20 Tahun Menunggu, Warga Desa Kambangan- Bruno- Kabupaten Purworejo Mendapatkan Kepastian Tanah Relokasi Setelah Terbitnya SK Menteri LHK RI
17 - Okt - 2023 | 16:00 | kategori:Headline
Keterangan foto : Eko Paskiyanto, A. Pi., MM., Kepala Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah (kanan) dan Suryantoro Dwi Putranto, ST., MM., Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo (kiri)
Purworejo. Seputar Nusantara. 20 tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 10 Februari 2003 di Dusun Brukutan, Desa Kambangan, Kecamatan Bruno- Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah terjadi Bencana Alam Tanah Longsor. Tanah longsor di Desa Kambangan tersebut mengakibatkan 3 KK (Kepala Keluarga) rumahnya rusak total, 1 KK rumahnya rusak berat, dan 33 KK rumahnya retak- retak, sehingga kurang lebih 151 jiwa yang bermukim di wilayah tersebut resah khawatir terjadi bencana susulan.
Hal tersebut disampaikan oleh Suryantoro Dwi Putranto, ST., MM., Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah kepada Media Online seputarnusantara.com di kantornya, pada Selasa 17 Oktober 2023.
Lebih lanjut Suryantoro menjelaskan, untuk mengantisipasi timbulnya korban jiwa, kemudian Bupati Purworejo melalui surat Nomor 360/ 1306 tanggal 24 Februari 2003 dan surat Nomor 590/ 4483 tanggal 19 September 2003, menyampaikan permohonan tukar menukar untuk relokasi penduduk Dusun Brukutan tersebut.
” Kawasan Hutan Negara yang dimohon pada waktu itu seluas 1,05 hektare. Calon lahan pengganti yang disediakan seluas 1,05 hektare tersebut berasal dari tanah bengkok desa, yang berdasarkan wilayah administratif pemerintahan terletak di Desa Kambangan, Kecamatan Bruno- Kabupaten Purworejo,” ungkap Suryantoro.
Lebih jauh dia memaparkan, setelah itu ada beberapa proses yang telah dijalankan, salah satunya adalah pada tanggal 23 Maret 2004 dilakukan kegiatan perhitungan biaya ganti rugi yang menjadi beban kewajiban Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan total nilai sebesar Rp 49.043.000,-.
” Pemerintah Kabupaten Purworejo telah memenuhi kewajiban membayar biaya ganti rugi yang berkaitan dengan tukar menukar kawasan hutan untuk relokasi penduduk Dusun Brukutan- Desa Kambangan- Kecamatan Bruno- Kabupaten Purworejo sebesar Rp 49.043.000,- yang telah diterima oleh Administratur/ KKPH Kedu Selatan pada tanggal 22 April 2004,” terang Suryantoro dengan rinci.
Kemudian, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Purworejo pada tanggal 7 Juni 2004 mengirimkan surat Nomor : 045/ 2113/ 2004 kepada Kepala Badan Planologi Kehutanan yang berisi dokumen : pertama, Persetujuan dari DPRD Kabupaten Purworejo perihal Tukar Guling Tanah Bengkok Desa Kambangan, kedua, Rekomendasi Gubernur Jawa Tengah perihal permohonan tanah untuk relokasi, ketiga, Surat pernyataan clear and clean tanah pengganti, dan keempat, Surat pernyataan kesanggupan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Perundang- Undangan yang berlaku.
” Setelah itu, Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui surat Nomor : 143/ 2508/ 2004 tanggal 31 Mei 2004 dan Nomor : 143/ 441/ 2005 tanggal 28 Februari 2005 menyampaikan surat tersebut kepada Kepala Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah, yang isinya pertama, Berita Acara tentang penyerahan Tanah Eks Bengkok Desa Kambangan, kedua, Surat Keputusan Bupati Purworejo tentang Pelepasan dan Penyerahan Eks Tanah Bengkok Desa Kambangan, dan ketiga, Letter C Desa Kambangan yang telah dicoret sebagai Tanah Bengkok Desa Kambangan karena telah dilepaskan dan diserahkan kepada Perum Perhutani,” urai Suryantoro.
Proses selanjutnya, paparnya, adalah kegiatan tata batas kawasan hutan (tanah keluar) yang telah dilaksanakan oleh BPKH Wilayah XI Yogyakarta dan telah dituangkan dalam Berita Acara Tata Batas Kawasan Hutan Produksi Terbatas Bagian Hutan Wadaslintang KPH Kedu Selatan Desa Kambangan Kecamatan Bruno.
