Mei 2004 dan Nomor : 143/ 441/ 2005 tanggal 28 Februari 2005 menyampaikan surat tersebut kepada Kepala Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah, yang isinya pertama, Berita Acara tentang penyerahan Tanah Eks Bengkok Desa Kambangan, kedua, Surat Keputusan Bupati Purworejo tentang Pelepasan dan Penyerahan Eks Tanah Bengkok Desa Kambangan, dan ketiga, Letter C Desa Kambangan yang telah dicoret sebagai Tanah Bengkok Desa Kambangan karena telah dilepaskan dan diserahkan kepada Perum Perhutani,” urai Suryantoro.
Proses selanjutnya, paparnya, adalah kegiatan tata batas kawasan hutan (tanah keluar) yang telah dilaksanakan oleh BPKH Wilayah XI Yogyakarta dan telah dituangkan dalam Berita Acara Tata Batas Kawasan Hutan Produksi Terbatas Bagian Hutan Wadaslintang KPH Kedu Selatan Desa Kambangan Kecamatan Bruno.
” Kemudian, keluarlah Laporan Hasil Pemasangan Tanda Batas dan Pengukuran Batas Definitif Kawasan Hutan Produksi Terbatas yang akan dilepaskan dalam rangka Tukar Menukar Kawasan Hutan untuk relokasi penduduk Dusun Brukutan Desa Kambangan Kecamatan Bruno a.n. Bupati Purworejo dan disampaikan kepada Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk mendapatkan pengesahan pada tanggal 15 September 2021,” terang Suryantoro.
Setelah melalui proses panjang dan waktu yang sangat lama, lanjutnya, akhirnya terbitlah Surat Keputusan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tanggal 30 Desember 2022 Nomor : SK.1378/ MENLHK/ SETJEN/ PLA.2/ 12/ 2022 tentang Penetapan Batas Areal Persetujuan Pelepasan Sebagian Kawasan Hutan Produksi Terbatas Bagian Hutan Wadaslintang, Kesatuan Pengelolaan Hutan Kedu Selatan Atas Nama Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk Relokasi Penduduk Dusun Brukutan di Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah seluas 1,035 hektare (Satu dan Tiga Puluh Lima Perseribu Hektare).
” Dengan telah diterbitkannya SK Menteri LHK RI tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Purworejo berhak berada, menempati dan mengelola serta melakukan kegiatan relokasi penduduk di kawasan hutan produksi terbatas yang telah dilepaskan tanpa menunggu pemenuhan komitmen,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Eko Paskiyanto, A. Pi., MM., Kepala Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo secepatnya akan menyelesaikan relokasi yang sudah berjalan.
” Pemerintah Kabupaten Purworejo akan melakukan penetapan warga terdampak di lahan yang sudah dilepaskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia,” ucap Eko Paskiyanto.
Penetapan warga terdampak dilahan tersebut, imbuhnya, tentunya akan melibatkan beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Jadi, ada beberapa OPD, Pemerintah Desa, dan Pemerintah Kecamatan, bersatu padu menyelesaikan persoalan tersebut.
” Karena persoalan tersebut sudah sangat lama, yaitu 20 tahun, jangan sampai ada ketidaksinkronan mengenai data penduduk dan data- data lainnya terkait dengan relokasi Dusun Krubutan Desa Kambangan- Bruno,” jelas Eko Paskiyanto dengan nada gamblang.
Lebih lanjut Eko Paskiyanto menyampaikan bahwa Dinas Perkimtan secepatnya akan koordinasi dan sinergi dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Purworejo untuk menyelesaikan persoalan lahan relokasi Dusun Krubutan- Desa Kambangan tersebut.
” Kami berharap agar warga Dusun Krubutan- Desa Kambangan bersabar menunggu. Kita bareng- bareng bekerjasama supaya secepatnya bisa keluar Sertipikat di lahan relokasi tersebut, sehingga mereka bisa menempati rumah di lahan relokasi dengan aman dan berkekuatan hukum yang jelas,” ungkapnya.
Smoga, tambahnya, semua proses penetapan hak kepada warga Dusun Krubutan- Desa Kambangan ke depannya berjalan dengan aman dan lancar. Dan disana juga sudah ada kantor Desa dan Musholla.
