Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
8 - Nov - 2023 | 12:22 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman buka suara setelah dicopot dari jabatan Ketua MK, setelah terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
Anwar mengatakan jabatan milik Allah.
” Ya iyalah, jabatan milik Allah,” kata Anwar kepada wartawan di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
Jawab Anwar saat ditanya awak media, apakah masih akan mengawal persidangan sebagai anggota MK.
Dia mengatakan akan mengawal sidang yang dilaksanakan hari ini terkait syarat usia Capres- Cawapres.
Sidang kali ini digelar untuk permohonan yang diajukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia atas nama Brahma Aryana. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Pencabulan di Panti Asuhan Kota Tangerang
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa
- Dituduh Curi Papan, Kakek Di Penjara