” Kemudian, keluarlah Laporan Hasil Pemasangan Tanda Batas dan Pengukuran Batas Definitif Kawasan Hutan Produksi Terbatas yang akan dilepaskan dalam rangka Tukar Menukar Kawasan Hutan untuk relokasi penduduk Dusun Brukutan Desa Kambangan Kecamatan Bruno a.n. Bupati Purworejo dan disampaikan kepada Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk mendapatkan pengesahan pada tanggal 15 September 2021,” terang Suryantoro.
Setelah melalui proses panjang dan waktu yang sangat lama, lanjutnya, akhirnya terbitlah Surat Keputusan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tanggal 30 Desember 2022 Nomor : SK.1378/ MENLHK/ SETJEN/ PLA.2/ 12/ 2022 tentang Penetapan Batas Areal Persetujuan Pelepasan Sebagian Kawasan Hutan Produksi Terbatas Bagian Hutan Wadaslintang, Kesatuan Pengelolaan Hutan Kedu Selatan Atas Nama Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk Relokasi Penduduk Dusun Brukutan di Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah seluas 1,035 hektare (Satu dan Tiga Puluh Lima Perseribu Hektare).
” Dengan telah diterbitkannya SK Menteri LHK RI tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Purworejo berhak berada, menempati dan mengelola serta melakukan kegiatan relokasi penduduk di kawasan hutan produksi terbatas yang telah dilepaskan tanpa menunggu pemenuhan komitmen,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Eko Paskiyanto, A. Pi., MM., Kepala Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo secepatnya akan menyelesaikan relokasi yang sudah berjalan.
” Pemerintah Kabupaten Purworejo akan melakukan penetapan warga terdampak di lahan yang sudah dilepaskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia,” ucap Eko Paskiyanto.
Penetapan warga terdampak dilahan tersebut, imbuhnya, tentunya akan melibatkan beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Jadi, ada beberapa OPD, Pemerintah Desa, dan Pemerintah Kecamatan, bersatu padu menyelesaikan persoalan tersebut.
” Karena persoalan tersebut sudah sangat lama, yaitu 20 tahun, jangan sampai ada ketidaksinkronan mengenai data penduduk dan data- data lainnya terkait dengan relokasi Dusun Krubutan Desa Kambangan- Bruno,” jelas Eko Paskiyanto dengan nada gamblang.
Lebih lanjut Eko Paskiyanto menyampaikan bahwa Dinas Perkimtan secepatnya akan koordinasi dan sinergi dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Purworejo untuk menyelesaikan persoalan lahan relokasi Dusun Krubutan- Desa Kambangan tersebut.
” Kami berharap agar warga Dusun Krubutan- Desa Kambangan bersabar menunggu. Kita bareng- bareng bekerjasama supaya secepatnya bisa keluar Sertipikat di lahan relokasi tersebut, sehingga mereka bisa menempati rumah di lahan relokasi dengan aman dan berkekuatan hukum yang jelas,” ungkapnya.
Smoga, tambahnya, semua proses penetapan hak kepada warga Dusun Krubutan- Desa Kambangan ke depannya berjalan dengan aman dan lancar. Dan disana juga sudah ada kantor Desa dan Musholla.
” Di lokasi relokasi Dusun Krubutan- Desa Kambangan sudah ada Fasum (Fasilitas Umum) dan Fasos (Fasilitas Sosial). Warga bisa menggunakan Fasum dan Fasos dengan aman dan nyaman,” pungkas Eko Paskiyanto di penghujung Wawancara dengan Media Online seputarnusantara.com (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Perkuat Infrastruktur Konektivitas Papua, TelkomGroup Resmikan Community Gateway Merauke. Hadir Pertama di Indonesia, Sebagai Garda Terdepan Layanan Satelit TelkomGroup, Telkomsat Tingkatkan Backup Akses Digital di Wilayah Paling Timur Indonesia
- Telkom Solution Menghadirkan Ekosistem Solusi Digital Yang Komprehensif Berbasis AI Untuk Enterprise Lintas Industri. Acara ini Menjadi Ajang Kolaborasi Ekosistem Antara Regulator, Pelaku Industri, dan Para Pemimpin Teknologi Yang Membahas Tentang Peta Peran AI Bagi Industri
- PT. Telkom (Persero) Pastikan Akses Free WiFi di Posko Bencana Tersedia Gratis bagi Masyarakat. Upaya Pemulihan Layanan Terus Berlangsung Untuk Memastikan Konektivitas di Wilayah Terdampak Kembali Normal