” Di lokasi relokasi Dusun Krubutan- Desa Kambangan sudah ada Fasum (Fasilitas Umum) dan Fasos (Fasilitas Sosial). Warga bisa menggunakan Fasum dan Fasos dengan aman dan nyaman,” pungkas Eko Paskiyanto di penghujung Wawancara dengan Media Online seputarnusantara.com (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Akses Kerahkan Lebih Dari 20 Ribu Teknisi Untuk Jaga Kualitas Jaringan Jelang Hari Raya Idul Fitri. Posko Terintegrasi, Kesiapan Logistik, dan Penguatan Koordinasi Operasional Dilakukan Untuk Memastikan Layanan Telekomunikasi Tetap Prima
- Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara Tahun 2026 : TelkomGroup Melepas Ribuan Pemudik Rayakan Lebaran di Kampung Halaman. Dukung Kelancaran Mobilitas Melalui 27 Bus Ramah Lingkungan dan 3 Kapal Laut serta Pastikan Keandalan Jaringan Selama Periode Idul Fitri
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Mengusulkan Sebanyak 123 Narapidana Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
- Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kauman, Heru Tjahjono Soroti Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Telkom Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM. Program Pembinaan Telkom Membuka Peluang Bagi Pelaku Usaha Perempuan Untuk Tumbuh dan Memperluas Pasar di Era Digital
- TelkomGroup dan Huawei Teken MoU Strategis Untuk Memperkuat Infrastruktur Digital dan Ekosistem Data Center. Bersama NeutraDC, Kolaborasi ini Membuka Peluang Pengembangan Ekosistem Data Center, Cloud, serta Penguatan Kapabilitas Teknologi dan Talenta Digital
- Sosialisasi Empat Pilar MPR di Tulungagung, DR. Heru Tjahjono Tekankan Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Kolaborasi TelkomGroup dan Komdigi Jaga Keandalan Layanan dan Infrastruktur Jaringan Nasional Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 60,7 Tbps dan Operasikan Posko SIAGA RAFI dengan Dukungan Sebanyak 13.700 Personel
- TelkomGroup Gandeng F5 Hadirkan Solusi AI-Secure Connectivity Melalui Data Center Untuk Ekosistem Digital Indonesia. Integrasikan Kapabilitas Data Center dan Security Berbasis AI Guna Menghadirkan Managed Services Yang Andal Untuk Mendukung Transformasi Digital
- Satu Tahun Danantara Indonesia : Memperkuat Fondasi Untuk Masa Depan Generasi Indonesia. Transformasi TelkomGroup Untuk Terus Meningkatkan Nilai, dari Penguatan Tata Kelola hingga Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat
- PDAM Tirta Perwitasari Purworejo Selenggarakan Acara Buka Puasa Bersama dan Ramah Tamah dengan Awak Media dan LSM se- Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
- Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan. Peningkatan Disiplin Operasional, Penataan Portofolio, dan Pembentukan Strategic Holding Menjadi Fondasi Untuk Menciptakan Valuasi Bisnis Yang Lebih Tinggi
- TelkomMetra Lakukan Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Masuki Fase Pertumbuhan Baru ke Kancah Regional dibawah Fullerton Health. Langkah Divestasi Strategis Guna Memperkuat Fundamental TelkomGroup Sebagai Holding Utama dan Fokus Pada Core Business Telekomunikasi dan Digital
- PT. Telkom (Persero) Gelar GoZero% Innovation Festival, Dorong Solusi Nyata Pengelolaan Limbah. Wadah inovasi ESG Karyawan di Seluruh Telkom Regional Untuk Menghadirkan Solusi Yang Aplikatif dan Berkelanjutan
- Menapak 4 Tahun, NeutraDC Kokohkan Fondasi Digital Ecosystem Hub. Memperluas Kapasitas Infrastruktur AI-Ready dan Konektivitas Regional Untuk Mendukung Posisi Indonesia Dalam Ekosistem Digital Asia Pasifik
- CEO TelkomGroup Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Digital Jelang Hari Raya Idul Fitri. Rangkaian Kegiatan TelkomGroup Siaga RAFI 2026 Turut Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp 2 Miliar
- Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Melanjutkan Kolaborasi Strategis Dalam Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia. Eksplorasi Konektivitas non-Terestrial Untuk Memperluas Jangkauan dan Meningkatkan Keandalan Jaringan Nasional
- Mudik Gratis Idul Fitri Tahun 2026 : Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik. Pendaftaran Dibuka Tanggal 3 Maret 2026 melalui laman resmi https://mudik2026.telkomgroup.id/
- Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Menekankan Agar Masyarakat Hati- hati dan Waspada terhadap Potensi Terjadinya Kebakaran
- Finnet Milik PT. Telkom (Persero) dan KP2MI Perkuat Sinergi Digitalisasi Layanan Bagi Pekerja Migran Indonesia. Kolaborasi Strategis Perluas Inklusi Keuangan dan Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital Nasional