- Telkom Resmikan neuCentrIX Jayapura, Data Center Pertama di Papua. Fasilitas Edge Data Center Berstandar Internasional Untuk Menghadirkan Akses Digital Lebih Luas dan Perkuat Kapabilitas Layanan di Kawasan Timur Indonesia
- PT. Telkom (Persero) Tegaskan Peran Strategis Dalam Menghadirkan Kedaulatan Digital Yang Berkelanjutan Bagi Bangsa Indonesia
- Bethsaida Hospital Percayakan Admedika Milik Telkom Bangun Sistem Bridging Real-Time Guna Percepat Proses Layanan dan Klaim. Integrasi ini Memungkinkan Proses Verifikasi Peserta, Pengelolaan Klaim, hingga Rekonsiliasi Data Dilakukan Secara Otomatis, Real-Time, dan Tanpa Input Manual, sehingga Meningkatkan Kecepatan dan Akurasi Layanan Bagi Pasien Peserta Jaminan Kesehatan
- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Salurkan Bantuan Hibah Ternak dan Alat Mesin Pertanian Guna Dukung Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Meninjau Pelaksanaan Program Pemagangan Nasional di PT. Telkom (Persero). Lebih dari 600 Peserta Program Pemagangan di TelkomGroup dari Berbagai Wilayah Indonesia Sebagai Wujud Komitmen Mencetak Generasi Siap Bersaing di Era Digital
- Rumah BUMN Telkom Mendorong Digitalisasi UMKM Pekalongan- Provinsi Jawa Tengah Naik Kelas. Pelatihan “Tips Menjinakkan AI Untuk UMKM” di Pekalongan Dorong Para Pelaku Usaha Lebih Melek Teknologi
- TelkomGroup Bersama Pemerintah Percepat Pemulihan Layanan Pasca Bencana Sumatera. TelkomGroup Hadir Untuk Masyarakat Terdampak Melalui Posko Tanggap Darurat, Internet Gratis, dan Bantuan Kemanusiaan
- Merayakan 13 Tahun Hubungkan Timor Leste, Telkomcel Gelar Telkomcel Connect. Menghadirkan Berbagai Kegiatan Satu Hari Penuh Yang Melibatkan Masyarakat, Seperti “Morning Healthy”, “Family Time”, dan “Creative Entertainment”
- Telkom Siapkan Berbagai Program Dukung Digitalisasi Pembelajaran. Komitmen Telkom Untuk Membangun Pendidikan Indonesia Telah Dilakukan Sejak Lama Melalui Berbagai Program Seperti Internet Goes to School, Bagimu Guru Kupersembahkan, Indonesia Digital Learning, dan Program Lainnya
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Pembuatan Handicraft Berupa Tempat Tissue, Tempat Pakaian, dan Tempat Hantaran Pernikahan Untuk Bekali WBP Mahir di Dunia Usaha
- Sekretaris DPRD Purworejo Tegaskan Bahwa Pembahasan RAPBD 2026 Sudah Final dan Diserahkan ke Gubernur Jawa Tengah Untuk Segera Diundangkan
- TelkomGroup Perkuat Pemulihan Layanan dengan Tambahan Backup Satelit di Wilayah Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Sumatera. Masyarakat Dapat Memperoleh Informasi Pemulihan Layanan TelkomGroup Melalui Hotline 0800-111-9000
- Telkom Property Jalin Sinergi dengan VinFast Lakukan Ekspansi SPKLU Nasional. Inisiatif ini Menjadi Langkah Nyata TelkomGroup Untuk Mendukung Percepatan Transformasi Energi Hijau dan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
- Tanam 10.180 Mangrove, Telin Milik Telkom Wujudkan Komitmen Keberlanjutan BATIC 2025. Program Penanaman Mangrove Jadi Langkah Nyata Telin Dalam Mewujudkan Visi Telin for Tomorrow & Perkuat Ketangguhan Pesisir Terhadap Perubahan Iklim
- Hadirkan Explorise Pulse 2025, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Perkuat Kolaborasi Startup–BUMN untuk Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia. MDI Ventures Dorong Pertumbuhan Ekosistem Teknologi Indonesia Untuk Gali Potensi Sinergi Bisnis Baru
- Momentum Hari Guru Nasional, Guru Harus Tingkatkan Kompetensi Untuk Menyongsong Indonesia Emas 2045. Antara Kompetensi Guru dan Sarpras Pendidikan Harus Seimbang
- PT. Telkom (Persero) Jalin Kemitraan Strategis dengan Fortinet Guna Perkuat Infrastruktur Digital dan Keamanan Siber. Perkuat Kapabilitas Pada Bidang Infrastruktur Digital dan Keamanan Siber Dengan Menyediakan Berbagai Solusi dan Inovasi Yang Terintegrasi di Bidang IoT, Cloud, dan Infrastruktur Digital